Danny Pomanto Akan Hadiri Peringatan 110 Tahun IMT dan Persembahkan Budaya Makassar di Toraja
Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berencana menghadiri peringatan 110 tahun Injil Masuk Toraja (IMT) pada 15 Maret, mendatang.
Danny Pomanto sapaan akrabnya mengaku dirinya siap menghadiri acara tersebut. Sekaligus dia mengiyakan permintaan para panitia untuk mempersembahkan pertunjukan budaya atau Tarian Makassar di sana.
“Siap, jika tidak ada rapat koordinasi langsung dengan Presiden saya akan kesana,” kata Danny Pomanto di sela-sela kunjungan Pengurus Sinode Gereja Toraja dan Pengurus Klasis dan Wilayah Gereja dalam rangka Peringatan 110 Tahun IMT, di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Jumat, (3/03/2023), malam.
Ketua 3 Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja, Y. Nempo Tangkeallo mengatakan audiensi dengan Wali Kota Makassar ini secara khusus untuk menyampaikan undangan ke Toraja dalam rangka memperingati 110 tahun IMT.
Momentum ini, kata dia, sangat penting bagi kalangan masyarakat Toraja juga Gereja Toraja secara keseluruhan.
“Kita mengharapkan Pak Wali Kota Makassar untuk hadir dan memperingati acara ini dengan masyarakat Toraja. Kami dari Badan Pekerja Sinode Toraja sangat mengharapkan kehadiran pak wali,” kata Y. Nempo.
Hal itu pula dikarenakan relasi yang baik sejauh ini dengan Pak Wali sehingga undangan itu disampaikan dengan spesial ke rumahnya.
“Hubungan kami sejauh ini sangat baik, tercatat ada 1.000 lebih Gereja Toraja termasuk di Makassar yang mana hubungan kami dengan Pak Wali, sangat bagus,” ujarnya.
“Saya kira ini jadi pesan dan kesan baik bagi masyarakat Toraja khususnya yang ada di Makassar,” tambahnya.
Tercatat banyak sekali kegiatan rangkaian dalam acara ini. Seperti adanya perlombaan, renovasi rumah bagi masyarakat kurang mampu, pelayanan pendidikan dan lainnya. Termasuk adanya pertunjukan kesenian.
“Kami juga tadi infokan ke Pak Wali agar membawa pegiat seni untuk membawakan Tari Makassar untuk ditampilkan di sana,” sebutnya.
Kedepannya, dia berharap kolaborasi Sinode Gereja Toraja dengan Pemkot Makassar dalam hal Pelayanan Keumatan, Penguatan Keimanan makin baik sebagaimana sejalan dengan program Wali Kota Makassar.
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas
Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.
Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.
Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.
Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai
Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.
Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.
Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.
“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.
Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital
Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.
Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login