Connect with us

Pemprov – DPRD Sulsel Sepakati Dua Perda Baru

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama DPRD Provinsi Sulsel, menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua Perda tersebut masing-masing, Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, dan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, Andi Janwar Jauri, mengatakan, pembahasan Ranperda ini melibatkan OPD lingkup Pemprov Sulsel, para tokoh dan akademisi, dan seluruh masyarakat terkait.

“Ini hadir sebagai payung hukum untuk melindungi hutan mangrove di Sulawesi Selatan,” kata Andi Janwar Jauri dalam sambutannya sebagai Wakil Ketua Pansus Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulsel, Senin, 6 Maret 2023.

Baik secara pribadi maupun mewakili seluruh jajaran Pansus, ia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah ikut terlibat dalam penyusunan maupun perancangan Perda tersebut.

“Izinkan kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim, yang telah ikut berpartisipasi dalam penyusunan Ranperda ini,” ujar legislator DPRD Provinsi Sulsel itu.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Fauzi Andi Wawo, mengaku, seluruh jajaran Pansus telah melakukan serangkaian kegiatan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh LSM, dan seluruh pihak untuk mendapatkan masukan soal Perda tersebut.

“Ini adalah ranperda inisiatif dari DPRD Provinsi Sulsel sendiri, dimana dalam Ranperda memuat 57 pasal 32 bab. Ranperda ini menjadi Ranperda pertama yang terhubung dengan Undang-undang Cipta Kerja,” tutur politisi PKB Sulsel itu.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Aslam Patonangi, saat mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, agenda rapat paripurna DPRD pada hari ini, merupakan suatu kesyukuran bagi kita semua karena pembahasan kedua Ranperda tersebut telah memasuki tahap akhir.

Oleh karena itu, ia menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, Pansus Pembahas Ranperda, Bapemperda, Perangkat Daerah terkait dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam seluruh tahapan yang telah dilalui, khususnya dalam tahap pembahasan di DPRD.

Ia mengatakan, materi muatan Ranperda ini, dalam prosesnya tentu telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, serta telah mengakomodasi berbagai saran dan pandangan.

“Kami berharap semoga apa yang kita setujui bersama, disamping sebagai bentuk komitmen juga dapat terimplementasi efektif dalam mendukung terselenggaranya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” ungkap Andi Aslam dalam membacakan sambutan Gubernur Sulsel.

Menurutnya, kedua Ranperda inisiatif DPRD yang mendapat persetujuan bersama ini tentunya dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.

Dimana terkait ekosistem mangrove merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki berbagai fungsi dan manfaat bagi masyarakat. Khususnya di wilayah pesisir yang harus dikelola secara bijak dengan memperhatikan kaedah-kaedah kelestarian lingkungan.

“Kehadiran Perda ini nanti akan menjadi payung hukum dalam upaya pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove secara berkelanjutan,” katanya.

Begitu pula dengan Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, akan menjadi pedoman kita bersama dalam memperkuat peran dan fungsi perpustakaan, agar tidak hanya sekedar menjadi tempat penyimpanan dan peminjaman bahan perpustakaan. Akan tetapi menjadi wahana pembelajaran masyarakat sepanjang hayat, dan wahana pelestarian dan pewarisan budaya serta pemberdayaan masyarakat.

Dengan dirampungkannya pembahasan serta telah adanya persetujuan bersama terhadap kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda, maka selanjutnya konsentrasi kita akan tertuju pada proses pelaksanaannya kedepan.

“Saya meminta kepada segenap jajaran Pemerintah Daerah terutama Perangkat Daerah yang menjadi leading sektor dan unit kerja terkait, agar segera menyiapkan dan menindaklanjuti hal-hal yang diperlukan untuk pelaksanaan kedua Perda ini, agar nantinya dapat terlaksana secara efektif, berdaya guna dan berhasil guna,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kakanwil Kemenhaj Sulsel: Pemberangkatan 1.000 Jamaah Umrah dalam Dua Pekan adalah Sejarah

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Annur Travel kembali menorehkan catatan bersejarah dalam penyelenggaraan ibadah umrah di Sulawesi Selatan. Dalam kurun waktu hanya dua pekan, Annur Travel berhasil memberangkatkan sedikitnya 1.000 jamaah umrah ke Tanah Suci, capaian yang dinilai belum pernah terjadi sebelumnya di Sulsel bahkan di kawasan Indonesia Timur.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, saat melepas 433 jamaah umrah Annur Travel dan PT Jenewa Rabbani Wisata (JRW) di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Minggu (25/01/2026).

“Ini sejarah bagi saya dan lembaga yang saya pimpin. Dalam dua pekan, sebuah travel mampu memberangkatkan 1.000 jamaah umrah. Ini sangat luar biasa dan belum ada yang menyamai, baik di lingkup Sulawesi Selatan maupun Indonesia Timur,” ujar Ikbal Ismail.

Ikbal menegaskan, capaian tersebut tidak hanya menunjukkan kekuatan manajerial dan sistem layanan Annur Travel, tetapi juga menjadi indikator tingginya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara umrah lokal.

Yang lebih istimewa, lanjut Ikbal, Annur Travel yang telah berkiprah selama 26 tahun di bidang pelayanan ibadah umrah dan haji, tercatat tidak pernah menerima keluhan maupun laporan negatif dari masyarakat Sulawesi Selatan.

“Sejak berdiri 26 tahun silam, belum pernah ada laporan atau keluhan masyarakat terhadap Annur Travel. Ini artinya jamaah puas dengan pelayanan yang diberikan. Konsistensi seperti ini sangat jarang dan patut menjadi contoh,” tegasnya.

Ikbal juga mengungkapkan bahwa kelompok terbang (kloter) umrah yang dilepas kali ini bahkan lebih besar dibandingkan jumlah jamaah haji reguler dalam satu kloter.

Menariknya, keberangkatan 433 jamaah ini hanya berselang enam hari setelah Umrah Akbar Annur Travel dan JRW yang sebelumnya memberangkatkan 317 jamaah. Dalam satu pekan, Annur Travel kembali menunjukkan kapasitasnya mengelola pemberangkatan jamaah dalam skala besar secara berkelanjutan.

Sementara itu, Co-Founder PT Annur Maarif, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., yang menyampaikan sambutannya melalui Zoom dari Madinah, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh tim Annur Travel dan JRW.

“Terima kasih anak-anakku semua di Annur Travel yang telah bekerja begitu solid dan profesional dalam menangani pemberangkatan grup besar. Ini menunjukkan bahwa sistem sudah berjalan dengan sendirinya. Ini capaian yang patut kita syukuri dan apresiasi,” ungkap Dr. Bunyamin.

Ia juga berharap agar sinergi antara Annur Travel dan Kementerian Haji dan Umrah terus terjalin dengan baik demi kemaslahatan umat.

“Apa yang disampaikan oleh Bapak Kanwil Kemenhaj menjadi atensi bagi kami. Semoga kolaborasi islami yang telah terbangun ini terus ditingkatkan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat luas,” tuturnya.

Dengan pencapaian ini, Annur Travel kian menegaskan posisinya sebagai salah satu penyelenggara umrah terdepan di Indonesia, sekaligus menjadi referensi layanan umrah profesional yang amanah, berpengalaman, dan berorientasi pada kepuasan jamaah.

 

Continue Reading

Trending