Murid TK di Sidrap Mengenal Transaksi Digital melalui Lomba Mewarnai
Kitasulsel,Sidrap — Sedikitnya 150 murid TK dan PAUD (pendidikan anak usia dini) se-Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, mengikuti lomba mewarnai pada ajang Pasar Digital Expo UMKM di Pelataran Monumen Ganggawa Pangkajene, Rabu (1/3/2023) sore.
Dalam lomba tersebut, para murid diberi waktu selama satu jam untuk mewarnai gambar yang disiapkan. Tampak mereka sangat antusias dan bersemangat mengikuti lomba, apalagi mereka mendapat bingkisan dan sertifikat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap selaku pelaksana lomba.

Yang menarik, sertifikat tersebut diambil menerapkan transaksi digital yakni dengan pemindaian QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Hal ini sebagai bentuk sosialisasi dan memperkenalkan transaksi digital pada anak TK/PAUD maupun orang tua mereka.
Kepala Bapenda Sidrap melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Jemmi Harun mengatakan, lomba mewarnai ini menjadi ajang kreativitas bagi anak-anak usia dini di Kabupaten Sidrap.
“Ini memeriahkan Hari Jadi ke-679 Sidenreng Rapppang, Badan Pendapatan Daerah Sidenreng Rapppang Berkerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidenreng Rapppang melaksanakan lomba mewarnai untuk anak-anak TK/PAUD se-Kecamatan Maritengngae,” ujar Jemmi.
Juri dalam lomba mewarnai tersebut yakni Nurbaya, Rastuti, Purnama Indah Bestari, dan Andi Arifyanto. Para juri menetapkan kriteria dalam menentukan hasil karya terbaik, seperti komposisi warna, kerapian, dan kreativitas.
Turut hadir pada acara tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap, Irma Fitriani, Kabid PAUD-PNF, Rachmat, Tim Pendapatan Daerah Kabupaten Sidrap, para guru dan orang tua peserta.
Berikut juara pada lomba mewarnai tersebut:
Juara I, Andi Afifah Zamh Andi Jamal dari TK Hidaya Tulla Kanie.
Juara II, Ayzka Nadhifah dari TK Al Irsyad Al Islamiyah Kanie.
Juara III, Faiqah Arumi Adfaita dari TK PGRI 2 Pangkajene.
Harapan 1, Nafisah Arsyifa Azzahra dari TK Aisyiyah 1 Pangkajene.
Harapan 2, Syakila Nasywa Ramadhina dari PAUD Negeri Percontohan.
Harapan 3, Muhammad Mudzaffar dari TK Aisyiyah 2 Pangkajene.
Juara Favorit 1, Pradipta Raditiya M dari PAUD Negeri Percontohan.
Juara Favorit 2, Andi Fathinah Almahyra dari TK Qur’ani At-Tauhid.
Juara Favorit 3, Zhafira Agustina Bahar dari Tk Al Muttahid Allakuang.(win)
NEWS
Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan
Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.
Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.
Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.
“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.
Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login