Connect with us

Pemprov – DPRD Sulsel Sepakati Dua Perda Baru

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama DPRD Provinsi Sulsel, menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua Perda tersebut masing-masing, Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, dan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, Andi Janwar Jauri, mengatakan, pembahasan Ranperda ini melibatkan OPD lingkup Pemprov Sulsel, para tokoh dan akademisi, dan seluruh masyarakat terkait.

“Ini hadir sebagai payung hukum untuk melindungi hutan mangrove di Sulawesi Selatan,” kata Andi Janwar Jauri dalam sambutannya sebagai Wakil Ketua Pansus Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulsel, Senin, 6 Maret 2023.

Baik secara pribadi maupun mewakili seluruh jajaran Pansus, ia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah ikut terlibat dalam penyusunan maupun perancangan Perda tersebut.

“Izinkan kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim, yang telah ikut berpartisipasi dalam penyusunan Ranperda ini,” ujar legislator DPRD Provinsi Sulsel itu.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Fauzi Andi Wawo, mengaku, seluruh jajaran Pansus telah melakukan serangkaian kegiatan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh LSM, dan seluruh pihak untuk mendapatkan masukan soal Perda tersebut.

“Ini adalah ranperda inisiatif dari DPRD Provinsi Sulsel sendiri, dimana dalam Ranperda memuat 57 pasal 32 bab. Ranperda ini menjadi Ranperda pertama yang terhubung dengan Undang-undang Cipta Kerja,” tutur politisi PKB Sulsel itu.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Aslam Patonangi, saat mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, agenda rapat paripurna DPRD pada hari ini, merupakan suatu kesyukuran bagi kita semua karena pembahasan kedua Ranperda tersebut telah memasuki tahap akhir.

Oleh karena itu, ia menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, Pansus Pembahas Ranperda, Bapemperda, Perangkat Daerah terkait dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam seluruh tahapan yang telah dilalui, khususnya dalam tahap pembahasan di DPRD.

Ia mengatakan, materi muatan Ranperda ini, dalam prosesnya tentu telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, serta telah mengakomodasi berbagai saran dan pandangan.

“Kami berharap semoga apa yang kita setujui bersama, disamping sebagai bentuk komitmen juga dapat terimplementasi efektif dalam mendukung terselenggaranya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” ungkap Andi Aslam dalam membacakan sambutan Gubernur Sulsel.

Menurutnya, kedua Ranperda inisiatif DPRD yang mendapat persetujuan bersama ini tentunya dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.

Dimana terkait ekosistem mangrove merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki berbagai fungsi dan manfaat bagi masyarakat. Khususnya di wilayah pesisir yang harus dikelola secara bijak dengan memperhatikan kaedah-kaedah kelestarian lingkungan.

“Kehadiran Perda ini nanti akan menjadi payung hukum dalam upaya pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove secara berkelanjutan,” katanya.

Begitu pula dengan Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, akan menjadi pedoman kita bersama dalam memperkuat peran dan fungsi perpustakaan, agar tidak hanya sekedar menjadi tempat penyimpanan dan peminjaman bahan perpustakaan. Akan tetapi menjadi wahana pembelajaran masyarakat sepanjang hayat, dan wahana pelestarian dan pewarisan budaya serta pemberdayaan masyarakat.

Dengan dirampungkannya pembahasan serta telah adanya persetujuan bersama terhadap kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda, maka selanjutnya konsentrasi kita akan tertuju pada proses pelaksanaannya kedepan.

“Saya meminta kepada segenap jajaran Pemerintah Daerah terutama Perangkat Daerah yang menjadi leading sektor dan unit kerja terkait, agar segera menyiapkan dan menindaklanjuti hal-hal yang diperlukan untuk pelaksanaan kedua Perda ini, agar nantinya dapat terlaksana secara efektif, berdaya guna dan berhasil guna,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Reuni Akbar ISLAH ’98 Jadi Momentum Silaturahmi Alumni Al-Azhar, Dr. Bunyamin Yapid dan Ustadz Abdul Somad Kembali Bersua

Published

on

KITASULSEL—BEKASI – Momen penuh kehangatan dan nostalgia mewarnai pelaksanaan Reuni Akbar ISLAH ’98 Alumni Al-Azhar untuk Indonesia yang digelar di halaman Masjid An Nur, Yayasan Nur El-Ghazy, Kampung Burangkeng, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (7/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi para alumni Universitas Al-Azhar Kairo asal Indonesia yang selama puluhan tahun telah mengabdikan diri di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, dakwah, pemerintahan hingga pelayanan masyarakat.

Di antara momen yang paling menyita perhatian adalah pertemuan dua sahabat lama, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H. dan Ustadz Abdul Somad, yang telah menjalin persahabatan sejak menjadi mahasiswa di Kairo lebih dari 20 tahun lalu.

Hubungan keduanya tidak hanya terjalin selama menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, tetapi terus berlanjut hingga kini melalui berbagai aktivitas dakwah dan pengabdian kepada umat.

Reuni tersebut tidak sekadar menjadi ajang melepas rindu, tetapi juga dikemas sebagai forum ilmiah dan spiritual. Rangkaian kegiatan diisi dengan reuni akbar, kuliah umum, pemberian sanad keilmuan, serta kajian hadis dan tafsir Al-Qur’an yang semakin memperkuat tradisi intelektual para alumni Al-Azhar.

Sejumlah tokoh turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Ustadz Abdul Somad, Dr. K.H. Hamdi Abdillah, Lc., M.A., Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., Hermanto Harun, Lc., M.H.I., Ph.D., serta para ustaz, pengasuh pondok pesantren, pimpinan yayasan, dan perwakilan lembaga pendidikan Islam dari wilayah Kecamatan Setu dan sekitarnya.

Saat ini, Dr. Bunyamin dipercaya mengemban amanah sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, sehingga aktif berkontribusi dalam berbagai program strategis, khususnya di bidang haji, umrah, dan hubungan internasional.

Sementara itu, Ustadz Abdul Somad tetap menjadi salah satu dai nasional yang konsisten menyampaikan dakwah kepada masyarakat di berbagai daerah di Indonesia maupun mancanegara.

Kedekatan keduanya juga sering terlihat dalam berbagai penyelenggaraan ibadah umrah. Dalam sejumlah program Umrah Akbar, Dr. Bunyamin dan Ustadz Abdul Somad kerap dipertemukan untuk memberikan pembinaan dan penguatan spiritual kepada para jamaah.

Bahkan, Ustadz Abdul Somad beberapa kali dipercaya menjadi pembimbing ibadah umrah bagi jamaah PT Annur Maarif, biro perjalanan haji dan umrah yang didirikan dan dikembangkan oleh Dr. Bunyamin. Kolaborasi tersebut dinilai menghadirkan perpaduan antara pelayanan profesional dan pembinaan keagamaan yang berkualitas bagi para tamu Allah.

Bagi para peserta, Reuni Akbar ISLAH ’98 bukan sekadar mengenang masa-masa kuliah di Al-Azhar, melainkan menjadi momentum mempererat ukhuwah, memperkokoh jaringan alumni, serta memperbaharui komitmen untuk terus menghadirkan manfaat bagi bangsa dan umat.

Pertemuan dua sahabat, Dr. Bunyamin Yapid dan Ustadz Abdul Somad, menjadi simbol bahwa persahabatan yang dibangun di bangku kuliah mampu melahirkan kolaborasi yang panjang dalam dakwah, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat. Semangat keilmuan yang ditanamkan di Al-Azhar terus hidup melalui kiprah para alumninya yang kini tersebar di berbagai sektor strategis di Indonesia.

Continue Reading

Trending