Sidrap Kembali Raih Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI
Kitasulsel,Sidrap –– Pangkajene Sidenreng, ibukota Kabupaten Sidrap berhasil meraih Piala Adipura Kategori Kota Kecil tahun 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Selasa (28/2/2023).
Piala diserahkan Menteri LHK, Siti Nurbaya kepada Bupati Sidrap, H. Dollah Mando di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat.
Penganugerahan Penghargaan Adipura ini dilaksanakan pada puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HSPN). Hadir di kesempatan itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati, Ketua Dewan Pertimbangan Adipura, Dr. Sarwono Kusuma Atmaja, serta para kepala daerah penerima penghargaan.
Bupati Sidrap, Dollah Mando menyampaikan rasa syukur atas piala adipura tersebut. Menurutnya prestasi itu dicapai berkat kerja keras OPD terkait serta dukungan segenap elemen masyarakat.
“Terima kasih atas kerja sama dan partisipasi seluruh pihak, semoga prestasi ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Dollah didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Kadis Lingkungan Hidup Sidrap, Andi Faisal Ranggong, dan beberapa kepala OPD terkait.
Sementara Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan, pada anugerah Piala Adipura 2022 pihaknya terus berusaha menyempurnakan program Adipura dengan mendorong kabupaten/kota mencapai target penanganan sampah 100 persen di 2025 mendatang.
“Pada penilaian Adipura kali ini kami juga memasukkan dan mendukung pencapaian target nasional 20 ribu kampung iklim di 2024,” ujarnya.
Siti Nurbaya menuturkan, tidak mudah masuk serta mendapatkan Adipura. Apalagi ada berbagai kategori penghargaan Adipura, mulai sertifikat, piala Adipura dan penghargaan tertinggi yakni Adipura Kencana.
“Adipura ini nilainya sangat mendasar, ada agenda relokasi sistem pada ajang ini sekaligus Adipura sebagai koridor pembangunan daerah,” terang Siti Nurbaya.
Sebagai informasi, di tahun 2019 lalu Kabupaten Sidrap juga menerima Piala Adipura kategori Kota Kecil. Dollah Mando menerima piala Adipuran yang diserahkan Wakil Presiden RI kala itu, H. M. Jusuf Kalla. Penganugerahan penghargaan Adipura sendiri mengalami moratorium atau penundaan selama dua tahun akibat pandemi covid-19.(win)
Nasional
Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah
Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.
“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.
Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.
“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.
Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.
Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.
Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.
“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login