Connect with us

Mutasi Polda Sulsel, Satu Kapolsek dan Dua Kasat di Sidrap Bergeser

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Polda Sulsel kembali melakukan mutasi sebagai bentuk penyegaran institusi di tingkat jajaran Polres, termasuk di Polres Sidrap.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sidrap, AKP Zakaria, Selasa, 28 Februari 2023, mengatakan, mutasi tersebut berdasarkan STR No. 101/II/2023 tgl 27 Februari 2023.

Untuk di Polres Sidrap, ada tiga perwira yang bergeser, yaitu Kasat Lantas AKP Mahrus Ibrahim digantikan oleh AKP Harianyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Wajo.

AKP Mahrus Ibrahim bergeser menjadi Kasat Lantas Polres Luwu. Kemudian AKP Saharuddin Kasat Reskrim Polres Sidrap bergeser menjadi Kapolsek Watang Sawitto Polres Pinrang.

Jabatan Kasat Reskrim Polres Sidrap akan diduduki oleh AKP Muhlis yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Pinrang.

Selanjutnya, Iptu Antonius Pasakke Kapolsek Pitu Riase bergeser menjadi Kasubag Kerma Polres Sidrap. Dia digantikan oleh Ipda Manopo Mansyur sebelumnya menjabat KBO Reskrim Polres Pinrang.

“Untuk Sertijab ketiga perwira tersebut akan dilaksanakan pada Minggu depan,” ucap Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakariah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Pemerintah Matangkan Pengambilalihan KCIC, Menkeu: Tinggal Tunggu Proses Administrasi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTAMenteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan proses pengambilalihan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) oleh pemerintah telah diputuskan. Saat ini, pemerintah hanya menuntaskan tahapan administrasi sebelum kebijakan tersebut resmi direalisasikan.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai menghadiri kegiatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu. Menurutnya, keputusan mengenai pengalihan pengelolaan KCIC pada prinsipnya telah rampung dan kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi.

“Keputusannya sebenarnya sudah ada. Sekarang tinggal proses administrasi yang sedang berjalan. Begitu urusan Danantara selesai, nanti kami laporkan kembali kepada Presiden,” ujarnya.

Purbaya menjelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pengelolaan KCIC nantinya akan diserahkan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kepada Kementerian Keuangan untuk diselesaikan.

Ia menegaskan penyelesaian persoalan KCIC tidak harus menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan sejumlah skema pembiayaan alternatif melalui berbagai instrumen dan kendaraan investasi yang dimiliki.

“KCIC saat ini masih berada di Danantara. Nanti akan diserahkan kepada saya sesuai perintah Presiden untuk kami selesaikan. Namun, tidak harus menggunakan APBN karena kami memiliki berbagai instrumen dan vehicle pembiayaan yang bisa digunakan untuk menangani KCIC,” jelasnya.

Meski demikian, Menkeu belum mengungkapkan secara rinci mekanisme penyelesaian yang akan diterapkan. Ia menyebut penjelasan lebih lanjut baru akan disampaikan setelah proses penyerahan pengelolaan KCIC selesai dilakukan.

Purbaya juga membantah isu yang menyebut KCIC akan dikelola dalam bentuk Badan Layanan Umum (BLU). Menurutnya, tidak ada rencana pemerintah untuk mengubah status pengelolaan perusahaan tersebut menjadi BLU.

“Pokoknya diserahkan kepada saya, nanti kami yang menyelesaikannya,” tegas Purbaya.

Pemerintah berharap penyelesaian proses administrasi dapat segera rampung sehingga langkah penataan pengelolaan KCIC dapat dilakukan secara optimal guna mendukung keberlanjutan operasional dan pengembangan layanan kereta cepat di Indonesia.

Continue Reading

Trending