Ribuan Santri dan Santriwati Bersatu dalam Doa untuk Ulang Tahun Emas ke-50 Rusdi Masse
Kitasulsel—Pinrang – Ribuan santri dan tahfiz se-kabupaten Pinrang berkumpul dalam acara tauziah dan doa bersama untuk memperingati hari ulang tahun ke-50 Rusdi Masse, pada Kamis (2/3/2023).
Kegiatan yang digelar Ketua DPW NasDem Sulsel ini berlangsung di kawasan Rumah Aspirasi RMS, di Jalan Serigala, Kota Pinrang.

Santri dan tahfiz dari berbagai pondok pesantren di Pinrang hadir untuk berzikir dan berdoa bersama, yang memberikan keberkahan dalam perayaan hari ulang tahun emas Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.
Acara digelar jelang magrib, saat para santri mulai berdatangan diiringi shalawat. Hadirin kemudian mendengarkan tauziah sebelum salat magrib berjemaah.
Zikir bersama digelar pada waktu antara salat magrib dan salat isya.
Para santri dan tahfiz tampak bersemangat dalam kebersamaan saat bersama-sama mendoakan kebaikan dan kesehatan RMS yang memasuki usia ke-50.
Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik NasDem Sulsel, Mustaqim Musma, mengungkapkan, kegiatan dengan konsep keagamaan sudah menjadi tradisi tahunan, setiap memperingati hari jadi Rusdi Masse.
Kemudian, Rusdi Masse dihadapan ribuan santri dan santriwati mengaku sangat berterima kasih atas kehadiran para santri dan santriwati.
“Terimakasih sudah hadir semua di acara ini. Doakan saya dan keluarga semoga tetap istiqomah dalam berbuat yang bermanfaat untuk masyarakat” kata Rusdi Masse yang juga adalah Ketua OK DPP Partai NasDem.
“Acara ulang tahun saya ke 50 tahun ini memang saya sudah niatkan dari awal untuk mengundang para ulama, anak-anakku dari panti asuhan dan santri dari pesantren untuk dengar tausiyah, dzikir dan doa bersama,” demikian Rusdi Masse.
Acara zikir dan doa bersama turut dimeriahkan pembagian hadiah kepada hadirin. RMS membagikan sejumlah hadiah undian, dari sepeda motor, sepeda, handphone, hingga puluhan alat elektronik.
Tak hanya itu, sekadar tahu rangkaian HUT ke-50 Rusdi Masse juga akan dilakukan Dzikir dan Tabligh Akbar bersama ustadz kondang, Das’ad Latif dan dimeriahkan Puja Syarma.
Acara Dzikir dan Tabligh Akbar akan digelar kegiatana ini rencananya akan di pusatkan di RMS Land Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, Sulsel, Ahad (5/3/2023), pukul 17.00 Wita hingga selesai.
Dalam kegiatan itu nantinya, akan ada undian hadiah utama berupa 1 unit mobil, 5 paket umrah, 5 unit motor dan puluhan hadiah elektronik lainnya.
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login