Tata Taman Kota, Wawali Fatma Lakukan Peninjauan Langsung
Kitasulsel—Makassar—Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, lakukan peninjauan ke beberapa taman kota, dan juga lorong wisata, Sabtu (4/03/2023).
Didampingi Asisten II, bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rusmayani Madjid, ia mengunjungi taman di anjungan pantai losari, taman macan, dan juga taman di sepanjang jalan hertasning.
Penataan taman menjadi salah satu upaya untuk menambahan ruang terbuka hijau di Makassar sekaligus sebagai upaya penataan lingkungan, dan juga memperindah kota menyambut berbagai event nasional, dan internasional yang akan digelar di Makassar.
“Seluruh stakeholder berkoordinasi, dan bersinergi dalam penataan taman ini, serta akan dilibatkan beberapa perusahaan melalui CSR,” ujarnya.
Keaktifan dari setiap kecamatan juga telah terlihat sejak pekan kemarin, dan akan terus dimassifkan. Pemilihan beberapa jenis tanaman hias juga dilakukan disesuaikan dengan kondisi dan lokasi penanaman nantinya.
Asisten II, Rusmayani Majid menambahkan hari ini selain peninjauan juga dilakukan evaluasi, dan apresiasi bagi kecamatan yang aktif dalam menjalankan instruksi pimpinan.
“Kita berharap, sebelum tamu-tamu kita datang, sebelum berbagai even digelar semua telah rampung. Insya Allah rampung di bulan Maret ini,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ferdy, yang juga turut mendampingi Wakil Wali Kota Makassar melakukan peninjauan.
“Setelah kita melakukan peninjauan, nantinya akan dibuatkan model desainnya seperti apa, sesuai instruksi pimpinan di beberapa lokasi akan dilengkapi sarana prasarana olahraga dan juga taman bermain bagi anak-anak, jadi selain indah juga dapat menjadi wadah berolahraga untuk menyehatkan masyarakat,” ungkapnya.
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login