Connect with us

Dandim 1420 Sidrap Hadiri Pembukaan Kerjurnas Gastrack Region V Putara 1 Di Bulucenrena

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, S.E., M.I.Pol menghadiri Pembukaan Kejurnas Grasstrack Region V Putaran 1 di Sirkuit Bukit Cinta Bulu Cenrana Dusun 3 Bottolita Desa Bulu Cenrana Kec. Pitu Riawa Kab. Sidenreng Rappang. Sabtu (04/03/2023)

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Sidrap Ir. H. Mahmud Yusuf yang disaksikan oleh seluruh Tamu undangan dan Peserta kegiatan yang hadir.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidrap menyampaikan apresiasi atas Pelaksanaan Kejurnas Grasstrack Region V Putaran 1 di Sirkuit Bukit Cinta Kab. Sidrap.

“Selamat datang Para Raider Se- Nusantara, Saya meminta kepada para peserta untuk mengembangkan skill crossernya dan tetap junjung tinggi sportifitas”, Ucap Mahmud Yusuf.

Sementara Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, S.E., M.I.Pol yang hadir pada kegiatan tersebut berharap kegiatan berlangsung kondusif dan tetap memperhatikan kemanan dan keselamatan saat road race.

“Para rider tetap menjaga Kemanan dan tetap junjung tinggi Sportifitas”, Harap Dandim.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolres Sidrap diwakili Wakapolres Kompol Muh. Akib, Danramil 1420-05/Dua Pitue Lettu INF Ratno, S.Sos, Kepala Desa Bulu Cenrana Andi Oddang, Perwakilan IMI Pusat Regional Kab. Sidrap Resky Taha.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending