Connect with us

Sambangi Lorong Wisata, Tim SCE Puji Program Inisiatif Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dua orang tim dari Singapore Cooperation Enterprise atau SCE menyambangi salah satu lorong wisata di Kota Makassar. Mereka adalah Direktur SCE Singapura Eric Lee dan Senior Manager SCE Singapura Daisy Boon.

Mereka menyambangi Lorong Wisata Maastricht KWT Anggrek, yang terletak di Jalan Abu Bakar Lambogo Lorong 4, Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Makassar, Kamis (2/03/2022).

Dalam kunjungan itu, mereka mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kota Makassar dalam mencetuskan program yang dinilai sangat efektif dan berkelanjutan. Bukan hanya dari segi penyediaan tanaman pangan, melainkan juga organisasi kemasyarakatan.

“Saya pikir ini adalah inisiatif yang sangat bagus, di mana saya melihat wanita yang datang dari komunitas saling mendukung. Juga menurut saya ini adalah ide yang sangat berkelanjutan untuk menanam tanaman,” katanya.

Daisy mengungkapkan, program Lorong Wisata sangat sejalan dengan konsep urban farming yang juga tengah digarap oleh Pemerintah Singapura. Sehingga, tidak menutup kemungkinan akan ada kerja sama lebih jauh yang akan dilakukan.

“Ada banyak hal yang bisa kita pelajari dari Makassar. Kami juga sangat tertarik dengan tanaman hijau pada tahun 2023 ini dan saya pikir Makassar juga telah melakukan banyak penelitian lain untuk pengembangannya” ucapnya

“Kami memiliki beberapa pengetahuan untuk dibagikan, tetapi kami tidak memiliki lahannya, jadi saya sangat menantikan kerja sama ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Makassar, Mahyuddin berujar, kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut capacity building yang diikuti oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Makassar, yang diselenggarakan di Singapura, beberapa waktu lalu.

“Ini adalah tindak lanjut dari capacity building beberapa waktu lalu. Kami menunjukkan lorong wisata yang merupakan program strategis pemerintah kota, yang juga sejalan dengan apa yang telah kami lihat saat berkunjung di Singapura terkait urban farming di sana,” ungkapnya.

Dirinya pun sangat menanti respons positif akan potensi kerja sama yang akan dilakukan.

“Ke depan akan ada kerja sama tetapi kami belum tahu bentuknya seperti apa. Intinya Pemkot dan SCE bekerja sama dalam peningkatan SDM para ASN. Nanti dari situ akan ada pengaplikasiannya ke masyarakat,” jelas Mahyuddin.

Usai mengunjungi lorong wisata, mereka juga menyempatkan diri untuk menyambangi Command Center Pemkot Makassar, yang terletak di Lantai 10 Balai Kota Makassar.

Di sana, mereka melihat bagaimana sinkronisasi data dari semua OPD disatukan, pemantauan sudut-sudut kota melalui CCTV, hingga layanan pengaduan 112.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending