Connect with us

Pemprov – DPRD Sulsel Sepakati Dua Perda Baru

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama DPRD Provinsi Sulsel, menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua Perda tersebut masing-masing, Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, dan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, Andi Janwar Jauri, mengatakan, pembahasan Ranperda ini melibatkan OPD lingkup Pemprov Sulsel, para tokoh dan akademisi, dan seluruh masyarakat terkait.

“Ini hadir sebagai payung hukum untuk melindungi hutan mangrove di Sulawesi Selatan,” kata Andi Janwar Jauri dalam sambutannya sebagai Wakil Ketua Pansus Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulsel, Senin, 6 Maret 2023.

Baik secara pribadi maupun mewakili seluruh jajaran Pansus, ia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah ikut terlibat dalam penyusunan maupun perancangan Perda tersebut.

“Izinkan kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim, yang telah ikut berpartisipasi dalam penyusunan Ranperda ini,” ujar legislator DPRD Provinsi Sulsel itu.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Fauzi Andi Wawo, mengaku, seluruh jajaran Pansus telah melakukan serangkaian kegiatan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh LSM, dan seluruh pihak untuk mendapatkan masukan soal Perda tersebut.

“Ini adalah ranperda inisiatif dari DPRD Provinsi Sulsel sendiri, dimana dalam Ranperda memuat 57 pasal 32 bab. Ranperda ini menjadi Ranperda pertama yang terhubung dengan Undang-undang Cipta Kerja,” tutur politisi PKB Sulsel itu.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Aslam Patonangi, saat mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, agenda rapat paripurna DPRD pada hari ini, merupakan suatu kesyukuran bagi kita semua karena pembahasan kedua Ranperda tersebut telah memasuki tahap akhir.

Oleh karena itu, ia menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, Pansus Pembahas Ranperda, Bapemperda, Perangkat Daerah terkait dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam seluruh tahapan yang telah dilalui, khususnya dalam tahap pembahasan di DPRD.

Ia mengatakan, materi muatan Ranperda ini, dalam prosesnya tentu telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, serta telah mengakomodasi berbagai saran dan pandangan.

“Kami berharap semoga apa yang kita setujui bersama, disamping sebagai bentuk komitmen juga dapat terimplementasi efektif dalam mendukung terselenggaranya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” ungkap Andi Aslam dalam membacakan sambutan Gubernur Sulsel.

Menurutnya, kedua Ranperda inisiatif DPRD yang mendapat persetujuan bersama ini tentunya dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.

Dimana terkait ekosistem mangrove merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki berbagai fungsi dan manfaat bagi masyarakat. Khususnya di wilayah pesisir yang harus dikelola secara bijak dengan memperhatikan kaedah-kaedah kelestarian lingkungan.

“Kehadiran Perda ini nanti akan menjadi payung hukum dalam upaya pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove secara berkelanjutan,” katanya.

Begitu pula dengan Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, akan menjadi pedoman kita bersama dalam memperkuat peran dan fungsi perpustakaan, agar tidak hanya sekedar menjadi tempat penyimpanan dan peminjaman bahan perpustakaan. Akan tetapi menjadi wahana pembelajaran masyarakat sepanjang hayat, dan wahana pelestarian dan pewarisan budaya serta pemberdayaan masyarakat.

Dengan dirampungkannya pembahasan serta telah adanya persetujuan bersama terhadap kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda, maka selanjutnya konsentrasi kita akan tertuju pada proses pelaksanaannya kedepan.

“Saya meminta kepada segenap jajaran Pemerintah Daerah terutama Perangkat Daerah yang menjadi leading sektor dan unit kerja terkait, agar segera menyiapkan dan menindaklanjuti hal-hal yang diperlukan untuk pelaksanaan kedua Perda ini, agar nantinya dapat terlaksana secara efektif, berdaya guna dan berhasil guna,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Wakil Bupati dan Ketua DPRD Sidrap Tinjau Aksi Jumat Bersih di Panca Rijang

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, bersama Ketua DPRD Sidrap H. Takyuddin Masse, meninjau pelaksanaan kegiatan Jumat Bersih di Jalan Poros Aka-Akae, Kelurahan Timoreng Panua, Kecamatan Panca Rijang, Jumat (17/7/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat sebagai wujud kolaborasi dalam menjaga kebersihan lingkungan. Hadir pula Camat Panca Rijang Farailla Bakry bersama jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas), murid-murid sekolah dasar, serta warga setempat.

Dalam kegiatan itu, seluruh peserta bergotong royong membersihkan kawasan di sepanjang jalan poros, mulai dari mengangkat sampah hingga merapikan lingkungan sekitar. Aksi tersebut bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, tertata, dan nyaman bagi masyarakat.

Wakil Bupati Nurkanaah mengapresiasi antusiasme dan semangat kebersamaan yang ditunjukkan seluruh peserta. Menurutnya, keterlibatan pemerintah, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat menjadi bukti nyata kepedulian bersama terhadap kebersihan lingkungan.

“Semangat gotong royong seperti ini perlu terus dijaga. Kolaborasi pemerintah, dunia pendidikan, dan masyarakat menjadi kekuatan dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik,” ujar Nurkanaah.

Ia berharap kegiatan Jumat Bersih tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, budaya hidup bersih harus terus ditanamkan sejak dini melalui keterlibatan pelajar dan generasi muda, sehingga tercipta lingkungan yang sehat sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Sidrap terus mendorong pelaksanaan kegiatan berbasis partisipasi masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun budaya gotong royong, memperkuat kepedulian sosial, serta menciptakan kawasan yang bersih, indah, dan nyaman di seluruh wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang.

Continue Reading

Trending