Connect with us

Ribuan Petugas Pengamanan Lapas/Rutan Ikuti Penguatan Peningkatan kapasitas Oleh Sekjen Kemenkumham

Published

on

Kitasulsel, Makassar — Sebanyak 1250 orang petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel ikuti pengarahan penguatan tugas dan fungsi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto di Hotel Claro Makassar, Kamis(2/3).

Sekjen sendiri memberikan penguatan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) petugas pengamanan Lapas/Rutan di Wilayah Sulawesi Selatan.

“Ada 3 hal esensial yang ingin saya sampaikan kepada 1250 orang petugas Lapas/Rutan yang hadir saat ini,” kata Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dalam mengawali arahannya

Dilanjutkan oleh beliau, ketiga hal tersebut, pertama terkait dengan pemaknaan diri. “Bagaimana memaknai diri kita dalam memberikan kontribusi pada Kemenkumham,” ujar Andap

Sebagai wujud pemaknaan diri yaitu dengan selalu bersyukur, bekerja Dengan baik  dan jangan banyak mengeluh serta memiliki pemikiran untuk memberikan pengabdian Terbaik bagi Kemenkumham.

“Kekita kita sudah berada dalam organisasi ini Maka laksanakan tugas Dengan baik. Jangan kita sia – siakan dan  cederai organisasi kita ini,” Pesan Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

Selanjutnya adalah kenali tusi, dimana seluruh pegawai harus mampu mengenali dan memahami tugas pokok dan fungsinya. “Untuk mengenali tusi maka kita harus tahu dasar hukum dan aturannya,” ungkap Komjen Pol. Andap.

Dengan mengetahui dasar hukum dan aturannya maka kita pastinya akan mengimplementasikannya dengan baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kita sebagai petugas pengamanan Lapas/Rutan.

Yang ketiga Komjen Pol. Andap menyampaikan terkait tantangan tugas – tugas kita kedepannya. “Lakukan pengabdian Terbaik di tempat tugas masing- masing. Kita semua adalah pahlawan bagi organisasi ini,” Terangnya.

“Laksanakan tugas dengan ikhlas tanpa pamrih, berikan layanan dengan hati bersih dan pikiran positif,” lanjutnya

Selain memberikan penguatan pada petugas pengamanan lapas/Rutan, Sekjen Komjen Pol. Andap Revianto juga menegaskan kepada seluruh Kakanawil dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk selalu memberikan pembinaan berupa coaching, mentoring, arahan tugas harian dan mengatur mekanisme kerja dengan baik seluruh jajarannya.

Selanjutnya intens melakukan pengawasan dan pengendalian kepada jajaran melalui monev ke UPT dan memberikan contoh melalui tindakan nyata pada jajarannya masing – masing.

Pada Akhirnya Komjen Pol. Andap Budhi Revianto memberikan atensi kepada seluruh peserta yang hadir. “Pahamilah status, peran dan tusi secara baik. Miliki komitmen moral untuk memberikan pengabdian yang terbaik dengan penuh rasa tanggung jawab, berintegritas, dan jagalah marwah dan kehormatan institusi, serta capailah target kinerja yang telah ditentukan,” Kata Andap.

Selain memberikan penguatan kepada petugas Lapas dan Rutan, Sekjen Kemenkumham juga beri penguatan peningkatan SDM kepada Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar dan Petugas Kantor Imigrasi se-Sulsel.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak dalam laporannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kami yang setinggi-tingginya atas perkenan Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto menyempatkan waktu untuk datang ke Sulawesi Selatan bertatap muka dengan seluruh jajaran pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

Liberti Sitinjak mengatakan kegiatan hari ini bertujuan untuk Meningkatkan pemahaman terkait tugas dan fungsi pengamanan pada UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan dapat Meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran dan/atau gangguan keamanan dan ketertiban pada UPT melalui peningkatan kapasitas SDM pengamanan ini.

Lebih jauh Liberti Sitinjak  melaporkan jumlah satker dan SDM yang ada di Wilayah Sulawesi Selatan. “Kanwil Sulsel memiliki 33 Unit Pelaksana Teknis dengan jumlah pegawai sebanyak 2.549 orang,” Sebut Kakanwil.

Adapun penguatan Sekjen juga dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham, para Kakanwil dari wilayah Indonesia Tengah dan Timur serta Jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Sulsel bersama seluruh Kepala UPT dan Petugas Imigrasi.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).

Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.

“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegasnya, Selasa (17/2/2026).

Ia mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.

Munafri juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadan.

“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh agenda akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama camat dan lurah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan momentum Ramadan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.

“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk menjaga suasana kondusif selama momen keagamaan berlangsung.

Menurutnya, sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.

Ahmad Hendra menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.

“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.

Continue Reading

Trending