Connect with us

Pemprov – DPRD Sulsel Sepakati Dua Perda Baru

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama DPRD Provinsi Sulsel, menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua Perda tersebut masing-masing, Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, dan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, Andi Janwar Jauri, mengatakan, pembahasan Ranperda ini melibatkan OPD lingkup Pemprov Sulsel, para tokoh dan akademisi, dan seluruh masyarakat terkait.

“Ini hadir sebagai payung hukum untuk melindungi hutan mangrove di Sulawesi Selatan,” kata Andi Janwar Jauri dalam sambutannya sebagai Wakil Ketua Pansus Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulsel, Senin, 6 Maret 2023.

Baik secara pribadi maupun mewakili seluruh jajaran Pansus, ia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah ikut terlibat dalam penyusunan maupun perancangan Perda tersebut.

“Izinkan kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim, yang telah ikut berpartisipasi dalam penyusunan Ranperda ini,” ujar legislator DPRD Provinsi Sulsel itu.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Fauzi Andi Wawo, mengaku, seluruh jajaran Pansus telah melakukan serangkaian kegiatan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh LSM, dan seluruh pihak untuk mendapatkan masukan soal Perda tersebut.

“Ini adalah ranperda inisiatif dari DPRD Provinsi Sulsel sendiri, dimana dalam Ranperda memuat 57 pasal 32 bab. Ranperda ini menjadi Ranperda pertama yang terhubung dengan Undang-undang Cipta Kerja,” tutur politisi PKB Sulsel itu.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Aslam Patonangi, saat mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, agenda rapat paripurna DPRD pada hari ini, merupakan suatu kesyukuran bagi kita semua karena pembahasan kedua Ranperda tersebut telah memasuki tahap akhir.

Oleh karena itu, ia menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, Pansus Pembahas Ranperda, Bapemperda, Perangkat Daerah terkait dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam seluruh tahapan yang telah dilalui, khususnya dalam tahap pembahasan di DPRD.

Ia mengatakan, materi muatan Ranperda ini, dalam prosesnya tentu telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, serta telah mengakomodasi berbagai saran dan pandangan.

“Kami berharap semoga apa yang kita setujui bersama, disamping sebagai bentuk komitmen juga dapat terimplementasi efektif dalam mendukung terselenggaranya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” ungkap Andi Aslam dalam membacakan sambutan Gubernur Sulsel.

Menurutnya, kedua Ranperda inisiatif DPRD yang mendapat persetujuan bersama ini tentunya dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.

Dimana terkait ekosistem mangrove merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki berbagai fungsi dan manfaat bagi masyarakat. Khususnya di wilayah pesisir yang harus dikelola secara bijak dengan memperhatikan kaedah-kaedah kelestarian lingkungan.

“Kehadiran Perda ini nanti akan menjadi payung hukum dalam upaya pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove secara berkelanjutan,” katanya.

Begitu pula dengan Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, akan menjadi pedoman kita bersama dalam memperkuat peran dan fungsi perpustakaan, agar tidak hanya sekedar menjadi tempat penyimpanan dan peminjaman bahan perpustakaan. Akan tetapi menjadi wahana pembelajaran masyarakat sepanjang hayat, dan wahana pelestarian dan pewarisan budaya serta pemberdayaan masyarakat.

Dengan dirampungkannya pembahasan serta telah adanya persetujuan bersama terhadap kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda, maka selanjutnya konsentrasi kita akan tertuju pada proses pelaksanaannya kedepan.

“Saya meminta kepada segenap jajaran Pemerintah Daerah terutama Perangkat Daerah yang menjadi leading sektor dan unit kerja terkait, agar segera menyiapkan dan menindaklanjuti hal-hal yang diperlukan untuk pelaksanaan kedua Perda ini, agar nantinya dapat terlaksana secara efektif, berdaya guna dan berhasil guna,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Festival Tani Ternak 2026 Resmi Dibuka, Transaksi Malam Pembukaan Tembus Rp1,2 Miliar

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Festival Tani Ternak 2026 resmi dibuka di Pelataran Monumen Ganggawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Selasa (10/2/2026). Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Sidrap ini langsung mencatat capaian menggembirakan, dengan nilai transaksi pada malam pembukaan menembus Rp1,2miliar,Nilai kurang lebih 1,2 Milliar tersebut meliputi penjualan 2 unit alat alsintan.

Menariknya, festival yang mempertemukan pelaku usaha, petani, dan peternak ini terselenggara tanpa dukungan anggaran dari APBD. Keberhasilan tersebut menjadi bukti kuatnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan di sektor pertanian dan peternakan Sidrap.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sidrap, Patahangi, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pelaksanaan Festival Tani Ternak sempat diragukan karena tidak tersedianya anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), baik di Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, maupun Bagian Perekonomian.

“Awalnya kami ditanya oleh Bapak Bupati, apakah ada anggaran untuk kegiatan ini. Setelah dibahas dalam rapat, ternyata tidak ada anggaran sama sekali. Bahkan biaya Tudang Sipulung tahun lalu sebesar Rp80 juta, tahun ini hanya tersedia Rp35 juta,” ungkapnya.

Untuk memastikan kebutuhan riil, panitia kemudian melibatkan event organizer (EO). Dari hasil perhitungan, total kebutuhan anggaran kegiatan diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Kondisi tersebut sempat membuat panitia pesimis, mengingat selama ini kegiatan pameran umumnya dibiayai pemerintah.

Namun setelah melaporkan kondisi tersebut kepada Bupati Sidrap, panitia justru mendapatkan dorongan kuat. Bupati mengarahkan agar seluruh pemangku kepentingan sektor pertanian dan peternakan dikumpulkan untuk menyukseskan kegiatan secara gotong royong.

“Atas arahan Bapak Bupati, kami mengundang seluruh stakeholder di rumah jabatan dan menyepakati pembuatan proposal. Pendaftaran peserta dibuka 1–4 Februari, dengan syarat minimal 30 peserta agar kegiatan bisa terlaksana,” jelas Patahangi.

Setiap peserta dikenakan kontribusi Rp3 juta per stan. Berkat dukungan penuh Bupati Sidrap, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Peternakan, serta jajaran terkait yang memiliki jejaring luas, jumlah peserta justru melampaui target.

“Alhamdulillah, target 30 peserta tercapai bahkan menjadi 36 peserta. Kegiatan ini terlaksana tanpa menggunakan APBD,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan Festival Tani Ternak 2026 menjadi bukti bahwa keterbatasan anggaran bukan penghalang jika dilandasi keyakinan dan kolaborasi. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi pengalaman berharga bagi petani dan peternak dalam mendukung program peningkatan indeks pertanaman (IP) 300 ke depan.

Sementara itu, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif menyebut Festival Tani Ternak sebagai kegiatan “out of the box” karena mampu dilaksanakan tanpa anggaran pemerintah, namun tetap memberikan dampak ekonomi nyata.

“Biasanya pemerintah bikin acara itu ada anggarannya. Tapi ini tanpa anggaran, panitia bisa melaksanakan karena kita saling membantu dalam satu ekosistem usaha,” ujarnya.

Syaharuddin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam mengawal kebijakan peningkatan produksi pertanian dan peternakan. Pemerintah berperan menyiapkan regulasi, ilmu, dan teknologi, sementara pengusaha menyediakan sarana, dan petani menjadi ujung tombak produksi.

“Hasil keringat petani dan peternak Sidrap bukan hanya memberi makan Sulawesi Selatan, tapi juga seluruh Indonesia,” tegasnya.

Ia memaparkan, hasil ternak Sidrap telah dipasarkan ke berbagai daerah, mulai dari Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Papua, Nusa Tenggara, hingga Pulau Jawa. Sinergi pemerintah, pengusaha, dan petani terbukti membuahkan hasil nyata.

Sepanjang satu tahun terakhir, produksi jagung Sidrap mencapai sekitar 109 ribu ton atau meningkat 3,3 persen. Produksi telur dari sekitar 5 juta ekor ayam meningkat 26 persen, dengan total produksi lebih dari 53 ribu ton dan nilai ekonomi sekitar Rp1,4 triliun.

Selain itu, sektor padi dan beras juga menunjukkan tren positif. Dampaknya, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sidrap mencapai 8 persen pada kuartal III, sementara angka kemiskinan menurun lebih dari 4 persen. Peningkatan di sektor kesehatan dan pendidikan turut mendorong kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Inilah hasil kerja kita bersama selama satu tahun. Pemerintah dan masyarakat Sidrap patut diberi tepuk tangan,” pungkas Bupati.

Continue Reading

Trending