Pemprov – DPRD Sulsel Sepakati Dua Perda Baru
Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama DPRD Provinsi Sulsel, menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua Perda tersebut masing-masing, Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, dan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, Andi Janwar Jauri, mengatakan, pembahasan Ranperda ini melibatkan OPD lingkup Pemprov Sulsel, para tokoh dan akademisi, dan seluruh masyarakat terkait.
“Ini hadir sebagai payung hukum untuk melindungi hutan mangrove di Sulawesi Selatan,” kata Andi Janwar Jauri dalam sambutannya sebagai Wakil Ketua Pansus Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulsel, Senin, 6 Maret 2023.
Baik secara pribadi maupun mewakili seluruh jajaran Pansus, ia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah ikut terlibat dalam penyusunan maupun perancangan Perda tersebut.
“Izinkan kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim, yang telah ikut berpartisipasi dalam penyusunan Ranperda ini,” ujar legislator DPRD Provinsi Sulsel itu.
Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Fauzi Andi Wawo, mengaku, seluruh jajaran Pansus telah melakukan serangkaian kegiatan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh LSM, dan seluruh pihak untuk mendapatkan masukan soal Perda tersebut.
“Ini adalah ranperda inisiatif dari DPRD Provinsi Sulsel sendiri, dimana dalam Ranperda memuat 57 pasal 32 bab. Ranperda ini menjadi Ranperda pertama yang terhubung dengan Undang-undang Cipta Kerja,” tutur politisi PKB Sulsel itu.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Aslam Patonangi, saat mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, agenda rapat paripurna DPRD pada hari ini, merupakan suatu kesyukuran bagi kita semua karena pembahasan kedua Ranperda tersebut telah memasuki tahap akhir.
Oleh karena itu, ia menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, Pansus Pembahas Ranperda, Bapemperda, Perangkat Daerah terkait dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam seluruh tahapan yang telah dilalui, khususnya dalam tahap pembahasan di DPRD.
Ia mengatakan, materi muatan Ranperda ini, dalam prosesnya tentu telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, serta telah mengakomodasi berbagai saran dan pandangan.
“Kami berharap semoga apa yang kita setujui bersama, disamping sebagai bentuk komitmen juga dapat terimplementasi efektif dalam mendukung terselenggaranya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” ungkap Andi Aslam dalam membacakan sambutan Gubernur Sulsel.
Menurutnya, kedua Ranperda inisiatif DPRD yang mendapat persetujuan bersama ini tentunya dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.
Dimana terkait ekosistem mangrove merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki berbagai fungsi dan manfaat bagi masyarakat. Khususnya di wilayah pesisir yang harus dikelola secara bijak dengan memperhatikan kaedah-kaedah kelestarian lingkungan.
“Kehadiran Perda ini nanti akan menjadi payung hukum dalam upaya pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove secara berkelanjutan,” katanya.
Begitu pula dengan Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, akan menjadi pedoman kita bersama dalam memperkuat peran dan fungsi perpustakaan, agar tidak hanya sekedar menjadi tempat penyimpanan dan peminjaman bahan perpustakaan. Akan tetapi menjadi wahana pembelajaran masyarakat sepanjang hayat, dan wahana pelestarian dan pewarisan budaya serta pemberdayaan masyarakat.
Dengan dirampungkannya pembahasan serta telah adanya persetujuan bersama terhadap kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda, maka selanjutnya konsentrasi kita akan tertuju pada proses pelaksanaannya kedepan.
“Saya meminta kepada segenap jajaran Pemerintah Daerah terutama Perangkat Daerah yang menjadi leading sektor dan unit kerja terkait, agar segera menyiapkan dan menindaklanjuti hal-hal yang diperlukan untuk pelaksanaan kedua Perda ini, agar nantinya dapat terlaksana secara efektif, berdaya guna dan berhasil guna,” tutupnya. (*)
NEWS
Munafri Harap Da’i Kompeten Jadi Pilar Pembinaan Umat di Era Modern
Kitasulsel–MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya peran da’i yang kompeten, berintegritas, dan memiliki pemahaman agama yang mendalam dalam membina umat di tengah tantangan kehidupan modern saat ini.
Hal tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Da’i Sulawesi Selatan (IKDA Sulsel) Cabang Makassar yang mengusung tema “Membangun Kemandirian Dakwah di Era Modern” di Whiz Prime Hotel Hasanuddin Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin, Minggu (21/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Makassar didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Makassar, Mohammad Syarief. Acara juga dihadiri para pengurus IKDA, tokoh agama, dai, serta berbagai elemen masyarakat.
Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi mengatakan bahwa peran da’i tidak hanya terbatas sebagai penyampai pesan-pesan agama, tetapi juga memiliki kontribusi besar dalam menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan dan pembinaan masyarakat.
“Kehadiran Da’i di tengah masyarakat memiliki pengaruh yang sangat besar. Apa yang disampaikan seorang Da’i sering kali menjadi syiar dan pedoman bagi masyarakat dalam menyikapi berbagai persoalan kehidupan,” ujarnya.
Menurut Appi, seorang da’i tidak cukup hanya memiliki kemampuan berbicara di hadapan publik. Lebih dari itu, mereka harus memiliki kapasitas keilmuan yang kuat, metode dakwah yang santun, serta kemampuan menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang relevan dengan perkembangan zaman.
“Karena itu, kompetensi dan kualitas keilmuan seorang da’i harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap para da’i sangat tinggi. Oleh karena itu, setiap materi dan pesan yang disampaikan harus memiliki dasar ilmu yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri berharap IKDA Sulsel Cabang Makassar mampu menjadi wadah yang menjaga kualitas, profesionalitas, dan kapasitas para dai melalui berbagai program peningkatan kompetensi, sertifikasi profesi, serta penguatan wawasan keilmuan.
Menurutnya, berbagai persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat kerap dipicu oleh kurangnya pemahaman yang benar terhadap suatu persoalan. Karena itu, para da’i diharapkan mampu hadir sebagai sumber pencerahan sekaligus pemberi solusi.
“Melalui organisasi Da’i ini, saya berharap ada tanggung jawab bersama untuk menjaga konsistensi, kualitas, dan eksistensi para Da’i dengan terus melakukan pembaruan ilmu pengetahuan yang sesuai dengan perkembangan zaman,” katanya.
Munafri juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana memperluas jangkauan dakwah. Ia menilai perkembangan teknologi harus dimanfaatkan secara positif untuk meningkatkan kualitas penyebaran informasi keagamaan kepada masyarakat.
“Hari ini kita berada dalam era digitalisasi. Ini bukan penghalang, tetapi harus menjadi sarana para Da’i untuk meningkatkan kualitas dakwah,” tuturnya.
“Gunakan teknologi untuk memperkaya sumber-sumber ilmu yang akan disampaikan kepada masyarakat,” tambah mantan CEO PSM Makassar tersebut.
Lebih lanjut, Appi menegaskan bahwa seorang da’i bukan hanya penceramah, melainkan juga figur teladan yang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga harkat dan martabat profesinya.
“Da’i bukan hanya juru ceramah. Akan tetapi Da’i adalah simbol dan panutan di tengah masyarakat. Karena itu, kehadiran mereka harus mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Munafri kembali mengingatkan pentingnya mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga harus menjadi pusat pendidikan, pembinaan sosial, dan penyelesaian berbagai persoalan kemasyarakatan.
“Masjid harus menjadi episentrum penyelesaian persoalan masyarakat dan mampu memberikan pengaruh positif bagi lingkungan sekitarnya. Di sinilah peran aktif para Da’i bersama imam masjid menjadi sangat penting,” jelasnya.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Makassar siap berkolaborasi dengan IKDA Sulsel dalam berbagai program peningkatan kapasitas da’i guna menghadirkan dakwah yang menyejukkan, mencerdaskan, dan memperkuat persatuan umat.
“Pemerintah Kota Makassar akan terus memberikan dukungan agar para Da’i dapat menjadi mitra strategis dalam membangun masyarakat yang religius, cerdas, dan harmonis,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum IKDA Sulsel Cabang Makassar, Dedi Gunawan Saputra, menegaskan komitmen organisasinya untuk menjadi pusat pemberdayaan dai profesional yang mampu menjawab tantangan dakwah di era modern.
Menurut Dedi, IKDA Sulsel Cabang Makassar tidak hanya fokus pada penguatan kapasitas keagamaan para dai, tetapi juga mendorong peningkatan kemampuan di bidang ekonomi, teknologi digital, dan sosial kemasyarakatan.
“Kami mengusung tagline ‘Dakwah Beradab, Makassar Bermartabat’. Tagline ini menjadi semangat kami dalam melahirkan Da’i yang memiliki pemahaman agama, unggul dalam literasi digital, serta tetap berpijak pada kearifan lokal demi kemaslahatan umat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, organisasi tersebut menjalankan program melalui empat bidang utama, yakni Bidang Dakwah dan Pengembangan SDM, Bidang Ekonomi dan Usaha Kreatif, Bidang Media dan Humas, serta Bidang Hukum dan Hubungan Antarlembaga.
Selain menyediakan layanan keagamaan seperti khatib Jumat, ceramah hari besar Islam, ceramah Ramadan, takziah, dan pembinaan majelis taklim, IKDA juga aktif menyelenggarakan pelatihan, workshop, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
Dedi menambahkan, salah satu fokus organisasi ke depan adalah memperkuat dakwah digital, meningkatkan kualitas sumber daya dai melalui sertifikasi kompetensi, serta melakukan regenerasi melalui program mentorship dan pembinaan dai muda.
“Program pembinaan dai muda menjadi salah satu prioritas agar estafet dakwah tetap terjaga dan mampu menghadirkan dakwah yang tematik, solutif, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, tantangan dakwah saat ini membutuhkan pendekatan yang inovatif tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar ajaran Islam. Karena itu, pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu instrumen penting dalam menyebarkan pesan-pesan keagamaan yang moderat dan mencerahkan.
“Kami percaya bahwa penguatan dakwah tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh elemen untuk membangun masyarakat yang religius, berdaya, dan bermartabat,” tutup Dedi.
Pelantikan IKDA Sulsel Cabang Makassar ini diharapkan menjadi momentum memperkuat peran para da’i sebagai agen perubahan sosial yang mampu menghadirkan dakwah yang sejuk, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat di era modern.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login