Connect with us

Danny Pomanto Akan Hadiri Peringatan 110 Tahun IMT dan Persembahkan Budaya Makassar di Toraja

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berencana menghadiri peringatan 110 tahun Injil Masuk Toraja (IMT) pada 15 Maret, mendatang.

Danny Pomanto sapaan akrabnya mengaku dirinya siap menghadiri acara tersebut. Sekaligus dia mengiyakan permintaan para panitia untuk mempersembahkan pertunjukan budaya atau Tarian Makassar di sana.

“Siap, jika tidak ada rapat koordinasi langsung dengan Presiden saya akan kesana,” kata Danny Pomanto di sela-sela kunjungan Pengurus Sinode Gereja Toraja dan Pengurus Klasis dan Wilayah Gereja dalam rangka Peringatan 110 Tahun IMT, di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Jumat, (3/03/2023), malam.

Ketua 3 Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja,  Y. Nempo Tangkeallo mengatakan audiensi dengan Wali Kota Makassar ini secara khusus untuk menyampaikan undangan ke Toraja dalam rangka memperingati 110 tahun IMT.

Momentum ini, kata dia, sangat penting bagi kalangan masyarakat Toraja juga Gereja Toraja secara keseluruhan.

“Kita mengharapkan Pak Wali Kota Makassar untuk hadir dan memperingati acara ini dengan masyarakat Toraja. Kami dari Badan Pekerja Sinode Toraja sangat mengharapkan kehadiran pak wali,” kata Y. Nempo.

Hal itu pula dikarenakan relasi yang baik sejauh ini dengan Pak Wali sehingga undangan itu disampaikan dengan spesial ke rumahnya.

“Hubungan kami sejauh ini sangat baik, tercatat ada 1.000 lebih Gereja Toraja termasuk di Makassar yang mana hubungan kami dengan Pak Wali, sangat bagus,” ujarnya.

“Saya kira ini jadi pesan dan kesan baik bagi masyarakat Toraja khususnya yang ada di Makassar,” tambahnya.

Tercatat banyak sekali kegiatan rangkaian dalam acara ini. Seperti adanya perlombaan, renovasi rumah bagi masyarakat kurang mampu, pelayanan pendidikan dan lainnya. Termasuk adanya pertunjukan kesenian.

“Kami juga tadi infokan ke Pak Wali agar membawa pegiat seni untuk membawakan Tari Makassar untuk ditampilkan di sana,” sebutnya.

Kedepannya, dia berharap kolaborasi Sinode Gereja Toraja dengan Pemkot Makassar dalam hal Pelayanan Keumatan, Penguatan Keimanan makin baik sebagaimana sejalan dengan program Wali Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

ART Diduga Curi Emas dan Motor Majikan di Makassar, URC Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap seorang wanita berinisial SA (61) yang diduga melakukan pencurian emas dan sepeda motor milik majikannya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp118 juta.

Pelaku diamankan di Jalan Pangkep Blok D, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Sabtu (27/6/2026). Setelah ditangkap, SA langsung dibawa ke Posko URC Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Panit 1 URC Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Iptu Suriadi, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan setelah kami melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaannya,” ujar Iptu Suriadi kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Suriadi, SA diketahui baru bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah korban sejak 30 Mei 2026. Korban baru menyadari kehilangan satu unit sepeda motor beserta sejumlah perhiasan emas pada Minggu (21/6/2026) malam.

“Pelaku diduga membawa kabur satu unit sepeda motor serta sejumlah perhiasan emas milik korban. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp118 juta,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa sebagian perhiasan emas hasil curian telah digadaikan dengan nilai pencairan sekitar Rp21 juta, sementara sisanya dijual kepada seorang penadah dengan harga sekitar Rp7,8 juta.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Emas hasil curian ada yang digadaikan dan ada pula yang dijual,” ungkap Suriadi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, URC Resmob Polda Sulsel turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor matik dan tiga unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Biringkanaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Untuk proses hukum, pelaku beserta barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek Biringkanaya Makassar,” tutup Iptu Suriadi.

Kasus ini masih dalam pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan penadah barang hasil curian. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima atau membeli barang yang diduga berasal dari tindak pidana karena dapat dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Continue Reading

Trending