Ribuan Santri dan Santriwati Bersatu dalam Doa untuk Ulang Tahun Emas ke-50 Rusdi Masse
Kitasulsel—Pinrang – Ribuan santri dan tahfiz se-kabupaten Pinrang berkumpul dalam acara tauziah dan doa bersama untuk memperingati hari ulang tahun ke-50 Rusdi Masse, pada Kamis (2/3/2023).
Kegiatan yang digelar Ketua DPW NasDem Sulsel ini berlangsung di kawasan Rumah Aspirasi RMS, di Jalan Serigala, Kota Pinrang.

Santri dan tahfiz dari berbagai pondok pesantren di Pinrang hadir untuk berzikir dan berdoa bersama, yang memberikan keberkahan dalam perayaan hari ulang tahun emas Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.
Acara digelar jelang magrib, saat para santri mulai berdatangan diiringi shalawat. Hadirin kemudian mendengarkan tauziah sebelum salat magrib berjemaah.
Zikir bersama digelar pada waktu antara salat magrib dan salat isya.
Para santri dan tahfiz tampak bersemangat dalam kebersamaan saat bersama-sama mendoakan kebaikan dan kesehatan RMS yang memasuki usia ke-50.
Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik NasDem Sulsel, Mustaqim Musma, mengungkapkan, kegiatan dengan konsep keagamaan sudah menjadi tradisi tahunan, setiap memperingati hari jadi Rusdi Masse.
Kemudian, Rusdi Masse dihadapan ribuan santri dan santriwati mengaku sangat berterima kasih atas kehadiran para santri dan santriwati.
“Terimakasih sudah hadir semua di acara ini. Doakan saya dan keluarga semoga tetap istiqomah dalam berbuat yang bermanfaat untuk masyarakat” kata Rusdi Masse yang juga adalah Ketua OK DPP Partai NasDem.
“Acara ulang tahun saya ke 50 tahun ini memang saya sudah niatkan dari awal untuk mengundang para ulama, anak-anakku dari panti asuhan dan santri dari pesantren untuk dengar tausiyah, dzikir dan doa bersama,” demikian Rusdi Masse.
Acara zikir dan doa bersama turut dimeriahkan pembagian hadiah kepada hadirin. RMS membagikan sejumlah hadiah undian, dari sepeda motor, sepeda, handphone, hingga puluhan alat elektronik.
Tak hanya itu, sekadar tahu rangkaian HUT ke-50 Rusdi Masse juga akan dilakukan Dzikir dan Tabligh Akbar bersama ustadz kondang, Das’ad Latif dan dimeriahkan Puja Syarma.
Acara Dzikir dan Tabligh Akbar akan digelar kegiatana ini rencananya akan di pusatkan di RMS Land Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, Sulsel, Ahad (5/3/2023), pukul 17.00 Wita hingga selesai.
Dalam kegiatan itu nantinya, akan ada undian hadiah utama berupa 1 unit mobil, 5 paket umrah, 5 unit motor dan puluhan hadiah elektronik lainnya.
Kabupaten Sidrap
JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media
KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.
Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.
Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.
“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.
Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.
Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.
“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.
Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.
Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login