Connect with us

FIB Lepas 20 Mahasiswa Penerima Beasiswa Program 2+2 Unhas – Nanchang University, Tiongkok

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Program Studi Bahasa Mandarin dan Kebuduayaan Tiongkok Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin melaksanakan kegiatan pelepasan 20 mahasiswa penerima beasiswa program 2+2 Universitas Hasanuddin – Nanchang University tahun angkatan 2022.

Kegiatan berlangsung pada pukul 14.30 Wita di Aula Prof. Mattulada Fakultas Ilmu Budaya Unhas, Kampus Tamalanrea, pada Kamis (2/3).

Mengawali kegiatan, Ketua Program Studi Bahasa Mandarin dan Kebuduayaan Tiongkok FIB Unhas Dra. Ria Jubhari, M.A., Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada 20 mahasiswa yang telah berhasil mendapatkan program beasiswa ke Nanchang University.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa 20 mahasiswa ini akan mengikuti program beasiswa selama dua tahun atau selama empat semester perkuliahan, yang telah dimulai sejak bulan Agustus 2022.

“Keberangkatan mahasiswa ini sebenanrnya telah dipersiapkan pada bulan Agustus 2022, namun saat itu masih dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga akhirnya semester ini dapat terlaksana dan mahasiswa akan segera bergabung dengan perkuliahan secara langsung di Nanchang University. Ini adalah suatu kebanggan kita bersama, diharapkan setiap mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan dan fasilitas pendidikan sebaik mungkin,” jelas Dra. Ria Jubhari.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset dan Inovasi Dr. Kaharuddin, M.Hum., menuturkan bahwa bobot kredit SKS (Satuan Kredit Semester) telah diselesaikan mahasiswa sesuai dengan program kuliah yang ditawarkan selama dua tahun dan dilanjutkan dua tahun di Nanchang University, sesuai dengan namanya beasiswa program 2+2 Universitas Hasanuddin – Nanchang University.

Pelepasan mahasiswa secara resmi dibuka oleh Direktur Kemahasiswaan dan Penyiapan Karir, Abdullah Sanusi, SE., M.B.A., Ph.D. Dalam sambutannya ia menyampaikan apresiasi dan kebanggannya kepada 20 mahasiswa yang berhasil menjadi bagian untuk berkualiah ke Nanchang University.

“Tidak semua memiliki kesempatan yang sama, sehingga ini adalah peluang yang sangat besar. Pengetahuan tentang Bahasa asing merupakan sesuatu kemampuan yang harus dimiliki setiap individu. Diharapkan 20 mahasiswa ini harus siap beradaptasi, tidak hanya fokus terhadap kebudayaan tetapi juga mampu mempelajari segala hal yang nantinya dapat dibagikan kepada mahasiswa lainnya sebagai motivasi,” jelas Abdullah Sanusi,

lebih lanjut, Abdullah Sanusi menyampaikan harapannya kepada mahasiswa yang akan mengikuti proses perkuliahan di Nanchang University dapat mengingat tujuan dan misinya untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan dan pengalaman belajar serta memperluas jaringan relasi secara global.

Setelah sambutan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis 20 nama mahasiswa program beasiswa yang diserahan langsung oleh Ketua Program Studi Bahasa Mandarin dan Kebuduayaan Tiongkok FIB Unhas Dra. Ria Jubhari, M.A., Ph.D., kepada masing-masing mahasiswa. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending