Connect with us

Wujudkan Generasi Milenial Cinta Al Quran, Danny Resmikan Pembinaan Penghafal Al Quran

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto meresmikan program pembinaan penghafal Al Quran, di Ruang Sipakatau, Selasa (28/02/2023).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama empat Pondok Pesantren yakni Yayasan Serambi Madinah Indonesia, Yayasan Markaz Imam Malik, Tahfidzul Quran Al-Imam Ashim dan Pondok Pesantren Darul Amal Gombara.

Pembinaan penghafal Al Quran ini mengangkat tema “Jagai Anakta Dengan Al Quran”.

Danny pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan pembinaan ini merupakan salah satu langkah untuk menciptakan generasi milenial yang cinta Al Quran.

“Di dalam Al Quran cuma ada dua kata yang diulang yakni Ummika dan Ummati. Ini membuktikan bahwa Ummika ini berorientasi pada penjagaan keluarga utamanya anak,” ucapnya.

Jagai anakta ini merupakan satu program prioritas kami yang didasari perintah Alquran. “Jagai anakta itu. satu kata dan ada di dalam Al Quran yang menyebutkan jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka,” ujarnya.

Dia menilai langkah ini cukup strategis untuk membuat generasi penerus menjadi cinta dan memahami Al Quran agar terpelihara dari hal-hal buruk di masa depan.

Tak hanya itu, Danny menilai sebagai upaya pembinaan berkelanjutan terhadap penghafal Al Quran, sehingga mampu mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas dan qurani.

Apalagi di era modern dengan kemajuan teknologi yang sangat pesat ini, tidak sedikit yang memberikan dampak negatif.

Sementara, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Muhammad Syarif menambahkan untuk tahap pertama di tahun 2023 jumlah santri yang mengikuti pembinaan Al Quran sebanyak 100 orang.

“Akan meningkat. Ini kita khususkan laki-laki tahun ini. Tahun depan kita akan tambah dengan yang hafidza karena instruksi Pak Wali, perempuan wajib mendalami Al Quran karena perempuan madrasah pertama dalam mendidik anaknya,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending