Connect with us

Danny Pomanto Teruskan Instruksi Larangan Gaya Hedon ke ASN Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meneruskan instruksi Presiden Jokowi perihal larangan bergaya hedon bagi para ASN dan petugas institusi vertikal.

Dia mengatakan sejauh ini ASN lingkup Pemkot Makassar cukup baik dan tak mengimplementasikan gaya hidup hedon.

Apalagi, dirinya sendiri mengaku selalu memberi contoh kepada bawahan bagaimana menerapkan gaya hidup yang sederhana dan tak berlebihan.

“Kalau saya memang dari awal memberi contoh bahwa jangan hedon. Contohnya rumahku ini tidak ada yang berubah, tidak ada mobil baruku, harus tawaddu,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto diwawancarai di kediamannya, Jl Amirullah, Jumat, (3/03/2023).

Ditambah lagi, gaya hidup memamerkan kekayaan itu menjadi pertanyaan bahwa dari mana mendapatkan uang jika jabatan ASN lingkup Pemkot Makassar. Bahkan gaji sebagai wali kota saja tidak layak tidak setara untuk perilaku hedonisme.

“Di Pemkot saya kira tidak ada gaya hedon-hedon itu. Sudah juga disampaikan memang. Kalangan ASN kan gajinya ditauji,” tekannya.

Meski begitu, ia menginstruksikan jika ada ASN Pemkot seperti itu maka pastinya akan ditegur.

Sebagaimana diketahui, pasca kejadian viralnya aksi pamer harta kekayaan oleh anak pejabat ini mendapatkan perhatian serius dari Presiden Joko Widodo.

Kepala Negara menginstruksikan kepada para menterinya untuk menertibkan pejabat yang bergaya hedon.

“Oleh sebab itu saya minta pada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan aparat di bawahnya,” ujar Jokowi di Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, kemarin.

Jokowi menilai, perilaku pamer kekayaan sangat tidak pantas ditunjukkan oleh para pejabat.

“Supaya ditekankan kepada kita, kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan. Apalagi sampai dipajang-pajang di instagram, di media sosial,” tegas Jokowi.

Presiden mengingatkan, bahwa inti dari program reformasi birokrasi yang selama ini dijalankan oleh pemerintah adalah rakyat terlayani dengan baik, secara efektif dan akuntabel.

Jangan sampai, kata Presiden, aparat pemerintah memberikan pelayanan yang tidak baik, apalagi disertai dengan perilaku yang kerap arogan dan pamer kekuasaan serta pamer harta.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending