TJSL, Pelindo Regional 4 Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di 2 Kecamatan di Makassar
Kitasulsel —Makassar– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 melakukan pemeriksaan kesehatan gratis kepada 400 warga di empat kelurahan di dua kecamatan di Makassar, yakni Kecamatan Tallo dan Kecamatan Ujung Tanah sebagai bentuk kepedulian dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perseroan kepada masyarakat sekitar.
Regional Head 4 Pelindo, Enriany Muis mengatakan bahwa TJSL Pelindo fokus pada 3 bidang yaitu Pendidikan, Lingkungan, dan Usaha Menengah Kecil (UMK).
“Pemeriksaan kesehatan di 4 kelurahan di dua kecamatan ini merupakan fokus TJSL Pelindo dibidang Lingkungan dengan menyasar kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Dia berharap kegiatan ini akan memudahkan warga di 4 kelurahan, yakni Kelurahan Tallo, Buloa, dan Kelurahan Kaluku Bodoa di Kecamatan Tallo, serta Kelurahan Cambaya di Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, untuk lebih mudah menjangkau tempat pemeriksaan dan mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.
Division Head Pelayanan SDM dan Umum Pelindo Regional 4, Basri Alam menuturkan, program pemeriksaan kesehatan gratis yang dilakukan pihaknya bekerja sama dengan Puskesmas Rapokaling, Puskesmas Pembantu Kelurahan Buloa, dan dokter dari Pelindo Regional 4 ini akan berlangsung selama enam bulan lamanya.
“Pemeriksaan kesehatan gratis di 2 kecamatan ini merupakan tahap pertama. Usai enam bulan, akan kami lakukan lagi di wilayah lainnya,” kata Basri.
Dia mengatakan bahwa kegiatan TJSL dengan menghadirkan layanan pemeriksaan gratis ini dilakukan di wilayah yang menjadi ring satu Pelindo Regional 4 di Kota Makassar. “Target setiap kelurahan adalah 100 orang dan pemeriksaan dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita,” ucapnya.
Program TJSL Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk tahap pertama ini sudah berlangsung selama 2 hari, yakni Senin (27 Februari 2023) bertempat di rumah Ketua RW 1 Kelurahan Tallo, Andi Zulkifli dan hari kedua pada Rabu (1 Maret 2023) pemeriksaan dilakukan di rumah Ketua RW 2 Kelurahan Buloa, M. Nur.
Sherly Andarias, Bidan Penanggung Jawab Puskesmas Pembantu Kelurahan Buloa mengatakan, kebanyakan warga yang melakukan pemeriksaan adalah perempuan lansia. “Namun ada juga anak-anak dan laki-laki. Mereka rerata mengeluhkan hipertensi dan penyakit lainnya seperti batuk,” bebernya.
Adapun pemeriksaan gratis yang melibatkan 1 tenaga dokter dan 2 tenaga medis ini antara lain gula darah, hipertensi, dan pemeriksaan lainnya.
Sementara itu, Hajerah (72), warga Kelurahan Buloa yang melakukan pemeriksaan kesehatan gratis mengatakan bahwa kegiatan TJSL Bidang Lingkungan yang menyasar kesehatan masyarakat ini sangat bermanfaat bagi dirinya yang sering mengeluh kepala pusing.
“Terima kasih Pelindo. Kegiatan ini sangat bermanfaat karena kami bisa menjangkau tempat layanan kesehatan yang lebih dekat lagi dengan tempat tinggal,” tukasnya.
Dia berharap Pelindo sering melaksanakan kegiatan [pemeriksaan kesehatan gratis] seperti ini, agar lebih banyak lagi masyarakat yang merasakan manfaatnya.
Tentang Pelindo
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang juga dikenal dengan Pelindo adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan. Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pelindo, mengelola pelabuhan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia. Pelindo menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan yang memiliki peran kunci guna menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut. Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, Pelindo berperan dalam menggerakkan perekonomian serta mendorong pertumbuhan ekonomi Nasional.
NEWS
Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat
KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.
Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.
Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.
“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.
Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.
“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.
Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.
Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.
Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.
Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir
Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.
Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.
Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.
Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.
Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login