Connect with us

Peringati HUT ke-51, Basarnas Sulsel Gelar Upacara hingga Rencana Membuat Sinergitas Skala Besar

Published

on

Kitasulsel—Makassar— Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan menggelar upacara dalam rangka memperingati HUT ke 51 tahun Basarnas. Hal tersebut dilakukan di Ballroom Sandeq Hotel Claro, Makassar, 28 Februari 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai pihak diantaranya Pangdam Hasanuddin dan stakeholder lainnya yang ada di Sulawesi Selatan.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Andi Aslam Patonangi menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam rangka Hari Jadi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang ke-51 tahun.

Andi Aslam membacakan pidato serentak Kepala Basarnas, dalam sambutannya mengatakan bahwa tata kelola pemerintahan, tata kelola keuangan dan pelayanan publik dari Basarnas untuk masyarakat, mendapatkan predikat sangat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Menpan RB RI dan sejumlah lembaga lainnya.

Disampaikan juga, dimana Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo memberikan predikat sangat baik dalam penanganan bencana, terutama gempa bumi dan bencana alam lainnya.

“Pada kesempatan ini Presiden Jokowi, beliau menyampaikan Basarnas mendapatkan predikat sangat baik. Dan untuk itu kita semua wajib melakukan kewaspadaan,” urainya.

Kendati demikian, saat ini Basarnas masih membutuhkan penambahan alat sesuai kebutuhan teknologi saat ini, dalam pencarian dan pertolongan. “Peralatan yg kita miliki saat ini dapat di tingkatkan sesuai kebutuhan teknologi saat ini,” katanya.

Untuk menunjang hal-hal tersebut, dianggap sangat perlu melakukan sosialisasi secara massif kepada seluruh lapisan masyarakat, terkait bagaimana pertolongan pertama pada kecelakaan, melindungi diri saat bencana melanda dan bagaimana cara menolong orang lain sekitarnya.

“Kita juga di minta untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar dapat melakukan pertolongan untuk diri sendiri maupun orang lain di sekitarnya. Saya berpesan kepada seluruh pegawai Basarnas untuk tingkatkan kapasitas, inovasi dan kreatifitas untuk menghadapi perubahan dan situasi yang tidak menentu,” pintanya.

“Saya berharap kepada teman-teman untuk terus tingkatkan diri dalam melakukan pencarian dan pertolongan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.

Dilokasi yang sama, Kepala Basarnas Sulsel, Djunaidi mengatakan, bahwa di hari Jadi ke 51 tahun Basarnas yang merupakan momentum untuk membentuk sinergitas yang lebih besar lagi terkait potensi SAR, pemerintah daerah, termasuk TNI/polri yang terkait didalamnya untuk pelaksanaan operasi SAR.

Dukungan ini adalah sebagai bentuk memberikan rasa nyaman kepada seluruh masyarakat khususnya di kota Makassar dan pada umumnya yang ada di Sulsel.

“Jadi kami rencana bersama dengan bapak pangdam untuk latihan gabungan guna membentuk SoP, untuk pelaksanaan operasi SAR agar bisa mencapai cepat tanggap sesuai dengan prosedur yang ada,”ujarnya.

Lebih jauh, Djunaidi juga mengatakan tentu dengan adanya pelatihan seperti itu, otomatis potensi SAR akan dilibatkan mulai dari TNI polri, peran mahasiswa, organisasi yang terkait didalamnya, akan dilibatkan semuanya.

“Sehingga pelaksanaan pencarian dan pertolongan itu betul-betul cepat dan tanggap dalam menyelamatkan jiwa manusia, “jelasnya.

Sementara itu, Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso berharap dalam momentum upacara peringatan HUT ke 51 tahun Basarnas ini, dapat membangun koordinasi dan komunikasi dengan seluruh stakeholder terkait.

“Ini koordinasi dan komunikasi sangat penting. Contoh waktu Kota Makassar banjir, bingung mau kontak siapa,” ungkap Totok Imam Santoso dalam sambutannya.

Kedepannya diharapka semua pihak terkait seperti Basarnas, BPBD, TNI dan Polri, sudah langsung mengambil bagian masing-masing di saat ada bencana alam melanda daerah, khusus di Sulawesi Selatan.

“Saya berharap kekompakan dan koordinasi terus terjalin untuk sama-sama mengambil bagian,” pungkasnya.

Usai melaksanakan upacara, kegiatan selanjutnya dilakukan dengan melakukan pemotongan nasi tumpeng sebagai tanda hari jadi ke 51 tahun. Basarnas

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending