Connect with us

International Handicraft Trade Fair 2023 Tampilkan Kerajinan asal Sidrap

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Berbagai kerajinan khas Kabupaten Sidenreng Rappang tampil dalam International Handicraft Trade Fair (Inacraft) 2023 yang berlangsung di Jakarta Convention Center Senayan, Jakarta.

Salah satu pameran produk kerajinan terbesar di Asia Tenggara ini digelar 1-5 Maret 2023. Pada Inacraft ke-23 ini, Provinsi Sulawesi Selatan terpilih menjadi ikon dengan mengusung tema “Form Smart Village to Global Market”.

Kegiatan dibuka Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahudin Uno mewakili Presiden Republik Indonesia. Hadir juga beberapa pejabat negara, perwakilan negara seperti Maroko dan Mesir, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, beserta kepala daerah se-Provinsi Sulsel.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando hadir langsung dalam pembukaan itu. Ia didampingi Kadis Perdagangan dan Perindustrian, Ahmad Dollah, Kadis Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata, Indah Said Roem, dan Ketua Dekranasda Sidrap, Suhara Dollah bersama sejumlah anggota.

Dollah Mando sangat apresiasi keikutsertaan Dekranasda Sidrap pada pameran Inacraft untuk memperkenalkan produk kerajinan khas Sidrap.

“Harapan kita produk kerajinan Sidrap bisa dikenal di tingkat nasional dan bisa memberikan nilai tambah bagi pengrajin-pengrajin binaan dekranasda. Apalagi tahun 2023 ini Sulsel jadi ikon pameran inacraft,” tuturnya.

Dollah juga menyatakan, kebersamaan pemerintah daerah dan dekranasda sangat menentukan kesuksesan mengikuti Inacraft tersebut.

Sementara Kepala Disdagrin Sidrap, Ahmad Dollah mengungkap, kerajinan Sidrap yang ditampilkan yakni kerajinan tenun sutera, kerajinan berbahan eceng gondok, batu cobek, alat musik kecapi dan lain-lain.

“Alhamdulillah banyak peminatnya. Stan Sidrap dikunjungi dan turut belanja Ibu Menteri Investasi, Bapak Gubernur Sulsel, dan rombongan,” terang Ahmad.

Sandiaga Uno saat membuka acara mengutarakan, lewat gelaran tersebut diharapkan produk para pelaku UMKM di Indonesia bisa berkembang dan dikenal masyarakat dunia.

“Inacraft sebagai salah satu gelaran kerajinan terbesar di Asia Tenggara diharapkan mampu membangkitkan semangat dan perekonomian para pelaku UMKM yang ada di Indonesia,” ujar Sandiaga.

Gubernur Sulawesi Selatan menyampaikan terima kasih kepada Asosiasi Eksportir dan Pengusaha Handicraft Indonesia (Asephi) selaku penyelenggara yang telah memilih provinsinya sebagai icon di tahun 2023 ini.

“Ini merupakan upaya mengenalkan budaya dan kerajinan yang ada di Sulsel serta meningkatkan perekonomian para perajin,” ucap Sudirman.

Sebagai informasi, tahun ini Inacraft diikuti 1118 UKM peserta mengisi 1200 booth yang terdiri dari 904 anggota ASEPHI, 214 non anggota, dan 61 peserta binaan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian BUMN dan Kementerian Hukum dan HAM, 35 BUMN, 255 peserta binaan Dinas/Dekranasda dan dihadiri visitor/tamu khusus internasional.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending