Connect with us

Timkes Kodim 1420 Sidrap Door To Door kunjungi Rumah Para Veteran dan Purnawirawan

Published

on

Kitasulsel, Sidrap –– Tim Kesehatan Kodim 1420/Sidrap melaksanakan kunjungan door to door kerumah rumah para Veteran dan Purnawirawan untuk mengecek kesehatan di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang. (28/02/23).

Kegiatan tersebut sesuai petunjuk pimpinan dalam hal ini Danrem 141/TP dan Bapak Pangdam XIV/Hsn, dengan menjalin silaturahmi dan ucap terima kasi terhadap para pejuang Veteran dan Purnawirawan yang dulu mengabdikan dirinya demi Nusa dan Bangsa kita Patut harus berada ditengah tengah mereka.

Serma H. Ambo Meru, S.Kep., Ners. Selaku Ketua Tim Kesehatan Kodim Sidrap menyampaikan “Walaupun Terik Matahari tiba tiba Hujan Deras tak menyurutkan niat kami Tim Kesehatan Kodim Sidrap mengunjungi para Veteran dan Purnawirawan untuk mengecek kesehatannya secara berkala”, ucapnya.

Ditempat yang sama Sertu Purn. Usman selaku Ketua LVRI Kab. Sidrap mengatakan ” Saya Selaku Ketua LVRI Kab. Sidrap sangat mendukung kegiatan Tim Kesehatan Kodim Sidrap dimana perhatian dan dukungannya untuk mengunjungi para sesepuh Veteran yang tidak bisa lagi kondisi fisiknya tidak memungkinkan datang ke Poskes Kodim untuk berobat makanya kita bekerja sama dengan Tim Kesehatan Kodim Sidrap untuk mengunjungi door to door kerumah rumah para Veteran dan Purnawirawan”. Kata Ketua LVRI Kab. Sidrap

“Harapan kami agar kegiatan ini terus kita laksanakan secara berkala bekerja sama dengan Tim Kesehatan Kodim Sidrap supaya para sesepuh atau Veteran dan Purnawirawan bisa kami bantu untuk mengecek atau monitoring kesehatan dan membantu para Veteran dan Purnawirawan dalam berobat”, harapnya.

Ditempat lain Dandim 1420/Sidrap (Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol.) menyampaikan “Semoga dengan adanya pemeriksaan kesehatan dari Tim Kesehatan Kodim 1420/Sidrap dapat membantu para Veteran dan Purnawirawan untuk memantau perkembangan kesehatan secara berkala dan menjalin silaturahmi serta komunikasi kepada para Veteran dan Purnawirawan”. Ujar Dandim.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending