Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Plt Kadis Kominfo Sulsel Jadi Narasumber Seminar Inacraft 2023, Bahas Warisan Budaya Tak Benda

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Provinsi Sulawesi Selatan menjadi salah satu daerah yang memiliki kekayaan potensi budaya. Hingga 2022, sudah 64 karya budaya yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Sukarniaty Kondolele saat menjadi salah satu narasumber dalam Seminar pada Inacraft 2023 di Merak Room, JCC, Kamis (2/3/2023). Seminar ini mengusung tema “Ragam Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dan Indikasi Geografis Indonesia”

“Sulawesi Selatan begitu kaya dengan potensi budaya, termasuk dengan karya budaya yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Sejumah kekayaan potensi budaya menjadi modal besar bagi kami untuk mengembangkan WBTB,” katanya.

Dua karya budaya dari Sulsel telah berhasil mendapatkan sertifikat UNESCO, yaitu Naskah La Galigo sebagai Memory of The World (MOW) Tahun 2021, dan Pinisi sebagai The Art of Boatbuilding in South Sulawesi : Representatif list of The Intangible Cultural Heritage of Humanity tahun 2017.

“Naskah budaya La Galigo telah diakui UNESCO, bahkan lebih panjang dari pada naskah Mahabharata, yang sebelumnya sebagai naskah terpanjang di dunia,” bebernya.

Pemprov Sulsel mengapresiasi program Kemendikub yang mengarahkan setiap Provinsi mengajukan karya budayanya untuk ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.

Untuk tahun 2023, Pemprov Sulsel telah melakukan pengusulan karya budaya untuk ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), diantaranya Pesta adat Jene’-Jene’ Sappara, Gantala Jarang, Tari Bondesa, Tammu Taung Pulau Pajenekang, Tari Pajaga Sando Batu, Tenun Toraja, Bahasa Wotu, A’rera, Mattojang Paccekke, Genrang Labobo, Bosara, dan Nasu Palekko.

Pemprov Sulsel, kata dia, terus berkomitmen dalam mempertahankan dalam menjaga WBTB. Termasuk dalam menghadirkan kebijakan penggunaan bahasa daerah dalam satuan pendidikan.

“Bapak Gubernur telah mempresentasikan local language dihadapan UNESCO. Pemprov juga telah mengcover didalam kurikulum (pendidikan) berkaitan dengan pemberdayaan penggunaan local language,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulsel ini.

Disamping itu, lanjut dia, “kebijakan bapak Gubernur Sulsel yang lainnya untuk mendorong WBTB dapat bernilai ekonomis bagi masyarakat adalah dengan mendaftarkan Indikasi Geografis dan memberikan sertifikasi gratis secara berkesinambungan terhadap produk-produk WBTB tersebut, sehingga memiliki nilai tambah dan nilai jual yang lebih baik,” tuturnya.

Ia pun menyampaikan, bahwa Pemprov Sulsel mengapresiasi ASHEPI yang menjadikan Sulsel sebagai ikon Inacraft 2023. “Kita memiliki kekayaan budaya, termasuk kerajinan. Olehnya itu, kita mengusung sub tema dalam Inacraft ini yakni ‘The Authentic South Sulawesi’. Bagaimana kita memperkenalkan kebudayaan Sulawesi Selatan dalam pameran ini,” tuturnya.

Selain itu, sejumlah narasumber hadir dalam seminar ini, diantaranya Plt Dirjen Kekayaan Intelektual KemenkumHAM RI, Ir. Razilu, M.Si., C.G.A.E.; ketua Umum ASHEPI, Dr. H. Muchsin Ridjan, SE, MM.; dan sejumlah narasumber lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Menag, Rabu (13/5/2026).

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Staf Khusus Menteri PPPA Zahrotun Nihayah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim, perwakilan pondok pesantren, Majelis Masyayikh, Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, akademisi, dan media.

Menurut Menag, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Ia menilai akar persoalan berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas. Karena itu, Nasaruddin Umar mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

Menag kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” jelasnya.

Nasaruddin Umar turut mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan struktural dan formal. Menurutnya, perubahan mendasar harus menyentuh paradigma dan budaya relasi kuasa di masyarakat.

“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” ujar Alissa.

Ia menambahkan, transformasi budaya dan spiritual menjadi pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pesantren serta dukungan lintas sektor.

Continue Reading

Trending