Connect with us

Sidrap Kembali Raih Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –– Pangkajene Sidenreng, ibukota Kabupaten Sidrap berhasil meraih Piala Adipura Kategori Kota Kecil tahun 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Selasa (28/2/2023).

Piala diserahkan Menteri LHK, Siti Nurbaya kepada Bupati Sidrap, H. Dollah Mando di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat.

Penganugerahan Penghargaan Adipura ini dilaksanakan pada puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HSPN). Hadir di kesempatan itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati, Ketua Dewan Pertimbangan Adipura, Dr. Sarwono Kusuma Atmaja, serta para kepala daerah penerima penghargaan.

Bupati Sidrap, Dollah Mando menyampaikan rasa syukur atas piala adipura tersebut. Menurutnya prestasi itu dicapai berkat kerja keras OPD terkait serta dukungan segenap elemen masyarakat.

“Terima kasih atas kerja sama dan partisipasi seluruh pihak, semoga prestasi ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Dollah didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Kadis Lingkungan Hidup Sidrap, Andi Faisal Ranggong, dan beberapa kepala OPD terkait.

Sementara Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan, pada anugerah Piala Adipura 2022 pihaknya terus berusaha menyempurnakan program Adipura dengan mendorong kabupaten/kota mencapai target penanganan sampah 100 persen di 2025 mendatang.

“Pada penilaian Adipura kali ini kami juga memasukkan dan mendukung pencapaian target nasional 20 ribu kampung iklim di 2024,” ujarnya.

Siti Nurbaya menuturkan, tidak mudah masuk serta mendapatkan Adipura. Apalagi ada berbagai kategori penghargaan Adipura, mulai sertifikat, piala Adipura dan penghargaan tertinggi yakni Adipura Kencana.

“Adipura ini nilainya sangat mendasar, ada agenda relokasi sistem pada ajang ini sekaligus Adipura sebagai koridor pembangunan daerah,” terang Siti Nurbaya.

Sebagai informasi, di tahun 2019 lalu Kabupaten Sidrap juga menerima Piala Adipura kategori Kota Kecil. Dollah Mando menerima piala Adipuran yang diserahkan Wakil Presiden RI kala itu, H. M. Jusuf Kalla. Penganugerahan penghargaan Adipura sendiri mengalami moratorium atau penundaan selama dua tahun akibat pandemi covid-19.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending