Plt Kadis Kominfo Sulsel Jadi Narasumber Seminar Inacraft 2023, Bahas Warisan Budaya Tak Benda
Kitasulsel—Makassar—Provinsi Sulawesi Selatan menjadi salah satu daerah yang memiliki kekayaan potensi budaya. Hingga 2022, sudah 64 karya budaya yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Sukarniaty Kondolele saat menjadi salah satu narasumber dalam Seminar pada Inacraft 2023 di Merak Room, JCC, Kamis (2/3/2023). Seminar ini mengusung tema “Ragam Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dan Indikasi Geografis Indonesia”
“Sulawesi Selatan begitu kaya dengan potensi budaya, termasuk dengan karya budaya yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Sejumah kekayaan potensi budaya menjadi modal besar bagi kami untuk mengembangkan WBTB,” katanya.
Dua karya budaya dari Sulsel telah berhasil mendapatkan sertifikat UNESCO, yaitu Naskah La Galigo sebagai Memory of The World (MOW) Tahun 2021, dan Pinisi sebagai The Art of Boatbuilding in South Sulawesi : Representatif list of The Intangible Cultural Heritage of Humanity tahun 2017.
“Naskah budaya La Galigo telah diakui UNESCO, bahkan lebih panjang dari pada naskah Mahabharata, yang sebelumnya sebagai naskah terpanjang di dunia,” bebernya.
Pemprov Sulsel mengapresiasi program Kemendikub yang mengarahkan setiap Provinsi mengajukan karya budayanya untuk ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.
Untuk tahun 2023, Pemprov Sulsel telah melakukan pengusulan karya budaya untuk ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), diantaranya Pesta adat Jene’-Jene’ Sappara, Gantala Jarang, Tari Bondesa, Tammu Taung Pulau Pajenekang, Tari Pajaga Sando Batu, Tenun Toraja, Bahasa Wotu, A’rera, Mattojang Paccekke, Genrang Labobo, Bosara, dan Nasu Palekko.
Pemprov Sulsel, kata dia, terus berkomitmen dalam mempertahankan dalam menjaga WBTB. Termasuk dalam menghadirkan kebijakan penggunaan bahasa daerah dalam satuan pendidikan.
“Bapak Gubernur telah mempresentasikan local language dihadapan UNESCO. Pemprov juga telah mengcover didalam kurikulum (pendidikan) berkaitan dengan pemberdayaan penggunaan local language,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulsel ini.
Disamping itu, lanjut dia, “kebijakan bapak Gubernur Sulsel yang lainnya untuk mendorong WBTB dapat bernilai ekonomis bagi masyarakat adalah dengan mendaftarkan Indikasi Geografis dan memberikan sertifikasi gratis secara berkesinambungan terhadap produk-produk WBTB tersebut, sehingga memiliki nilai tambah dan nilai jual yang lebih baik,” tuturnya.
Ia pun menyampaikan, bahwa Pemprov Sulsel mengapresiasi ASHEPI yang menjadikan Sulsel sebagai ikon Inacraft 2023. “Kita memiliki kekayaan budaya, termasuk kerajinan. Olehnya itu, kita mengusung sub tema dalam Inacraft ini yakni ‘The Authentic South Sulawesi’. Bagaimana kita memperkenalkan kebudayaan Sulawesi Selatan dalam pameran ini,” tuturnya.
Selain itu, sejumlah narasumber hadir dalam seminar ini, diantaranya Plt Dirjen Kekayaan Intelektual KemenkumHAM RI, Ir. Razilu, M.Si., C.G.A.E.; ketua Umum ASHEPI, Dr. H. Muchsin Ridjan, SE, MM.; dan sejumlah narasumber lainnya. (*)
KEMENHAJ-UMRAH
Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data
KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.
Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.
Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.
“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).
Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.
“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.
Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.
“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.
Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.
Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.
Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login