Connect with us

Peringati HUT ke-51, Basarnas Sulsel Gelar Upacara hingga Rencana Membuat Sinergitas Skala Besar

Published

on

Kitasulsel—Makassar— Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan menggelar upacara dalam rangka memperingati HUT ke 51 tahun Basarnas. Hal tersebut dilakukan di Ballroom Sandeq Hotel Claro, Makassar, 28 Februari 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai pihak diantaranya Pangdam Hasanuddin dan stakeholder lainnya yang ada di Sulawesi Selatan.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Andi Aslam Patonangi menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam rangka Hari Jadi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang ke-51 tahun.

Andi Aslam membacakan pidato serentak Kepala Basarnas, dalam sambutannya mengatakan bahwa tata kelola pemerintahan, tata kelola keuangan dan pelayanan publik dari Basarnas untuk masyarakat, mendapatkan predikat sangat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Menpan RB RI dan sejumlah lembaga lainnya.

Disampaikan juga, dimana Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo memberikan predikat sangat baik dalam penanganan bencana, terutama gempa bumi dan bencana alam lainnya.

“Pada kesempatan ini Presiden Jokowi, beliau menyampaikan Basarnas mendapatkan predikat sangat baik. Dan untuk itu kita semua wajib melakukan kewaspadaan,” urainya.

Kendati demikian, saat ini Basarnas masih membutuhkan penambahan alat sesuai kebutuhan teknologi saat ini, dalam pencarian dan pertolongan. “Peralatan yg kita miliki saat ini dapat di tingkatkan sesuai kebutuhan teknologi saat ini,” katanya.

Untuk menunjang hal-hal tersebut, dianggap sangat perlu melakukan sosialisasi secara massif kepada seluruh lapisan masyarakat, terkait bagaimana pertolongan pertama pada kecelakaan, melindungi diri saat bencana melanda dan bagaimana cara menolong orang lain sekitarnya.

“Kita juga di minta untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar dapat melakukan pertolongan untuk diri sendiri maupun orang lain di sekitarnya. Saya berpesan kepada seluruh pegawai Basarnas untuk tingkatkan kapasitas, inovasi dan kreatifitas untuk menghadapi perubahan dan situasi yang tidak menentu,” pintanya.

“Saya berharap kepada teman-teman untuk terus tingkatkan diri dalam melakukan pencarian dan pertolongan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.

Dilokasi yang sama, Kepala Basarnas Sulsel, Djunaidi mengatakan, bahwa di hari Jadi ke 51 tahun Basarnas yang merupakan momentum untuk membentuk sinergitas yang lebih besar lagi terkait potensi SAR, pemerintah daerah, termasuk TNI/polri yang terkait didalamnya untuk pelaksanaan operasi SAR.

Dukungan ini adalah sebagai bentuk memberikan rasa nyaman kepada seluruh masyarakat khususnya di kota Makassar dan pada umumnya yang ada di Sulsel.

“Jadi kami rencana bersama dengan bapak pangdam untuk latihan gabungan guna membentuk SoP, untuk pelaksanaan operasi SAR agar bisa mencapai cepat tanggap sesuai dengan prosedur yang ada,”ujarnya.

Lebih jauh, Djunaidi juga mengatakan tentu dengan adanya pelatihan seperti itu, otomatis potensi SAR akan dilibatkan mulai dari TNI polri, peran mahasiswa, organisasi yang terkait didalamnya, akan dilibatkan semuanya.

“Sehingga pelaksanaan pencarian dan pertolongan itu betul-betul cepat dan tanggap dalam menyelamatkan jiwa manusia, “jelasnya.

Sementara itu, Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso berharap dalam momentum upacara peringatan HUT ke 51 tahun Basarnas ini, dapat membangun koordinasi dan komunikasi dengan seluruh stakeholder terkait.

“Ini koordinasi dan komunikasi sangat penting. Contoh waktu Kota Makassar banjir, bingung mau kontak siapa,” ungkap Totok Imam Santoso dalam sambutannya.

Kedepannya diharapka semua pihak terkait seperti Basarnas, BPBD, TNI dan Polri, sudah langsung mengambil bagian masing-masing di saat ada bencana alam melanda daerah, khusus di Sulawesi Selatan.

“Saya berharap kekompakan dan koordinasi terus terjalin untuk sama-sama mengambil bagian,” pungkasnya.

Usai melaksanakan upacara, kegiatan selanjutnya dilakukan dengan melakukan pemotongan nasi tumpeng sebagai tanda hari jadi ke 51 tahun. Basarnas

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending