Unhas dan UTM akan Bekerja Sama Pengembangan Teknologi Baterai dan Porang
Kitasulsel—Makassar—Kunjungan Vice Chancellor Universiti Teknologi Malaysia (UTM) Prof.Datuk Ir. Ts. Dr. Ahmad Fauzi bin Ismail beserta rombongan ke Universitas Hasanuddin untuk menjalin kerjasama strategis di bidang akademik, di Kampus Unhas Kamis (3/3) kemarin.
Salah satu bidang riset yang dibicarakan mengerucut untuk ditindaklanjuti adalah penelitian tentang teknologi baterai dan pengembangan tumbuhan Porang (Amorphophallus muelleri).
Menurut Rektor Unhas Prof. Dr. Jamaluddin Jompa, M.Sc, di Unhas saat ini sedang merintis pusat penelitian (Puslit) baru yang akan mengembangkan teknologi baterai yang saat ini merupakan kebutuhan utama untuk pengembangan mobil listrik.
“Ini kami lakukan karena Pulau Sulawesi ini merupakan pulau yang kaya akan hasil tambang nikel. Dan semua hasil tambang nikel tersebut di ekspor mentah ke luar negeri sebagai bahan baku utama pembuatan baterai mobil listrik,” ungkap prof JJ.
Menanggapi pemaparan Prof JJ, Deputy of Vice Chancellor (Research and Innovation) UTM Prof. Dr. Rosli bin Md Illias mengungkapkan jika pihaknya saat ini sudah bekerja sama dengan dunia industri untuk pengembangan teknologi baterai ini.
“ Saat ini pemerintah Malaysia melalui UTM sudah bekerja sama dengan sektor industri untuk pengembangan baterai ini. Kami sudah bekerja sama dengan Mercy untuk pengembangan baterai mobil dan telah bekerja sama dengan salah satu perusahaan robot di Jepang untuk pengembangan teknologi baterai untuk robot,” jelas Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Inovasi UTM ini.
Menanggapi penjelasan tersebut, Wakil Rektor Unhas Bidang Kemitraan, Inovasi, Kewirausahaan dan Bisnis, Prof. Dr. Eng. Adi Maulana, ST., M. Phil menawarkan pengembangan teknologi baterai ini dikerjasamakan lebih serius untuk ditindaklanjuti dengan Nota Kesepakatan Kerja Sama (Memorandum of Agreement/MoA). Tawaran ini pun kemudian disambut baik Rektor UTM Prof. Dr. Ahmad Fauzi bin Ismail.
Selain itu, tumbuhan Ubi Gajah yang lebih dikenal dengan Porang (Amorphophallus muelleri) juga rencananya akan ditindak lanjuti kerjasamanya dalam bentuk Nota Kesepakatan Kerjasama. Tawaran ini pun disambut baik UTM setelah Prof. Adi Maulana mengungkapkan hasil-hasil penelitian Unhas terkait dengan pengembangan tumbuhan Porang tersebut. “Ahli di bidang pengembangbiakan tumbuhan Porang ini kita punya,” ujar WR IV Unhas ini.
Menurut Prof. Dr. Rosli bin Md Illias, tumbuhan Porang ini memiliki nilai ekonomi tinggi dan merupakan komoditas ekspor. “Saya kira ini menarik juga untuk dikerjasamakan lebih serius, apalagi ada juga ahlinya di Unhas,” kata Wakil Rektor bidan Riset dan Inovasi UTM ini.(*)
NEWS
Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat
KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.
Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.
Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.
“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.
Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.
“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.
Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.
Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.
Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.
Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir
Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.
Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.
Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.
Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.
Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login