Reses Di Rappocini, Warga Minta Legislator Golkar Debbie Rusdin Kembali Maju di Pileg 2024, Ini Alasannya…
Kitasulsel -Makassar– Memiliki kepekaan yang tinggi dalam memperjuangkan aspirasi rakýat membuat warga kembali mendorong anggota DPRD Sulsel, dari Fraksi Golkar Andi Debbie Purnama Rusdin Maju dalam Pemilihan legislatif 2024.
Hal itu disampaikan warga Kecamatan Rappocini dalam Reses Masa Persidangan II Tahun 2022/2023 yang dilakukan Anggota DPRD Sulsel, Debbie Purnama Rusdi, berlangsung di Balai Mutiara Jl. Nikel Raya Makassar, Minggu (05/03/2023).
“Saya hanya ucapkan terima Kasih kepada Ibu Dewan andalan kita, janganki berhenti. Kami Mohon janganki berhenti dimana pun Ibe Debbie kami akan siap berjuang bersama,” kata Ibu Masni Warga Kelurahan Ballaparang.
Warga menilai Debbie Rusdin selama duduk sebagai sebagai wakil rakyat, sangat memperhatikan dan memperjuangkan kebutuhan Masyarakat.
“Ibu Debbie layak kembali maju sebagai perwakilan kami di DPRD Sulsel, sangat memperhatikan kebutuhan masyarakat khususnya masyarakat kecil,” ujar Masni.
Menanggapi penyataan warga, Debbie Rusdin menyampaikan terima kasihnya atas dukungan yang diberikan.
“Makasih atas Support dan dukungannya, telah menginginkan saya kembali maju sebagai wakilta,” ucap Debbie Rusdin
Dalam reses ini warga juga meminta Debbie Rusdin agar diperjuangkan diberi bantuan usaha pembuatan abon sapi.
“Kami ingin buat usaha pembuatan abon sapi, tapi kami tidak punya modal, kalau bisa dibantu mesin pembuatan Abon Sapi,” kata Agus Warga Ballaparang.
Selain itu, banyak salurah drainase yang tersebut, hingga mengakibatkan banjir juga menjadi keluhan warga dalam reses itu.
“Drainase di perumahan timur ramah mohon perbaikan, karena salurannya tersumbat, hingga mengakibatkan banjir. Tolong diberi solusi Bu,” kuluh Baida.
Debbie Rusdin menanggapi kelurah warga menjelaskan, meski perbaikan drainase masuk dalam kebijakan pemerintah kota, akan tetap memperjuangkan hal tersebut.
“Meski Drainase yang bapak Ibu keluhkan masuk pada ranah pemerintah kota, tetap saya akan berkoordinasi dengan pihak pemkot terkait keluhanta,” tutup Debbie Rusdin.(*)
NEWS
Polda Metro Jaya Gandeng FBI dan Bank Indonesia Uji Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah
Kitasulsel–JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan Bank Indonesia (BI) untuk menguji keaslian barang bukti berupa uang asing yang disita dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya pada Senin (13/7/2026). Pengujian tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan sebelum pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan barang bukti yang diperiksa tidak hanya berupa mata uang asing, tetapi juga emas batangan.
“Terkait barang bukti, ada uang dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), rupiah, termasuk emas batangan,” ujar Budi.
Menurutnya, pengujian terhadap pecahan uang 100 dolar Amerika Serikat akan melibatkan FBI dan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk memastikan keaslian uang tersebut.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap uang dolar Singapura dilakukan bersama Kedutaan Besar Singapura dan Bank Indonesia.
“Nanti akan dilakukan uji terhadap pecahan 100 dolar AS oleh FBI dan Kedutaan Besar Amerika, termasuk Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” jelasnya.
Selain uang tunai, penyidik juga menyerahkan 74 keping emas batangan dengan total berat 74 kilogram kepada PT Pegadaian untuk menjalani pengujian laboratorium guna memastikan kadar dan keasliannya.
Budi menyampaikan hasil pemeriksaan seluruh barang bukti akan diumumkan kepada publik secara bertahap setelah proses pengujian selesai.
“Kami akan menyampaikan perkembangan kepada rekan-rekan media secara berkala,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka, barang bukti, serta berkas perkara ke Kejaksaan Agung akan dilakukan secara bertahap karena masih terdapat sejumlah barang bukti yang harus diperiksa oleh para ahli.
“Proses terhadap tersangka, barang bukti, termasuk dokumen-dokumen berkas perkara akan dilakukan secara bertahap,” ujar Budi.
Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bermula dari penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT ASABRI, pengadaan batu bara PLTU, dan PT Krakatau Steel.
Pada Sabtu (11/7/2026), Polri menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan penanganan kasus PT ASABRI. Selanjutnya, administrasi penyidikan perkara tersebut dilimpahkan dari Polri kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.
Polda Metro Jaya menegaskan seluruh tahapan penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum, termasuk memastikan keaslian setiap barang bukti melalui pemeriksaan laboratorium dan melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi di bidangnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login