Connect with us

Amar Ma’ruf Masuk Bursa Calon Ketua HIPMI Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Andi Amar Ma’ruf Sulaiman masuk bursa calon Ketua HIPMI Sulsel. Nama pengusaha muda itu bersanding dengan nama-nama lain, seperti Omar Muhammad Sahar, Amirul Yamin Ramadhansyah (Iyul) dan Andi Nurhaldin Nurdin Halid.

Bursa calon Ketua HIPMI Sulsel mengemuka karena Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) segera menyusun agenda musyawarah daerah untuk 34 provinsi, termasuk provinsi Sulawesi Selatan.

Masa jabatan Andi Rahmat Manggabarani dkk sudah hampir tiga tahun.

Andi Rahmat Manggabarani terpilih dalam Musda HIPMI Sulsel pada Sabtu (27/6/2020) lalu, atau 4 bulan lagi akan genap 3 tahun. Saat itu, ia dilantik dan dikukuhkan bersama 190 pengurus lainnya oleh Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi, Mardani H. Maming.

Ketua OKK BPP HIPMI, Saifuddin, mengatakan pihaknya baru akan menyusun agenda musda untuk 34 provinsi.

“Agenda-agenda organisasi baru akan dibahas dalam rapat badan pengurus lengkap BPP HIPMI pekan dekan,” kata Saifuddin kepada wartawan Jumat (3/3/2023).

Saifuddin mengatakan, salah satu pembahasan dalam rapat tersebut adalah menyusun agenda Musda HIPMI.

BURSA CALON KETUA HIPMI SULSEL
Sejauh ini sejumlah nama mulai ramai disebut-sebut punya kans maju bertarung kursi Ketua HIPMI Sulsel.

Mereka antara lain Omar Muhammad Sahar yang saat ini menjabat Sekretaris Umum BPD HIPMI Sulsel.

Omar merupakan pengusaha muda asal Kabupaten Gowa. Ia pernah menjabat Ketua BPC HIPMI Gowa periode 2016-2019.

Omar merupakan putra pengusaha Gowa, Sahar Sewang.

Selanjutnya ada nama Amirul Yamin Ramadhansyah, putra mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajudddin. Saat ini Amirul Yamin Ramadhansyah adalah pengurus BPD HIPMI Sulsel.

Selanjutnya ada nama Andi Nurhaldin Nurdin Halid.

Andi Nurhaldin Nurdin Halid adalah demisioner Sekretaris BPD HIPMI Sulsel periode 2016-2019 lalu.

Nurhaldin adalah putra Wakil Ketua Umum DPP Golkar Nurdin Halid. Saat ini Nurhaldin menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Makassar.

Adapula nama pendatang baru yakni Andi Amar Ma’ruf Sulaiman.

Andi Amar adalah putra mahkota mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Ia juga adalah ponakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Andi Amar adalah sosok pengusaha muda sukses.

Di usianya baru 21 tahun, Andi Amar sudah menangani sejumlah perusahaan.

Antara lain Owner Syirkah Studio, Komisaris PT. AAS Mineral Mandiri, Direktur PT. Penambangan Nikel AASDIN, Presiden Direktur PT. Andi Nurhadi Mandiri.

Selanjutnya Komisaris PT. Sulawesi Sumatera Nusantara, Direktur PT. Tiran Fero Nusantara, dan CEO AAS COMMUNITY.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending