Connect with us

Grebek Stunting, Fatmawati Rusdi Kunjungi Dua Puskesmas

Published

on

Grebek Stunting, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi kunjungi dua Puskesmas di Kota Makassar, Sabtu (4/03/2023).

“Grebek Stunting merupakan Gerakan Cegah Resiko Stunting, dan merupakan agenda rutin setiap pekan Wakil Wali Kota Makassar dalam upaya penurunan angka stunting di Makassar.

Dalam Grebek Stunting kali ini, Fatmawati Rusdi mengunjungi Puskesmas Maccini Sawah dan Puskesmas Bara Baraya.

“Banyak hal yang dapat menjadi penyebab tumbuh kembang anak tidak optimal, atau stunting. Kurangnya asupan gizi, terjadi infeksi secara berulang, dapat menjadi penyebab stunting,” ungkap Fatmawati Rusdi.

Fatmawati Rusdi juga mengingatkan agar ibu-ibu dapat secara rutin melakukan pemeriksaan di Posyandu dan Puskesmas, sejak masa kehamilan.

Grebek Stunting ini menghadirkan ibu-ibu yang memiliki anak dengan tinggi ataupun berat badan yang kurang dari yang seharusnya, dan diberikan pembagian makanan tambahan.

Selain itu, bersama Tim Pendamping Keluarga(TPK), Fatmawati Rusdi juga membagikan telur kepada anak stunting, untuk selanjutnya dimonitoring perubahan dan pertumbuhannya ke depan.

“Untuk pemberian telur akan dilakukan oleh TPK, dibagikan setiap minggunya, dan memastikan telur tersebut diberikan kepada anak stunting,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut Plt Kepala Puskesmas Maccini Sawah, Khairul Risal melaporkan bahwa untuk cakupan Puskesmas Maccini Sawah, terdiri dari 3 Kelurahan yakni Kelurahan Maccini Parang, Maccini Gusung, dan Maccini Sawah.

“Dari ketiga kelurahan tersebut, terdapat sebanyak 17 anak yang memiliki berat badan kurang, dan pendek,” ujar Khairul.

Sementara itu, untuk Puskesmas Bara Baraya, Kepala Puskesmas Bara Baraya, dr Sophia Qadarsih, melaporkan bahwa terdapat 56 kasus stunting untuk 6 Kelurahan, yang merupakan wilayah cakupan Puskesmas Bara Baraya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending