Connect with us

Panitia IWD Audiens Dengan Ketua DPRD Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Peringatan Internasional Women Day (IWD) akan diperingati pada tanggal 8 Maret 2023 mendatang. Beberapa aktivis dan NGO yang selama ini konsen terhadap kaum perempuan yang ada di sulsel memastikan akan menyambut IWD dengan berbagai kegiatan. Baik berupa kampanye,advokasi dan edukasi, seperti talk show di radio, podcast, roundtable dan acara puncak di lorong wisata.

Pihak panitia melakukan audiens dengan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartisari di rujab Senin (27/2/2023).

Rombongan panitia, Husaima Husain, Fadiah Mahmud, Warida Syafei, Salma Tajanng dan beberapa panitia lainnya diterima langsung oleh Andi Ina Kartisari.

Dalam pertemuan tersebut panitia menyampaikan rencana peringatan IWD di Makassar dan meminta kehadiran Ketua DPRD Sulsel untuk hadir di acara tersebut.

“Pertemuan hari ini menyampaikan undangan kepada ibu ketua, terkait dengan peringatan IWD di makassar. Disamping itu juga menyampaikan rangkaian acara yang akan kita lakukan, dan alhamdulilah bu ketua menyambut baik,” ujar Warida safei.

Sementara itu Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartisari menyambut baik rencana kegiatan untuk memperingati hari IWD tersebut. Dia menegaskan sebagai ketua DPRD dan seorang perempuan sangat merespon baik kegiatan tersebut. Apalagi ini terkait dengan isu-isu tentang perempuan,yang wajib didukung dan support.

“ini merupakan kehormatan buat saya untuk dilibatkan dalam kegiatan ini, sebagai seorang perempuan saya pasti akan mendukung dan ikut berpartipasi didalamnya,” ujarnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan bahwa kampaye dan edukasi harus terus digalakkan sehingga kesetaraan biasa semakin meningkat. (*/rls)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polda Metro Jaya Gandeng FBI dan Bank Indonesia Uji Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan Bank Indonesia (BI) untuk menguji keaslian barang bukti berupa uang asing yang disita dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya pada Senin (13/7/2026). Pengujian tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan sebelum pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan barang bukti yang diperiksa tidak hanya berupa mata uang asing, tetapi juga emas batangan.

“Terkait barang bukti, ada uang dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), rupiah, termasuk emas batangan,” ujar Budi.

Menurutnya, pengujian terhadap pecahan uang 100 dolar Amerika Serikat akan melibatkan FBI dan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk memastikan keaslian uang tersebut.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap uang dolar Singapura dilakukan bersama Kedutaan Besar Singapura dan Bank Indonesia.

“Nanti akan dilakukan uji terhadap pecahan 100 dolar AS oleh FBI dan Kedutaan Besar Amerika, termasuk Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” jelasnya.

Selain uang tunai, penyidik juga menyerahkan 74 keping emas batangan dengan total berat 74 kilogram kepada PT Pegadaian untuk menjalani pengujian laboratorium guna memastikan kadar dan keasliannya.

Budi menyampaikan hasil pemeriksaan seluruh barang bukti akan diumumkan kepada publik secara bertahap setelah proses pengujian selesai.

“Kami akan menyampaikan perkembangan kepada rekan-rekan media secara berkala,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka, barang bukti, serta berkas perkara ke Kejaksaan Agung akan dilakukan secara bertahap karena masih terdapat sejumlah barang bukti yang harus diperiksa oleh para ahli.

“Proses terhadap tersangka, barang bukti, termasuk dokumen-dokumen berkas perkara akan dilakukan secara bertahap,” ujar Budi.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bermula dari penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT ASABRI, pengadaan batu bara PLTU, dan PT Krakatau Steel.

Pada Sabtu (11/7/2026), Polri menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan penanganan kasus PT ASABRI. Selanjutnya, administrasi penyidikan perkara tersebut dilimpahkan dari Polri kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh tahapan penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum, termasuk memastikan keaslian setiap barang bukti melalui pemeriksaan laboratorium dan melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Continue Reading

Trending