Connect with us

Absensi Online Guru Kontrak, Komisi D DPRD Kota Makassar: Itu Tidak Adil

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Guru yang berstatus tenaga kontrak atau disebut Laskar Pelangi (Pelayanan Publik Berintegritas) sering disamakan statusnya dengan pegawai yang berstatus ASN salah satunya adalah penerapan absensi online.

Hal tersebut membuat guru kontrak di Kota Makassar mengeluhkannya karena ada ketidakadilan padahal dilihat dari status apalagi tingkat kesejahteraan sudah berbeda dengan ASN.

Keluhan itu terungkap saat para guru kontrak menyambangi gedung DPRD Kota Makassar Jalan AP. Pettarani berharap wakil rakyat bisa menerima aspirasi mereka.

“Mereka mengeluhkan penerapan absensi online yang menurut guru dari Laskar Pelangi itu tidak adil. Dari segi status dan kesejahteraan saja sudah jelas beda,” ujar anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid, Rabu (1/3/2023).

Olehnya, Hamzah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar untuk segera mengevaluasi aturan tersebut. Menurutnya, sebagian besar guru kontrak terkait memiliki aktivitas lain selain mengajar untuk menopang kesejahteraan mereka.

“Guru dari Laskar Pelangi ini juga harus mengerjakan tugas sekolah dirumah diluar jam absen tersebut. Seperti mengisi rapor dan lain-lain,” tutur politisi PAN itu.

Selain itu absensi online dikeluhkan karena kerap tidak sinkron dengan sistem. Kondisi itupun menyulitkan para guru kontrak yang hanya menerima gaji tiga bulan sekali.

“Dengan gaji Rp 1,3 juta perbulan, saya minta BKPSDM Kota Makassar tidak tutup mata,” tegasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending