Connect with us

Plt Kadis Kominfo Sulsel Jadi Narasumber Seminar Inacraft 2023, Bahas Warisan Budaya Tak Benda

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Provinsi Sulawesi Selatan menjadi salah satu daerah yang memiliki kekayaan potensi budaya. Hingga 2022, sudah 64 karya budaya yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Sukarniaty Kondolele saat menjadi salah satu narasumber dalam Seminar pada Inacraft 2023 di Merak Room, JCC, Kamis (2/3/2023). Seminar ini mengusung tema “Ragam Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dan Indikasi Geografis Indonesia”

“Sulawesi Selatan begitu kaya dengan potensi budaya, termasuk dengan karya budaya yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Sejumah kekayaan potensi budaya menjadi modal besar bagi kami untuk mengembangkan WBTB,” katanya.

Dua karya budaya dari Sulsel telah berhasil mendapatkan sertifikat UNESCO, yaitu Naskah La Galigo sebagai Memory of The World (MOW) Tahun 2021, dan Pinisi sebagai The Art of Boatbuilding in South Sulawesi : Representatif list of The Intangible Cultural Heritage of Humanity tahun 2017.

“Naskah budaya La Galigo telah diakui UNESCO, bahkan lebih panjang dari pada naskah Mahabharata, yang sebelumnya sebagai naskah terpanjang di dunia,” bebernya.

Pemprov Sulsel mengapresiasi program Kemendikub yang mengarahkan setiap Provinsi mengajukan karya budayanya untuk ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.

Untuk tahun 2023, Pemprov Sulsel telah melakukan pengusulan karya budaya untuk ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), diantaranya Pesta adat Jene’-Jene’ Sappara, Gantala Jarang, Tari Bondesa, Tammu Taung Pulau Pajenekang, Tari Pajaga Sando Batu, Tenun Toraja, Bahasa Wotu, A’rera, Mattojang Paccekke, Genrang Labobo, Bosara, dan Nasu Palekko.

Pemprov Sulsel, kata dia, terus berkomitmen dalam mempertahankan dalam menjaga WBTB. Termasuk dalam menghadirkan kebijakan penggunaan bahasa daerah dalam satuan pendidikan.

“Bapak Gubernur telah mempresentasikan local language dihadapan UNESCO. Pemprov juga telah mengcover didalam kurikulum (pendidikan) berkaitan dengan pemberdayaan penggunaan local language,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulsel ini.

Disamping itu, lanjut dia, “kebijakan bapak Gubernur Sulsel yang lainnya untuk mendorong WBTB dapat bernilai ekonomis bagi masyarakat adalah dengan mendaftarkan Indikasi Geografis dan memberikan sertifikasi gratis secara berkesinambungan terhadap produk-produk WBTB tersebut, sehingga memiliki nilai tambah dan nilai jual yang lebih baik,” tuturnya.

Ia pun menyampaikan, bahwa Pemprov Sulsel mengapresiasi ASHEPI yang menjadikan Sulsel sebagai ikon Inacraft 2023. “Kita memiliki kekayaan budaya, termasuk kerajinan. Olehnya itu, kita mengusung sub tema dalam Inacraft ini yakni ‘The Authentic South Sulawesi’. Bagaimana kita memperkenalkan kebudayaan Sulawesi Selatan dalam pameran ini,” tuturnya.

Selain itu, sejumlah narasumber hadir dalam seminar ini, diantaranya Plt Dirjen Kekayaan Intelektual KemenkumHAM RI, Ir. Razilu, M.Si., C.G.A.E.; ketua Umum ASHEPI, Dr. H. Muchsin Ridjan, SE, MM.; dan sejumlah narasumber lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending