Connect with us

Sambangi Lorong Wisata, Tim SCE Puji Program Inisiatif Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dua orang tim dari Singapore Cooperation Enterprise atau SCE menyambangi salah satu lorong wisata di Kota Makassar. Mereka adalah Direktur SCE Singapura Eric Lee dan Senior Manager SCE Singapura Daisy Boon.

Mereka menyambangi Lorong Wisata Maastricht KWT Anggrek, yang terletak di Jalan Abu Bakar Lambogo Lorong 4, Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Makassar, Kamis (2/03/2022).

Dalam kunjungan itu, mereka mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kota Makassar dalam mencetuskan program yang dinilai sangat efektif dan berkelanjutan. Bukan hanya dari segi penyediaan tanaman pangan, melainkan juga organisasi kemasyarakatan.

“Saya pikir ini adalah inisiatif yang sangat bagus, di mana saya melihat wanita yang datang dari komunitas saling mendukung. Juga menurut saya ini adalah ide yang sangat berkelanjutan untuk menanam tanaman,” katanya.

Daisy mengungkapkan, program Lorong Wisata sangat sejalan dengan konsep urban farming yang juga tengah digarap oleh Pemerintah Singapura. Sehingga, tidak menutup kemungkinan akan ada kerja sama lebih jauh yang akan dilakukan.

“Ada banyak hal yang bisa kita pelajari dari Makassar. Kami juga sangat tertarik dengan tanaman hijau pada tahun 2023 ini dan saya pikir Makassar juga telah melakukan banyak penelitian lain untuk pengembangannya” ucapnya

“Kami memiliki beberapa pengetahuan untuk dibagikan, tetapi kami tidak memiliki lahannya, jadi saya sangat menantikan kerja sama ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Makassar, Mahyuddin berujar, kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut capacity building yang diikuti oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Makassar, yang diselenggarakan di Singapura, beberapa waktu lalu.

“Ini adalah tindak lanjut dari capacity building beberapa waktu lalu. Kami menunjukkan lorong wisata yang merupakan program strategis pemerintah kota, yang juga sejalan dengan apa yang telah kami lihat saat berkunjung di Singapura terkait urban farming di sana,” ungkapnya.

Dirinya pun sangat menanti respons positif akan potensi kerja sama yang akan dilakukan.

“Ke depan akan ada kerja sama tetapi kami belum tahu bentuknya seperti apa. Intinya Pemkot dan SCE bekerja sama dalam peningkatan SDM para ASN. Nanti dari situ akan ada pengaplikasiannya ke masyarakat,” jelas Mahyuddin.

Usai mengunjungi lorong wisata, mereka juga menyempatkan diri untuk menyambangi Command Center Pemkot Makassar, yang terletak di Lantai 10 Balai Kota Makassar.

Di sana, mereka melihat bagaimana sinkronisasi data dari semua OPD disatukan, pemantauan sudut-sudut kota melalui CCTV, hingga layanan pengaduan 112.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending