Connect with us

Ribuan Santri dan Santriwati Bersatu dalam Doa untuk Ulang Tahun Emas ke-50 Rusdi Masse

Published

on

Kitasulsel—Pinrang – Ribuan santri dan tahfiz se-kabupaten Pinrang berkumpul dalam acara tauziah dan doa bersama untuk memperingati hari ulang tahun ke-50 Rusdi Masse, pada Kamis (2/3/2023).

Kegiatan yang digelar Ketua DPW NasDem Sulsel ini berlangsung di kawasan Rumah Aspirasi RMS, di Jalan Serigala, Kota Pinrang.

Santri dan tahfiz dari berbagai pondok pesantren di Pinrang hadir untuk berzikir dan berdoa bersama, yang memberikan keberkahan dalam perayaan hari ulang tahun emas Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.

Acara digelar jelang magrib, saat para santri mulai berdatangan diiringi shalawat. Hadirin kemudian mendengarkan tauziah sebelum salat magrib berjemaah.

Zikir bersama digelar pada waktu antara salat magrib dan salat isya.

Para santri dan tahfiz tampak bersemangat dalam kebersamaan saat bersama-sama mendoakan kebaikan dan kesehatan RMS yang memasuki usia ke-50.

Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik NasDem Sulsel, Mustaqim Musma, mengungkapkan, kegiatan dengan konsep keagamaan sudah menjadi tradisi tahunan, setiap memperingati hari jadi Rusdi Masse.

Kemudian, Rusdi Masse dihadapan ribuan santri dan santriwati mengaku sangat berterima kasih atas kehadiran para santri dan santriwati.

“Terimakasih sudah hadir semua di acara ini. Doakan saya dan keluarga semoga tetap istiqomah dalam berbuat yang bermanfaat untuk masyarakat” kata Rusdi Masse yang juga adalah Ketua OK DPP Partai NasDem.

“Acara ulang tahun saya ke 50 tahun ini memang saya sudah niatkan dari awal untuk mengundang para ulama, anak-anakku dari panti asuhan dan santri dari pesantren untuk dengar tausiyah, dzikir dan doa bersama,” demikian Rusdi Masse.

Acara zikir dan doa bersama turut dimeriahkan pembagian hadiah kepada hadirin. RMS membagikan sejumlah hadiah undian, dari sepeda motor, sepeda, handphone, hingga puluhan alat elektronik.

Tak hanya itu, sekadar tahu rangkaian HUT ke-50 Rusdi Masse juga akan dilakukan Dzikir dan Tabligh Akbar bersama ustadz kondang, Das’ad Latif dan dimeriahkan Puja Syarma.

Acara Dzikir dan Tabligh Akbar akan digelar kegiatana ini rencananya akan di pusatkan di RMS Land Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, Sulsel, Ahad (5/3/2023), pukul 17.00 Wita hingga selesai.

Dalam kegiatan itu nantinya, akan ada undian hadiah utama berupa 1 unit mobil, 5 paket umrah, 5 unit motor dan puluhan hadiah elektronik lainnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending