Connect with us

Timkes Kodim 1420 Sidrap Door To Door kunjungi Rumah Para Veteran dan Purnawirawan

Published

on

Kitasulsel, Sidrap –– Tim Kesehatan Kodim 1420/Sidrap melaksanakan kunjungan door to door kerumah rumah para Veteran dan Purnawirawan untuk mengecek kesehatan di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang. (28/02/23).

Kegiatan tersebut sesuai petunjuk pimpinan dalam hal ini Danrem 141/TP dan Bapak Pangdam XIV/Hsn, dengan menjalin silaturahmi dan ucap terima kasi terhadap para pejuang Veteran dan Purnawirawan yang dulu mengabdikan dirinya demi Nusa dan Bangsa kita Patut harus berada ditengah tengah mereka.

Serma H. Ambo Meru, S.Kep., Ners. Selaku Ketua Tim Kesehatan Kodim Sidrap menyampaikan “Walaupun Terik Matahari tiba tiba Hujan Deras tak menyurutkan niat kami Tim Kesehatan Kodim Sidrap mengunjungi para Veteran dan Purnawirawan untuk mengecek kesehatannya secara berkala”, ucapnya.

Ditempat yang sama Sertu Purn. Usman selaku Ketua LVRI Kab. Sidrap mengatakan ” Saya Selaku Ketua LVRI Kab. Sidrap sangat mendukung kegiatan Tim Kesehatan Kodim Sidrap dimana perhatian dan dukungannya untuk mengunjungi para sesepuh Veteran yang tidak bisa lagi kondisi fisiknya tidak memungkinkan datang ke Poskes Kodim untuk berobat makanya kita bekerja sama dengan Tim Kesehatan Kodim Sidrap untuk mengunjungi door to door kerumah rumah para Veteran dan Purnawirawan”. Kata Ketua LVRI Kab. Sidrap

“Harapan kami agar kegiatan ini terus kita laksanakan secara berkala bekerja sama dengan Tim Kesehatan Kodim Sidrap supaya para sesepuh atau Veteran dan Purnawirawan bisa kami bantu untuk mengecek atau monitoring kesehatan dan membantu para Veteran dan Purnawirawan dalam berobat”, harapnya.

Ditempat lain Dandim 1420/Sidrap (Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol.) menyampaikan “Semoga dengan adanya pemeriksaan kesehatan dari Tim Kesehatan Kodim 1420/Sidrap dapat membantu para Veteran dan Purnawirawan untuk memantau perkembangan kesehatan secara berkala dan menjalin silaturahmi serta komunikasi kepada para Veteran dan Purnawirawan”. Ujar Dandim.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel