Pj Sekprov Sulsel Pimpin Upacara Peringatan HUT Basarnas Ke-51 Tahun
Kitasulsel—Makassar—Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Aslam Patonangi, memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) ke-51 tahun, yang dilaksanakan di Ballroom Sandeq A dan B Hotel Claro Makassar, Selasa, 28 Februari 2023.
Sebelum membacakan sambutan serentak Kepala Basarnas, Andi Aslam menyampaikan permohonan maaf dan salah hormat dari Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, yang tidak sempat hadir dalam acara tersebut.
“Berkenan kami menyampaikan salam hormat dari Bapak Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman,” kata Andi Aslam dalam kesempatan tersebut.
Kepala Basarnas dalam sambutan serentaknya yang dibacakan Andi Aslam, menyampaikan, tata kelola pemerintahan, tata kelola keuangan dan pelayanan publik dari Basarnas untuk masyarakat, mendapatkan predikat sangat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Menpan RB, dan sejumlah lembaga lainnya. Presiden RI, Joko Widodo, juga memberikan predikat sangat baik dalam penanganan bencana, terutama gempa bumi dan bencana alam lainnya.
“Presiden Jokowi menyampaikan Basarnas mendapatkan predikat sangat baik. Dan untuk itu kita semua wajib melakukan kewaspadaan,” lanjutnya.
Kendati demikian, saat ini Basarnas masih membutuhkan penambahan alat sesuai kebutuhan teknologi, dalam pencarian dan pertolongan. “Peralatan yang kita miliki saat ini dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan teknologi saat ini,” katanya.
Untuk menunjang hal-hal tersebut, dianggap sangat perlu melakukan sosialisasi secara massif kepada seluruh lapisan masyarakat. Terkait bagaimana pertolongan pertama pada kecelakaan, melindungi diri saat bencana melanda, dan bagaimana cara menolong orang lain di sekitarnya.
“Kita juga diminta untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar dapat melakukan pertolongan untuk diri sendiri maupun orang lain. Saya berpesan kepada seluruh pegawai Basarnas untuk tingkatkan kapasitas, inovasi dan kreatifitas, untuk menghadapi perubahan dan situasi yang tidak menentu,” pesannya.
“Saya berharap kepada teman-teman untuk terus tingkatkan diri dalam melakukan pencarian dan pertolongan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Dr Totok Imam Santoso, berharap dalam momentum upacara peringatan HUT Basarnas Ke-51 tahun ini, dapat membangun koordinasi dan komunikasi dengan seluruh stakeholder terkait.
“Ini koordinasi dan komunikasi sangat penting. Contoh waktu Kota Makassar banjir, bingung mau kontak siapa,” ungkap Totok Imam Santoso dalam sambutannya.
Olehnya itu, kedepannya, semua pihak terkait seperti Basarnas, BPBD, TNI dan Polri, sudah langsung mengambil bagian masing-masing di saat ada bencana alam melanda daerah, khususnya di Sulsel.
“Saya berharap kekompakan dan koordinasi terus terjalin untuk sama-sama mengambil bagian,” pungkasnya.
Hadir juga dalam acara tersebut, perwakilan Kapolda Sulsel, Kajati Sulsel, Wali Kota Makassar, Kepala BPBD Sulsel, dan seluruh jajaran lainnya. (*)
Nasional
Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Dapat Percepat Proses Hukum, Transparansi Jadi Kunci
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai pelimpahan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung secara normatif dapat mempercepat proses penegakan hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril di Jakarta, Senin (13/7/2026), saat menanggapi mekanisme penanganan perkara yang kini menjadi perhatian publik.
Menurut Yusril, dalam sistem hukum pidana Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara tindak pidana korupsi, sedangkan kewenangan penuntutan berada di tangan Kejaksaan.
Ia menjelaskan, apabila penyidikan dilakukan oleh Polri, berkas perkara harus melalui proses penelitian oleh jaksa penuntut umum hingga dinyatakan lengkap (P-21), sehingga berpotensi memerlukan waktu lebih panjang.
“Ada benarnya apa yang disampaikan Kejaksaan Agung. Dari aspek hukum acara, penyelesaian perkara memang dapat lebih cepat apabila penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan,” kata Yusril.
Yusril menilai proses hukum akan lebih efisien apabila penyidikan dan penuntutan berada dalam satu institusi, karena koordinasi antarpenegak hukum menjadi lebih sederhana dan waktu penanganan perkara dapat dipersingkat.
Independensi Jadi Sorotan
Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa tantangan terbesar dalam perkara tersebut bukan semata-mata kecepatan proses hukum, melainkan menjaga independensi, objektivitas, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Menurutnya, masyarakat wajar mempertanyakan independensi Kejaksaan Agung mengingat tersangka merupakan mantan pejabat tinggi di institusi tersebut.
“Publik tentu akan bertanya, jangan-jangan ini menjadi ‘jeruk makan jeruk’ karena penyidik dan jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut pernah menjadi anak buah tersangka,” ujarnya.
Karena itu, Yusril meminta keraguan publik dijawab melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.
Ia meyakini Kejaksaan Agung memiliki komitmen untuk menjaga integritas lembaga dengan memastikan seluruh penyidik maupun jaksa penuntut umum bekerja secara objektif, hati-hati, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ujian Integritas Kejaksaan
Yusril menilai penanganan perkara yang melibatkan mantan Jampidsus tersebut menjadi ujian penting bagi Kejaksaan Agung dalam mempertahankan kredibilitas dan kewibawaannya sebagai institusi penegak hukum.
Menurutnya, keberhasilan mengusut perkara secara terbuka dan profesional akan menjadi bukti bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum tetap dijunjung tinggi tanpa memandang latar belakang tersangka.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa sistem hukum Indonesia juga memiliki mekanisme pengawasan terhadap penanganan perkara, termasuk melalui kewenangan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pengawasan dari masyarakat.
Dengan adanya pengawasan berlapis tersebut, Yusril berharap proses penanganan kasus Febrie Adriansyah dapat berlangsung secara akuntabel, memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login