Connect with us

Gubernur BI dan Komisi XI DPR RI Puji Penanganan Inflasi di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar— Pengendalian inflasi di Sulawesi Selatan mendapat apresiasi dari Bank Indonesia dan DPR RI. Berdasarkan data BPS, inflasi tahunan Sulsel di Februari 2023 tercatat sebesar 5,65 persen secara year on year (yoy). Angka ini menurun dari bulan sebelumnya sebesar 5,83 persen.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat memberikan sambutan di acara Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) 2023 di Balai Prajurit Jenderal M Yusuf, Ahad, 5 Maret 2023 menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Andi Sudirman Sulaiman atas pengendalian inflasi di Sulsel.

“Selamat kepada Pak Gubernur dan rekan-rekan mitra strategis dari Sulsel, Sulawesi Selatan ini termasuk yang terbaik dalam pengendalian inflasi, pertumbuhannya juga tinggi, dibandingkan September 2022. Inflasi itu menurun,” kata Perry.

Dirinya memuji kekompakan seluruh stakeholder di Sulsel terutama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang sukses mengawal pertumbuhan ekonomi daerah dengan menekan laju inflasi di angka yang aman.

“Itu betul-betul bersama menyejahterakan rakyat, luar biasa kerukunannya,” lanjutnya.

Perry menekankan penguatan sinergi TPIP/TPID dan GNPIP 2023 yang telah berhasil mengendalikan tekanan inflasi pangan pada 2022, diharapkan menjadi akselerator langkah konkret bersama untuk mengendalikan tekanan inflasi pangan, mendorong produksi, serta mendukung ketahanan pangan nasional yang akan mendorong terjaganya daya beli, serta pemulihan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Tak hanya Gubernur BI, Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI, Amir Uskara juga memberikan pujiannya kepada Andi Sudirman dalam upayanya melakukan pengendalian Inflasi di Sulsel yang sangat baik.

Oleh karena itu, Amir Uskara mengajak seluruh komponen TPID untuk bekerjasama mendorong implementasi GNPIP melalui 7 program unggulan.

“Gubernur Sulsel mampu melakukan pengendalian inflasi dengan berfokus pada transformasi,” tambah Amir Uskara.

Dengan peran strategis Sulsel sebagai salah satu lumbung padi nasional yang berkontribusi sebesar 25 persen dari pasokan nasional, tentunya harus memotivasi daerah lainnya untuk memperkuat ketahanan pangan strategis daerah masing-masing.

Menurutnya, ke depan daerah-daerah sentra produksi perlu bersinergi dan memperluas kerjasama antardaerah (KAD) agar berkontribusi dalam penciptaan stabilitas harga secara regional maupun nasional.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman menambahkan salah satu program Pemprov Sulsel yakni Mandiri Benih dengan memberikan benih gratis untuk 100 ribu hektar lahan sawah. Benih padinya yang ditangkar sendiri sehingga lebih tahan lama dan berkualitas.

Menurutnya, benih merupakan hal paling mendasar bagi petani. Jika benih yang diberikan itu berkualitas maka hasilnya juga tentu akan bagus dan tahan lama.

Sementara itu, program unggulan GNPIP yang diimplementasikan di Sulsel di antaranya berupa perluasan KAD, kerja sama antara platform digital farming dengan gapoktan, optimalisasi jalur distribusi “Sipeppa” yang diperluas melalui kerja sama antara Bulog dengan Toko Ritel Modern Nasional, serta dukungan pembiayaan KUR Saprotan dan bantuan pemberian 100.000 bibit cabai Katokkon.

Dalam kesempatan itu, Andi Sudirman menyerahkan bantuan PSBI (Bibit, Sarana Produksi dan Pascapanen) untuk Kelompok Tani Lempolapeco dari Kabupaten Wajo dan Kelompok Budidaya Perikanan Minasa Upa dari Kabupaten Pangkep.

Untuk mendukung akselerasi produktivitas hasil pertanian dan budidaya perikanan, baik dalam bentuk pembinaan dan pendampingan serta program dedikasi untuk negeri.

Kegiatan Kick Off GNPIP 2023 dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo; Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara; Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman; Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Totok Iman Santoso dan jajaran Forkopimda Sulsel lainnya; serta diikuti secara daring oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel