Connect with us

Plt Kadis Kominfo Sulsel Jadi Narasumber Seminar Inacraft 2023, Bahas Warisan Budaya Tak Benda

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Provinsi Sulawesi Selatan menjadi salah satu daerah yang memiliki kekayaan potensi budaya. Hingga 2022, sudah 64 karya budaya yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Sukarniaty Kondolele saat menjadi salah satu narasumber dalam Seminar pada Inacraft 2023 di Merak Room, JCC, Kamis (2/3/2023). Seminar ini mengusung tema “Ragam Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dan Indikasi Geografis Indonesia”

“Sulawesi Selatan begitu kaya dengan potensi budaya, termasuk dengan karya budaya yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Sejumah kekayaan potensi budaya menjadi modal besar bagi kami untuk mengembangkan WBTB,” katanya.

Dua karya budaya dari Sulsel telah berhasil mendapatkan sertifikat UNESCO, yaitu Naskah La Galigo sebagai Memory of The World (MOW) Tahun 2021, dan Pinisi sebagai The Art of Boatbuilding in South Sulawesi : Representatif list of The Intangible Cultural Heritage of Humanity tahun 2017.

“Naskah budaya La Galigo telah diakui UNESCO, bahkan lebih panjang dari pada naskah Mahabharata, yang sebelumnya sebagai naskah terpanjang di dunia,” bebernya.

Pemprov Sulsel mengapresiasi program Kemendikub yang mengarahkan setiap Provinsi mengajukan karya budayanya untuk ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.

Untuk tahun 2023, Pemprov Sulsel telah melakukan pengusulan karya budaya untuk ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), diantaranya Pesta adat Jene’-Jene’ Sappara, Gantala Jarang, Tari Bondesa, Tammu Taung Pulau Pajenekang, Tari Pajaga Sando Batu, Tenun Toraja, Bahasa Wotu, A’rera, Mattojang Paccekke, Genrang Labobo, Bosara, dan Nasu Palekko.

Pemprov Sulsel, kata dia, terus berkomitmen dalam mempertahankan dalam menjaga WBTB. Termasuk dalam menghadirkan kebijakan penggunaan bahasa daerah dalam satuan pendidikan.

“Bapak Gubernur telah mempresentasikan local language dihadapan UNESCO. Pemprov juga telah mengcover didalam kurikulum (pendidikan) berkaitan dengan pemberdayaan penggunaan local language,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulsel ini.

Disamping itu, lanjut dia, “kebijakan bapak Gubernur Sulsel yang lainnya untuk mendorong WBTB dapat bernilai ekonomis bagi masyarakat adalah dengan mendaftarkan Indikasi Geografis dan memberikan sertifikasi gratis secara berkesinambungan terhadap produk-produk WBTB tersebut, sehingga memiliki nilai tambah dan nilai jual yang lebih baik,” tuturnya.

Ia pun menyampaikan, bahwa Pemprov Sulsel mengapresiasi ASHEPI yang menjadikan Sulsel sebagai ikon Inacraft 2023. “Kita memiliki kekayaan budaya, termasuk kerajinan. Olehnya itu, kita mengusung sub tema dalam Inacraft ini yakni ‘The Authentic South Sulawesi’. Bagaimana kita memperkenalkan kebudayaan Sulawesi Selatan dalam pameran ini,” tuturnya.

Selain itu, sejumlah narasumber hadir dalam seminar ini, diantaranya Plt Dirjen Kekayaan Intelektual KemenkumHAM RI, Ir. Razilu, M.Si., C.G.A.E.; ketua Umum ASHEPI, Dr. H. Muchsin Ridjan, SE, MM.; dan sejumlah narasumber lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.

Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.

Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.

“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.

Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.

“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.

Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.

 

Continue Reading

Trending