Connect with us

Pemprov – DPRD Sulsel Sepakati Dua Perda Baru

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama DPRD Provinsi Sulsel, menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua Perda tersebut masing-masing, Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, dan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, Andi Janwar Jauri, mengatakan, pembahasan Ranperda ini melibatkan OPD lingkup Pemprov Sulsel, para tokoh dan akademisi, dan seluruh masyarakat terkait.

“Ini hadir sebagai payung hukum untuk melindungi hutan mangrove di Sulawesi Selatan,” kata Andi Janwar Jauri dalam sambutannya sebagai Wakil Ketua Pansus Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulsel, Senin, 6 Maret 2023.

Baik secara pribadi maupun mewakili seluruh jajaran Pansus, ia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah ikut terlibat dalam penyusunan maupun perancangan Perda tersebut.

“Izinkan kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim, yang telah ikut berpartisipasi dalam penyusunan Ranperda ini,” ujar legislator DPRD Provinsi Sulsel itu.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Fauzi Andi Wawo, mengaku, seluruh jajaran Pansus telah melakukan serangkaian kegiatan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh LSM, dan seluruh pihak untuk mendapatkan masukan soal Perda tersebut.

“Ini adalah ranperda inisiatif dari DPRD Provinsi Sulsel sendiri, dimana dalam Ranperda memuat 57 pasal 32 bab. Ranperda ini menjadi Ranperda pertama yang terhubung dengan Undang-undang Cipta Kerja,” tutur politisi PKB Sulsel itu.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Aslam Patonangi, saat mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, agenda rapat paripurna DPRD pada hari ini, merupakan suatu kesyukuran bagi kita semua karena pembahasan kedua Ranperda tersebut telah memasuki tahap akhir.

Oleh karena itu, ia menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, Pansus Pembahas Ranperda, Bapemperda, Perangkat Daerah terkait dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam seluruh tahapan yang telah dilalui, khususnya dalam tahap pembahasan di DPRD.

Ia mengatakan, materi muatan Ranperda ini, dalam prosesnya tentu telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, serta telah mengakomodasi berbagai saran dan pandangan.

“Kami berharap semoga apa yang kita setujui bersama, disamping sebagai bentuk komitmen juga dapat terimplementasi efektif dalam mendukung terselenggaranya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” ungkap Andi Aslam dalam membacakan sambutan Gubernur Sulsel.

Menurutnya, kedua Ranperda inisiatif DPRD yang mendapat persetujuan bersama ini tentunya dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.

Dimana terkait ekosistem mangrove merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki berbagai fungsi dan manfaat bagi masyarakat. Khususnya di wilayah pesisir yang harus dikelola secara bijak dengan memperhatikan kaedah-kaedah kelestarian lingkungan.

“Kehadiran Perda ini nanti akan menjadi payung hukum dalam upaya pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove secara berkelanjutan,” katanya.

Begitu pula dengan Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, akan menjadi pedoman kita bersama dalam memperkuat peran dan fungsi perpustakaan, agar tidak hanya sekedar menjadi tempat penyimpanan dan peminjaman bahan perpustakaan. Akan tetapi menjadi wahana pembelajaran masyarakat sepanjang hayat, dan wahana pelestarian dan pewarisan budaya serta pemberdayaan masyarakat.

Dengan dirampungkannya pembahasan serta telah adanya persetujuan bersama terhadap kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda, maka selanjutnya konsentrasi kita akan tertuju pada proses pelaksanaannya kedepan.

“Saya meminta kepada segenap jajaran Pemerintah Daerah terutama Perangkat Daerah yang menjadi leading sektor dan unit kerja terkait, agar segera menyiapkan dan menindaklanjuti hal-hal yang diperlukan untuk pelaksanaan kedua Perda ini, agar nantinya dapat terlaksana secara efektif, berdaya guna dan berhasil guna,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Fatmawati Rusdi Kukuhkan Pengurus Saka Wanabakti Makassar 2025–2030, Perkuat Peran Generasi Muda Lestarikan Hutan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan yang juga Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, mengukuhkan Pengurus Gerakan Pramuka Saka Wanabakti Tingkat Cabang Kota Makassar Masa Bakti 2025–2030 di Balai Penyuluhan dan Pengembangan SDM Wilayah VI, Makassar, Rabu (22/7/2026).

