Connect with us

Bacaleg Nasdem Luwu Timur Erni Malape SP Turunkan Alat Berat Guna Merealisasikan Permintaan Warga

Published

on

Kitasulsel —LuwuTimur—Slogan Bakal Calon Legeslatif partai nasdem Luwu tinur Erni Malape“Kalau Bukan Sekarang Kapan Lagi”Nampaknya bukan hanya sekedar kata khiasan,petikan kata yang sering di gaungkan tersebut mulai terbukti dengan tanggap cepat Bacaleg perempuan asal Wasuponda ini  atas permintaan masyarakat.

Realisasi tersebut berupa perbaikan jalan yang berlokasi di Jln sungai cerekan desa wasuponda kec wasuponda  kab Luwu timur Jumat 03/03/2023.

Perbaikan dan pelebaran jalan di sekitar jalan sungai cerekan menurut warga sekitar sudah lama diusulkan untuk di perlebar agar kendaraan roda empat bisa melewati jalan tersebut,Kerna selama ini hanya bisa di lalui oleh kendaraan roda dua.

“Sudah lama mi kami usulkan dan minta ke mereka yang punya kebijakan dan kemampuan,tapi tidak ada respon,puji tuhan ada orang baik seperti ibu Erni Malape yang respon cepat dengan hal ini,jelas seorang warga jl sungai cerekan Wasuponda.

Guna mendukung percepatan perbaikan dan pelebaran di jalan sungai cerekan Wasuponda ini Erni Malape yang dikenal sebagai kontraktor handal ini langsung menurunkan alat berat berupa excafator.

“Wasuponda ini tanah kelahiran dan tempat saya berjuang hingga menjadi seperti saat ini,jika saya memberi perhatian dan berbuat untuk daerah ini itu sama halnya dengan saya memperbaiki dan berbuat untuk  rumah saya sendiri,jadi ini hal yang biasalah,dan semua orang bisa tergantung niatnya saja,jelas Erni Malape.

Lebih lanjut Bacaleg nasdem yang khas dengan kacamatanya ini menambahkan bahwa apa yang di lakukan di Wasuponda ini merupakan perwujudan dari perintah partai nasdem yang memang meminta kader untuk berbuat bukan hanya pada saat kontestasi Pilkada atau pileg.

“Partai Nasdem lewat Ketua DPW  H Rusdi Masse dan ketua DPD H Irwan Bachtiar Syam vokal kepada kader untuk bergerak cepat untuk kepentingan masyarakat,ini yang juga merupakan acuan kami,kalau bisa kami kerjakan kenapa harus di tunda,kalau bukan sekarang kapan lagi,kalau bukan kita siapa mi mau kerja Ki,jelasnya dengan santai sembari berbaur bersama masyarakat.

Tanggap cepat yang dilakukan Erni Malape mendapat respon positif tidak hanya dari masyarakat Wasuponda,akan tetapi apresiasi juga datang dari pengguna sosial media.

“Belum pi terpilih tapi adami kerjanya di lihat,majuki kk Erni Ucap seorang pengguna sosial media.

Diketahui bahwa Erni Malape telah mendeklarasikan diri untuk maju bertarung pada pileg 2024 mendatang di Dapil 1 Luwu timur dengan wilayah pemilihan Wasuponda-Malili.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending