Connect with us

Reses Di Rappocini, Warga Minta Legislator Golkar Debbie Rusdin Kembali Maju di Pileg 2024, Ini Alasannya…

Published

on

Kitasulsel -Makassar– Memiliki kepekaan yang tinggi dalam memperjuangkan aspirasi rakýat membuat warga kembali mendorong anggota DPRD Sulsel, dari Fraksi Golkar Andi Debbie Purnama Rusdin Maju dalam Pemilihan legislatif 2024.

Hal itu disampaikan warga Kecamatan Rappocini dalam Reses Masa Persidangan II Tahun 2022/2023 yang dilakukan Anggota DPRD Sulsel, Debbie Purnama Rusdi, berlangsung di  Balai Mutiara Jl. Nikel Raya Makassar, Minggu (05/03/2023).

“Saya hanya ucapkan terima Kasih kepada Ibu Dewan andalan kita, janganki berhenti. Kami Mohon janganki berhenti dimana pun Ibe Debbie kami akan siap berjuang bersama,” kata Ibu Masni Warga Kelurahan Ballaparang.

Warga menilai Debbie Rusdin selama duduk sebagai sebagai wakil rakyat, sangat memperhatikan dan memperjuangkan kebutuhan Masyarakat.

“Ibu Debbie layak kembali maju sebagai perwakilan kami di DPRD Sulsel, sangat memperhatikan kebutuhan masyarakat khususnya masyarakat kecil,” ujar Masni.

Menanggapi penyataan warga, Debbie Rusdin menyampaikan terima kasihnya atas dukungan yang diberikan.

“Makasih atas Support dan dukungannya, telah menginginkan saya kembali maju sebagai wakilta,” ucap Debbie Rusdin

Dalam reses ini warga juga meminta Debbie Rusdin agar diperjuangkan diberi bantuan usaha pembuatan abon sapi.

“Kami ingin buat usaha pembuatan abon sapi, tapi kami tidak punya modal, kalau bisa dibantu mesin pembuatan Abon Sapi,” kata Agus Warga Ballaparang.

Selain itu, banyak salurah drainase yang tersebut, hingga mengakibatkan banjir juga menjadi keluhan warga dalam reses itu.

“Drainase di perumahan timur ramah mohon perbaikan, karena salurannya tersumbat, hingga mengakibatkan banjir. Tolong diberi solusi Bu,” kuluh Baida.

Debbie Rusdin menanggapi kelurah warga menjelaskan, meski perbaikan drainase masuk dalam kebijakan pemerintah kota, akan tetap memperjuangkan hal tersebut.

“Meski Drainase yang bapak Ibu keluhkan masuk pada ranah pemerintah kota, tetap saya akan berkoordinasi dengan pihak pemkot terkait keluhanta,” tutup Debbie Rusdin.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending