Connect with us

Peringati HUT ke-51, Basarnas Sulsel Gelar Upacara hingga Rencana Membuat Sinergitas Skala Besar

Published

on

Kitasulsel—Makassar— Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan menggelar upacara dalam rangka memperingati HUT ke 51 tahun Basarnas. Hal tersebut dilakukan di Ballroom Sandeq Hotel Claro, Makassar, 28 Februari 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai pihak diantaranya Pangdam Hasanuddin dan stakeholder lainnya yang ada di Sulawesi Selatan.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Andi Aslam Patonangi menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam rangka Hari Jadi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang ke-51 tahun.

Andi Aslam membacakan pidato serentak Kepala Basarnas, dalam sambutannya mengatakan bahwa tata kelola pemerintahan, tata kelola keuangan dan pelayanan publik dari Basarnas untuk masyarakat, mendapatkan predikat sangat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Menpan RB RI dan sejumlah lembaga lainnya.

Disampaikan juga, dimana Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo memberikan predikat sangat baik dalam penanganan bencana, terutama gempa bumi dan bencana alam lainnya.

“Pada kesempatan ini Presiden Jokowi, beliau menyampaikan Basarnas mendapatkan predikat sangat baik. Dan untuk itu kita semua wajib melakukan kewaspadaan,” urainya.

Kendati demikian, saat ini Basarnas masih membutuhkan penambahan alat sesuai kebutuhan teknologi saat ini, dalam pencarian dan pertolongan. “Peralatan yg kita miliki saat ini dapat di tingkatkan sesuai kebutuhan teknologi saat ini,” katanya.

Untuk menunjang hal-hal tersebut, dianggap sangat perlu melakukan sosialisasi secara massif kepada seluruh lapisan masyarakat, terkait bagaimana pertolongan pertama pada kecelakaan, melindungi diri saat bencana melanda dan bagaimana cara menolong orang lain sekitarnya.

“Kita juga di minta untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar dapat melakukan pertolongan untuk diri sendiri maupun orang lain di sekitarnya. Saya berpesan kepada seluruh pegawai Basarnas untuk tingkatkan kapasitas, inovasi dan kreatifitas untuk menghadapi perubahan dan situasi yang tidak menentu,” pintanya.

“Saya berharap kepada teman-teman untuk terus tingkatkan diri dalam melakukan pencarian dan pertolongan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.

Dilokasi yang sama, Kepala Basarnas Sulsel, Djunaidi mengatakan, bahwa di hari Jadi ke 51 tahun Basarnas yang merupakan momentum untuk membentuk sinergitas yang lebih besar lagi terkait potensi SAR, pemerintah daerah, termasuk TNI/polri yang terkait didalamnya untuk pelaksanaan operasi SAR.

Dukungan ini adalah sebagai bentuk memberikan rasa nyaman kepada seluruh masyarakat khususnya di kota Makassar dan pada umumnya yang ada di Sulsel.

“Jadi kami rencana bersama dengan bapak pangdam untuk latihan gabungan guna membentuk SoP, untuk pelaksanaan operasi SAR agar bisa mencapai cepat tanggap sesuai dengan prosedur yang ada,”ujarnya.

Lebih jauh, Djunaidi juga mengatakan tentu dengan adanya pelatihan seperti itu, otomatis potensi SAR akan dilibatkan mulai dari TNI polri, peran mahasiswa, organisasi yang terkait didalamnya, akan dilibatkan semuanya.

“Sehingga pelaksanaan pencarian dan pertolongan itu betul-betul cepat dan tanggap dalam menyelamatkan jiwa manusia, “jelasnya.

Sementara itu, Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso berharap dalam momentum upacara peringatan HUT ke 51 tahun Basarnas ini, dapat membangun koordinasi dan komunikasi dengan seluruh stakeholder terkait.

“Ini koordinasi dan komunikasi sangat penting. Contoh waktu Kota Makassar banjir, bingung mau kontak siapa,” ungkap Totok Imam Santoso dalam sambutannya.

Kedepannya diharapka semua pihak terkait seperti Basarnas, BPBD, TNI dan Polri, sudah langsung mengambil bagian masing-masing di saat ada bencana alam melanda daerah, khusus di Sulawesi Selatan.

“Saya berharap kekompakan dan koordinasi terus terjalin untuk sama-sama mengambil bagian,” pungkasnya.

