Connect with us

Panitia IWD Audiens Dengan Ketua DPRD Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Peringatan Internasional Women Day (IWD) akan diperingati pada tanggal 8 Maret 2023 mendatang. Beberapa aktivis dan NGO yang selama ini konsen terhadap kaum perempuan yang ada di sulsel memastikan akan menyambut IWD dengan berbagai kegiatan. Baik berupa kampanye,advokasi dan edukasi, seperti talk show di radio, podcast, roundtable dan acara puncak di lorong wisata.

Pihak panitia melakukan audiens dengan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartisari di rujab Senin (27/2/2023).

Rombongan panitia, Husaima Husain, Fadiah Mahmud, Warida Syafei, Salma Tajanng dan beberapa panitia lainnya diterima langsung oleh Andi Ina Kartisari.

Dalam pertemuan tersebut panitia menyampaikan rencana peringatan IWD di Makassar dan meminta kehadiran Ketua DPRD Sulsel untuk hadir di acara tersebut.

“Pertemuan hari ini menyampaikan undangan kepada ibu ketua, terkait dengan peringatan IWD di makassar. Disamping itu juga menyampaikan rangkaian acara yang akan kita lakukan, dan alhamdulilah bu ketua menyambut baik,” ujar Warida safei.

Sementara itu Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartisari menyambut baik rencana kegiatan untuk memperingati hari IWD tersebut. Dia menegaskan sebagai ketua DPRD dan seorang perempuan sangat merespon baik kegiatan tersebut. Apalagi ini terkait dengan isu-isu tentang perempuan,yang wajib didukung dan support.

“ini merupakan kehormatan buat saya untuk dilibatkan dalam kegiatan ini, sebagai seorang perempuan saya pasti akan mendukung dan ikut berpartipasi didalamnya,” ujarnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan bahwa kampaye dan edukasi harus terus digalakkan sehingga kesetaraan biasa semakin meningkat. (*/rls)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending