Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Pemprov – DPRD Sulsel Sepakati Dua Perda Baru

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama DPRD Provinsi Sulsel, menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua Perda tersebut masing-masing, Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, dan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, Andi Janwar Jauri, mengatakan, pembahasan Ranperda ini melibatkan OPD lingkup Pemprov Sulsel, para tokoh dan akademisi, dan seluruh masyarakat terkait.

“Ini hadir sebagai payung hukum untuk melindungi hutan mangrove di Sulawesi Selatan,” kata Andi Janwar Jauri dalam sambutannya sebagai Wakil Ketua Pansus Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulsel, Senin, 6 Maret 2023.

Baik secara pribadi maupun mewakili seluruh jajaran Pansus, ia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah ikut terlibat dalam penyusunan maupun perancangan Perda tersebut.

“Izinkan kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim, yang telah ikut berpartisipasi dalam penyusunan Ranperda ini,” ujar legislator DPRD Provinsi Sulsel itu.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Fauzi Andi Wawo, mengaku, seluruh jajaran Pansus telah melakukan serangkaian kegiatan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh LSM, dan seluruh pihak untuk mendapatkan masukan soal Perda tersebut.

“Ini adalah ranperda inisiatif dari DPRD Provinsi Sulsel sendiri, dimana dalam Ranperda memuat 57 pasal 32 bab. Ranperda ini menjadi Ranperda pertama yang terhubung dengan Undang-undang Cipta Kerja,” tutur politisi PKB Sulsel itu.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Aslam Patonangi, saat mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, agenda rapat paripurna DPRD pada hari ini, merupakan suatu kesyukuran bagi kita semua karena pembahasan kedua Ranperda tersebut telah memasuki tahap akhir.

Oleh karena itu, ia menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, Pansus Pembahas Ranperda, Bapemperda, Perangkat Daerah terkait dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam seluruh tahapan yang telah dilalui, khususnya dalam tahap pembahasan di DPRD.

Ia mengatakan, materi muatan Ranperda ini, dalam prosesnya tentu telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, serta telah mengakomodasi berbagai saran dan pandangan.

“Kami berharap semoga apa yang kita setujui bersama, disamping sebagai bentuk komitmen juga dapat terimplementasi efektif dalam mendukung terselenggaranya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” ungkap Andi Aslam dalam membacakan sambutan Gubernur Sulsel.

Menurutnya, kedua Ranperda inisiatif DPRD yang mendapat persetujuan bersama ini tentunya dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.

Dimana terkait ekosistem mangrove merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki berbagai fungsi dan manfaat bagi masyarakat. Khususnya di wilayah pesisir yang harus dikelola secara bijak dengan memperhatikan kaedah-kaedah kelestarian lingkungan.

“Kehadiran Perda ini nanti akan menjadi payung hukum dalam upaya pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove secara berkelanjutan,” katanya.

Begitu pula dengan Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, akan menjadi pedoman kita bersama dalam memperkuat peran dan fungsi perpustakaan, agar tidak hanya sekedar menjadi tempat penyimpanan dan peminjaman bahan perpustakaan. Akan tetapi menjadi wahana pembelajaran masyarakat sepanjang hayat, dan wahana pelestarian dan pewarisan budaya serta pemberdayaan masyarakat.

Dengan dirampungkannya pembahasan serta telah adanya persetujuan bersama terhadap kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda, maka selanjutnya konsentrasi kita akan tertuju pada proses pelaksanaannya kedepan.

“Saya meminta kepada segenap jajaran Pemerintah Daerah terutama Perangkat Daerah yang menjadi leading sektor dan unit kerja terkait, agar segera menyiapkan dan menindaklanjuti hal-hal yang diperlukan untuk pelaksanaan kedua Perda ini, agar nantinya dapat terlaksana secara efektif, berdaya guna dan berhasil guna,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Wakil Wali Kota Makassar Pimpin Upacara Harkitnas 2026, Tekankan Pentingnya Jaga Generasi Muda di Era Digital

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang digelar di Kota Makassar, Selasa (20/5/2026).

Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, yang menekankan pentingnya menjaga dan membina generasi muda sebagai fondasi utama kemajuan bangsa di tengah perkembangan teknologi dan tantangan era digital yang semakin kompleks.

Dalam kesempatan tersebut, Aliyah Mustika Ilham membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang menyoroti pentingnya semangat kebangkitan nasional sebagai kekuatan kolektif bangsa dalam menghadapi perubahan zaman.

Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aparatur sipil negara, pelajar, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat Kota Makassar.

Dalam amanat yang dibacakan, disebutkan bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali semangat perjuangan bangsa sejak berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908.

Lahirnya Boedi Oetomo dinilai menjadi tonggak awal bangkitnya kesadaran persatuan nasional serta perjuangan intelektual rakyat Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kedaulatan bangsa.

Namun, tantangan bangsa saat ini disebut telah mengalami perubahan signifikan. Jika dahulu perjuangan berfokus pada mempertahankan wilayah dan kemerdekaan fisik, maka kini bangsa Indonesia dihadapkan pada tantangan menjaga kedaulatan informasi, keamanan data, serta transformasi digital yang sehat dan berkelanjutan.

Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa masyarakat harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa kehilangan nilai-nilai persatuan dan kebangsaan.

Menurutnya, generasi muda perlu dibekali kemampuan literasi digital yang baik agar mampu memanfaatkan teknologi secara positif sekaligus terhindar dari berbagai dampak negatif ruang digital.

“Perjuangan saat ini bukan lagi sekadar mempertahankan wilayah, tetapi juga menjaga kedaulatan informasi dan membangun karakter generasi muda agar siap menghadapi era digital,” ujar Aliyah dalam amanatnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan digital, serta menjaga ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak dan generasi muda.

Dalam sambutan tersebut, pemerintah turut menyoroti berbagai program strategis nasional yang secara langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dan pembangunan sumber daya manusia.

Beberapa program yang disampaikan antara lain Program Makan Bergizi Gratis, pemerataan akses pendidikan melalui Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, hingga layanan Cek Kesehatan Gratis yang terus diperluas di berbagai daerah.

Program-program tersebut disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat kualitas generasi muda Indonesia agar mampu bersaing di tingkat global tanpa meninggalkan nilai-nilai kebangsaan.

Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.

Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan sesuai bagi tumbuh kembang anak di tengah derasnya arus informasi digital.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya memastikan platform digital dan penyelenggara sistem elektronik memiliki tanggung jawab lebih besar dalam melindungi anak dari berbagai potensi ancaman di dunia maya.

Dalam kesempatan itu, Aliyah Mustika Ilham berharap momentum Hari Kebangkitan Nasional tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial tahunan, tetapi menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan semangat gotong royong.

Menurutnya, nilai-nilai perjuangan para pendiri bangsa harus terus diterjemahkan dalam tindakan nyata yang relevan dengan tantangan zaman saat ini.

“Semangat Kebangkitan Nasional harus terus hidup dalam tindakan nyata, melalui kolaborasi, kepedulian sosial, dan komitmen membangun masa depan generasi bangsa,” ujarnya.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Kota Makassar juga menjadi refleksi bahwa pembangunan bangsa tidak hanya bertumpu pada aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga pada pembangunan karakter, pendidikan, dan kualitas sumber daya manusia.

Dengan semangat kebangkitan nasional, pemerintah berharap seluruh lapisan masyarakat dapat terus bersinergi menjaga persatuan bangsa serta mendukung transformasi Indonesia menuju negara yang lebih maju, berdaulat, dan berdaya saing di era digital.

Continue Reading

Trending