Usai melaksanakan upacara, kegiatan selanjutnya dilakukan dengan melakukan pemotongan nasi tumpeng sebagai tanda hari jadi ke 51 tahun. Basarnas

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

PEMKOT MAKASSAR TEGASKAN PEMBENAHAN TPA ANTANG SESUAI ATURAN DAN MEKANISME RESMI

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksanakan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan material tanah urug dalam pekerjaan pembenahan kawasan TPA Antang.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, selaku leading sector pengadaan material tanah urug menjelaskan bahwa pekerjaan yang saat ini berlangsung merupakan bagian dari proses pembenahan TPA menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

“Pembenahan yang kami lakukan lewat izin dokumen resmi, sehingga penimbunan sampah menggunakan tanah urug atau yang dikenal dalam sistem pengelolaan persampahan sebagai cover soil,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Menurut Amin, seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan dan mengacu pada regulasi yang berlaku tanpa adanya campur tangan pihak tertentu.

“Seluruh proses pembenahan TPA Antang kami laksanakan berdasarkan kebutuhan teknis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menerangkan, langkah penataan dilakukan menyusul meningkatnya volume sampah yang masuk ke TPA Antang sehingga menyebabkan timbunan sampah menggunung.

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU melakukan pembenahan tidak hanya untuk memperbaiki akses jalan dan operasional kendaraan pengangkut sampah, tetapi juga menata kembali area penimbunan melalui metode penutupan sampah menggunakan tanah urug atau cover soil.

Metode tersebut merupakan prosedur standar dalam pengelolaan tempat pemrosesan akhir modern karena berfungsi mengurangi bau, mencegah berkembangnya vektor penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran lingkungan.

“Melalui proses pembenahan ini, timbunan sampah yang selama ini dikelola dengan metode terbuka mulai kami benahi dan tata sesuai standar pengelolaan lingkungan,” ungkap Amin.

Ia menambahkan, pembenahan tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Makassar dari metode open dumping menuju sanitary landfill maupun controlled landfill.

“Artinya, pemrosesan akhir di TPA sampah yang menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka mulai kami benahi untuk beralih ke sanitary landfill. Ini yang kami benahi sekarang,” sambungnya.

Amin menjelaskan, sampah lama yang masuk ke area TPA ditempatkan pada zona tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup secara berkala dengan lapisan tanah urug.

Proses tersebut bertujuan mengurangi bau tidak sedap, menekan potensi penyebaran penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Fokusnya bagaimana sampah di TPA dari open dumping beralih ke sanitary landfill. Salah satu metodenya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug,” tuturnya.

Ia juga memastikan proses pengadaan material dilakukan sesuai aturan melalui sistem e-katalog dan seluruh material berasal dari tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku.

“Proses pengadaan tanah urug kami lakukan sesuai peraturan melalui e-katalog dan material berasal dari tambang yang memiliki IUP yang masih berlaku,” lanjut Amin.

Menurutnya, langkah penataan dan pembenahan TPA Antang merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih modern, sehat, dan berkelanjutan.

Kawasan yang selama puluhan tahun dikenal sebagai pusat pembuangan sampah dengan berbagai persoalan lingkungan seperti bau tidak sedap, tumpukan sampah, serta minimnya nilai estetika, kini mulai diarahkan menjadi kawasan yang lebih tertata dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Makassar juga mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada fungsi TPA sebagai lokasi pemrosesan akhir, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui pengembangan ekonomi sirkular.

Berbagai program penataan infrastruktur, perbaikan akses, penguatan sistem pengelolaan sampah, hingga penghijauan kawasan terus dilakukan agar TPA Antang menjadi kawasan yang lebih representatif, aman, dan ramah lingkungan.

Transformasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan wajah baru TPA Antang yang selama ini identik dengan bau menyengat dan kesan kumuh menjadi kawasan yang lebih estetis serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Amin menegaskan material tanah urug yang digunakan saat ini bukan untuk menutup lahan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), melainkan khusus mendukung proses pembenahan TPA Antang menuju sistem pengelolaan yang lebih baik.

“Untuk menuju sistem controlled landfill, timbunan sampah harus ditutup menggunakan tanah urug. Ini merupakan salah satu persyaratan teknis agar pengelolaan sampah menjadi lebih baik dan sesuai standar lingkungan,” katanya.

Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh material tanah urug yang digunakan berasal dari lokasi pertambangan berizin resmi dan masih berlaku.

Muhammad Amin menyebutkan sumber material tanah urug berasal dari tiga perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), yakni PT Tamangapa Raya Permai di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, CV Rare Jaya Mandiri di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, serta CV Sanusi Karsa Tama Bangunan yang beroperasi di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

Di akhir penjelasannya, Amin menegaskan Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh proses pengadaan material maupun pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip transparansi.

“Karena itu, penjelasan ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait penggunaan tanah urug di TPA Antang,” tutupnya.

Continue Reading

Trending