Connect with us

Pemprov – DPRD Sulsel Sepakati Dua Perda Baru

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama DPRD Provinsi Sulsel, menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua Perda tersebut masing-masing, Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, dan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, Andi Janwar Jauri, mengatakan, pembahasan Ranperda ini melibatkan OPD lingkup Pemprov Sulsel, para tokoh dan akademisi, dan seluruh masyarakat terkait.

“Ini hadir sebagai payung hukum untuk melindungi hutan mangrove di Sulawesi Selatan,” kata Andi Janwar Jauri dalam sambutannya sebagai Wakil Ketua Pansus Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulsel, Senin, 6 Maret 2023.

Baik secara pribadi maupun mewakili seluruh jajaran Pansus, ia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah ikut terlibat dalam penyusunan maupun perancangan Perda tersebut.

“Izinkan kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim, yang telah ikut berpartisipasi dalam penyusunan Ranperda ini,” ujar legislator DPRD Provinsi Sulsel itu.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Fauzi Andi Wawo, mengaku, seluruh jajaran Pansus telah melakukan serangkaian kegiatan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh LSM, dan seluruh pihak untuk mendapatkan masukan soal Perda tersebut.

“Ini adalah ranperda inisiatif dari DPRD Provinsi Sulsel sendiri, dimana dalam Ranperda memuat 57 pasal 32 bab. Ranperda ini menjadi Ranperda pertama yang terhubung dengan Undang-undang Cipta Kerja,” tutur politisi PKB Sulsel itu.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Aslam Patonangi, saat mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, agenda rapat paripurna DPRD pada hari ini, merupakan suatu kesyukuran bagi kita semua karena pembahasan kedua Ranperda tersebut telah memasuki tahap akhir.

Oleh karena itu, ia menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, Pansus Pembahas Ranperda, Bapemperda, Perangkat Daerah terkait dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam seluruh tahapan yang telah dilalui, khususnya dalam tahap pembahasan di DPRD.

Ia mengatakan, materi muatan Ranperda ini, dalam prosesnya tentu telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, serta telah mengakomodasi berbagai saran dan pandangan.

“Kami berharap semoga apa yang kita setujui bersama, disamping sebagai bentuk komitmen juga dapat terimplementasi efektif dalam mendukung terselenggaranya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” ungkap Andi Aslam dalam membacakan sambutan Gubernur Sulsel.

Menurutnya, kedua Ranperda inisiatif DPRD yang mendapat persetujuan bersama ini tentunya dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.

Dimana terkait ekosistem mangrove merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki berbagai fungsi dan manfaat bagi masyarakat. Khususnya di wilayah pesisir yang harus dikelola secara bijak dengan memperhatikan kaedah-kaedah kelestarian lingkungan.

“Kehadiran Perda ini nanti akan menjadi payung hukum dalam upaya pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove secara berkelanjutan,” katanya.

Begitu pula dengan Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, akan menjadi pedoman kita bersama dalam memperkuat peran dan fungsi perpustakaan, agar tidak hanya sekedar menjadi tempat penyimpanan dan peminjaman bahan perpustakaan. Akan tetapi menjadi wahana pembelajaran masyarakat sepanjang hayat, dan wahana pelestarian dan pewarisan budaya serta pemberdayaan masyarakat.

Dengan dirampungkannya pembahasan serta telah adanya persetujuan bersama terhadap kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda, maka selanjutnya konsentrasi kita akan tertuju pada proses pelaksanaannya kedepan.

“Saya meminta kepada segenap jajaran Pemerintah Daerah terutama Perangkat Daerah yang menjadi leading sektor dan unit kerja terkait, agar segera menyiapkan dan menindaklanjuti hal-hal yang diperlukan untuk pelaksanaan kedua Perda ini, agar nantinya dapat terlaksana secara efektif, berdaya guna dan berhasil guna,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Tak Kuasa Menahan Haru, Bupati Sidrap Menangis di Depan Jamaah: Ini Perjuangan Kita Bersama

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Suasana haru menyelimuti pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Stadion Ganggawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), saat Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif (SAR), tak kuasa menahan air mata di hadapan ribuan jamaah, Minggu pagi.

Momentum sakral tersebut menjadi ruang refleksi sekaligus ungkapan rasa syukur atas perjalanan pembangunan Sidrap yang terus menunjukkan progres positif. Di hadapan masyarakat, Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati SAR memaparkan berbagai capaian strategis selama satu tahun terakhir. Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Sidrap berhasil meraih sekitar 30 penghargaan tingkat nasional, yang menjadi indikator keberhasilan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Ini bukan kerja saya sendiri, ini adalah kerja kita semua. Kebersamaan inilah yang menjadi kekuatan Sidrap,” ucapnya dengan suara bergetar.

Ia juga menyoroti peningkatan indeks pendapatan masyarakat yang menunjukkan tren positif, sebagai dampak dari berbagai program pembangunan dan penguatan ekonomi lokal.

Di sektor infrastruktur, Syaharuddin menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembangunan jalan di 11 kecamatan yang ditargetkan rampung hingga tahun 2029, guna memperkuat konektivitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah upaya merubah stigma negatif terhadap Sidrap melalui konsep “Sidrap 5 S”, yang kini menjadi arah baru pembangunan daerah.

Adapun makna “Sidrap 5 S” yang ditegaskan Bupati SAR meliputi:

  • Sidrap Aman dan Religius — menciptakan lingkungan yang kondusif, damai, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan masyarakat.
  • Sidrap Maju dan Sejahtera — mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
  • Sidrap Berkah — menghadirkan keberkahan dalam setiap program pembangunan dengan landasan nilai spiritual dan kebersamaan.
  • Sidrap Bercahaya — menjadikan Sidrap sebagai daerah yang tercerahkan, baik dari sisi pendidikan, inovasi, maupun pembangunan karakter.
  • Sidrap Bersih — membangun budaya hidup bersih, tertib, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Lebih jauh, ia memaparkan visi besar menjadikan Sidrap sebagai lumbung beras dan telur nasional, serta pengembangan energi terbarukan. Bahkan, ia juga menegaskan komitmen untuk menjadikan Sidrap sebagai lumbung penghafal Al-Qur’an.

“Kita ingin Sidrap bukan hanya maju secara ekonomi, tapi juga kuat secara iman dan akhlak,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungan yang telah diberikan.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sidrap, saya mengucapkan terima kasih atas semua dukunganta. InsyaAllah kami akan terus bekerja untuk Sidrap yang lebih baik,” pungkasnya.

Tangis haru Bupati SAR di hadapan ribuan jamaah menjadi simbol kuat bahwa pembangunan Sidrap tidak hanya berorientasi pada capaian fisik, tetapi juga dilandasi rasa cinta, pengabdian, dan kebersamaan menuju masa depan yang lebih baik.

Continue Reading

Trending