Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

FIB Lepas 20 Mahasiswa Penerima Beasiswa Program 2+2 Unhas – Nanchang University, Tiongkok

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Program Studi Bahasa Mandarin dan Kebuduayaan Tiongkok Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin melaksanakan kegiatan pelepasan 20 mahasiswa penerima beasiswa program 2+2 Universitas Hasanuddin – Nanchang University tahun angkatan 2022.

Kegiatan berlangsung pada pukul 14.30 Wita di Aula Prof. Mattulada Fakultas Ilmu Budaya Unhas, Kampus Tamalanrea, pada Kamis (2/3).

Mengawali kegiatan, Ketua Program Studi Bahasa Mandarin dan Kebuduayaan Tiongkok FIB Unhas Dra. Ria Jubhari, M.A., Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada 20 mahasiswa yang telah berhasil mendapatkan program beasiswa ke Nanchang University.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa 20 mahasiswa ini akan mengikuti program beasiswa selama dua tahun atau selama empat semester perkuliahan, yang telah dimulai sejak bulan Agustus 2022.

“Keberangkatan mahasiswa ini sebenanrnya telah dipersiapkan pada bulan Agustus 2022, namun saat itu masih dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga akhirnya semester ini dapat terlaksana dan mahasiswa akan segera bergabung dengan perkuliahan secara langsung di Nanchang University. Ini adalah suatu kebanggan kita bersama, diharapkan setiap mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan dan fasilitas pendidikan sebaik mungkin,” jelas Dra. Ria Jubhari.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset dan Inovasi Dr. Kaharuddin, M.Hum., menuturkan bahwa bobot kredit SKS (Satuan Kredit Semester) telah diselesaikan mahasiswa sesuai dengan program kuliah yang ditawarkan selama dua tahun dan dilanjutkan dua tahun di Nanchang University, sesuai dengan namanya beasiswa program 2+2 Universitas Hasanuddin – Nanchang University.

Pelepasan mahasiswa secara resmi dibuka oleh Direktur Kemahasiswaan dan Penyiapan Karir, Abdullah Sanusi, SE., M.B.A., Ph.D. Dalam sambutannya ia menyampaikan apresiasi dan kebanggannya kepada 20 mahasiswa yang berhasil menjadi bagian untuk berkualiah ke Nanchang University.

“Tidak semua memiliki kesempatan yang sama, sehingga ini adalah peluang yang sangat besar. Pengetahuan tentang Bahasa asing merupakan sesuatu kemampuan yang harus dimiliki setiap individu. Diharapkan 20 mahasiswa ini harus siap beradaptasi, tidak hanya fokus terhadap kebudayaan tetapi juga mampu mempelajari segala hal yang nantinya dapat dibagikan kepada mahasiswa lainnya sebagai motivasi,” jelas Abdullah Sanusi,

lebih lanjut, Abdullah Sanusi menyampaikan harapannya kepada mahasiswa yang akan mengikuti proses perkuliahan di Nanchang University dapat mengingat tujuan dan misinya untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan dan pengalaman belajar serta memperluas jaringan relasi secara global.

Setelah sambutan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis 20 nama mahasiswa program beasiswa yang diserahan langsung oleh Ketua Program Studi Bahasa Mandarin dan Kebuduayaan Tiongkok FIB Unhas Dra. Ria Jubhari, M.A., Ph.D., kepada masing-masing mahasiswa. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Menag, Rabu (13/5/2026).

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Staf Khusus Menteri PPPA Zahrotun Nihayah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim, perwakilan pondok pesantren, Majelis Masyayikh, Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, akademisi, dan media.

Menurut Menag, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Ia menilai akar persoalan berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas. Karena itu, Nasaruddin Umar mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

Menag kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” jelasnya.

Nasaruddin Umar turut mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan struktural dan formal. Menurutnya, perubahan mendasar harus menyentuh paradigma dan budaya relasi kuasa di masyarakat.

“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” ujar Alissa.

Ia menambahkan, transformasi budaya dan spiritual menjadi pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pesantren serta dukungan lintas sektor.

Continue Reading

Trending