Connect with us

Danny Terima Kunjungan KPU Lakukan Coklit Update dan Verifikasi Pemilih Resmi

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Kota Makassar menyambangi kediaman pribadi Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, Selasa (28/02/2023).

Kunjungannya ini dalam rangka untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengatakan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih ini sangat penting untuk melakukan verifikasi dan memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir.

“Hari ini saya resmi menempelkan stiker tentang jumlah pemilih yang ada di rumah ini, istilahnya Coklit. Ini sebuah usaha memverifikasi dan mengupdate jumlah pemilih yang ada di Kota Makassar,” ucap Danny.

Danny sendiri mengapresiasi semangat dari KPU Makassar untuk menjaga suara masyarakat bukan hanya pada saat pencoblosan namun sebelum Pemilu, KPU berupaya untuk mengupdate data jumlah wajib pilih di Kota Makassar.

Danny menjelaskan di kediamannya terdapat lima wajib pilih. Namun, ada tambahan satu orang.

“Di sini ada lima, ada enam sebenarnya. Saya coba cek lagi satu karena ada tambahan satu anggota. Saya kira ada mekanisme diupdate. Inilah dengan Coklit begini. Orang pindah, orang meninggal itu tercatat langsung di lapangan. Fakta langsung database,” ujarnya.

Tak lupa Danny mengimbau seluruh warga Kota Makassar untuk ikut serta mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan tahapan Coklit data pemilih.

“Mari kita ikut aktif program Coklit ini karena dengan program inilah bisa dicek dan diupdate jumlah wajib pilih. Saya kira kita harus jaga hak suara kita dan kita harus terus aktif dalam Pemilihan Umum, karena itu adalah hak demokrasi kita yang sangat hakiki yaitu menyalurkan hak politik kita di bilik suara,” harapnya.

Sementara, Komisioner KPU Makassar, Endang Sari menambahkan Coklit sendiri merupakan salah satu tahapan kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan menemui pemilih secara langsung dari rumah ke rumah.

Hasil kerja Pantarlih ini menunjukkan kualitas data pemilih nanti. Untuk itu, Endang berharap tim Pantarlih dapat melaksanakan kegiatan Coklit dengan penuh tanggung jawab sesuai regulasi.

“Kita kawal dan awasi jalannya Coklit ini. Tugas kami mensukseskan pesta demokrasi ini karena suara masyarakat penentu masa depan sebuah kota,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending