Pemprov – DPRD Sulsel Sepakati Dua Perda Baru
Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama DPRD Provinsi Sulsel, menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua Perda tersebut masing-masing, Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, dan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, Andi Janwar Jauri, mengatakan, pembahasan Ranperda ini melibatkan OPD lingkup Pemprov Sulsel, para tokoh dan akademisi, dan seluruh masyarakat terkait.
“Ini hadir sebagai payung hukum untuk melindungi hutan mangrove di Sulawesi Selatan,” kata Andi Janwar Jauri dalam sambutannya sebagai Wakil Ketua Pansus Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulsel, Senin, 6 Maret 2023.
Baik secara pribadi maupun mewakili seluruh jajaran Pansus, ia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah ikut terlibat dalam penyusunan maupun perancangan Perda tersebut.
“Izinkan kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim, yang telah ikut berpartisipasi dalam penyusunan Ranperda ini,” ujar legislator DPRD Provinsi Sulsel itu.
Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Fauzi Andi Wawo, mengaku, seluruh jajaran Pansus telah melakukan serangkaian kegiatan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh LSM, dan seluruh pihak untuk mendapatkan masukan soal Perda tersebut.
“Ini adalah ranperda inisiatif dari DPRD Provinsi Sulsel sendiri, dimana dalam Ranperda memuat 57 pasal 32 bab. Ranperda ini menjadi Ranperda pertama yang terhubung dengan Undang-undang Cipta Kerja,” tutur politisi PKB Sulsel itu.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Aslam Patonangi, saat mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, agenda rapat paripurna DPRD pada hari ini, merupakan suatu kesyukuran bagi kita semua karena pembahasan kedua Ranperda tersebut telah memasuki tahap akhir.
Oleh karena itu, ia menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, Pansus Pembahas Ranperda, Bapemperda, Perangkat Daerah terkait dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam seluruh tahapan yang telah dilalui, khususnya dalam tahap pembahasan di DPRD.
Ia mengatakan, materi muatan Ranperda ini, dalam prosesnya tentu telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, serta telah mengakomodasi berbagai saran dan pandangan.
“Kami berharap semoga apa yang kita setujui bersama, disamping sebagai bentuk komitmen juga dapat terimplementasi efektif dalam mendukung terselenggaranya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” ungkap Andi Aslam dalam membacakan sambutan Gubernur Sulsel.
Menurutnya, kedua Ranperda inisiatif DPRD yang mendapat persetujuan bersama ini tentunya dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.
Dimana terkait ekosistem mangrove merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki berbagai fungsi dan manfaat bagi masyarakat. Khususnya di wilayah pesisir yang harus dikelola secara bijak dengan memperhatikan kaedah-kaedah kelestarian lingkungan.
“Kehadiran Perda ini nanti akan menjadi payung hukum dalam upaya pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove secara berkelanjutan,” katanya.
Begitu pula dengan Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, akan menjadi pedoman kita bersama dalam memperkuat peran dan fungsi perpustakaan, agar tidak hanya sekedar menjadi tempat penyimpanan dan peminjaman bahan perpustakaan. Akan tetapi menjadi wahana pembelajaran masyarakat sepanjang hayat, dan wahana pelestarian dan pewarisan budaya serta pemberdayaan masyarakat.
Dengan dirampungkannya pembahasan serta telah adanya persetujuan bersama terhadap kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda, maka selanjutnya konsentrasi kita akan tertuju pada proses pelaksanaannya kedepan.
“Saya meminta kepada segenap jajaran Pemerintah Daerah terutama Perangkat Daerah yang menjadi leading sektor dan unit kerja terkait, agar segera menyiapkan dan menindaklanjuti hal-hal yang diperlukan untuk pelaksanaan kedua Perda ini, agar nantinya dapat terlaksana secara efektif, berdaya guna dan berhasil guna,” tutupnya. (*)
Pemkot Makassar
Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi UNIFA, Dukung Pelaksanaan KKN Berdampak 2026
Kitasulsel–MAKASSAR — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari Universitas Fajar (UNIFA) terkait rencana pelaksanaan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Berdampak Tahun 2026 yang mengusung konsep pemberdayaan, inovasi, dan keberlanjutan.
Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Makassar, Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani No. 2 Makassar, Jumat (29/5/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat melalui program pengabdian mahasiswa.
Dalam kesempatan itu, pihak Universitas Fajar memaparkan rencana pelaksanaan KKN Berdampak 2026 yang akan melibatkan sebanyak 75 mahasiswa dan dilaksanakan di sejumlah wilayah di Kota Makassar.
Program tersebut dirancang untuk mendukung berbagai program sosial kemasyarakatan Pemerintah Kota Makassar dengan melibatkan mahasiswa secara langsung dalam kegiatan edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan inovasi berbasis kebutuhan warga.
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen Universitas Fajar dalam menghadirkan program pengabdian masyarakat yang dinilai sejalan dengan arah pembangunan Kota Makassar.
Menurutnya, keberadaan mahasiswa melalui program KKN memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah mengedukasi masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas daerah.
“Pemerintah Kota Makassar tentu mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini. Kehadiran mahasiswa melalui program KKN diharapkan dapat membantu mengedukasi masyarakat sekaligus mendukung berbagai program prioritas yang telah berjalan di Kota Makassar,” ujar Aliyah Mustika Ilham.
Ia menilai kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam membangun sumber daya manusia yang lebih aktif, inovatif, dan peduli terhadap persoalan sosial di lingkungan masyarakat.
Selain itu, Aliyah juga memberikan sejumlah masukan terkait pola penempatan mahasiswa peserta KKN agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Ia menyarankan agar para peserta KKN dibagi dan ditempatkan di tiga kecamatan berbeda sehingga jangkauan program pengabdian dapat lebih luas dan koordinasi lapangan menjadi lebih optimal.
“Kalau dibagi sekitar 25 mahasiswa di setiap kecamatan, tentu pelaksanaan program akan lebih maksimal dan koordinasinya juga lebih mudah,” katanya.
Menurut Aliyah, pembagian wilayah tersebut juga akan membantu mahasiswa memahami karakteristik sosial masyarakat di masing-masing kecamatan sekaligus memperluas dampak program yang dijalankan.
Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar, Haidil Adha, menjelaskan bahwa mahasiswa peserta KKN nantinya diharapkan dapat berkontribusi dalam mendukung berbagai program prioritas Pemerintah Kota Makassar.
Beberapa program yang dapat didukung mahasiswa antara lain urban farming, pengembangan creative hub, penanganan sampah, edukasi lingkungan, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat berbasis inovasi.
“Adik-adik mahasiswa diharapkan mampu menjadi bagian dari solusi dan ikut berkontribusi dalam mendukung program prioritas pemerintah di wilayah,” ungkap Haidil Adha.
Ia menilai keterlibatan mahasiswa dalam program-program sosial dan pemberdayaan akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi pengembangan kapasitas mahasiswa itu sendiri.
Dengan turun langsung ke lapangan, mahasiswa diharapkan mampu memahami persoalan masyarakat secara nyata sekaligus menghadirkan solusi kreatif yang aplikatif dan berkelanjutan.
Di sisi lain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, Fathur Rahim, juga menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan KKN Berdampak 2026 tersebut.
Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar siap melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan kegiatan mahasiswa berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat di lokasi pengabdian.
“Kami siap mendukung dan melakukan koordinasi agar pelaksanaan KKN berjalan baik di lapangan,” ujarnya.
Turut mendampingi Wakil Wali Kota Makassar dalam audiensi tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar Fathur Rahim, Kepala BRIDA Kota Makassar Haidil Adha, serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman yang diwakili Kepala Seksi Sarana Bidang PAUD, Arwinah.
Sementara dari pihak Universitas Fajar hadir Deputi Rektor I Bidang Akademik dan Kerja Sama, Ismail Marzuki, Deputi Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Muhammad Bisyri, Ketua IPPM Wahyu, serta staf pusat karier, Mirawati.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan perguruan tinggi dalam menciptakan program pengabdian masyarakat yang lebih inovatif, solutif, dan berdampak nyata bagi pembangunan kota.
Melalui program KKN Berdampak 2026, mahasiswa tidak hanya menjalankan kewajiban akademik, tetapi juga diharapkan mampu menjadi agen perubahan sosial yang aktif membantu pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan sekitar.
-
Nasional11 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login