Connect with us

Peringati HUT ke-51, Basarnas Sulsel Gelar Upacara hingga Rencana Membuat Sinergitas Skala Besar

Published

on

Kitasulsel—Makassar— Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan menggelar upacara dalam rangka memperingati HUT ke 51 tahun Basarnas. Hal tersebut dilakukan di Ballroom Sandeq Hotel Claro, Makassar, 28 Februari 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai pihak diantaranya Pangdam Hasanuddin dan stakeholder lainnya yang ada di Sulawesi Selatan.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Andi Aslam Patonangi menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam rangka Hari Jadi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang ke-51 tahun.

Andi Aslam membacakan pidato serentak Kepala Basarnas, dalam sambutannya mengatakan bahwa tata kelola pemerintahan, tata kelola keuangan dan pelayanan publik dari Basarnas untuk masyarakat, mendapatkan predikat sangat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Menpan RB RI dan sejumlah lembaga lainnya.

Disampaikan juga, dimana Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo memberikan predikat sangat baik dalam penanganan bencana, terutama gempa bumi dan bencana alam lainnya.

“Pada kesempatan ini Presiden Jokowi, beliau menyampaikan Basarnas mendapatkan predikat sangat baik. Dan untuk itu kita semua wajib melakukan kewaspadaan,” urainya.

Kendati demikian, saat ini Basarnas masih membutuhkan penambahan alat sesuai kebutuhan teknologi saat ini, dalam pencarian dan pertolongan. “Peralatan yg kita miliki saat ini dapat di tingkatkan sesuai kebutuhan teknologi saat ini,” katanya.

Untuk menunjang hal-hal tersebut, dianggap sangat perlu melakukan sosialisasi secara massif kepada seluruh lapisan masyarakat, terkait bagaimana pertolongan pertama pada kecelakaan, melindungi diri saat bencana melanda dan bagaimana cara menolong orang lain sekitarnya.

“Kita juga di minta untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar dapat melakukan pertolongan untuk diri sendiri maupun orang lain di sekitarnya. Saya berpesan kepada seluruh pegawai Basarnas untuk tingkatkan kapasitas, inovasi dan kreatifitas untuk menghadapi perubahan dan situasi yang tidak menentu,” pintanya.

“Saya berharap kepada teman-teman untuk terus tingkatkan diri dalam melakukan pencarian dan pertolongan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.

Dilokasi yang sama, Kepala Basarnas Sulsel, Djunaidi mengatakan, bahwa di hari Jadi ke 51 tahun Basarnas yang merupakan momentum untuk membentuk sinergitas yang lebih besar lagi terkait potensi SAR, pemerintah daerah, termasuk TNI/polri yang terkait didalamnya untuk pelaksanaan operasi SAR.

Dukungan ini adalah sebagai bentuk memberikan rasa nyaman kepada seluruh masyarakat khususnya di kota Makassar dan pada umumnya yang ada di Sulsel.

“Jadi kami rencana bersama dengan bapak pangdam untuk latihan gabungan guna membentuk SoP, untuk pelaksanaan operasi SAR agar bisa mencapai cepat tanggap sesuai dengan prosedur yang ada,”ujarnya.

Lebih jauh, Djunaidi juga mengatakan tentu dengan adanya pelatihan seperti itu, otomatis potensi SAR akan dilibatkan mulai dari TNI polri, peran mahasiswa, organisasi yang terkait didalamnya, akan dilibatkan semuanya.

“Sehingga pelaksanaan pencarian dan pertolongan itu betul-betul cepat dan tanggap dalam menyelamatkan jiwa manusia, “jelasnya.

Sementara itu, Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso berharap dalam momentum upacara peringatan HUT ke 51 tahun Basarnas ini, dapat membangun koordinasi dan komunikasi dengan seluruh stakeholder terkait.

“Ini koordinasi dan komunikasi sangat penting. Contoh waktu Kota Makassar banjir, bingung mau kontak siapa,” ungkap Totok Imam Santoso dalam sambutannya.

Kedepannya diharapka semua pihak terkait seperti Basarnas, BPBD, TNI dan Polri, sudah langsung mengambil bagian masing-masing di saat ada bencana alam melanda daerah, khusus di Sulawesi Selatan.

“Saya berharap kekompakan dan koordinasi terus terjalin untuk sama-sama mengambil bagian,” pungkasnya.

Usai melaksanakan upacara, kegiatan selanjutnya dilakukan dengan melakukan pemotongan nasi tumpeng sebagai tanda hari jadi ke 51 tahun. Basarnas

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Dapat Percepat Proses Hukum, Transparansi Jadi Kunci

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai pelimpahan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung secara normatif dapat mempercepat proses penegakan hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril di Jakarta, Senin (13/7/2026), saat menanggapi mekanisme penanganan perkara yang kini menjadi perhatian publik.

Menurut Yusril, dalam sistem hukum pidana Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara tindak pidana korupsi, sedangkan kewenangan penuntutan berada di tangan Kejaksaan.

Ia menjelaskan, apabila penyidikan dilakukan oleh Polri, berkas perkara harus melalui proses penelitian oleh jaksa penuntut umum hingga dinyatakan lengkap (P-21), sehingga berpotensi memerlukan waktu lebih panjang.

“Ada benarnya apa yang disampaikan Kejaksaan Agung. Dari aspek hukum acara, penyelesaian perkara memang dapat lebih cepat apabila penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan,” kata Yusril.

Yusril menilai proses hukum akan lebih efisien apabila penyidikan dan penuntutan berada dalam satu institusi, karena koordinasi antarpenegak hukum menjadi lebih sederhana dan waktu penanganan perkara dapat dipersingkat.

Independensi Jadi Sorotan

Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa tantangan terbesar dalam perkara tersebut bukan semata-mata kecepatan proses hukum, melainkan menjaga independensi, objektivitas, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Menurutnya, masyarakat wajar mempertanyakan independensi Kejaksaan Agung mengingat tersangka merupakan mantan pejabat tinggi di institusi tersebut.

“Publik tentu akan bertanya, jangan-jangan ini menjadi ‘jeruk makan jeruk’ karena penyidik dan jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut pernah menjadi anak buah tersangka,” ujarnya.

Karena itu, Yusril meminta keraguan publik dijawab melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

Ia meyakini Kejaksaan Agung memiliki komitmen untuk menjaga integritas lembaga dengan memastikan seluruh penyidik maupun jaksa penuntut umum bekerja secara objektif, hati-hati, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ujian Integritas Kejaksaan

Yusril menilai penanganan perkara yang melibatkan mantan Jampidsus tersebut menjadi ujian penting bagi Kejaksaan Agung dalam mempertahankan kredibilitas dan kewibawaannya sebagai institusi penegak hukum.

Menurutnya, keberhasilan mengusut perkara secara terbuka dan profesional akan menjadi bukti bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum tetap dijunjung tinggi tanpa memandang latar belakang tersangka.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa sistem hukum Indonesia juga memiliki mekanisme pengawasan terhadap penanganan perkara, termasuk melalui kewenangan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pengawasan dari masyarakat.

Dengan adanya pengawasan berlapis tersebut, Yusril berharap proses penanganan kasus Febrie Adriansyah dapat berlangsung secara akuntabel, memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Continue Reading

Trending