Connect with us

Buka FKA ESQ Wilayah Timur, Danny Pomanto Ikutkan 100 ASN Pemkot Pelatihan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengikutkan 100 ASN Pemkot Makassar dalam pelatihan ESQ, Selasa, 28 Februari, besok.

Hal itu ia kemukakan di sela-sela pembukaan Rapat Koordinasi FKA ESQ Wilayah Timur dengan tema Bersatu Mewujudkan Indonesia Emas 2045 di Hotel Aryaduta, Makassar, Senin, (27/02/2023).

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto menuturkan nilai-nilai dalam training ESQ mencerdaskan hati manusia sehingga sejalan dengan visi-misinya.

“Jadi kalau pemikirannya sudah cerdas, hatinya juga perlu cerdas. Makanya saya ikutkan 100 orang dari OPD ikut dalam training ESQ ini,” kata Danny Pomanto di sela-sela sambutannya.

Ia mengemukakan nilai-nilai dalam ESQ sejalan dengan visi misi yang diterapkannya yang isinya semua berpedoman dalam Al-Qur’an.

Dia mencontohkan seperti program Jagai Anakta itu sangat kental dengan nilai-nilai kecerdasan emosional.

“Nilai-nilai ESQ; Jujur, dipercaya, tanggung jawab, visioner, disiplin, kerja sama, adil, peduli itu semua masuk dalam cita-cita saya. Saya ambil dari nilai-nilai Al-Qur’an. Dan intinya adalah ada di keluarga, dan ketika di-zoom lagi intinya ibu dan anak makanya ada program Jagai Anakta,” bebernya.

Selain itu, ia menggarisbawahi bahwa keberhasilannya menjadi wali kota ialah bukan karena pribadinya tetapi karena keberhasilan orang tua.

“Orang tua saya yang tanamkan nilai-nilai, budi pekerti, pendidikan, dan sebagainya,” ucapnya.

Pun program perkuatan keimanan umat.

Dengan adanya program itu, Makassar pun hidup rukun. Dia bahkan bisa berkhutbah di rumah ibadah manapun.

“Saya katakan masing-masing kita punya pagar dan silahkan perbaiki dan Alhamdulillah semua menerimanya,” ungkapnya.

Korwil FKA ESQ Sulsel, Majdah M Zain mengatakan momentum ini merupakan momentum yang tepat untuk membangkitkan ESQ di wilayah timur.

Majdah yang juga Rektor UIM ini menjelaskan merupakan tanggung jawab tim ESQ untuk terus menebarkan nilai-nilai ESQ.

“Mari kita sebarkan nilai-nilai ini dan berharap nantinya ASN-ASN di Makassar dapat menjadi ASN yang berakhlak,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending