Connect with us

Danny Pomanto Paparkan Makassar Recover diHadapan Menkes Singapura

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memaparkan upaya Pemkot Makassar yang dikenal dengan program Makassar Recover dalam kaitannya dengan pemulihan pascacovid di hadapan Menteri Kesehatan Singapura, Mr Ong Ye Kung, Rabu, 8 Maret.

Pemaparan itu dalam rangka hari ketiga Program Capacity Building RISING yang merupakan kerja sama antara LAN RI dan Kemendagri RI, Temasek Singapura dan Kemenlu Singapura.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan dirinya menjalankan tiga ekosistem penting dalam rangka pemulihan Kota Makassar pascacovid, diantaranya herd immunity atau kekebalan imunitas, social adaption atau adaptasi sosial dan economic recovery atau pemulihan ekonomi.

“Kami telah melakukan resetting di berbagai sektor, antara lain ekonomi dan sosial. Dan dalam pertemuan dengan Pak Menteri kami  mendapatkan beberapa kata kunci dalam penanganan pascacovid di Singapura yaitu resiliensi (ketangguhan) dan adaptif. Lebih penting lagi ialah layanan kesehatan primer dan pelayanan kesehatan yang bersifat preventif,” kata Danny Pomanto usai berdiskusi secara virtual dengan Mr Ong Ye Kung, di Kampus Civil Service College (CSC) Singapura.

Setelah pelatihan ini, ia berharap Makassar pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat. Apalagi, banyak sekali program inovasi yang sudah digalakkan sejauh ini.

Seperti, Lorong Wisata, Gerakan Terus Menanam, Operasi Pasar Murah dan sebagainya.

Sementara itu, Mr Ong Ye Kung menyampaikan bahwa masing-masing daerah yang menjadi peserta dapat berkolaborasi lebih jauh dengan pemerintah Singapura, nantinya.

Bukan hanya di sektor kesehatan, tetapi juga sektor lainnya.

“Kami membuka kesempatan untuk mendapat bantuan program pengembangan kapasitas tenaga kesehatan dan peluang tersebut terbuka lebar bagi kepala daerah untuk berkolaborasi. Dan bukan hanya di bidang kesehatan tetapi juga di sektor lain,” ungkapnya.

Sebelumnya, Danny Pomanto sudah berdiskusi dengan Menteri Pendidikan dan Menteri Pelayanan Publik Mr. Chan Chun Sing saat pembukaan hari pertama RISING Program.

Hari ketiga ini, Danny Pomanto pun bertemu dengan Menteri Kesehatan Mr. Ong Ye Kung.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending