Connect with us

Buka FKA ESQ Wilayah Timur, Danny Pomanto Ikutkan 100 ASN Pemkot Pelatihan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengikutkan 100 ASN Pemkot Makassar dalam pelatihan ESQ, Selasa, 28 Februari, besok.

Hal itu ia kemukakan di sela-sela pembukaan Rapat Koordinasi FKA ESQ Wilayah Timur dengan tema Bersatu Mewujudkan Indonesia Emas 2045 di Hotel Aryaduta, Makassar, Senin, (27/02/2023).

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto menuturkan nilai-nilai dalam training ESQ mencerdaskan hati manusia sehingga sejalan dengan visi-misinya.

“Jadi kalau pemikirannya sudah cerdas, hatinya juga perlu cerdas. Makanya saya ikutkan 100 orang dari OPD ikut dalam training ESQ ini,” kata Danny Pomanto di sela-sela sambutannya.

Ia mengemukakan nilai-nilai dalam ESQ sejalan dengan visi misi yang diterapkannya yang isinya semua berpedoman dalam Al-Qur’an.

Dia mencontohkan seperti program Jagai Anakta itu sangat kental dengan nilai-nilai kecerdasan emosional.

“Nilai-nilai ESQ; Jujur, dipercaya, tanggung jawab, visioner, disiplin, kerja sama, adil, peduli itu semua masuk dalam cita-cita saya. Saya ambil dari nilai-nilai Al-Qur’an. Dan intinya adalah ada di keluarga, dan ketika di-zoom lagi intinya ibu dan anak makanya ada program Jagai Anakta,” bebernya.

Selain itu, ia menggarisbawahi bahwa keberhasilannya menjadi wali kota ialah bukan karena pribadinya tetapi karena keberhasilan orang tua.

“Orang tua saya yang tanamkan nilai-nilai, budi pekerti, pendidikan, dan sebagainya,” ucapnya.

Pun program perkuatan keimanan umat.

Dengan adanya program itu, Makassar pun hidup rukun. Dia bahkan bisa berkhutbah di rumah ibadah manapun.

“Saya katakan masing-masing kita punya pagar dan silahkan perbaiki dan Alhamdulillah semua menerimanya,” ungkapnya.

Korwil FKA ESQ Sulsel, Majdah M Zain mengatakan momentum ini merupakan momentum yang tepat untuk membangkitkan ESQ di wilayah timur.

Majdah yang juga Rektor UIM ini menjelaskan merupakan tanggung jawab tim ESQ untuk terus menebarkan nilai-nilai ESQ.

“Mari kita sebarkan nilai-nilai ini dan berharap nantinya ASN-ASN di Makassar dapat menjadi ASN yang berakhlak,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending