Connect with us

Audiensi dengan Rektor Unhas, CEO International Working Group Australia Bahas Peluang Kerja Alumni

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menerima audiensi CEO International Working Group Australia Mr. Alan Gerungan. Pertemuan berlangsung pukul 11.00 Wita di Ruang Kerja Rektor, Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, pada Senin (6/3).

Audiensi CEO International Working Group Australia ke Unhas dalam rangka merealisasikan kerja sama antara Departemen Sastra Inggris Fakultas Ilmu Budaya dan International Group of Australia (IWGA) tentang peluang kerja alumni Unhas di Australia.

Dalam kesempatan tersebut, CEO International Working Group Australia Mr. Alan Gerungan menjelaskan hubungan bilateral yang dilakukan Indonesia dan Australia sangat aktif dalam berbagai sektor, untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya dalam perkembangan teknologi dan pembangunan ekonomi sangat dibutuhkan peran strategis dari tenaga ahli dan profesional untuk memenuhi kebutuhan negara pada berbagai sektor, sesuai dengan keahlian dan kompetensi yang dimiliki.

lebih lanjut, dijelaskan maksud dan tujuan audiensi ini adalah untuk melihat potensi dan peluang bagi mahasiswa dan alumnus lintas fakultas untuk bekerja di Australia. Ada sekitar 450 ribu peluang kerja yang terbuka bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memenuhi persyaratan, terutama sejak berakhirnya era pandemi Covid-19 pada tahun 2022.

Hal tersebut sejalan dengan pemanfaatan sistem Recognition Prior Learning (RPL) yang diselenggarakan oleh Aston College Australia, Pty Ltd, dan fasilitas Working Holiday Visa (WHV) dan/atau Visa jenis lain yang disediakan oleh Pemerintah Australia, memungkinkan calon PMI alumnus Unhas dapat bekerja di Australia secara legal dan bermartabat.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Unhas Prof. JJ menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin bersama International Working Group Australia sejak penandatangan perjanjian kerja sama yang dilakukan pada 26 Agustus 2022. Sehingga diharapkan apa yang menjadi tujuan bersama dalam memberikan peluang kerja bagi alumni Unhas dapat diwujudkan, guna dapat memberikan kesuksesan bagi generasi bangsa.

“Kerja sama ini adalah kesempatan yang sangat baik, sehingga diharapkan kualitas dari alumni Unhas dapat berkontribusi besar bagi kemajuan bangsa melakui peran strategis dalam hubungan bilateral Indonesia dan Australia. Sehingga ini adalah suatu kebanggaan untuk menjadi bagian dalam kemajuan bangsa, kita harap ini dapat memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan melalui program kerja sama,” jelas Prof. JJ

Kunjungan berlangsung hangat dengan diskusi dalam membahas program kerja sama yang akan dilakukan, dan ditutup dengan pertukaran cinderamata oleh kedua pihak.(*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pendidikan

51 Pesantren Terima Izin Operasional, Publik Makin Banyak Pilihan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia. Penyerahan ini menandai pengakuan negara terhadap eksistensi dan legalitas lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa legalitas operasional bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bentuk afirmasi negara atas peran strategis pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Pesantren adalah fondasi utama pendidikan Islam di Indonesia. Dengan memiliki izin operasional, pesantren tidak hanya mendapatkan legitimasi hukum, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah untuk peningkatan mutu kelembagaan,” ujar Suyitno dalam acara penyerahan di Jakarta, Selasa (29/07/2025).

Suyitno menambahkan bahwa Kementerian Agama terus melakukan transformasi layanan publik, termasuk dalam proses perizinan pesantren, dengan mendorong digitalisasi sistem perizinan yang cepat, akurat, dan transparan.

“Kami tidak ingin mempersulit, justru mempercepat. Melalui pendekatan digital, layanan izin operasional kini lebih mudah dijangkau, terutama bagi pesantren-pesantren di daerah terpencil,” tegasnya.

Penyerahan izin operasional ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenag dalam mendorong penguatan kapasitas kelembagaan pesantren, agar mampu menjadi lembaga yang unggul secara akademik, adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai dan tradisi Islam Nusantara.

“Kami ingin pesantren menjadi kekuatan utama pendidikan Islam, sekaligus pusat transformasi sosial dan pemberdayaan umat,” pungkas Suyitno.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa keberadaan izin operasional menjadi dasar penting bagi pesantren untuk mengakses berbagai program afirmasi pemerintah.

“Pesantren yang sudah memiliki Izop dapat mengikuti program strategis seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP), Program Kemandirian Pesantren, hingga program pelatihan dan pemberdayaan berbasis ekonomi,” jelas Basnang.

Ia juga mengungkapkan bahwa 51 pesantren yang menerima izin operasional kali ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan komitmen Kemenag dalam melayani secara adil dan merata tanpa diskriminasi wilayah.

“Baik pesantren besar maupun kecil, di kota maupun pelosok, berhak mendapat layanan yang sama. Prinsip kami: inklusif, partisipatif, dan setara,” tambahnya.

SITREN Kembali Aktif

Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga mengumumkan reaktivasi sistem SITREN (Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren), aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran, perpanjangan, hingga pencabutan tanda daftar keberadaan pesantren.

Melalui SITREN, pengajuan dilakukan sepenuhnya secara digital, mulai dari unggah dokumen, pemantauan proses verifikasi, hingga penerbitan Piagam Statistik Pesantren (PSP) dan Nomor Statistik Pesantren (NSP).

“SITREN sempat kami nonaktifkan selama satu tahun untuk proses evaluasi dan penyempurnaan sistem. Kini kami hadirkan kembali dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi,” terang Basnang.

Aktivasi kembali SITREN ditandai secara simbolis dengan penyerahan PSP dan NSP kepada 51 pesantren penerima izin operasional. Ini sekaligus menandai bahwa proses transformasi digital di lingkungan pesantren terus berjalan dan menjadi prioritas layanan Kementerian Agama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel