Connect with us

Sidrap Kembali Raih Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –– Pangkajene Sidenreng, ibukota Kabupaten Sidrap berhasil meraih Piala Adipura Kategori Kota Kecil tahun 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Selasa (28/2/2023).

Piala diserahkan Menteri LHK, Siti Nurbaya kepada Bupati Sidrap, H. Dollah Mando di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat.

Penganugerahan Penghargaan Adipura ini dilaksanakan pada puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HSPN). Hadir di kesempatan itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati, Ketua Dewan Pertimbangan Adipura, Dr. Sarwono Kusuma Atmaja, serta para kepala daerah penerima penghargaan.

Bupati Sidrap, Dollah Mando menyampaikan rasa syukur atas piala adipura tersebut. Menurutnya prestasi itu dicapai berkat kerja keras OPD terkait serta dukungan segenap elemen masyarakat.

“Terima kasih atas kerja sama dan partisipasi seluruh pihak, semoga prestasi ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Dollah didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Kadis Lingkungan Hidup Sidrap, Andi Faisal Ranggong, dan beberapa kepala OPD terkait.

Sementara Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan, pada anugerah Piala Adipura 2022 pihaknya terus berusaha menyempurnakan program Adipura dengan mendorong kabupaten/kota mencapai target penanganan sampah 100 persen di 2025 mendatang.

“Pada penilaian Adipura kali ini kami juga memasukkan dan mendukung pencapaian target nasional 20 ribu kampung iklim di 2024,” ujarnya.

Siti Nurbaya menuturkan, tidak mudah masuk serta mendapatkan Adipura. Apalagi ada berbagai kategori penghargaan Adipura, mulai sertifikat, piala Adipura dan penghargaan tertinggi yakni Adipura Kencana.

“Adipura ini nilainya sangat mendasar, ada agenda relokasi sistem pada ajang ini sekaligus Adipura sebagai koridor pembangunan daerah,” terang Siti Nurbaya.

Sebagai informasi, di tahun 2019 lalu Kabupaten Sidrap juga menerima Piala Adipura kategori Kota Kecil. Dollah Mando menerima piala Adipuran yang diserahkan Wakil Presiden RI kala itu, H. M. Jusuf Kalla. Penganugerahan penghargaan Adipura sendiri mengalami moratorium atau penundaan selama dua tahun akibat pandemi covid-19.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel