Connect with us

Komisi A DPRD Makassar Panggil SKPD Mitra Kerja Bahas Monev Triwulan 1 2023

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, hari ini membuka tahapan Rapat Monitoring dan evaluasi (Monev) triwulan I tahun anggaran 2023 dengan menghadirkan Kepala Dinas PTSP Kota Makassar, Kepala Bagian Pertanahan Kota Makassar dan Satpol PP Kota Makassar, senin, (06/03/2023).

Ketua Komisi A DPRD Makassar, H. Rahmat Taqwa Qurais saat membuka rapat menyampaikan arahan terkait program kerja, kegiatan dan pelayanan selama triwulan I yang telah dijalankan oleh ketiga SKPD yang diundang pada sesi pertama rapat hari ini.

RTQ, sapaan akrab Ketua Komisi A DPRD Makassar, menekankan prinsip kehatia-hatian dalam mengambil sebuah kebijakan khususnya pelayanan kepada masyarakat, menurutnya setiap kendala wajib di komunikasikan dengan Pemerintah Kota dan DPRD Kota Makassar, imbuhnya

Rencananya Kegiatan rapat monitoring dan evaluasi oleh Komisi-komisi yang terjadwal oleh Badan Musyawarah ini berlangsung mulai 6 – 8 Maret 2023 dengan mengundang Mitra Kerja Komisi A DPRD Kota Makassar di Ruang Rapat Komisi.

Hadir dalam rapat monev hari ini, Wakil Ketua Komisi A, Hj. Fatma Wahyudin, Sekretaris Komisi A, Abdul Wahab Tahir serta Sejumlah Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar dan dihadiri oleh Kadis PTSP Kota Makassar, Zulkifli Nanda, Kadis Pertanahan Kota Makassar, Plt Kasatpol PP Kota Makassar, M. Ichsan beserta staf.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Beri Pesan Khusus kepada 119 Guru Besar Baru: Hadirkan Dampak Nyata bagi Bangsa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan pesan khusus kepada 119 akademisi Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) yang baru menerima Keputusan Menteri Agama (KMA) Guru Besar Rumpun Agama Periode III. Ia menegaskan bahwa jabatan profesor harus menjadi penggerak peningkatan mutu pendidikan tinggi keagamaan sekaligus menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat dan bangsa.

Penyerahan KMA Guru Besar berlangsung di Jakarta, Senin (13/7/2026). Dari total penerima, 113 guru besar berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), sementara enam lainnya berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu dan Kristen.

Dalam sambutannya, Menag mengungkapkan bahwa jumlah guru besar di bawah binaan Kementerian Agama terus meningkat. Bahkan, dalam tiga tahun ke depan pemerintah menargetkan jumlah profesor di lingkungan perguruan tinggi keagamaan mencapai sekitar 2.500 orang.

Meski demikian, Nasaruddin mengingatkan bahwa peningkatan jumlah profesor harus diimbangi dengan kualitas, integritas, serta kontribusi yang nyata terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan kehidupan masyarakat.

“Guru besar harus menghadirkan dampak. Jangan berhenti pada gelar, tetapi terus menghasilkan karya, penelitian, buku, serta menjadi teladan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” ujar Nasaruddin Umar.

Ia menegaskan bahwa jabatan guru besar bukan sekadar pencapaian akademik tertinggi, tetapi juga amanah yang membawa tanggung jawab moral dan intelektual yang semakin besar.

Menurutnya, seorang profesor harus menjadi teladan dalam keilmuan, memiliki kerendahan hati, serta berkomitmen membangun peradaban melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Menag juga mendorong para guru besar untuk aktif menghasilkan publikasi ilmiah bereputasi, memperkuat kolaborasi riset lintas disiplin, serta memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyebut penambahan 119 guru besar baru akan menjadi daya ungkit bagi peningkatan kualitas perguruan tinggi keagamaan di Indonesia.

Menurutnya, profesor memiliki peran sentral dalam membangun ekosistem akademik yang unggul melalui penguatan pembelajaran, penelitian, inovasi, serta peningkatan kualitas lulusan.

“Keberadaan guru besar di setiap program studi menjadi faktor penting untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi keagamaan dan memperkuat daya saing lulusan,” katanya.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menegaskan bahwa produktivitas akademik para profesor harus terus ditingkatkan setelah memperoleh jabatan guru besar.

Ia mengingatkan bahwa gelar profesor bukanlah akhir perjalanan akademik, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus menghasilkan karya ilmiah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Menjadi guru besar bukanlah akhir perjalanan akademik, tetapi justru awal untuk terus menghasilkan karya ilmiah, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Amin Suyitno.

Melalui penyerahan KMA Guru Besar Rumpun Agama Periode III, Kementerian Agama berharap semakin banyak akademisi yang mampu melahirkan inovasi, memperkuat tradisi keilmuan, serta memberikan kontribusi nyata dalam memajukan pendidikan tinggi keagamaan dan pembangunan bangsa Indonesia.

Continue Reading

Trending