Connect with us

Danny Pomanto Paparkan Makassar Recover diHadapan Menkes Singapura

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memaparkan upaya Pemkot Makassar yang dikenal dengan program Makassar Recover dalam kaitannya dengan pemulihan pascacovid di hadapan Menteri Kesehatan Singapura, Mr Ong Ye Kung, Rabu, 8 Maret.

Pemaparan itu dalam rangka hari ketiga Program Capacity Building RISING yang merupakan kerja sama antara LAN RI dan Kemendagri RI, Temasek Singapura dan Kemenlu Singapura.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan dirinya menjalankan tiga ekosistem penting dalam rangka pemulihan Kota Makassar pascacovid, diantaranya herd immunity atau kekebalan imunitas, social adaption atau adaptasi sosial dan economic recovery atau pemulihan ekonomi.

“Kami telah melakukan resetting di berbagai sektor, antara lain ekonomi dan sosial. Dan dalam pertemuan dengan Pak Menteri kami  mendapatkan beberapa kata kunci dalam penanganan pascacovid di Singapura yaitu resiliensi (ketangguhan) dan adaptif. Lebih penting lagi ialah layanan kesehatan primer dan pelayanan kesehatan yang bersifat preventif,” kata Danny Pomanto usai berdiskusi secara virtual dengan Mr Ong Ye Kung, di Kampus Civil Service College (CSC) Singapura.

Setelah pelatihan ini, ia berharap Makassar pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat. Apalagi, banyak sekali program inovasi yang sudah digalakkan sejauh ini.

Seperti, Lorong Wisata, Gerakan Terus Menanam, Operasi Pasar Murah dan sebagainya.

Sementara itu, Mr Ong Ye Kung menyampaikan bahwa masing-masing daerah yang menjadi peserta dapat berkolaborasi lebih jauh dengan pemerintah Singapura, nantinya.

Bukan hanya di sektor kesehatan, tetapi juga sektor lainnya.

“Kami membuka kesempatan untuk mendapat bantuan program pengembangan kapasitas tenaga kesehatan dan peluang tersebut terbuka lebar bagi kepala daerah untuk berkolaborasi. Dan bukan hanya di bidang kesehatan tetapi juga di sektor lain,” ungkapnya.

Sebelumnya, Danny Pomanto sudah berdiskusi dengan Menteri Pendidikan dan Menteri Pelayanan Publik Mr. Chan Chun Sing saat pembukaan hari pertama RISING Program.

Hari ketiga ini, Danny Pomanto pun bertemu dengan Menteri Kesehatan Mr. Ong Ye Kung.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending