Connect with us

Amar Ma’ruf Masuk Bursa Calon Ketua HIPMI Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Andi Amar Ma’ruf Sulaiman masuk bursa calon Ketua HIPMI Sulsel. Nama pengusaha muda itu bersanding dengan nama-nama lain, seperti Omar Muhammad Sahar, Amirul Yamin Ramadhansyah (Iyul) dan Andi Nurhaldin Nurdin Halid.

Bursa calon Ketua HIPMI Sulsel mengemuka karena Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) segera menyusun agenda musyawarah daerah untuk 34 provinsi, termasuk provinsi Sulawesi Selatan.

Masa jabatan Andi Rahmat Manggabarani dkk sudah hampir tiga tahun.

Andi Rahmat Manggabarani terpilih dalam Musda HIPMI Sulsel pada Sabtu (27/6/2020) lalu, atau 4 bulan lagi akan genap 3 tahun. Saat itu, ia dilantik dan dikukuhkan bersama 190 pengurus lainnya oleh Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi, Mardani H. Maming.

Ketua OKK BPP HIPMI, Saifuddin, mengatakan pihaknya baru akan menyusun agenda musda untuk 34 provinsi.

“Agenda-agenda organisasi baru akan dibahas dalam rapat badan pengurus lengkap BPP HIPMI pekan dekan,” kata Saifuddin kepada wartawan Jumat (3/3/2023).

Saifuddin mengatakan, salah satu pembahasan dalam rapat tersebut adalah menyusun agenda Musda HIPMI.

BURSA CALON KETUA HIPMI SULSEL
Sejauh ini sejumlah nama mulai ramai disebut-sebut punya kans maju bertarung kursi Ketua HIPMI Sulsel.

Mereka antara lain Omar Muhammad Sahar yang saat ini menjabat Sekretaris Umum BPD HIPMI Sulsel.

Omar merupakan pengusaha muda asal Kabupaten Gowa. Ia pernah menjabat Ketua BPC HIPMI Gowa periode 2016-2019.

Omar merupakan putra pengusaha Gowa, Sahar Sewang.

Selanjutnya ada nama Amirul Yamin Ramadhansyah, putra mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajudddin. Saat ini Amirul Yamin Ramadhansyah adalah pengurus BPD HIPMI Sulsel.

Selanjutnya ada nama Andi Nurhaldin Nurdin Halid.

Andi Nurhaldin Nurdin Halid adalah demisioner Sekretaris BPD HIPMI Sulsel periode 2016-2019 lalu.

Nurhaldin adalah putra Wakil Ketua Umum DPP Golkar Nurdin Halid. Saat ini Nurhaldin menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Makassar.

Adapula nama pendatang baru yakni Andi Amar Ma’ruf Sulaiman.

Andi Amar adalah putra mahkota mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Ia juga adalah ponakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Andi Amar adalah sosok pengusaha muda sukses.

Di usianya baru 21 tahun, Andi Amar sudah menangani sejumlah perusahaan.

Antara lain Owner Syirkah Studio, Komisaris PT. AAS Mineral Mandiri, Direktur PT. Penambangan Nikel AASDIN, Presiden Direktur PT. Andi Nurhadi Mandiri.

Selanjutnya Komisaris PT. Sulawesi Sumatera Nusantara, Direktur PT. Tiran Fero Nusantara, dan CEO AAS COMMUNITY.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending