Connect with us

Komisi C DPRD Kota Makassar Desak Pelindo Tuntaskan Pembebasan Lahan MNP

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pembangunan Makassar New Port (MNP) masih menyisakan sejumlah kendala bagi warga terdampak akibat adanya proses pembangunan tol layang atau fly Over.

Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi C DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memediasi kendala yang dihadapi warga terdampak dan sejumlah pihak terkait.

Menghadirkan Pihak PT. Wika selaku pengembang, Pelindo IV Makassar, Dinas Perhubungan Kota Makassar, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, serta Camat dan Lurah setempat, RDP ini digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, Jumat (24/02/2023).

Pembangunan MNP gelar diskusi publik, bentuk sinergitas DPRD Makassar dengan media, Danny Paparkan dua Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD Makassar.

Menurut pengakuan warga yang disampaikan oleh H. Yusuf, belum mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan yang disepakati dengan pihak pengembang dan Pelindo.

Sementara, dirinya mengaku sudah menyepakati mulai dari harga dan luasan lahan yang akan dibebaskan hingga saat ini.

“Selain itu, kami merasa adanya “miss data” yang dimiliki sejumlah pihak terkait pembebasan lahan ini pak. Ada yang berkurang dan ada yang bertambah dari kesepakatan. Juga sejumlah warga kami belum mendapatkan pembayaran yang kami sepakati”, ujarnya.

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar Sangkala Saddiko (F-PAN) juga menegaskan sejumlah permasalahan yang terjadi akibat adanya pembangunan, mulai dari dampak banjir, kerusakan bangunan, dan sebagainya.

“Kami sering mendapatkan keluhan dari masyarakat dan setelah kami berkunjung itu memang besar dampak yang dirasakan warga. Untuk itu kami memperjuangkan apapun suara dari rakyat sehingga kami lakukan mediasi hari ini,” tegasnya.

Mendukung penyataan beliau, Anggota Komisi C DPRD Makassar Fasruddin Rusli mendesak pihak pelindo untuk menyelesaikan secepatnya pembayaran yang telah disepakati. Sebab warga mengaku telah memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan.

“Kami minta dengan hormat agar pelindo secepatnya menuntaskan masalah pembebasan lahan demi kelancaran pembangunan, sebab sering kita mendapatkan juga adanya keluhan warga mengenai kemacetan lalu lintas akibat pembangunan,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Project Manager PT. Wika, Didir mengaku telah memenuhi tahapan pelaksanaan pembangunan.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

KPK Periksa Tujuh Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dengan memeriksa sejumlah pimpinan biro travel secara maraton.

Pada Rabu (8/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos biro travel di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan wilayah Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

“Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, total ada tujuh biro di dua tempat,” ujar Budi melalui pesan singkat.

Pemeriksaan di Dua Lokasi

Untuk lokasi pertama di Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan menghadirkan empat saksi dari kalangan pimpinan biro travel.

Mereka yang diperiksa yakni NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, serta BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.

Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa tiga pimpinan biro travel lainnya, yakni HRA selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International, dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.

Pemeriksaan Berlanjut

Sehari sebelumnya, Selasa (7/4), KPK juga telah memanggil lima pimpinan biro travel haji dan umrah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.

Saksi yang hadir adalah CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan.

“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi kuota tambahan tersebut.

Continue Reading

Trending