Connect with us

Plt Kadis Kominfo Sulsel Jadi Narasumber Seminar Inacraft 2023, Bahas Warisan Budaya Tak Benda

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Provinsi Sulawesi Selatan menjadi salah satu daerah yang memiliki kekayaan potensi budaya. Hingga 2022, sudah 64 karya budaya yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Sukarniaty Kondolele saat menjadi salah satu narasumber dalam Seminar pada Inacraft 2023 di Merak Room, JCC, Kamis (2/3/2023). Seminar ini mengusung tema “Ragam Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dan Indikasi Geografis Indonesia”

“Sulawesi Selatan begitu kaya dengan potensi budaya, termasuk dengan karya budaya yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Sejumah kekayaan potensi budaya menjadi modal besar bagi kami untuk mengembangkan WBTB,” katanya.

Dua karya budaya dari Sulsel telah berhasil mendapatkan sertifikat UNESCO, yaitu Naskah La Galigo sebagai Memory of The World (MOW) Tahun 2021, dan Pinisi sebagai The Art of Boatbuilding in South Sulawesi : Representatif list of The Intangible Cultural Heritage of Humanity tahun 2017.

“Naskah budaya La Galigo telah diakui UNESCO, bahkan lebih panjang dari pada naskah Mahabharata, yang sebelumnya sebagai naskah terpanjang di dunia,” bebernya.

Pemprov Sulsel mengapresiasi program Kemendikub yang mengarahkan setiap Provinsi mengajukan karya budayanya untuk ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.

Untuk tahun 2023, Pemprov Sulsel telah melakukan pengusulan karya budaya untuk ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), diantaranya Pesta adat Jene’-Jene’ Sappara, Gantala Jarang, Tari Bondesa, Tammu Taung Pulau Pajenekang, Tari Pajaga Sando Batu, Tenun Toraja, Bahasa Wotu, A’rera, Mattojang Paccekke, Genrang Labobo, Bosara, dan Nasu Palekko.

Pemprov Sulsel, kata dia, terus berkomitmen dalam mempertahankan dalam menjaga WBTB. Termasuk dalam menghadirkan kebijakan penggunaan bahasa daerah dalam satuan pendidikan.

“Bapak Gubernur telah mempresentasikan local language dihadapan UNESCO. Pemprov juga telah mengcover didalam kurikulum (pendidikan) berkaitan dengan pemberdayaan penggunaan local language,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulsel ini.

Disamping itu, lanjut dia, “kebijakan bapak Gubernur Sulsel yang lainnya untuk mendorong WBTB dapat bernilai ekonomis bagi masyarakat adalah dengan mendaftarkan Indikasi Geografis dan memberikan sertifikasi gratis secara berkesinambungan terhadap produk-produk WBTB tersebut, sehingga memiliki nilai tambah dan nilai jual yang lebih baik,” tuturnya.

Ia pun menyampaikan, bahwa Pemprov Sulsel mengapresiasi ASHEPI yang menjadikan Sulsel sebagai ikon Inacraft 2023. “Kita memiliki kekayaan budaya, termasuk kerajinan. Olehnya itu, kita mengusung sub tema dalam Inacraft ini yakni ‘The Authentic South Sulawesi’. Bagaimana kita memperkenalkan kebudayaan Sulawesi Selatan dalam pameran ini,” tuturnya.

Selain itu, sejumlah narasumber hadir dalam seminar ini, diantaranya Plt Dirjen Kekayaan Intelektual KemenkumHAM RI, Ir. Razilu, M.Si., C.G.A.E.; ketua Umum ASHEPI, Dr. H. Muchsin Ridjan, SE, MM.; dan sejumlah narasumber lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Audiensi dengan Balai Bahasa Sulsel, Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar audiensi dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan guna membahas penguatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan lingkungan pemerintahan. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Wakil Bupati Sidrap, Kamis (18/12/2025).

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Balai Bahasa dalam mewujudkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidah kebahasaan.

Dalam audiensi tersebut, Pemkab Sidrap bersama Balai Bahasa Sulawesi Selatan membahas rencana pengawasan penggunaan bahasa Indonesia pada berbagai aspek, mulai dari dokumen resmi pemerintahan, papan informasi, hingga ruang-ruang layanan publik. Langkah ini bertujuan agar seluruh bentuk komunikasi tertulis di lingkungan pemerintahan daerah sesuai dengan norma dan standar kebahasaan yang berlaku.

Selain itu, pertemuan ini juga membahas rencana pembentukan Tim Pengawasan Bahasa Indonesia di tingkat pemerintah daerah. Tim ini nantinya akan menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen negara.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Toha Machsum, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penguatan penggunaan bahasa Indonesia dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Tahapan tersebut meliputi koordinasi lintas sektor, sosialisasi, pendampingan teknis, evaluasi, hingga pemberian penghargaan kepada lembaga atau instansi yang dinilai konsisten dan tertib dalam penggunaan bahasa Indonesia.

“Selain itu, dibutuhkan langkah pendukung berupa peningkatan literasi masyarakat serta optimalisasi peran perpustakaan dalam mendukung penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujar Toha Machsum.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk berkolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan. Ia menegaskan komitmen Pemkab Sidrap dalam mendukung kebijakan nasional terkait penguatan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

“Kami berharap penguatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. Tentu ini membutuhkan kerja sama dan komitmen bersama agar dapat diimplementasikan secara optimal,” tandas Nurkanaah.

Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sidrap, Suharya Angriani, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H. Sirajuddin, serta Kepala Bagian Kerja Sama Setda Sidrap, Andi Besse.

Sementara dari Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Balai Bahasa hadir bersama Suharyanto, Zainab, Rustam Samad, Ratna B., dan Muhammad Isnainil Asgar.

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang kuat antara Pemkab Sidrap dan Balai Bahasa Sulawesi Selatan dalam mewujudkan tertib berbahasa di ruang publik, sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel