Connect with us

FIB Lepas 20 Mahasiswa Penerima Beasiswa Program 2+2 Unhas – Nanchang University, Tiongkok

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Program Studi Bahasa Mandarin dan Kebuduayaan Tiongkok Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin melaksanakan kegiatan pelepasan 20 mahasiswa penerima beasiswa program 2+2 Universitas Hasanuddin – Nanchang University tahun angkatan 2022.

Kegiatan berlangsung pada pukul 14.30 Wita di Aula Prof. Mattulada Fakultas Ilmu Budaya Unhas, Kampus Tamalanrea, pada Kamis (2/3).

Mengawali kegiatan, Ketua Program Studi Bahasa Mandarin dan Kebuduayaan Tiongkok FIB Unhas Dra. Ria Jubhari, M.A., Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada 20 mahasiswa yang telah berhasil mendapatkan program beasiswa ke Nanchang University.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa 20 mahasiswa ini akan mengikuti program beasiswa selama dua tahun atau selama empat semester perkuliahan, yang telah dimulai sejak bulan Agustus 2022.

“Keberangkatan mahasiswa ini sebenanrnya telah dipersiapkan pada bulan Agustus 2022, namun saat itu masih dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga akhirnya semester ini dapat terlaksana dan mahasiswa akan segera bergabung dengan perkuliahan secara langsung di Nanchang University. Ini adalah suatu kebanggan kita bersama, diharapkan setiap mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan dan fasilitas pendidikan sebaik mungkin,” jelas Dra. Ria Jubhari.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset dan Inovasi Dr. Kaharuddin, M.Hum., menuturkan bahwa bobot kredit SKS (Satuan Kredit Semester) telah diselesaikan mahasiswa sesuai dengan program kuliah yang ditawarkan selama dua tahun dan dilanjutkan dua tahun di Nanchang University, sesuai dengan namanya beasiswa program 2+2 Universitas Hasanuddin – Nanchang University.

Pelepasan mahasiswa secara resmi dibuka oleh Direktur Kemahasiswaan dan Penyiapan Karir, Abdullah Sanusi, SE., M.B.A., Ph.D. Dalam sambutannya ia menyampaikan apresiasi dan kebanggannya kepada 20 mahasiswa yang berhasil menjadi bagian untuk berkualiah ke Nanchang University.

“Tidak semua memiliki kesempatan yang sama, sehingga ini adalah peluang yang sangat besar. Pengetahuan tentang Bahasa asing merupakan sesuatu kemampuan yang harus dimiliki setiap individu. Diharapkan 20 mahasiswa ini harus siap beradaptasi, tidak hanya fokus terhadap kebudayaan tetapi juga mampu mempelajari segala hal yang nantinya dapat dibagikan kepada mahasiswa lainnya sebagai motivasi,” jelas Abdullah Sanusi,

lebih lanjut, Abdullah Sanusi menyampaikan harapannya kepada mahasiswa yang akan mengikuti proses perkuliahan di Nanchang University dapat mengingat tujuan dan misinya untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan dan pengalaman belajar serta memperluas jaringan relasi secara global.

Setelah sambutan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis 20 nama mahasiswa program beasiswa yang diserahan langsung oleh Ketua Program Studi Bahasa Mandarin dan Kebuduayaan Tiongkok FIB Unhas Dra. Ria Jubhari, M.A., Ph.D., kepada masing-masing mahasiswa. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending