Connect with us

Bacaleg Nasdem Luwu Timur Erni Malape SP Turunkan Alat Berat Guna Merealisasikan Permintaan Warga

Published

on

Kitasulsel —LuwuTimur—Slogan Bakal Calon Legeslatif partai nasdem Luwu tinur Erni Malape“Kalau Bukan Sekarang Kapan Lagi”Nampaknya bukan hanya sekedar kata khiasan,petikan kata yang sering di gaungkan tersebut mulai terbukti dengan tanggap cepat Bacaleg perempuan asal Wasuponda ini  atas permintaan masyarakat.

Realisasi tersebut berupa perbaikan jalan yang berlokasi di Jln sungai cerekan desa wasuponda kec wasuponda  kab Luwu timur Jumat 03/03/2023.

Perbaikan dan pelebaran jalan di sekitar jalan sungai cerekan menurut warga sekitar sudah lama diusulkan untuk di perlebar agar kendaraan roda empat bisa melewati jalan tersebut,Kerna selama ini hanya bisa di lalui oleh kendaraan roda dua.

“Sudah lama mi kami usulkan dan minta ke mereka yang punya kebijakan dan kemampuan,tapi tidak ada respon,puji tuhan ada orang baik seperti ibu Erni Malape yang respon cepat dengan hal ini,jelas seorang warga jl sungai cerekan Wasuponda.

Guna mendukung percepatan perbaikan dan pelebaran di jalan sungai cerekan Wasuponda ini Erni Malape yang dikenal sebagai kontraktor handal ini langsung menurunkan alat berat berupa excafator.

“Wasuponda ini tanah kelahiran dan tempat saya berjuang hingga menjadi seperti saat ini,jika saya memberi perhatian dan berbuat untuk daerah ini itu sama halnya dengan saya memperbaiki dan berbuat untuk  rumah saya sendiri,jadi ini hal yang biasalah,dan semua orang bisa tergantung niatnya saja,jelas Erni Malape.

Lebih lanjut Bacaleg nasdem yang khas dengan kacamatanya ini menambahkan bahwa apa yang di lakukan di Wasuponda ini merupakan perwujudan dari perintah partai nasdem yang memang meminta kader untuk berbuat bukan hanya pada saat kontestasi Pilkada atau pileg.

“Partai Nasdem lewat Ketua DPW  H Rusdi Masse dan ketua DPD H Irwan Bachtiar Syam vokal kepada kader untuk bergerak cepat untuk kepentingan masyarakat,ini yang juga merupakan acuan kami,kalau bisa kami kerjakan kenapa harus di tunda,kalau bukan sekarang kapan lagi,kalau bukan kita siapa mi mau kerja Ki,jelasnya dengan santai sembari berbaur bersama masyarakat.

Tanggap cepat yang dilakukan Erni Malape mendapat respon positif tidak hanya dari masyarakat Wasuponda,akan tetapi apresiasi juga datang dari pengguna sosial media.

“Belum pi terpilih tapi adami kerjanya di lihat,majuki kk Erni Ucap seorang pengguna sosial media.

Diketahui bahwa Erni Malape telah mendeklarasikan diri untuk maju bertarung pada pileg 2024 mendatang di Dapil 1 Luwu timur dengan wilayah pemilihan Wasuponda-Malili.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending