Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Ajak Masyarakat Berbisnis Produk PD RPH Berpenghasilan Capai Rp6 Juta-an Per Bulan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Kota Makassar terus memberi kontribusi dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dan juga pemberdayaan ekonomi kemasyarakatan.

Salah satunya dengan membuka peluang usaha bagi masyarakat, mahasiswa, ibu rumah tangga, anak-anak muda berjiwa enterpreneur, dan termasuk pelaku UMKM di lorong wisata.

Menurut Plt Dirut PD RPH Idris Ahmad bahwa segmentasi usaha yang dimaksud adalah dengan bermitra atau menjadi agen produk RPH baik berupa daging, maupun olahan yakni Abon Sapi dan sejenisnya.

“Bisnis ini cukup menjanjikan, penghasilan bisa mencapai Rp6 Juta-an per bulan. Produk daging kita cukup diminati karena sudah pasti aman, sehat, utuh, dan halal. Sementara untuk produk olahan seperti Abon Makassar (Abon Sapi) juga laku keras dan mengalami kenaikan permintaan yang cukup pesat,” ucapnya.

Apa lagi kata dia, menjelang bulan ramadhan, idul fitri dan idul qurban yang biasanya mengalami kenaikan permintaan. Dari data yang dimiliki RPH kebutuhan konsumsi daging pada momentum hari raya tersebut mengalami kenaikan 30-50 persen.

Selain itu, makanan praktis seperti abon sapi untuk sahur dan buka puasa juga sangat digemari, utamanya bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi. Abon Makassar sangat enak dikonsumsi walau hanya dengan nasi putih panas saja. Meski seperti itu, Kandungan nutrisi untuk kebutuhan tubuh pun tetap terpenuhi dan senantiasa terjaga.

Produk ini juga cocok bagi santri yang sedang mondok di pesantren, atau pun mahasiswa yang kost-kostan yang tidak sempat memasak karena padatnya jadwal kuliah atau tugas pelajaran yang harus diselesaikan.

“Jadi pasarnya sangat luas serta diminati masyarakat berbagai segmen.Harganya pun relative murah dan terjangkau, cocok dengan daya beli masyarakat,” ungkap Idris.

Intinya kata dia, semua bisa memulai bisnis dari bisnis kecil-kecilan. Dimulai dari rumah, dari sistem pre-order dengan jumlah terbatas.

“Tapi yang terpenting adalah memulai. Modal besar, strategi bisnis komprehensif, dan visi yang bagus akan percuma bila bisnis tersebut tak kunjung dimulai. Insya Allah RPH akan membantu memfasilitasi mewujudkan cita-cita anda menjadi pebisnis besar” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Menag, Rabu (13/5/2026).

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Staf Khusus Menteri PPPA Zahrotun Nihayah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim, perwakilan pondok pesantren, Majelis Masyayikh, Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, akademisi, dan media.

Menurut Menag, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Ia menilai akar persoalan berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas. Karena itu, Nasaruddin Umar mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

Menag kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” jelasnya.

Nasaruddin Umar turut mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan struktural dan formal. Menurutnya, perubahan mendasar harus menyentuh paradigma dan budaya relasi kuasa di masyarakat.

“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” ujar Alissa.

Ia menambahkan, transformasi budaya dan spiritual menjadi pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pesantren serta dukungan lintas sektor.

Continue Reading

Trending