Danny Pomanto Teruskan Instruksi Larangan Gaya Hedon ke ASN Pemkot Makassar
Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meneruskan instruksi Presiden Jokowi perihal larangan bergaya hedon bagi para ASN dan petugas institusi vertikal.
Dia mengatakan sejauh ini ASN lingkup Pemkot Makassar cukup baik dan tak mengimplementasikan gaya hidup hedon.
Apalagi, dirinya sendiri mengaku selalu memberi contoh kepada bawahan bagaimana menerapkan gaya hidup yang sederhana dan tak berlebihan.
“Kalau saya memang dari awal memberi contoh bahwa jangan hedon. Contohnya rumahku ini tidak ada yang berubah, tidak ada mobil baruku, harus tawaddu,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto diwawancarai di kediamannya, Jl Amirullah, Jumat, (3/03/2023).
Ditambah lagi, gaya hidup memamerkan kekayaan itu menjadi pertanyaan bahwa dari mana mendapatkan uang jika jabatan ASN lingkup Pemkot Makassar. Bahkan gaji sebagai wali kota saja tidak layak tidak setara untuk perilaku hedonisme.
“Di Pemkot saya kira tidak ada gaya hedon-hedon itu. Sudah juga disampaikan memang. Kalangan ASN kan gajinya ditauji,” tekannya.
Meski begitu, ia menginstruksikan jika ada ASN Pemkot seperti itu maka pastinya akan ditegur.
Sebagaimana diketahui, pasca kejadian viralnya aksi pamer harta kekayaan oleh anak pejabat ini mendapatkan perhatian serius dari Presiden Joko Widodo.
Kepala Negara menginstruksikan kepada para menterinya untuk menertibkan pejabat yang bergaya hedon.
“Oleh sebab itu saya minta pada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan aparat di bawahnya,” ujar Jokowi di Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Jokowi menilai, perilaku pamer kekayaan sangat tidak pantas ditunjukkan oleh para pejabat.
“Supaya ditekankan kepada kita, kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan. Apalagi sampai dipajang-pajang di instagram, di media sosial,” tegas Jokowi.
Presiden mengingatkan, bahwa inti dari program reformasi birokrasi yang selama ini dijalankan oleh pemerintah adalah rakyat terlayani dengan baik, secara efektif dan akuntabel.
Jangan sampai, kata Presiden, aparat pemerintah memberikan pelayanan yang tidak baik, apalagi disertai dengan perilaku yang kerap arogan dan pamer kekuasaan serta pamer harta.
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login