Connect with us

Pemprov – DPRD Sulsel Sepakati Dua Perda Baru

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama DPRD Provinsi Sulsel, menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua Perda tersebut masing-masing, Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, dan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, Andi Janwar Jauri, mengatakan, pembahasan Ranperda ini melibatkan OPD lingkup Pemprov Sulsel, para tokoh dan akademisi, dan seluruh masyarakat terkait.

“Ini hadir sebagai payung hukum untuk melindungi hutan mangrove di Sulawesi Selatan,” kata Andi Janwar Jauri dalam sambutannya sebagai Wakil Ketua Pansus Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulsel, Senin, 6 Maret 2023.

Baik secara pribadi maupun mewakili seluruh jajaran Pansus, ia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah ikut terlibat dalam penyusunan maupun perancangan Perda tersebut.

“Izinkan kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim, yang telah ikut berpartisipasi dalam penyusunan Ranperda ini,” ujar legislator DPRD Provinsi Sulsel itu.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Fauzi Andi Wawo, mengaku, seluruh jajaran Pansus telah melakukan serangkaian kegiatan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh LSM, dan seluruh pihak untuk mendapatkan masukan soal Perda tersebut.

“Ini adalah ranperda inisiatif dari DPRD Provinsi Sulsel sendiri, dimana dalam Ranperda memuat 57 pasal 32 bab. Ranperda ini menjadi Ranperda pertama yang terhubung dengan Undang-undang Cipta Kerja,” tutur politisi PKB Sulsel itu.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Aslam Patonangi, saat mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, agenda rapat paripurna DPRD pada hari ini, merupakan suatu kesyukuran bagi kita semua karena pembahasan kedua Ranperda tersebut telah memasuki tahap akhir.

Oleh karena itu, ia menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, Pansus Pembahas Ranperda, Bapemperda, Perangkat Daerah terkait dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam seluruh tahapan yang telah dilalui, khususnya dalam tahap pembahasan di DPRD.

Ia mengatakan, materi muatan Ranperda ini, dalam prosesnya tentu telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, serta telah mengakomodasi berbagai saran dan pandangan.

“Kami berharap semoga apa yang kita setujui bersama, disamping sebagai bentuk komitmen juga dapat terimplementasi efektif dalam mendukung terselenggaranya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” ungkap Andi Aslam dalam membacakan sambutan Gubernur Sulsel.

Menurutnya, kedua Ranperda inisiatif DPRD yang mendapat persetujuan bersama ini tentunya dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.

Dimana terkait ekosistem mangrove merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki berbagai fungsi dan manfaat bagi masyarakat. Khususnya di wilayah pesisir yang harus dikelola secara bijak dengan memperhatikan kaedah-kaedah kelestarian lingkungan.

“Kehadiran Perda ini nanti akan menjadi payung hukum dalam upaya pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove secara berkelanjutan,” katanya.

Begitu pula dengan Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, akan menjadi pedoman kita bersama dalam memperkuat peran dan fungsi perpustakaan, agar tidak hanya sekedar menjadi tempat penyimpanan dan peminjaman bahan perpustakaan. Akan tetapi menjadi wahana pembelajaran masyarakat sepanjang hayat, dan wahana pelestarian dan pewarisan budaya serta pemberdayaan masyarakat.

Dengan dirampungkannya pembahasan serta telah adanya persetujuan bersama terhadap kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda, maka selanjutnya konsentrasi kita akan tertuju pada proses pelaksanaannya kedepan.

“Saya meminta kepada segenap jajaran Pemerintah Daerah terutama Perangkat Daerah yang menjadi leading sektor dan unit kerja terkait, agar segera menyiapkan dan menindaklanjuti hal-hal yang diperlukan untuk pelaksanaan kedua Perda ini, agar nantinya dapat terlaksana secara efektif, berdaya guna dan berhasil guna,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah, 10 Orang Luka, Satu Dirawat Intensif

Published

on

Kitasulsel—Madinah— Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua bus jemaah haji Indonesia di kawasan Jabal Magnet, Madinah, pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 10.30 waktu Arab Saudi.

Dua bus tersebut mengangkut jemaah dari kelompok terbang SUB-02 Embarkasi Surabaya dan JKS-01 Embarkasi Jakarta-Bekasi yang tengah melaksanakan kegiatan ziarah.

Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, Moh. Hasan Afandi, menjelaskan bahwa insiden terjadi ketika bus rombongan SUB-02 menabrak bagian samping bus JKS-01.

Berdasarkan laporan sementara, sebanyak 10 jemaah mengalami luka-luka, terdiri dari tujuh jemaah asal Jakarta-Bekasi, dua jemaah asal Surabaya, serta satu orang pengurus kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis dari fasilitas kesehatan setempat.

“Saat ini satu jemaah atas nama Sri Sugi Hartini, 60 tahun, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Al Hayyat Madinah,” ujar Hasan.

Pemerintah memastikan bahwa seluruh jemaah yang terdampak mendapatkan pendampingan penuh dari petugas haji Indonesia, baik dalam aspek layanan kesehatan maupun dukungan logistik.

Kementerian juga menegaskan bahwa kegiatan ziarah di Madinah merupakan bagian dari layanan yang difasilitasi secara resmi dan dilaksanakan dalam pengawasan petugas, termasuk kunjungan ke sejumlah lokasi seperti Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud.

Sehubungan dengan peristiwa ini, Kementerian mengimbau seluruh jemaah untuk tetap mematuhi arahan petugas, menghindari aktivitas di luar kepentingan ibadah, serta menjaga kondisi fisik agar tidak mengalami kelelahan berlebihan.

Pemerintah akan terus memantau perkembangan kondisi jemaah serta memastikan seluruh kebutuhan medis dan layanan pendukung lainnya terpenuhi secara optimal.

 

Continue Reading

Trending