Connect with us

Grebek Stunting, Fatmawati Rusdi Kunjungi Dua Puskesmas

Published

on

Grebek Stunting, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi kunjungi dua Puskesmas di Kota Makassar, Sabtu (4/03/2023).

“Grebek Stunting merupakan Gerakan Cegah Resiko Stunting, dan merupakan agenda rutin setiap pekan Wakil Wali Kota Makassar dalam upaya penurunan angka stunting di Makassar.

Dalam Grebek Stunting kali ini, Fatmawati Rusdi mengunjungi Puskesmas Maccini Sawah dan Puskesmas Bara Baraya.

“Banyak hal yang dapat menjadi penyebab tumbuh kembang anak tidak optimal, atau stunting. Kurangnya asupan gizi, terjadi infeksi secara berulang, dapat menjadi penyebab stunting,” ungkap Fatmawati Rusdi.

Fatmawati Rusdi juga mengingatkan agar ibu-ibu dapat secara rutin melakukan pemeriksaan di Posyandu dan Puskesmas, sejak masa kehamilan.

Grebek Stunting ini menghadirkan ibu-ibu yang memiliki anak dengan tinggi ataupun berat badan yang kurang dari yang seharusnya, dan diberikan pembagian makanan tambahan.

Selain itu, bersama Tim Pendamping Keluarga(TPK), Fatmawati Rusdi juga membagikan telur kepada anak stunting, untuk selanjutnya dimonitoring perubahan dan pertumbuhannya ke depan.

“Untuk pemberian telur akan dilakukan oleh TPK, dibagikan setiap minggunya, dan memastikan telur tersebut diberikan kepada anak stunting,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut Plt Kepala Puskesmas Maccini Sawah, Khairul Risal melaporkan bahwa untuk cakupan Puskesmas Maccini Sawah, terdiri dari 3 Kelurahan yakni Kelurahan Maccini Parang, Maccini Gusung, dan Maccini Sawah.

“Dari ketiga kelurahan tersebut, terdapat sebanyak 17 anak yang memiliki berat badan kurang, dan pendek,” ujar Khairul.

Sementara itu, untuk Puskesmas Bara Baraya, Kepala Puskesmas Bara Baraya, dr Sophia Qadarsih, melaporkan bahwa terdapat 56 kasus stunting untuk 6 Kelurahan, yang merupakan wilayah cakupan Puskesmas Bara Baraya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel–DWP Gelar Workshop Pengasuhan Berbasis Hak Anak, Dorong Lingkungan Aman dan Setara bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sulsel menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Pengasuhan Berbasis Hak Anak bagi Organisasi Perempuan Tahun 2025 di Hotel Claro Makassar, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemprov Sulsel dalam memperkuat pengasuhan yang aman, setara, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Workshop tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian puncak peringatan 26 Tahun Dharma Wanita Persatuan.

Dengan pendekatan psikologi perkembangan, regulasi emosi, serta penerapan prinsip hak anak, kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi pendampingan anak baik dalam lingkungan keluarga maupun organisasi perempuan.

Kepala DP3A Dalduk KB Sulsel, Andi Murna, menegaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas pengurus DWP dalam menerapkan pengasuhan berbasis hak anak secara berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini untuk meningkatkan keterampilan menerapkan positif parenting dan pendekatan pengasuhan non kekerasan, mengembangkan kemampuan dalam mengidentifikasi risiko kekerasan terhadap anak dan mekanisme rujukan, memperkuat peran organisasi DWP sebagai mitra Pemerintah dalam upaya pemenuhan, perlindungan dan pengasuhan hak anak,” jelasnya.

Workshop menghadirkan dua narasumber, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman dan psikolog Paras Putri Ramadhani.

Dalam paparannya, Sekda Sulsel menekankan pentingnya kemampuan public speaking yang efektif, berwibawa, dan empatik. Ia menyebut perempuan yang memegang peran strategis dalam keluarga maupun organisasi membutuhkan kompetensi komunikasi publik untuk mendukung peran pemberdayaan.

Sementara itu, psikolog Paras Putri Ramadhani membahas strategi pengasuhan dengan fokus pada pengelolaan emosi dan perkembangan anak. Dalam materinya bertajuk “Strategi Pendampingan dan Regulasi Emosi bagi Orang Tua”, ia menjelaskan bahwa menurut WHO, anak adalah individu sejak dalam kandungan hingga berusia 19 tahun.

Paras menegaskan bahwa anak memiliki hak dasar yang harus dipenuhi, mulai dari perlindungan, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan perkembangan emosional yang memengaruhi masa depan sosial mereka.

Ia juga menguraikan teori attachment yang menekankan pentingnya respons positif orang tua untuk menciptakan rasa aman pada anak.

“Itulah pentingnya kita meregulasi emosi biar bisa cepat beradaptasi dan mengikuti aktivitas yang ada di luar rumah kita,” ujarnya.

Selain sesi materi, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan pameran UMKM binaan DWP Sulsel, Dekranasda, DWP OPD lingkup Pemprov, serta DWP kabupaten/kota se-Sulsel guna mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan.

Workshop ini dihadiri oleh Ketua DWP Sulsel Melani Simon Jufri beserta jajaran pengurus DWP dari kabupaten/kota dan perwakilan berbagai organisasi perempuan di Sulawesi Selatan.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Sulsel berharap peran keluarga dan organisasi perempuan dapat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan tumbuh kembang anak yang sehat, terlindungi, dan penuh kasih.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel