Danny Pomanto Teruskan Instruksi Larangan Gaya Hedon ke ASN Pemkot Makassar
Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meneruskan instruksi Presiden Jokowi perihal larangan bergaya hedon bagi para ASN dan petugas institusi vertikal.
Dia mengatakan sejauh ini ASN lingkup Pemkot Makassar cukup baik dan tak mengimplementasikan gaya hidup hedon.
Apalagi, dirinya sendiri mengaku selalu memberi contoh kepada bawahan bagaimana menerapkan gaya hidup yang sederhana dan tak berlebihan.
“Kalau saya memang dari awal memberi contoh bahwa jangan hedon. Contohnya rumahku ini tidak ada yang berubah, tidak ada mobil baruku, harus tawaddu,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto diwawancarai di kediamannya, Jl Amirullah, Jumat, (3/03/2023).
Ditambah lagi, gaya hidup memamerkan kekayaan itu menjadi pertanyaan bahwa dari mana mendapatkan uang jika jabatan ASN lingkup Pemkot Makassar. Bahkan gaji sebagai wali kota saja tidak layak tidak setara untuk perilaku hedonisme.
“Di Pemkot saya kira tidak ada gaya hedon-hedon itu. Sudah juga disampaikan memang. Kalangan ASN kan gajinya ditauji,” tekannya.
Meski begitu, ia menginstruksikan jika ada ASN Pemkot seperti itu maka pastinya akan ditegur.
Sebagaimana diketahui, pasca kejadian viralnya aksi pamer harta kekayaan oleh anak pejabat ini mendapatkan perhatian serius dari Presiden Joko Widodo.
Kepala Negara menginstruksikan kepada para menterinya untuk menertibkan pejabat yang bergaya hedon.
“Oleh sebab itu saya minta pada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan aparat di bawahnya,” ujar Jokowi di Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Jokowi menilai, perilaku pamer kekayaan sangat tidak pantas ditunjukkan oleh para pejabat.
“Supaya ditekankan kepada kita, kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan. Apalagi sampai dipajang-pajang di instagram, di media sosial,” tegas Jokowi.
Presiden mengingatkan, bahwa inti dari program reformasi birokrasi yang selama ini dijalankan oleh pemerintah adalah rakyat terlayani dengan baik, secara efektif dan akuntabel.
Jangan sampai, kata Presiden, aparat pemerintah memberikan pelayanan yang tidak baik, apalagi disertai dengan perilaku yang kerap arogan dan pamer kekuasaan serta pamer harta.
Kementrian Agama RI
Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf
KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.
“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.
Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.
“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.
Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.
Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.
Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login