Connect with us

Jalin Solidaritas, Bhayangkari Cabang Sidrap Undang Persit KCK Kodim 1420 Sidrap Olahraga Bersama

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Sidrap Bersama Persatuan Istri Prajurit (Persit) Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XLIV Kodim 1429/Sidrap menggelar Olahraga Bersama di Lapangan Mapolres Sidrap di Jalan Bau Maseppe Kel. Pangkajene Kec. Maritengngae Kab. Sidrap (28/02/23)

Kegiatan olahraga bersama ini dilaksanakan dalam rangka Menyambut Hari Ulang Tahun Ke-43 Yayasan Kemala Bhayangkari Tahun 2023.

Olahraga bersama ini dipimpin langsung oleh Ibu Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Polres Sidrap (Ny.Siska Erwin Syah) dan Ketua Persit KCK Cabang XLIV Kodim Sidrap Rem 141/TP (Ny. Riska Andika Ari Prihantoro), serta diikuti anggota Bhayangkari dan Persit KCK.

“Selain untuk kesehatan dan kebugaran tubuh, kegiatan olahraga bersama ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan dan solidaritas antara ibu-ibu anggota Persit KCK Cabang XLIV Kodim 1420/Sidrap Rem 141/TP dengan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Sidrap”, ungkap Ketua Persit KCK Cabang XLIV Kodim 1420/Sidrap Rem 141/TP Ny. Riska Andika Ari Prihantoro.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus kita tingkatkan, sehingga silahturahmi dan kebersamaan antara anggota Persit dengan Bhayangkari di wilayah Kabupaten Sidrap terus terjalin”, tuturnya.

“Melihat ibu-ibu Persit dan Bhayangkari bermain Bola Volly dengan penuh semangat seperti ini juga memberikan rasa bangga tersendiri bagi saya, dan harapannya kekompakan seperti ini dapat dipertahankan”, tutupnya.

Kegiatan yang dimulai pada pukul. 16.00 Wib ini berlangsung dengan lancar dan diikuti dengan penuh semangat oleh ibu-ibu anggota Persit KCK dan Ibu-ibu Bhayangkari yang ada di wilayah Kabupaten Sidrap.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman

Published

on

KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.

Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.

Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.

Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.

Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.

Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.

Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

Continue Reading

Trending