Bacaleg Nasdem Luwu Timur Erni Malape SP Turunkan Alat Berat Guna Merealisasikan Permintaan Warga
Kitasulsel —LuwuTimur—Slogan Bakal Calon Legeslatif partai nasdem Luwu tinur Erni Malape“Kalau Bukan Sekarang Kapan Lagi”Nampaknya bukan hanya sekedar kata khiasan,petikan kata yang sering di gaungkan tersebut mulai terbukti dengan tanggap cepat Bacaleg perempuan asal Wasuponda ini atas permintaan masyarakat.
Realisasi tersebut berupa perbaikan jalan yang berlokasi di Jln sungai cerekan desa wasuponda kec wasuponda kab Luwu timur Jumat 03/03/2023.

Perbaikan dan pelebaran jalan di sekitar jalan sungai cerekan menurut warga sekitar sudah lama diusulkan untuk di perlebar agar kendaraan roda empat bisa melewati jalan tersebut,Kerna selama ini hanya bisa di lalui oleh kendaraan roda dua.
“Sudah lama mi kami usulkan dan minta ke mereka yang punya kebijakan dan kemampuan,tapi tidak ada respon,puji tuhan ada orang baik seperti ibu Erni Malape yang respon cepat dengan hal ini,jelas seorang warga jl sungai cerekan Wasuponda.
Guna mendukung percepatan perbaikan dan pelebaran di jalan sungai cerekan Wasuponda ini Erni Malape yang dikenal sebagai kontraktor handal ini langsung menurunkan alat berat berupa excafator.
“Wasuponda ini tanah kelahiran dan tempat saya berjuang hingga menjadi seperti saat ini,jika saya memberi perhatian dan berbuat untuk daerah ini itu sama halnya dengan saya memperbaiki dan berbuat untuk rumah saya sendiri,jadi ini hal yang biasalah,dan semua orang bisa tergantung niatnya saja,jelas Erni Malape.
Lebih lanjut Bacaleg nasdem yang khas dengan kacamatanya ini menambahkan bahwa apa yang di lakukan di Wasuponda ini merupakan perwujudan dari perintah partai nasdem yang memang meminta kader untuk berbuat bukan hanya pada saat kontestasi Pilkada atau pileg.
“Partai Nasdem lewat Ketua DPW H Rusdi Masse dan ketua DPD H Irwan Bachtiar Syam vokal kepada kader untuk bergerak cepat untuk kepentingan masyarakat,ini yang juga merupakan acuan kami,kalau bisa kami kerjakan kenapa harus di tunda,kalau bukan sekarang kapan lagi,kalau bukan kita siapa mi mau kerja Ki,jelasnya dengan santai sembari berbaur bersama masyarakat.
Tanggap cepat yang dilakukan Erni Malape mendapat respon positif tidak hanya dari masyarakat Wasuponda,akan tetapi apresiasi juga datang dari pengguna sosial media.
“Belum pi terpilih tapi adami kerjanya di lihat,majuki kk Erni Ucap seorang pengguna sosial media.
Diketahui bahwa Erni Malape telah mendeklarasikan diri untuk maju bertarung pada pileg 2024 mendatang di Dapil 1 Luwu timur dengan wilayah pemilihan Wasuponda-Malili.
NEWS
MK Gelar Sidang Putusan 29 Uji Materi Hari Ini, Gugatan UU Kesehatan hingga Pilkada Masuk Agenda
Kitasulsel–JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan menggelar sidang pengucapan putusan maupun ketetapan terhadap 29 permohonan pengujian undang-undang (uji materi) pada Senin (29/6/2026). Sidang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, mulai pukul 13.30 WIB.
Berdasarkan agenda yang diumumkan MK, sejumlah perkara strategis akan diputus, mulai dari pengujian Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Pilkada, hingga Undang-Undang Desa.
Salah satu perkara yang menjadi sorotan ialah permohonan Nomor 172/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Permohonan tersebut diajukan mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dharma Pongrekun, yang juga pernah menjadi calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.
Dalam gugatannya, Dharma mempersoalkan ketentuan dalam UU Kesehatan yang dinilai belum memberikan indikator yang jelas mengenai penetapan kejadian luar biasa (KLB) dan wabah. Menurutnya, ketiadaan parameter yang pasti berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penerapannya.
Selain itu, MK juga akan membacakan putusan perkara Nomor 195/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Permohonan tersebut diajukan empat mahasiswa yang meminta penegasan bahwa kepala daerah hanya dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat.
Perkara lain yang turut menjadi perhatian adalah permohonan Nomor 186/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Dua mahasiswa mengajukan gugatan terhadap ketentuan batas usia minimal calon kepala desa yang saat ini ditetapkan 25 tahun.
Para pemohon mengusulkan agar syarat tersebut diubah menjadi minimal berusia 25 tahun atau memiliki pengalaman kepemimpinan dalam organisasi kemasyarakatan maupun organisasi kepemudaan di tingkat desa. Menurut mereka, pengalaman kepemimpinan layak menjadi alternatif persyaratan bagi calon kepala desa.
Selain tiga perkara tersebut, MK juga akan memutus berbagai permohonan pengujian undang-undang lain yang mencakup UU MD3, UU HAM, UU Migas, UU Polri, UU Advokat, UU Peradilan Agama, KUHP, KUHAP, UU TNI, UU Perlindungan Konsumen, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU Narkotika, UU ASN, UU Pemilu, UU Peradilan Militer, serta sejumlah permohonan terkait Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Secara keseluruhan, terdapat 29 permohonan uji materi yang dijadwalkan diputus dalam sidang pleno MK hari ini. Putusan tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum terhadap berbagai ketentuan undang-undang yang dipersoalkan para pemohon sekaligus menjadi rujukan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login