Connect with us

Susun RPD 2024-2026, Pemkab Sidrap Gelar Forum Perangkat Daerah

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah guna menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 Kabupaten Sidrap berlangsung Senin (27/2/2023), di Ruang Rapat Pimpinan Lantai lll Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Kegiatan ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru.

Forum dibuka Bupati Sidrap diwakili Asisten Adminitrasi Umum, Nasruddin Waris, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap, Andi Muhammad Arsjad yang sekaligus menjadi narasumber.

Menghadiri kegiatan, Wakil Ketua DPRD Sidrap, Kasman, Sekretaris Bappelitbangda, Herwin selaku moderator, para asisten dan kabag setda, kepala OPD, camat dan undangan Lainnya.

Nasruddin saat membuka kegiatan itu mengatakan, karena periodesasi RPJMD berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah, penyusunan RKPD tahun 2024 membutuhkan pedoman berupa dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah.
“Kabupaten Sidrap termasuk salah satu daerah di mana masa jabatan bupati berakhir tahun 2023, sehingga Menteri Dalam Negeri menginstruksikan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026,” ujarnya.

Dokumen ini, imbuh Nasruddin, selanjutnya disebut rencana pembangunan daerah (RPD) kabupaten/kota tahun 2024-2026 yang ditetapkan paling lambat pada pekan keempat bulan Maret tahun 2023.

“Dokumen RPD merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah yang akan menjadi pedoman strategis pembangunan selama jangka waktu 2024-2026, hingga ditetapkannya peraturan daerah tentang RPJMD oleh bupati dan wakil bupati hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” paparnya.

Mantan Kepala BKAD Sidrap itu menjelaskan, RPD kabupaten/kota diarahkan untuk memperhatikan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024. Selain itu kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD kabupaten/kota sampai dengan tahun 2025, hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD kabupaten/kota 2018-2023, RPJMD provinsi atau RPD provinsi, isu-isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional dan regulasi yang berlaku.

“Oleh karena itu, melalui forum ini diharapkan masukan dan saran positif serta konstruktif dari seluruh peserta forum guna penyempurnaan renstra Kabupaten Sidrap tahun 2024-2026. Sehingga mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat guna mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sidrap,” pungkas Nasruddin.

Sementara Kepala Bappelitbangda, Andi Muhammad Arsyad menguraikan, ada empat tujuan dalam RPD Kabupaten Sidrap 2024-2026. Pertama, meningkatkan pembangunan ekonomi dengan sasaran mengingkatnya produktivitas sektor-sektor perekonomian daerah dan meningkatnya akses dan kesempatan kerja.

“Tujuan kedua, mengingkatnya kesejahteraan masyarakat. Sasarannya yaitu meningkatkan kualitas SDM, berkurangnya ketimpangan pendapatan, dan membaiknya kehidupan sosial kemasyarakatan,” tuturnya.

Mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan menjadi tujuan ketiga. “Sasarannya meningkatkan mitigasi kebencanaan lingkungan,” terang Andi Arsjad.

Terakhir, tujuan keempat yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Di mana sasarannya meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat, dan meningkatnya tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, para peserta membawa rancangan renstra perangkat daerah tahun 2024-2026 disertai prioritas perangkat daerah tahun 2024-2026.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Festival Tani Ternak 2026 Resmi Dibuka, Transaksi Malam Pembukaan Tembus Rp1,2 Miliar

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Festival Tani Ternak 2026 resmi dibuka di Pelataran Monumen Ganggawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Selasa (10/2/2026). Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Sidrap ini langsung mencatat capaian menggembirakan, dengan nilai transaksi pada malam pembukaan menembus Rp1,2miliar,Nilai kurang lebih 1,2 Milliar tersebut meliputi penjualan 2 unit alat alsintan.

Menariknya, festival yang mempertemukan pelaku usaha, petani, dan peternak ini terselenggara tanpa dukungan anggaran dari APBD. Keberhasilan tersebut menjadi bukti kuatnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan di sektor pertanian dan peternakan Sidrap.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sidrap, Patahangi, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pelaksanaan Festival Tani Ternak sempat diragukan karena tidak tersedianya anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), baik di Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, maupun Bagian Perekonomian.

“Awalnya kami ditanya oleh Bapak Bupati, apakah ada anggaran untuk kegiatan ini. Setelah dibahas dalam rapat, ternyata tidak ada anggaran sama sekali. Bahkan biaya Tudang Sipulung tahun lalu sebesar Rp80 juta, tahun ini hanya tersedia Rp35 juta,” ungkapnya.

Untuk memastikan kebutuhan riil, panitia kemudian melibatkan event organizer (EO). Dari hasil perhitungan, total kebutuhan anggaran kegiatan diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Kondisi tersebut sempat membuat panitia pesimis, mengingat selama ini kegiatan pameran umumnya dibiayai pemerintah.

Namun setelah melaporkan kondisi tersebut kepada Bupati Sidrap, panitia justru mendapatkan dorongan kuat. Bupati mengarahkan agar seluruh pemangku kepentingan sektor pertanian dan peternakan dikumpulkan untuk menyukseskan kegiatan secara gotong royong.

“Atas arahan Bapak Bupati, kami mengundang seluruh stakeholder di rumah jabatan dan menyepakati pembuatan proposal. Pendaftaran peserta dibuka 1–4 Februari, dengan syarat minimal 30 peserta agar kegiatan bisa terlaksana,” jelas Patahangi.

Setiap peserta dikenakan kontribusi Rp3 juta per stan. Berkat dukungan penuh Bupati Sidrap, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Peternakan, serta jajaran terkait yang memiliki jejaring luas, jumlah peserta justru melampaui target.

“Alhamdulillah, target 30 peserta tercapai bahkan menjadi 36 peserta. Kegiatan ini terlaksana tanpa menggunakan APBD,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan Festival Tani Ternak 2026 menjadi bukti bahwa keterbatasan anggaran bukan penghalang jika dilandasi keyakinan dan kolaborasi. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi pengalaman berharga bagi petani dan peternak dalam mendukung program peningkatan indeks pertanaman (IP) 300 ke depan.

Sementara itu, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif menyebut Festival Tani Ternak sebagai kegiatan “out of the box” karena mampu dilaksanakan tanpa anggaran pemerintah, namun tetap memberikan dampak ekonomi nyata.

“Biasanya pemerintah bikin acara itu ada anggarannya. Tapi ini tanpa anggaran, panitia bisa melaksanakan karena kita saling membantu dalam satu ekosistem usaha,” ujarnya.

Syaharuddin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam mengawal kebijakan peningkatan produksi pertanian dan peternakan. Pemerintah berperan menyiapkan regulasi, ilmu, dan teknologi, sementara pengusaha menyediakan sarana, dan petani menjadi ujung tombak produksi.

“Hasil keringat petani dan peternak Sidrap bukan hanya memberi makan Sulawesi Selatan, tapi juga seluruh Indonesia,” tegasnya.

Ia memaparkan, hasil ternak Sidrap telah dipasarkan ke berbagai daerah, mulai dari Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Papua, Nusa Tenggara, hingga Pulau Jawa. Sinergi pemerintah, pengusaha, dan petani terbukti membuahkan hasil nyata.

Sepanjang satu tahun terakhir, produksi jagung Sidrap mencapai sekitar 109 ribu ton atau meningkat 3,3 persen. Produksi telur dari sekitar 5 juta ekor ayam meningkat 26 persen, dengan total produksi lebih dari 53 ribu ton dan nilai ekonomi sekitar Rp1,4 triliun.

Selain itu, sektor padi dan beras juga menunjukkan tren positif. Dampaknya, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sidrap mencapai 8 persen pada kuartal III, sementara angka kemiskinan menurun lebih dari 4 persen. Peningkatan di sektor kesehatan dan pendidikan turut mendorong kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Inilah hasil kerja kita bersama selama satu tahun. Pemerintah dan masyarakat Sidrap patut diberi tepuk tangan,” pungkas Bupati.

Continue Reading

Trending