Connect with us

Reses Di Rappocini, Warga Minta Legislator Golkar Debbie Rusdin Kembali Maju di Pileg 2024, Ini Alasannya…

Published

on

Kitasulsel -Makassar– Memiliki kepekaan yang tinggi dalam memperjuangkan aspirasi rakýat membuat warga kembali mendorong anggota DPRD Sulsel, dari Fraksi Golkar Andi Debbie Purnama Rusdin Maju dalam Pemilihan legislatif 2024.

Hal itu disampaikan warga Kecamatan Rappocini dalam Reses Masa Persidangan II Tahun 2022/2023 yang dilakukan Anggota DPRD Sulsel, Debbie Purnama Rusdi, berlangsung di  Balai Mutiara Jl. Nikel Raya Makassar, Minggu (05/03/2023).

“Saya hanya ucapkan terima Kasih kepada Ibu Dewan andalan kita, janganki berhenti. Kami Mohon janganki berhenti dimana pun Ibe Debbie kami akan siap berjuang bersama,” kata Ibu Masni Warga Kelurahan Ballaparang.

Warga menilai Debbie Rusdin selama duduk sebagai sebagai wakil rakyat, sangat memperhatikan dan memperjuangkan kebutuhan Masyarakat.

“Ibu Debbie layak kembali maju sebagai perwakilan kami di DPRD Sulsel, sangat memperhatikan kebutuhan masyarakat khususnya masyarakat kecil,” ujar Masni.

Menanggapi penyataan warga, Debbie Rusdin menyampaikan terima kasihnya atas dukungan yang diberikan.

“Makasih atas Support dan dukungannya, telah menginginkan saya kembali maju sebagai wakilta,” ucap Debbie Rusdin

Dalam reses ini warga juga meminta Debbie Rusdin agar diperjuangkan diberi bantuan usaha pembuatan abon sapi.

“Kami ingin buat usaha pembuatan abon sapi, tapi kami tidak punya modal, kalau bisa dibantu mesin pembuatan Abon Sapi,” kata Agus Warga Ballaparang.

Selain itu, banyak salurah drainase yang tersebut, hingga mengakibatkan banjir juga menjadi keluhan warga dalam reses itu.

“Drainase di perumahan timur ramah mohon perbaikan, karena salurannya tersumbat, hingga mengakibatkan banjir. Tolong diberi solusi Bu,” kuluh Baida.

Debbie Rusdin menanggapi kelurah warga menjelaskan, meski perbaikan drainase masuk dalam kebijakan pemerintah kota, akan tetap memperjuangkan hal tersebut.

“Meski Drainase yang bapak Ibu keluhkan masuk pada ranah pemerintah kota, tetap saya akan berkoordinasi dengan pihak pemkot terkait keluhanta,” tutup Debbie Rusdin.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending