Connect with us

Yuk, Hadiri Inacraft di JCC Jakarta, Hadirkan Sejumlah Kuliner Andalan Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Jakarta—Sejumlah kuliner andalan khas Sulawesi Selatan akan dihadirkan dalam Pameran kerajinan terbesar di Asia Tenggara bertajuk Inacraft Tahun 2023.

Sejumlah makanan, minuman, bahkan cemilan khas Sulsel akan dipamerkan dalam pameran Inacraft yang ke-23.

Diantaranya makanan dari Kota Palopo ada kapurung dan parede, simbole durian; dari Kabupaten Wajo ada lawa ikan danau, lawa udang danau, ikan kering tumbuk, ikan kering bungo, ronto, peppi, dan sejumlah kue tradisional diantaranya barongko, beppa pute, bolu peca, katerisalla, dan sebagainya. Dari Takalar ada sejumlah kue khas seperti bipang dan baruasa, serta lainnya;

Hadir pula sejumlah makanan khas Makassar, diantaranya pallubasa, pisang epe, otak-otak, coto, dan konro. Adapula menu khas dari Kabupaten Enrekang berupa sokko pulu mandoti, bundu-bundu ayam, dangke bakar; akan pula dihadirkan sop saudara khas dari Kabupaten Pangkep.

Sementara dari Kabupaten Bone, diantaranya baje canggoreng, beppa kambu, gogoso, kacipo lotong, dan sebagainya.

Selain makanan, juga dihadirkan minuman khas dari Sulsel, diantaranya markisa, dan kopi Toraja.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, bahwa sejumlah makanan dan minuman yang dipamerkan dalam Inacraft menjadi kuliner andalan dari Sulsel.

“Sejumlah makanan khas Sulsel kami hadirkan di Inacraft ini,” ujarnya.

Diketahui, pameran Inacraft tahun 2023 ini akan dilaksanakan di Jakarta Convention Center, mulai tanggal 1-5 Februari 2023. Dengan mengusung tema besar yakni “From Smart Village to Global Market” dan sub-temanya “The Authentic South Sulawesi”.

Pameran Inacraft resmi dibuka oleh Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno; Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki; Ketua Umum ASHEPI, Mucshin Ridjan; dan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Dalam Inacraft kali ini, Kapal Phinisi menjadi ikon yang disodorkan Pemprov Sulsel di Inacraft. Dengan pertimbangan bahwa Kapal Phinisi sudah mendunia, dan mampu menambah daya promosi Inacraft tidak hanya di Indonesia, tetapi ke seluruh dunia.

Pameran yang diprakarsai oleh Asosiasi Eksportir dan Pengusaha Handicraft Indonesia (ASHEPI) bekerjasama dengan Mediatama Event, serta berkolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending