Connect with us

Susun RPD 2024-2026, Pemkab Sidrap Gelar Forum Perangkat Daerah

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah guna menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 Kabupaten Sidrap berlangsung Senin (27/2/2023), di Ruang Rapat Pimpinan Lantai lll Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Kegiatan ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru.

Forum dibuka Bupati Sidrap diwakili Asisten Adminitrasi Umum, Nasruddin Waris, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap, Andi Muhammad Arsjad yang sekaligus menjadi narasumber.

Menghadiri kegiatan, Wakil Ketua DPRD Sidrap, Kasman, Sekretaris Bappelitbangda, Herwin selaku moderator, para asisten dan kabag setda, kepala OPD, camat dan undangan Lainnya.

Nasruddin saat membuka kegiatan itu mengatakan, karena periodesasi RPJMD berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah, penyusunan RKPD tahun 2024 membutuhkan pedoman berupa dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah.
“Kabupaten Sidrap termasuk salah satu daerah di mana masa jabatan bupati berakhir tahun 2023, sehingga Menteri Dalam Negeri menginstruksikan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026,” ujarnya.

Dokumen ini, imbuh Nasruddin, selanjutnya disebut rencana pembangunan daerah (RPD) kabupaten/kota tahun 2024-2026 yang ditetapkan paling lambat pada pekan keempat bulan Maret tahun 2023.

“Dokumen RPD merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah yang akan menjadi pedoman strategis pembangunan selama jangka waktu 2024-2026, hingga ditetapkannya peraturan daerah tentang RPJMD oleh bupati dan wakil bupati hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” paparnya.

Mantan Kepala BKAD Sidrap itu menjelaskan, RPD kabupaten/kota diarahkan untuk memperhatikan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024. Selain itu kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD kabupaten/kota sampai dengan tahun 2025, hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD kabupaten/kota 2018-2023, RPJMD provinsi atau RPD provinsi, isu-isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional dan regulasi yang berlaku.

“Oleh karena itu, melalui forum ini diharapkan masukan dan saran positif serta konstruktif dari seluruh peserta forum guna penyempurnaan renstra Kabupaten Sidrap tahun 2024-2026. Sehingga mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat guna mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sidrap,” pungkas Nasruddin.

Sementara Kepala Bappelitbangda, Andi Muhammad Arsyad menguraikan, ada empat tujuan dalam RPD Kabupaten Sidrap 2024-2026. Pertama, meningkatkan pembangunan ekonomi dengan sasaran mengingkatnya produktivitas sektor-sektor perekonomian daerah dan meningkatnya akses dan kesempatan kerja.

“Tujuan kedua, mengingkatnya kesejahteraan masyarakat. Sasarannya yaitu meningkatkan kualitas SDM, berkurangnya ketimpangan pendapatan, dan membaiknya kehidupan sosial kemasyarakatan,” tuturnya.

Mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan menjadi tujuan ketiga. “Sasarannya meningkatkan mitigasi kebencanaan lingkungan,” terang Andi Arsjad.

Terakhir, tujuan keempat yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Di mana sasarannya meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat, dan meningkatnya tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, para peserta membawa rancangan renstra perangkat daerah tahun 2024-2026 disertai prioritas perangkat daerah tahun 2024-2026.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Sekda Sulsel Pimpin Pansel JPT Pratama Gowa, Tekankan Integritas dan Meritokrasi

Published

on

Kitasulsel–GOWA — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, bertindak sebagai Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Gowa melalui mekanisme seleksi terbuka.

Bersama tiga penguji lainnya, ia melakukan wawancara akhir terhadap 10 peserta seleksi di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Senin (2/3/2026).

Tim penguji terdiri dari Sekda Gowa Andy Azis Peter, Direktur Politeknik STIA LAN Makassar Sulaeman Fattah, serta akademisi STIA LAN Makassar Alam Tauhid Syukur.

Seleksi terbuka ini digelar untuk mengisi enam jabatan Eselon II di lingkungan Pemkab Gowa, yakni Asisten Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Direktur RSUD Syekh Yusuf.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, berharap seluruh peserta mengikuti tahapan seleksi dengan penuh integritas dan profesionalisme, terlebih dilaksanakan di bulan suci Ramadan.

“Hari ini momentum bulan Suci Ramadan, mari melaksanakan seleksi ini dengan bersih, penuh kejujuran. Apa yang dilakukan adalah bagian bentuk ibadah kepada Allah,” ujarnya.

Ia menegaskan, pejabat yang terpilih nantinya harus siap bekerja selaras dengan pola kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati dalam menyelesaikan persoalan pelayanan publik dan kebutuhan dasar masyarakat.

“Saya ingin pejabat dari sini, sudah siap bekerja dengan pola dan cara Bupati dan Wakil Bupati untuk menyelesaikan persoalan pelayanan dan persoalan dasar di Pemda Gowa,” ungkapnya.

Menurut Husniah, kepemimpinan birokrasi juga membutuhkan energi, kreativitas, serta inovasi demi mewujudkan Gowa yang lebih maju dan masyarakat yang sejahtera.

Sementara itu, Jufri Rahman menjelaskan materi wawancara menitikberatkan pada pemahaman peserta terhadap visi-misi kepala daerah serta kemampuan menyusun solusi berbasis aksi nyata.

“Dibutuhkan orang yang tahu persoalan, jadi ketahui masalahnya, untuk dipelajari, dan bisa tahu apa solusinya. Termasuk rencana aksi yang akan dilakukan para peserta,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Jufri juga memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel telah menerapkan Sistem Manajemen Talenta ASN berbasis meritokrasi dan digital, menggunakan pendekatan nine box talent management untuk memetakan ASN berdasarkan potensi dan kinerja yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara.

Ia mendorong Pemkab Gowa segera mengadopsi sistem serupa guna memastikan pengisian jabatan dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis kinerja, sekaligus meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara di daerah.

Continue Reading

Trending