Pemprov – DPRD Sulsel Sepakati Dua Perda Baru
Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama DPRD Provinsi Sulsel, menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua Perda tersebut masing-masing, Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, dan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, Andi Janwar Jauri, mengatakan, pembahasan Ranperda ini melibatkan OPD lingkup Pemprov Sulsel, para tokoh dan akademisi, dan seluruh masyarakat terkait.
“Ini hadir sebagai payung hukum untuk melindungi hutan mangrove di Sulawesi Selatan,” kata Andi Janwar Jauri dalam sambutannya sebagai Wakil Ketua Pansus Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulsel, Senin, 6 Maret 2023.
Baik secara pribadi maupun mewakili seluruh jajaran Pansus, ia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah ikut terlibat dalam penyusunan maupun perancangan Perda tersebut.
“Izinkan kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim, yang telah ikut berpartisipasi dalam penyusunan Ranperda ini,” ujar legislator DPRD Provinsi Sulsel itu.
Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Fauzi Andi Wawo, mengaku, seluruh jajaran Pansus telah melakukan serangkaian kegiatan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh LSM, dan seluruh pihak untuk mendapatkan masukan soal Perda tersebut.
“Ini adalah ranperda inisiatif dari DPRD Provinsi Sulsel sendiri, dimana dalam Ranperda memuat 57 pasal 32 bab. Ranperda ini menjadi Ranperda pertama yang terhubung dengan Undang-undang Cipta Kerja,” tutur politisi PKB Sulsel itu.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Aslam Patonangi, saat mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, agenda rapat paripurna DPRD pada hari ini, merupakan suatu kesyukuran bagi kita semua karena pembahasan kedua Ranperda tersebut telah memasuki tahap akhir.
Oleh karena itu, ia menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, Pansus Pembahas Ranperda, Bapemperda, Perangkat Daerah terkait dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam seluruh tahapan yang telah dilalui, khususnya dalam tahap pembahasan di DPRD.
Ia mengatakan, materi muatan Ranperda ini, dalam prosesnya tentu telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, serta telah mengakomodasi berbagai saran dan pandangan.
“Kami berharap semoga apa yang kita setujui bersama, disamping sebagai bentuk komitmen juga dapat terimplementasi efektif dalam mendukung terselenggaranya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” ungkap Andi Aslam dalam membacakan sambutan Gubernur Sulsel.
Menurutnya, kedua Ranperda inisiatif DPRD yang mendapat persetujuan bersama ini tentunya dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.
Dimana terkait ekosistem mangrove merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki berbagai fungsi dan manfaat bagi masyarakat. Khususnya di wilayah pesisir yang harus dikelola secara bijak dengan memperhatikan kaedah-kaedah kelestarian lingkungan.
“Kehadiran Perda ini nanti akan menjadi payung hukum dalam upaya pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove secara berkelanjutan,” katanya.
Begitu pula dengan Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, akan menjadi pedoman kita bersama dalam memperkuat peran dan fungsi perpustakaan, agar tidak hanya sekedar menjadi tempat penyimpanan dan peminjaman bahan perpustakaan. Akan tetapi menjadi wahana pembelajaran masyarakat sepanjang hayat, dan wahana pelestarian dan pewarisan budaya serta pemberdayaan masyarakat.
Dengan dirampungkannya pembahasan serta telah adanya persetujuan bersama terhadap kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda, maka selanjutnya konsentrasi kita akan tertuju pada proses pelaksanaannya kedepan.
“Saya meminta kepada segenap jajaran Pemerintah Daerah terutama Perangkat Daerah yang menjadi leading sektor dan unit kerja terkait, agar segera menyiapkan dan menindaklanjuti hal-hal yang diperlukan untuk pelaksanaan kedua Perda ini, agar nantinya dapat terlaksana secara efektif, berdaya guna dan berhasil guna,” tutupnya. (*)
NEWS
Harga BBM di Sulawesi Selatan Terbaru per 18 April 2026, Ini Rinciannya
KITASULSEL-MAKASSAR—Pergerakan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi sorotan publik. Per 18 April 2026, harga BBM non-subsidi di wilayah Sulawesi Selatan mengalami penyesuaian yang berdampak langsung pada aktivitas masyarakat, khususnya sektor transportasi dan logistik.
Berdasarkan data terbaru, harga Pertamax kini berada di angka Rp 12.600 per liter. Sementara itu, Pertamax Turbo tercatat sebesar Rp 19.850 per liter. Untuk jenis solar berkualitas tinggi, Dexlite dijual Rp 24.150 per liter, dan Pertamina Dex menyentuh Rp 24.450 per liter.
Kondisi ini menunjukkan adanya tren stabil namun tetap berada pada level yang cukup tinggi, terutama untuk BBM jenis diesel premium. Kenaikan harga ini tidak hanya dirasakan oleh pengguna kendaraan pribadi, tetapi juga berimbas pada pelaku usaha yang sangat bergantung pada distribusi barang dan jasa.
Dampak ke Masyarakat dan Sektor Usaha
Di kota Makassar, sejumlah warga mengaku mulai menyesuaikan pola konsumsi BBM. Penggunaan kendaraan menjadi lebih selektif, sementara sebagian lainnya mulai beralih ke moda transportasi yang lebih hemat energi.
Bagi pelaku usaha, khususnya di sektor logistik dan angkutan barang, penyesuaian harga ini menjadi tantangan tersendiri. Biaya operasional yang meningkat berpotensi memengaruhi harga barang di pasaran. Jika tidak diantisipasi dengan baik, kondisi ini dapat memicu efek domino terhadap inflasi daerah.
Namun demikian, sejumlah pengamat menilai bahwa stabilitas harga BBM saat ini masih relatif terkendali jika dibandingkan dengan fluktuasi harga energi global. Pemerintah diharapkan terus menjaga keseimbangan antara harga pasar dan daya beli masyarakat.
Imbauan Efisiensi dan Kesadaran Energi
Dengan kondisi ini, masyarakat diimbau untuk semakin bijak dalam menggunakan BBM. Langkah sederhana seperti mengurangi perjalanan yang tidak perlu, melakukan perawatan kendaraan secara rutin, hingga mempertimbangkan penggunaan bahan bakar yang sesuai spesifikasi mesin menjadi kunci efisiensi.
Selain itu, momentum ini juga dinilai sebagai pengingat pentingnya transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Kesadaran kolektif masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan energi di masa depan.
Transparansi Informasi untuk Publik
Penyampaian informasi harga BBM secara terbuka menjadi bagian dari upaya transparansi kepada masyarakat. Dengan akses informasi yang jelas, publik dapat mengambil keputusan yang lebih tepat dalam aktivitas sehari-hari.
Kitasulsel.com sebagai media lokal turut menghadirkan infografis harga BBM terbaru sebagai referensi cepat dan akurat bagi masyarakat di Sulawesi Selatan.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login