Susun RPD 2024-2026, Pemkab Sidrap Gelar Forum Perangkat Daerah
Kitasulsel,Sidrap — Forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah guna menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 Kabupaten Sidrap berlangsung Senin (27/2/2023), di Ruang Rapat Pimpinan Lantai lll Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.
Kegiatan ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru.

Forum dibuka Bupati Sidrap diwakili Asisten Adminitrasi Umum, Nasruddin Waris, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap, Andi Muhammad Arsjad yang sekaligus menjadi narasumber.
Menghadiri kegiatan, Wakil Ketua DPRD Sidrap, Kasman, Sekretaris Bappelitbangda, Herwin selaku moderator, para asisten dan kabag setda, kepala OPD, camat dan undangan Lainnya.
Nasruddin saat membuka kegiatan itu mengatakan, karena periodesasi RPJMD berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah, penyusunan RKPD tahun 2024 membutuhkan pedoman berupa dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah.
“Kabupaten Sidrap termasuk salah satu daerah di mana masa jabatan bupati berakhir tahun 2023, sehingga Menteri Dalam Negeri menginstruksikan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026,” ujarnya.
Dokumen ini, imbuh Nasruddin, selanjutnya disebut rencana pembangunan daerah (RPD) kabupaten/kota tahun 2024-2026 yang ditetapkan paling lambat pada pekan keempat bulan Maret tahun 2023.
“Dokumen RPD merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah yang akan menjadi pedoman strategis pembangunan selama jangka waktu 2024-2026, hingga ditetapkannya peraturan daerah tentang RPJMD oleh bupati dan wakil bupati hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” paparnya.
Mantan Kepala BKAD Sidrap itu menjelaskan, RPD kabupaten/kota diarahkan untuk memperhatikan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024. Selain itu kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD kabupaten/kota sampai dengan tahun 2025, hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD kabupaten/kota 2018-2023, RPJMD provinsi atau RPD provinsi, isu-isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional dan regulasi yang berlaku.
“Oleh karena itu, melalui forum ini diharapkan masukan dan saran positif serta konstruktif dari seluruh peserta forum guna penyempurnaan renstra Kabupaten Sidrap tahun 2024-2026. Sehingga mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat guna mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sidrap,” pungkas Nasruddin.
Sementara Kepala Bappelitbangda, Andi Muhammad Arsyad menguraikan, ada empat tujuan dalam RPD Kabupaten Sidrap 2024-2026. Pertama, meningkatkan pembangunan ekonomi dengan sasaran mengingkatnya produktivitas sektor-sektor perekonomian daerah dan meningkatnya akses dan kesempatan kerja.
“Tujuan kedua, mengingkatnya kesejahteraan masyarakat. Sasarannya yaitu meningkatkan kualitas SDM, berkurangnya ketimpangan pendapatan, dan membaiknya kehidupan sosial kemasyarakatan,” tuturnya.
Mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan menjadi tujuan ketiga. “Sasarannya meningkatkan mitigasi kebencanaan lingkungan,” terang Andi Arsjad.
Terakhir, tujuan keempat yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Di mana sasarannya meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat, dan meningkatnya tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam forum tersebut, para peserta membawa rancangan renstra perangkat daerah tahun 2024-2026 disertai prioritas perangkat daerah tahun 2024-2026.(win)
Kominfo Makassar
Pertama Kali, DPM-PTSP Kota Makassar Raih Predikat WBK dari KemenPAN-RB
KITASULSEL—JAKARTA-– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar untuk pertama kalinya berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, kepada Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Mario Said, dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 yang digelar di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045” itu menjadi momentum apresiasi bagi instansi pemerintah yang dinilai berhasil memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Predikat WBK merupakan pengakuan tertinggi bagi instansi pemerintah yang mampu membuktikan komitmen nyata dalam pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik secara konsisten dan berkelanjutan.
Menteri PANRB, Rini Widyantini menyampaikan bahwa melalui evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI), pihaknya terus mendorong birokrasi agar semakin berdampak, transparan, serta selaras dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Penyerahan penghargaan SAKIP dan ZI Tahun 2025 ini merupakan bentuk apresiasi kepada instansi pemerintah yang telah menunjukkan upaya terbaik dalam memperkuat tata kelola reformasi birokrasi serta menghadirkan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Mario Said mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menyebut penghargaan ini menjadi tonggak sejarah karena baru pertama kali diraih oleh DPM-PTSP Kota Makassar.
“Alhamdulillah, ini pencapaian luar biasa bagi kami. Penghargaan ini tidak lepas dari bimbingan dan arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang selalu menekankan pentingnya pelayanan publik yang berintegritas,” kata Mario.
Mario menegaskan, predikat WBK yang diraih bukanlah akhir, melainkan awal untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Diraihnya penghargaan WBK ini bukan hanya untuk dipertahankan, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan profesional,” lanjutnya.
Ia menambahkan, capaian ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun kepercayaan publik serta memastikan setiap anggaran negara digunakan secara efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga DPM-PTSP Kota Makassar semakin baik ke depan dalam memberikan pelayanan kepada warga Kota Makassar. Terima kasih atas dukungan penuh dari Wali Kota Makassar, Wakil Wali Kota Makassar, serta seluruh masyarakat Makassar,” tutupnya.
Selain dukungan Wali Kota, penghargaan ini diraih tidak lepas dari pendampingan dari Inspektorat Kota Makassar dan Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) Pemkot Makassar.
Dalam kesempatan tersebut, Mario Said didampingi oleh Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal, Firman Wahab, dan Fungsional Penata Perizinan, Aan Koneri.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login