Connect with us

Grebek Stunting, Fatmawati Rusdi Kunjungi Dua Puskesmas

Published

on

Grebek Stunting, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi kunjungi dua Puskesmas di Kota Makassar, Sabtu (4/03/2023).

“Grebek Stunting merupakan Gerakan Cegah Resiko Stunting, dan merupakan agenda rutin setiap pekan Wakil Wali Kota Makassar dalam upaya penurunan angka stunting di Makassar.

Dalam Grebek Stunting kali ini, Fatmawati Rusdi mengunjungi Puskesmas Maccini Sawah dan Puskesmas Bara Baraya.

“Banyak hal yang dapat menjadi penyebab tumbuh kembang anak tidak optimal, atau stunting. Kurangnya asupan gizi, terjadi infeksi secara berulang, dapat menjadi penyebab stunting,” ungkap Fatmawati Rusdi.

Fatmawati Rusdi juga mengingatkan agar ibu-ibu dapat secara rutin melakukan pemeriksaan di Posyandu dan Puskesmas, sejak masa kehamilan.

Grebek Stunting ini menghadirkan ibu-ibu yang memiliki anak dengan tinggi ataupun berat badan yang kurang dari yang seharusnya, dan diberikan pembagian makanan tambahan.

Selain itu, bersama Tim Pendamping Keluarga(TPK), Fatmawati Rusdi juga membagikan telur kepada anak stunting, untuk selanjutnya dimonitoring perubahan dan pertumbuhannya ke depan.

“Untuk pemberian telur akan dilakukan oleh TPK, dibagikan setiap minggunya, dan memastikan telur tersebut diberikan kepada anak stunting,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut Plt Kepala Puskesmas Maccini Sawah, Khairul Risal melaporkan bahwa untuk cakupan Puskesmas Maccini Sawah, terdiri dari 3 Kelurahan yakni Kelurahan Maccini Parang, Maccini Gusung, dan Maccini Sawah.

“Dari ketiga kelurahan tersebut, terdapat sebanyak 17 anak yang memiliki berat badan kurang, dan pendek,” ujar Khairul.

Sementara itu, untuk Puskesmas Bara Baraya, Kepala Puskesmas Bara Baraya, dr Sophia Qadarsih, melaporkan bahwa terdapat 56 kasus stunting untuk 6 Kelurahan, yang merupakan wilayah cakupan Puskesmas Bara Baraya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending