Connect with us

Wujudkan Generasi Milenial Cinta Al Quran, Danny Resmikan Pembinaan Penghafal Al Quran

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto meresmikan program pembinaan penghafal Al Quran, di Ruang Sipakatau, Selasa (28/02/2023).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama empat Pondok Pesantren yakni Yayasan Serambi Madinah Indonesia, Yayasan Markaz Imam Malik, Tahfidzul Quran Al-Imam Ashim dan Pondok Pesantren Darul Amal Gombara.

Pembinaan penghafal Al Quran ini mengangkat tema “Jagai Anakta Dengan Al Quran”.

Danny pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan pembinaan ini merupakan salah satu langkah untuk menciptakan generasi milenial yang cinta Al Quran.

“Di dalam Al Quran cuma ada dua kata yang diulang yakni Ummika dan Ummati. Ini membuktikan bahwa Ummika ini berorientasi pada penjagaan keluarga utamanya anak,” ucapnya.

Jagai anakta ini merupakan satu program prioritas kami yang didasari perintah Alquran. “Jagai anakta itu. satu kata dan ada di dalam Al Quran yang menyebutkan jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka,” ujarnya.

Dia menilai langkah ini cukup strategis untuk membuat generasi penerus menjadi cinta dan memahami Al Quran agar terpelihara dari hal-hal buruk di masa depan.

Tak hanya itu, Danny menilai sebagai upaya pembinaan berkelanjutan terhadap penghafal Al Quran, sehingga mampu mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas dan qurani.

Apalagi di era modern dengan kemajuan teknologi yang sangat pesat ini, tidak sedikit yang memberikan dampak negatif.

Sementara, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Muhammad Syarif menambahkan untuk tahap pertama di tahun 2023 jumlah santri yang mengikuti pembinaan Al Quran sebanyak 100 orang.

“Akan meningkat. Ini kita khususkan laki-laki tahun ini. Tahun depan kita akan tambah dengan yang hafidza karena instruksi Pak Wali, perempuan wajib mendalami Al Quran karena perempuan madrasah pertama dalam mendidik anaknya,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending