Connect with us

Pemprov – DPRD Sulsel Sepakati Dua Perda Baru

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama DPRD Provinsi Sulsel, menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua Perda tersebut masing-masing, Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, dan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, Andi Janwar Jauri, mengatakan, pembahasan Ranperda ini melibatkan OPD lingkup Pemprov Sulsel, para tokoh dan akademisi, dan seluruh masyarakat terkait.

“Ini hadir sebagai payung hukum untuk melindungi hutan mangrove di Sulawesi Selatan,” kata Andi Janwar Jauri dalam sambutannya sebagai Wakil Ketua Pansus Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulsel, Senin, 6 Maret 2023.

Baik secara pribadi maupun mewakili seluruh jajaran Pansus, ia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah ikut terlibat dalam penyusunan maupun perancangan Perda tersebut.

“Izinkan kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim, yang telah ikut berpartisipasi dalam penyusunan Ranperda ini,” ujar legislator DPRD Provinsi Sulsel itu.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Fauzi Andi Wawo, mengaku, seluruh jajaran Pansus telah melakukan serangkaian kegiatan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh LSM, dan seluruh pihak untuk mendapatkan masukan soal Perda tersebut.

“Ini adalah ranperda inisiatif dari DPRD Provinsi Sulsel sendiri, dimana dalam Ranperda memuat 57 pasal 32 bab. Ranperda ini menjadi Ranperda pertama yang terhubung dengan Undang-undang Cipta Kerja,” tutur politisi PKB Sulsel itu.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Aslam Patonangi, saat mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, agenda rapat paripurna DPRD pada hari ini, merupakan suatu kesyukuran bagi kita semua karena pembahasan kedua Ranperda tersebut telah memasuki tahap akhir.

Oleh karena itu, ia menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, Pansus Pembahas Ranperda, Bapemperda, Perangkat Daerah terkait dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam seluruh tahapan yang telah dilalui, khususnya dalam tahap pembahasan di DPRD.

Ia mengatakan, materi muatan Ranperda ini, dalam prosesnya tentu telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, serta telah mengakomodasi berbagai saran dan pandangan.

“Kami berharap semoga apa yang kita setujui bersama, disamping sebagai bentuk komitmen juga dapat terimplementasi efektif dalam mendukung terselenggaranya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” ungkap Andi Aslam dalam membacakan sambutan Gubernur Sulsel.

Menurutnya, kedua Ranperda inisiatif DPRD yang mendapat persetujuan bersama ini tentunya dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.

Dimana terkait ekosistem mangrove merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki berbagai fungsi dan manfaat bagi masyarakat. Khususnya di wilayah pesisir yang harus dikelola secara bijak dengan memperhatikan kaedah-kaedah kelestarian lingkungan.

“Kehadiran Perda ini nanti akan menjadi payung hukum dalam upaya pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove secara berkelanjutan,” katanya.

Begitu pula dengan Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, akan menjadi pedoman kita bersama dalam memperkuat peran dan fungsi perpustakaan, agar tidak hanya sekedar menjadi tempat penyimpanan dan peminjaman bahan perpustakaan. Akan tetapi menjadi wahana pembelajaran masyarakat sepanjang hayat, dan wahana pelestarian dan pewarisan budaya serta pemberdayaan masyarakat.

Dengan dirampungkannya pembahasan serta telah adanya persetujuan bersama terhadap kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda, maka selanjutnya konsentrasi kita akan tertuju pada proses pelaksanaannya kedepan.

“Saya meminta kepada segenap jajaran Pemerintah Daerah terutama Perangkat Daerah yang menjadi leading sektor dan unit kerja terkait, agar segera menyiapkan dan menindaklanjuti hal-hal yang diperlukan untuk pelaksanaan kedua Perda ini, agar nantinya dapat terlaksana secara efektif, berdaya guna dan berhasil guna,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Senyum Pelajar Luwu Timur Mengembang, Terima Seragam Gratis dari Pemda

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Senyum bahagia terpancar dari wajah ribuan pelajar di Kabupaten Luwu Timur saat menerima bantuan seragam sekolah gratis dari pemerintah daerah. Program ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab dalam mendukung akses pendidikan yang merata dan berkualitas.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada 16.253 siswa dari jenjang PAUD hingga SMP, termasuk sekolah swasta, di halaman Kantor Bupati, Senin (30/3/2026), bertepatan dengan apel pagi pertama pasca libur sekolah dan kerja.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Irwan didampingi Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte, Wakil Ketua I DPRD Jihadin Paruge, Sekretaris Daerah Ramadhan Pirade, serta unsur Forkopimda lainnya.

Bantuan yang diberikan berupa paket lengkap perlengkapan sekolah, mulai dari seragam, dasi, topi, tas, kaos kaki hingga sepatu. Program ini dihadirkan untuk memastikan tidak ada lagi siswa yang absen sekolah hanya karena keterbatasan perlengkapan.

“Penyaluran bantuan ini kami pastikan menjangkau seluruh sekolah di Luwu Timur, termasuk sekolah swasta, dan ditargetkan rampung paling lambat Rabu,” tegas Bupati Irwan.

Ia juga menginstruksikan agar program ini dikawal secara maksimal oleh seluruh pihak serta disosialisasikan secara luas melalui media, agar manfaatnya dapat diketahui masyarakat secara menyeluruh.

Bupati menjelaskan, keterlambatan distribusi sebelumnya disebabkan proses produksi sepatu dan tas yang dikerjakan di luar daerah, sementara untuk seragam dan topi melibatkan pelaku UMKM lokal sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sejumlah sekolah yang menerima bantuan secara simbolis di antaranya TK Negeri Pembina Malili, TK Makarti Mallaulu, SDN 238 Mallaulu, SDIT Insan Rabbani, SMP Negeri 1 Malili, SMP Negeri 2 Malili, SMPIT Wahdah Islamiyah Malili, serta MTsS Al Hidayah Malili.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur, Darmawan, merinci jumlah bantuan mencapai 16.253 pasang, dengan rincian PAUD sebanyak 5.315 pasang, SD 5.739 pasang, dan SMP 5.199 pasang.

“Penyaluran dipercepat hingga Selasa agar seluruh kecamatan, yakni 11 kecamatan di Luwu Timur, dapat segera menerima manfaat program ini,” jelasnya.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari pihak sekolah. Kepala TK Negeri Pembina Malili, Harjuliani, menyampaikan rasa syukur atas bantuan tersebut.

“Kini siswa tidak lagi memiliki alasan untuk tidak masuk sekolah karena kekurangan seragam,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala SMP Negeri 1 Malili, Agustati, yang menilai program ini sangat membantu, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

“Anak-anak sangat senang karena mendapatkan perlengkapan lengkap, mulai dari sepatu hingga topi. Ini tentu meringankan beban orang tua,” ungkapnya.

Program ini tidak hanya menghadirkan senyum bagi para pelajar, tetapi juga menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan pendidikan tetap menjadi prioritas utama di Kabupaten Luwu Timur.

Continue Reading

Trending