Connect with us

Danny Terima Kunjungan KPU Lakukan Coklit Update dan Verifikasi Pemilih Resmi

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Kota Makassar menyambangi kediaman pribadi Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, Selasa (28/02/2023).

Kunjungannya ini dalam rangka untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengatakan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih ini sangat penting untuk melakukan verifikasi dan memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir.

“Hari ini saya resmi menempelkan stiker tentang jumlah pemilih yang ada di rumah ini, istilahnya Coklit. Ini sebuah usaha memverifikasi dan mengupdate jumlah pemilih yang ada di Kota Makassar,” ucap Danny.

Danny sendiri mengapresiasi semangat dari KPU Makassar untuk menjaga suara masyarakat bukan hanya pada saat pencoblosan namun sebelum Pemilu, KPU berupaya untuk mengupdate data jumlah wajib pilih di Kota Makassar.

Danny menjelaskan di kediamannya terdapat lima wajib pilih. Namun, ada tambahan satu orang.

“Di sini ada lima, ada enam sebenarnya. Saya coba cek lagi satu karena ada tambahan satu anggota. Saya kira ada mekanisme diupdate. Inilah dengan Coklit begini. Orang pindah, orang meninggal itu tercatat langsung di lapangan. Fakta langsung database,” ujarnya.

Tak lupa Danny mengimbau seluruh warga Kota Makassar untuk ikut serta mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan tahapan Coklit data pemilih.

“Mari kita ikut aktif program Coklit ini karena dengan program inilah bisa dicek dan diupdate jumlah wajib pilih. Saya kira kita harus jaga hak suara kita dan kita harus terus aktif dalam Pemilihan Umum, karena itu adalah hak demokrasi kita yang sangat hakiki yaitu menyalurkan hak politik kita di bilik suara,” harapnya.

Sementara, Komisioner KPU Makassar, Endang Sari menambahkan Coklit sendiri merupakan salah satu tahapan kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan menemui pemilih secara langsung dari rumah ke rumah.

Hasil kerja Pantarlih ini menunjukkan kualitas data pemilih nanti. Untuk itu, Endang berharap tim Pantarlih dapat melaksanakan kegiatan Coklit dengan penuh tanggung jawab sesuai regulasi.

“Kita kawal dan awasi jalannya Coklit ini. Tugas kami mensukseskan pesta demokrasi ini karena suara masyarakat penentu masa depan sebuah kota,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending