Connect with us

Diskop dan UKM Kota Makassar Resmi Perkenalkan Financing Expo kepada Pelaku UMKM

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar resmi memperkenalkan kegiatan Financing Expo 2023 kepada pelaku UMKM, bertempat di Ruang Sipakalebbi, Balaikota Makassar, Rabu (08/03/23).

Kepala Diskop dan UKM Kota Makassar, Muhammad Rheza mengungkapkan bahwa kegiatan ini sebagai upaya Pemkot Makassar membangkitkan UMKM di Kota Makassar.

“Diskop dan UKM ingin memfasilitasi pelaku UMKM memperkenalkan produknya. Ini juga sebagai upaya bagaimana UMKM bisa naik kelas,” ungkapnya.

Untuk itu, Diskop dan UKM menurutnya akan selektif mendorong pelaku UMKM untuk menjadi pengusaha yang lebih baik dan kreatif.

Dia memaparkan, Financing Expo 2023 yang akan dilaksanakan selama 2 hari dari 11-12 Maret 2023 bertempat di Mall Phinisi Point Mall Makassar menyiapkan tenant/both secara gratis kepada pelaku UMKM.

Dia memaparkan, Financing Expo 2023 yang akan dilaksanakan selama 2 hari dari 11-12 Maret 2023 bertempat di Mall Phinisi Point Mall Makassar menyiapkan tenant/both secara gratis kepada pelaku UMKM.

” Sebanyak 33 tenant/both disiapkan secara gratis kepada pelaku UMKM. Produk yang akan dipamerkan berupa Fashion, Kuliner, dan hasil kerajinan tangan,” ungkapnya.

Selain pameran UMKM, kegiatan yang mengambil tema “Koperasi Keren, UMKM Naik Kelas” juga menghadirkan pameran industri dari perbankan, talkshow dan sharing session bagi pelaku UMKM.

“Melalui pameran ini, kami menantang pelaku UMKM memasarkan produk terbaiknya di Financing Expo nantinya,” kata Rheza.

Menurutnya ini juga menjadi tanggung jawab moril kepada masyarakat yang datang berkunjung di pameran dan mendapatkan produk UMKM yang berkualitas.

“Yang paling penting adalah produk yang dijual itu produk berkualitas. Kita juga berharap produk ini berbeda dengan barang yang ditawarkan dengan apa yang ada di pasar atau di toko swalayan,” ucapnya.

Rheza berharap, di pameran ini pelaku UMKM dapat belajar dan memaksimalkan potensi yang dimiliki sehingga bisa memajukan usahanya.

“Semoga para pelaku UMKM bisa berkumpul, bertukar pikiran dan bercerita kepada sesama pelaku UMKM ataupun pengusaha sehingga bisa terhimpun dukungan dari berbagai pihak demi kemajuan UMKM,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending