Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Pemprov – DPRD Sulsel Sepakati Dua Perda Baru

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama DPRD Provinsi Sulsel, menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua Perda tersebut masing-masing, Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, dan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, Andi Janwar Jauri, mengatakan, pembahasan Ranperda ini melibatkan OPD lingkup Pemprov Sulsel, para tokoh dan akademisi, dan seluruh masyarakat terkait.

“Ini hadir sebagai payung hukum untuk melindungi hutan mangrove di Sulawesi Selatan,” kata Andi Janwar Jauri dalam sambutannya sebagai Wakil Ketua Pansus Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulsel, Senin, 6 Maret 2023.

Baik secara pribadi maupun mewakili seluruh jajaran Pansus, ia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah ikut terlibat dalam penyusunan maupun perancangan Perda tersebut.

“Izinkan kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim, yang telah ikut berpartisipasi dalam penyusunan Ranperda ini,” ujar legislator DPRD Provinsi Sulsel itu.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Fauzi Andi Wawo, mengaku, seluruh jajaran Pansus telah melakukan serangkaian kegiatan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh LSM, dan seluruh pihak untuk mendapatkan masukan soal Perda tersebut.

“Ini adalah ranperda inisiatif dari DPRD Provinsi Sulsel sendiri, dimana dalam Ranperda memuat 57 pasal 32 bab. Ranperda ini menjadi Ranperda pertama yang terhubung dengan Undang-undang Cipta Kerja,” tutur politisi PKB Sulsel itu.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Aslam Patonangi, saat mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, agenda rapat paripurna DPRD pada hari ini, merupakan suatu kesyukuran bagi kita semua karena pembahasan kedua Ranperda tersebut telah memasuki tahap akhir.

Oleh karena itu, ia menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, Pansus Pembahas Ranperda, Bapemperda, Perangkat Daerah terkait dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam seluruh tahapan yang telah dilalui, khususnya dalam tahap pembahasan di DPRD.

Ia mengatakan, materi muatan Ranperda ini, dalam prosesnya tentu telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, serta telah mengakomodasi berbagai saran dan pandangan.

“Kami berharap semoga apa yang kita setujui bersama, disamping sebagai bentuk komitmen juga dapat terimplementasi efektif dalam mendukung terselenggaranya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” ungkap Andi Aslam dalam membacakan sambutan Gubernur Sulsel.

Menurutnya, kedua Ranperda inisiatif DPRD yang mendapat persetujuan bersama ini tentunya dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.

Dimana terkait ekosistem mangrove merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki berbagai fungsi dan manfaat bagi masyarakat. Khususnya di wilayah pesisir yang harus dikelola secara bijak dengan memperhatikan kaedah-kaedah kelestarian lingkungan.

“Kehadiran Perda ini nanti akan menjadi payung hukum dalam upaya pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove secara berkelanjutan,” katanya.

Begitu pula dengan Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, akan menjadi pedoman kita bersama dalam memperkuat peran dan fungsi perpustakaan, agar tidak hanya sekedar menjadi tempat penyimpanan dan peminjaman bahan perpustakaan. Akan tetapi menjadi wahana pembelajaran masyarakat sepanjang hayat, dan wahana pelestarian dan pewarisan budaya serta pemberdayaan masyarakat.

Dengan dirampungkannya pembahasan serta telah adanya persetujuan bersama terhadap kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda, maka selanjutnya konsentrasi kita akan tertuju pada proses pelaksanaannya kedepan.

“Saya meminta kepada segenap jajaran Pemerintah Daerah terutama Perangkat Daerah yang menjadi leading sektor dan unit kerja terkait, agar segera menyiapkan dan menindaklanjuti hal-hal yang diperlukan untuk pelaksanaan kedua Perda ini, agar nantinya dapat terlaksana secara efektif, berdaya guna dan berhasil guna,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Dorong MCH Jadi Pusat Pengembangan Talenta dan Industri Kreatif

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Munafri Arifuddin mengupas peluang dan masa depan talenta kota melalui penguatan ekosistem industri kreatif yang terpusat di Makassar Creative Hub (MCH).

Hal tersebut disampaikan Munafri, yang akrab disapa Appi, saat menjadi panelis dalam diskusi bertajuk “MCH Talenta Kota: Keberlanjutan Industri Kreatif Makassar untuk Dunia” yang merupakan rangkaian kegiatan Makassar International Writers Festival 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan bersejarah Benteng Fort Rotterdam, Jumat (15/5/2026), bekerja sama dengan Makassar Creative Hub.

Dalam pemaparannya, Appi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan program jangka panjang berbasis visi-misi pembangunan daerah, salah satunya melalui pengembangan Makassar Creative Hub sebagai pusat aktivitas kreatif masyarakat.

Menurutnya, MCH tidak hanya berfungsi sebagai ruang fisik atau tempat berkegiatan, tetapi dirancang menjadi anchor atau jangkar bagi seluruh aktivitas kreatif di Kota Makassar.

“Makassar Creative Hub ini bukan hanya membangun ruang-ruang kelas yang bersekat, tetapi menjadi pusat yang mengoordinasikan seluruh kegiatan kreatif,” ujar Appi.

“Ini adalah ruang besar yang bisa digunakan siapa saja, khususnya anak-anak muda yang ingin berkembang dan berkontribusi untuk kota,” sambungnya.

Munafri menjelaskan bahwa sektor industri kreatif memiliki banyak subsektor yang terus berkembang. Karena itu, MCH diharapkan menjadi ruang terbuka yang inklusif bagi seluruh pelaku kreatif lintas bidang.

Ia juga menggambarkan MCH sebagai inkubator ide dan karya yang mampu merespons kebutuhan generasi muda secara fleksibel, bukan menjadi ruang birokrasi yang kaku.

“Dari sini, rekomendasi kegiatan bisa lahir dan disampaikan kepada pemerintah untuk mendapatkan dukungan,” jelasnya.

Menurut Appi, dukungan pemerintah dapat berupa fasilitasi akses pembiayaan, rekomendasi kepada institusi tertentu, hingga membuka peluang kolaborasi dengan mitra strategis.

Ketua DPD II Golkar Makassar itu juga mendorong agar MCH memiliki sistem pelaporan rutin seperti monthly report sebagai bahan evaluasi bersama antara komunitas kreatif dan pemerintah.

“Kalau ada program yang mengalami kendala, kita duduk bersama mencari solusi,” tuturnya.

“Pemerintah Kota hadir sebagai mediator untuk mempertemukan kebutuhan teman-teman kreatif dengan sumber daya yang ada,” tambah Appi.

Meski demikian, ia mengakui bahwa dukungan pemerintah tetap harus mengikuti mekanisme perencanaan dan aturan birokrasi yang berlaku sehingga program perlu dirancang lebih awal agar dapat masuk dalam penganggaran daerah.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah, Munafri mengungkapkan bahwa tahun ini akan hadir tiga Creative Hub di Kota Makassar untuk memperluas akses pelaku industri kreatif.

“Ini untuk memastikan bahwa pemerintah benar-benar hadir dan memberi ruang bagi pertumbuhan kreativitas anak muda di berbagai wilayah kota,” katanya.

Politisi Golkar tersebut meyakini bahwa penguatan industri kreatif juga akan berdampak positif terhadap pembangunan sosial, termasuk menekan persoalan kriminalitas dan kekerasan di kalangan generasi muda.

“Kreativitas inilah yang akan menjadi cerminan masa depan Kota Makassar,” tegasnya.

Di akhir pemaparannya, Appi mengajak generasi muda untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disiapkan pemerintah melalui Makassar Creative Hub sebagai ruang untuk mengembangkan potensi dan mewujudkan mimpi.

“Kami menyiapkan Makassar Creative Hub sebagai ruang untuk membangun mimpi. Silakan manfaatkan fasilitas yang ada, dan sampaikan kebutuhan anak muda,” ungkapnya.

“Pemerintah Kota akan berupaya memberikan dukungan terbaik bagi perkembangan dunia kreatif di Kota Makassar,” tutupnya.

Continue Reading

Trending