Connect with us

Murid TK di Sidrap Mengenal Transaksi Digital melalui Lomba Mewarnai

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Sedikitnya 150 murid TK dan PAUD (pendidikan anak usia dini) se-Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, mengikuti lomba mewarnai pada ajang Pasar Digital Expo UMKM di Pelataran Monumen Ganggawa Pangkajene, Rabu (1/3/2023) sore.

Dalam lomba tersebut, para murid diberi waktu selama satu jam untuk mewarnai gambar yang disiapkan. Tampak mereka sangat antusias dan bersemangat mengikuti lomba, apalagi mereka mendapat bingkisan dan sertifikat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap selaku pelaksana lomba.

Yang menarik, sertifikat tersebut diambil menerapkan transaksi digital yakni dengan pemindaian QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Hal ini sebagai bentuk sosialisasi dan memperkenalkan transaksi digital pada anak TK/PAUD maupun orang tua mereka.

Kepala Bapenda Sidrap melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Jemmi Harun mengatakan, lomba mewarnai ini menjadi ajang kreativitas bagi anak-anak usia dini di Kabupaten Sidrap.

“Ini memeriahkan Hari Jadi ke-679 Sidenreng Rapppang, Badan Pendapatan Daerah Sidenreng Rapppang Berkerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidenreng Rapppang melaksanakan lomba mewarnai untuk anak-anak TK/PAUD se-Kecamatan Maritengngae,” ujar Jemmi.

Juri dalam lomba mewarnai tersebut yakni Nurbaya, Rastuti, Purnama Indah Bestari, dan Andi Arifyanto. Para juri menetapkan kriteria dalam menentukan hasil karya terbaik, seperti komposisi warna, kerapian, dan kreativitas.

Turut hadir pada acara tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap, Irma Fitriani, Kabid PAUD-PNF, Rachmat, Tim Pendapatan Daerah Kabupaten Sidrap, para guru dan orang tua peserta.

Berikut juara pada lomba mewarnai tersebut:
Juara I, Andi Afifah Zamh Andi Jamal dari TK Hidaya Tulla Kanie.
Juara II, Ayzka Nadhifah dari TK Al Irsyad Al Islamiyah Kanie.
Juara III, Faiqah Arumi Adfaita dari TK PGRI 2 Pangkajene.
Harapan 1, Nafisah Arsyifa Azzahra dari TK Aisyiyah 1 Pangkajene.
Harapan 2, Syakila Nasywa Ramadhina dari PAUD Negeri Percontohan.
Harapan 3, Muhammad Mudzaffar dari TK Aisyiyah 2 Pangkajene.
Juara Favorit 1, Pradipta Raditiya M dari PAUD Negeri Percontohan.
Juara Favorit 2, Andi Fathinah Almahyra dari TK Qur’ani At-Tauhid.
Juara Favorit 3, Zhafira Agustina Bahar dari Tk Al Muttahid Allakuang.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

KPK Periksa Tujuh Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dengan memeriksa sejumlah pimpinan biro travel secara maraton.

Pada Rabu (8/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos biro travel di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan wilayah Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

“Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, total ada tujuh biro di dua tempat,” ujar Budi melalui pesan singkat.

Pemeriksaan di Dua Lokasi

Untuk lokasi pertama di Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan menghadirkan empat saksi dari kalangan pimpinan biro travel.

Mereka yang diperiksa yakni NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, serta BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.

Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa tiga pimpinan biro travel lainnya, yakni HRA selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International, dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.

Pemeriksaan Berlanjut

Sehari sebelumnya, Selasa (7/4), KPK juga telah memanggil lima pimpinan biro travel haji dan umrah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.

Saksi yang hadir adalah CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan.

“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi kuota tambahan tersebut.

Continue Reading

Trending