Connect with us

Murid TK di Sidrap Mengenal Transaksi Digital melalui Lomba Mewarnai

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Sedikitnya 150 murid TK dan PAUD (pendidikan anak usia dini) se-Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, mengikuti lomba mewarnai pada ajang Pasar Digital Expo UMKM di Pelataran Monumen Ganggawa Pangkajene, Rabu (1/3/2023) sore.

Dalam lomba tersebut, para murid diberi waktu selama satu jam untuk mewarnai gambar yang disiapkan. Tampak mereka sangat antusias dan bersemangat mengikuti lomba, apalagi mereka mendapat bingkisan dan sertifikat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap selaku pelaksana lomba.

Yang menarik, sertifikat tersebut diambil menerapkan transaksi digital yakni dengan pemindaian QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Hal ini sebagai bentuk sosialisasi dan memperkenalkan transaksi digital pada anak TK/PAUD maupun orang tua mereka.

Kepala Bapenda Sidrap melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Jemmi Harun mengatakan, lomba mewarnai ini menjadi ajang kreativitas bagi anak-anak usia dini di Kabupaten Sidrap.

“Ini memeriahkan Hari Jadi ke-679 Sidenreng Rapppang, Badan Pendapatan Daerah Sidenreng Rapppang Berkerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidenreng Rapppang melaksanakan lomba mewarnai untuk anak-anak TK/PAUD se-Kecamatan Maritengngae,” ujar Jemmi.

Juri dalam lomba mewarnai tersebut yakni Nurbaya, Rastuti, Purnama Indah Bestari, dan Andi Arifyanto. Para juri menetapkan kriteria dalam menentukan hasil karya terbaik, seperti komposisi warna, kerapian, dan kreativitas.

Turut hadir pada acara tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap, Irma Fitriani, Kabid PAUD-PNF, Rachmat, Tim Pendapatan Daerah Kabupaten Sidrap, para guru dan orang tua peserta.

Berikut juara pada lomba mewarnai tersebut:
Juara I, Andi Afifah Zamh Andi Jamal dari TK Hidaya Tulla Kanie.
Juara II, Ayzka Nadhifah dari TK Al Irsyad Al Islamiyah Kanie.
Juara III, Faiqah Arumi Adfaita dari TK PGRI 2 Pangkajene.
Harapan 1, Nafisah Arsyifa Azzahra dari TK Aisyiyah 1 Pangkajene.
Harapan 2, Syakila Nasywa Ramadhina dari PAUD Negeri Percontohan.
Harapan 3, Muhammad Mudzaffar dari TK Aisyiyah 2 Pangkajene.
Juara Favorit 1, Pradipta Raditiya M dari PAUD Negeri Percontohan.
Juara Favorit 2, Andi Fathinah Almahyra dari TK Qur’ani At-Tauhid.
Juara Favorit 3, Zhafira Agustina Bahar dari Tk Al Muttahid Allakuang.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending