Connect with us

Amar Ma’ruf Masuk Bursa Calon Ketua HIPMI Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Andi Amar Ma’ruf Sulaiman masuk bursa calon Ketua HIPMI Sulsel. Nama pengusaha muda itu bersanding dengan nama-nama lain, seperti Omar Muhammad Sahar, Amirul Yamin Ramadhansyah (Iyul) dan Andi Nurhaldin Nurdin Halid.

Bursa calon Ketua HIPMI Sulsel mengemuka karena Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) segera menyusun agenda musyawarah daerah untuk 34 provinsi, termasuk provinsi Sulawesi Selatan.

Masa jabatan Andi Rahmat Manggabarani dkk sudah hampir tiga tahun.

Andi Rahmat Manggabarani terpilih dalam Musda HIPMI Sulsel pada Sabtu (27/6/2020) lalu, atau 4 bulan lagi akan genap 3 tahun. Saat itu, ia dilantik dan dikukuhkan bersama 190 pengurus lainnya oleh Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi, Mardani H. Maming.

Ketua OKK BPP HIPMI, Saifuddin, mengatakan pihaknya baru akan menyusun agenda musda untuk 34 provinsi.

“Agenda-agenda organisasi baru akan dibahas dalam rapat badan pengurus lengkap BPP HIPMI pekan dekan,” kata Saifuddin kepada wartawan Jumat (3/3/2023).

Saifuddin mengatakan, salah satu pembahasan dalam rapat tersebut adalah menyusun agenda Musda HIPMI.

BURSA CALON KETUA HIPMI SULSEL
Sejauh ini sejumlah nama mulai ramai disebut-sebut punya kans maju bertarung kursi Ketua HIPMI Sulsel.

Mereka antara lain Omar Muhammad Sahar yang saat ini menjabat Sekretaris Umum BPD HIPMI Sulsel.

Omar merupakan pengusaha muda asal Kabupaten Gowa. Ia pernah menjabat Ketua BPC HIPMI Gowa periode 2016-2019.

Omar merupakan putra pengusaha Gowa, Sahar Sewang.

Selanjutnya ada nama Amirul Yamin Ramadhansyah, putra mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajudddin. Saat ini Amirul Yamin Ramadhansyah adalah pengurus BPD HIPMI Sulsel.

Selanjutnya ada nama Andi Nurhaldin Nurdin Halid.

Andi Nurhaldin Nurdin Halid adalah demisioner Sekretaris BPD HIPMI Sulsel periode 2016-2019 lalu.

Nurhaldin adalah putra Wakil Ketua Umum DPP Golkar Nurdin Halid. Saat ini Nurhaldin menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Makassar.

Adapula nama pendatang baru yakni Andi Amar Ma’ruf Sulaiman.

Andi Amar adalah putra mahkota mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Ia juga adalah ponakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Andi Amar adalah sosok pengusaha muda sukses.

Di usianya baru 21 tahun, Andi Amar sudah menangani sejumlah perusahaan.

Antara lain Owner Syirkah Studio, Komisaris PT. AAS Mineral Mandiri, Direktur PT. Penambangan Nikel AASDIN, Presiden Direktur PT. Andi Nurhadi Mandiri.

Selanjutnya Komisaris PT. Sulawesi Sumatera Nusantara, Direktur PT. Tiran Fero Nusantara, dan CEO AAS COMMUNITY.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending