Danny Pomanto Akan Hadiri Peringatan 110 Tahun IMT dan Persembahkan Budaya Makassar di Toraja
Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berencana menghadiri peringatan 110 tahun Injil Masuk Toraja (IMT) pada 15 Maret, mendatang.
Danny Pomanto sapaan akrabnya mengaku dirinya siap menghadiri acara tersebut. Sekaligus dia mengiyakan permintaan para panitia untuk mempersembahkan pertunjukan budaya atau Tarian Makassar di sana.
“Siap, jika tidak ada rapat koordinasi langsung dengan Presiden saya akan kesana,” kata Danny Pomanto di sela-sela kunjungan Pengurus Sinode Gereja Toraja dan Pengurus Klasis dan Wilayah Gereja dalam rangka Peringatan 110 Tahun IMT, di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Jumat, (3/03/2023), malam.
Ketua 3 Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja, Y. Nempo Tangkeallo mengatakan audiensi dengan Wali Kota Makassar ini secara khusus untuk menyampaikan undangan ke Toraja dalam rangka memperingati 110 tahun IMT.
Momentum ini, kata dia, sangat penting bagi kalangan masyarakat Toraja juga Gereja Toraja secara keseluruhan.
“Kita mengharapkan Pak Wali Kota Makassar untuk hadir dan memperingati acara ini dengan masyarakat Toraja. Kami dari Badan Pekerja Sinode Toraja sangat mengharapkan kehadiran pak wali,” kata Y. Nempo.
Hal itu pula dikarenakan relasi yang baik sejauh ini dengan Pak Wali sehingga undangan itu disampaikan dengan spesial ke rumahnya.
“Hubungan kami sejauh ini sangat baik, tercatat ada 1.000 lebih Gereja Toraja termasuk di Makassar yang mana hubungan kami dengan Pak Wali, sangat bagus,” ujarnya.
“Saya kira ini jadi pesan dan kesan baik bagi masyarakat Toraja khususnya yang ada di Makassar,” tambahnya.
Tercatat banyak sekali kegiatan rangkaian dalam acara ini. Seperti adanya perlombaan, renovasi rumah bagi masyarakat kurang mampu, pelayanan pendidikan dan lainnya. Termasuk adanya pertunjukan kesenian.
“Kami juga tadi infokan ke Pak Wali agar membawa pegiat seni untuk membawakan Tari Makassar untuk ditampilkan di sana,” sebutnya.
Kedepannya, dia berharap kolaborasi Sinode Gereja Toraja dengan Pemkot Makassar dalam hal Pelayanan Keumatan, Penguatan Keimanan makin baik sebagaimana sejalan dengan program Wali Kota Makassar.
NEWS
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Masih Berstatus Tersangka, Bentuk Tim Khusus Tangani Perkara
Kitasulsel–JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, hingga saat ini masih berstatus sebagai tersangka.
Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi sebelumnya yang menyebut Febrie masih berstatus saksi dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan Kejagung setelah menerima pelimpahan perkara dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa status tersangka Febrie tetap berlaku karena penetapan tersebut sebelumnya telah dilakukan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
“Bahwa Sprindik tersebut menegaskan status FA masih tersangka. Hal itu didasari oleh penetapan tersangka yang dilakukan sebelumnya oleh Penyidik Kortas Tipikor Polri,” ujar Anang Supriatna dalam keterangan pers, Rabu (15/7/2026).
Anang menjelaskan, setelah menerima pelimpahan perkara dari Polri, Kejaksaan Agung menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang menjadi dasar penanganan kasus.
Ketiga Sprindik tersebut meliputi:
Sprindik Nomor 43, terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada PT Krakatau.
Sprindik Nomor 44, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek PLTU PLN yang berkaitan dengan peristiwa blackout.
Sprindik Nomor 45, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada PT ASABRI sebagaimana laporan yang diterima dari penyidik Polri.
“Pertama, terkait Sprindik Nomor 43 dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau. Yang kedua, Sprindik Nomor 44 dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara PLTU PLN yang blackout. Ketiga, Sprindik Nomor 45 terkait dengan ASABRI sebagaimana laporan yang kita terima dari Penyidik Polri,” jelas Anang.
Kejagung menegaskan bahwa sejak Sprindik diterbitkan, seluruh proses penyidikan yang bersifat pro justicia secara resmi menjadi kewenangan penyidik Kejaksaan Agung.
Meski demikian, proses penanganan perkara akan tetap dilakukan melalui koordinasi dan sinergi bersama Polri serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya dalam aspek supervisi agar penyidikan berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum.
“Proses penyidikan yang berlangsung akan tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan Penyidik Polri serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama dalam hal supervisi. Mitra kami dari Komisi III juga akan mengawasi pelaksanaan proses penyidikan,” kata Anang.
Untuk mempercepat dan mengoptimalkan penanganan perkara, Kejaksaan Agung juga telah membentuk Tim Khusus yang terdiri dari sembilan orang penyidik. Sebagian besar anggota tim tersebut merupakan personel yang memiliki pengalaman menangani perkara korupsi saat bertugas di KPK.
Pembentukan tim khusus tersebut diharapkan dapat memperkuat proses penyidikan terhadap perkara-perkara yang telah dilimpahkan, sekaligus memastikan setiap tahapan penegakan hukum berlangsung secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login