Pengukuhan tersebut menjadi momentum memperkuat pembinaan generasi muda melalui Gerakan Pramuka, khususnya dalam menumbuhkan kepedulian terhadap pelestarian hutan dan lingkungan melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya, Fatmawati menegaskan bahwa pelantikan pengurus bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi awal penguatan peran Saka Wanabakti sebagai wadah pembinaan generasi muda yang berkarakter, berjiwa kepemimpinan, serta memiliki kepedulian tinggi terhadap kelestarian hutan dan lingkungan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan, khususnya Pimpinan Saka Wanabakti Tingkat Nasional, atas dukungan dalam memperkuat organisasi dan pembinaan generasi pelestari hutan di berbagai daerah.

“Selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Amanah ini adalah tugas mulia yang membutuhkan dedikasi, komitmen, dan keikhlasan. Saya yakin di bawah kepemimpinan Kakak Ir. Mustari Tepu, Saka Wanabakti Kota Makassar akan semakin maju, bahkan menjadi role model bagi daerah-daerah lainnya,” ujar Fatmawati.

Menurut Fatmawati, keberadaan Saka Wanabakti semakin penting di tengah berbagai tantangan lingkungan, seperti perubahan iklim, kebakaran hutan, pembalakan liar, hingga alih fungsi lahan. Karena itu, menjaga kelestarian hutan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data nasional, angka deforestasi pada 2025 mencapai sekitar 174.500 hektare. Angka tersebut menjadi pengingat bahwa pelestarian hutan bukan lagi hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa.

“Hutan adalah jantung bumi kita. Karena itu kita harus memikirkan keberlanjutan masa depan anak cucu kita. Kehadiran Saka Wanabakti menjadi salah satu ikhtiar untuk melahirkan generasi yang siap menjaga dan melestarikan lingkungan,” katanya.

Fatmawati berharap Saka Wanabakti mampu melahirkan generasi muda yang tangguh, disiplin, berkarakter, serta memiliki kesadaran ekologis yang tinggi sehingga dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia.

Menurutnya, sinergi antara Gerakan Pramuka, Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan komunitas lingkungan menjadi fondasi penting dalam membangun gerakan pelestarian hutan yang berkelanjutan.

“Kehadiran seluruh instansi kehutanan dan lingkungan hidup sebagai Majelis Pembimbing menunjukkan dukungan yang luar biasa. Kolaborasi inilah yang menjadi kunci mencetak generasi pelestari hutan yang kita cita-citakan bersama,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Fatmawati mengajak seluruh pengurus dan anggota Saka Wanabakti menjadikan masa bakti 2025–2030 sebagai periode pengabdian yang produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Mari kita bulatkan tekad dan satukan langkah untuk terus mengabdi demi kemajuan Gerakan Pramuka, masyarakat, bangsa, dan negara. Mulailah dari lingkungan terkecil di sekitar kita hingga bersama-sama menjaga hutan sebagai jantung bumi,” tuturnya.

Usai pengukuhan, para pengurus mengikuti orientasi dan rapat kerja penyusunan program. Fatmawati berharap forum tersebut dimanfaatkan untuk menyusun program yang inovatif, kolaboratif, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat maupun pelestarian lingkungan.

“Saya berharap momentum ini menjadi ajang konsolidasi tekad. Bangun kolaborasi yang kuat, tidak hanya di internal Saka Wanabakti, tetapi juga dengan seluruh Satuan Karya Pramuka di Kota Makassar,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Saka Wanabakti Cabang Kota Makassar, Hasnawir, menegaskan Saka Wanabakti merupakan wadah strategis untuk membentuk generasi muda yang memiliki keterampilan di bidang kehutanan, kepemimpinan, kedisiplinan, serta kepedulian terhadap lingkungan.

Ia mengajak seluruh Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kehutanan di Sulawesi Selatan memberikan pembinaan dan dukungan kepada kepengurusan baru agar mampu menjalankan amanah organisasi secara optimal.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Pimpinan Saka Wanabakti Tingkat Nasional, Luckmi Purwandari, mengatakan pelantikan tersebut menjadi momentum memperkuat peran Saka Wanabakti dalam mendukung pelestarian hutan melalui penguatan kelembagaan, pembaruan materi kecakapan, pengembangan pangkalan pembinaan, serta pemanfaatan teknologi digital.

Luckmi berharap Kota Makassar dapat menjadi salah satu contoh pengembangan Saka Wanabakti di Indonesia Timur melalui program kerja yang terukur, kolaboratif, dan berdampak nyata bagi pelestarian hutan serta pembangunan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending