Reses Di Rappocini, Warga Minta Legislator Golkar Debbie Rusdin Kembali Maju di Pileg 2024, Ini Alasannya…
Kitasulsel -Makassar– Memiliki kepekaan yang tinggi dalam memperjuangkan aspirasi rakýat membuat warga kembali mendorong anggota DPRD Sulsel, dari Fraksi Golkar Andi Debbie Purnama Rusdin Maju dalam Pemilihan legislatif 2024.
Hal itu disampaikan warga Kecamatan Rappocini dalam Reses Masa Persidangan II Tahun 2022/2023 yang dilakukan Anggota DPRD Sulsel, Debbie Purnama Rusdi, berlangsung di Balai Mutiara Jl. Nikel Raya Makassar, Minggu (05/03/2023).
“Saya hanya ucapkan terima Kasih kepada Ibu Dewan andalan kita, janganki berhenti. Kami Mohon janganki berhenti dimana pun Ibe Debbie kami akan siap berjuang bersama,” kata Ibu Masni Warga Kelurahan Ballaparang.
Warga menilai Debbie Rusdin selama duduk sebagai sebagai wakil rakyat, sangat memperhatikan dan memperjuangkan kebutuhan Masyarakat.
“Ibu Debbie layak kembali maju sebagai perwakilan kami di DPRD Sulsel, sangat memperhatikan kebutuhan masyarakat khususnya masyarakat kecil,” ujar Masni.
Menanggapi penyataan warga, Debbie Rusdin menyampaikan terima kasihnya atas dukungan yang diberikan.
“Makasih atas Support dan dukungannya, telah menginginkan saya kembali maju sebagai wakilta,” ucap Debbie Rusdin
Dalam reses ini warga juga meminta Debbie Rusdin agar diperjuangkan diberi bantuan usaha pembuatan abon sapi.
“Kami ingin buat usaha pembuatan abon sapi, tapi kami tidak punya modal, kalau bisa dibantu mesin pembuatan Abon Sapi,” kata Agus Warga Ballaparang.
Selain itu, banyak salurah drainase yang tersebut, hingga mengakibatkan banjir juga menjadi keluhan warga dalam reses itu.
“Drainase di perumahan timur ramah mohon perbaikan, karena salurannya tersumbat, hingga mengakibatkan banjir. Tolong diberi solusi Bu,” kuluh Baida.
Debbie Rusdin menanggapi kelurah warga menjelaskan, meski perbaikan drainase masuk dalam kebijakan pemerintah kota, akan tetap memperjuangkan hal tersebut.
“Meski Drainase yang bapak Ibu keluhkan masuk pada ranah pemerintah kota, tetap saya akan berkoordinasi dengan pihak pemkot terkait keluhanta,” tutup Debbie Rusdin.(*)
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login