Connect with us

Susun RPD 2024-2026, Pemkab Sidrap Gelar Forum Perangkat Daerah

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah guna menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 Kabupaten Sidrap berlangsung Senin (27/2/2023), di Ruang Rapat Pimpinan Lantai lll Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Kegiatan ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru.

Forum dibuka Bupati Sidrap diwakili Asisten Adminitrasi Umum, Nasruddin Waris, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap, Andi Muhammad Arsjad yang sekaligus menjadi narasumber.

Menghadiri kegiatan, Wakil Ketua DPRD Sidrap, Kasman, Sekretaris Bappelitbangda, Herwin selaku moderator, para asisten dan kabag setda, kepala OPD, camat dan undangan Lainnya.

Nasruddin saat membuka kegiatan itu mengatakan, karena periodesasi RPJMD berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah, penyusunan RKPD tahun 2024 membutuhkan pedoman berupa dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah.
“Kabupaten Sidrap termasuk salah satu daerah di mana masa jabatan bupati berakhir tahun 2023, sehingga Menteri Dalam Negeri menginstruksikan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026,” ujarnya.

Dokumen ini, imbuh Nasruddin, selanjutnya disebut rencana pembangunan daerah (RPD) kabupaten/kota tahun 2024-2026 yang ditetapkan paling lambat pada pekan keempat bulan Maret tahun 2023.

“Dokumen RPD merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah yang akan menjadi pedoman strategis pembangunan selama jangka waktu 2024-2026, hingga ditetapkannya peraturan daerah tentang RPJMD oleh bupati dan wakil bupati hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” paparnya.

Mantan Kepala BKAD Sidrap itu menjelaskan, RPD kabupaten/kota diarahkan untuk memperhatikan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024. Selain itu kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD kabupaten/kota sampai dengan tahun 2025, hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD kabupaten/kota 2018-2023, RPJMD provinsi atau RPD provinsi, isu-isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional dan regulasi yang berlaku.

“Oleh karena itu, melalui forum ini diharapkan masukan dan saran positif serta konstruktif dari seluruh peserta forum guna penyempurnaan renstra Kabupaten Sidrap tahun 2024-2026. Sehingga mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat guna mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sidrap,” pungkas Nasruddin.

Sementara Kepala Bappelitbangda, Andi Muhammad Arsyad menguraikan, ada empat tujuan dalam RPD Kabupaten Sidrap 2024-2026. Pertama, meningkatkan pembangunan ekonomi dengan sasaran mengingkatnya produktivitas sektor-sektor perekonomian daerah dan meningkatnya akses dan kesempatan kerja.

“Tujuan kedua, mengingkatnya kesejahteraan masyarakat. Sasarannya yaitu meningkatkan kualitas SDM, berkurangnya ketimpangan pendapatan, dan membaiknya kehidupan sosial kemasyarakatan,” tuturnya.

Mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan menjadi tujuan ketiga. “Sasarannya meningkatkan mitigasi kebencanaan lingkungan,” terang Andi Arsjad.

Terakhir, tujuan keempat yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Di mana sasarannya meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat, dan meningkatnya tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, para peserta membawa rancangan renstra perangkat daerah tahun 2024-2026 disertai prioritas perangkat daerah tahun 2024-2026.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

32 Peserta Ikuti Wawancara Pansel Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Barru 2025

Published

on

Kitasulsel–BARRU – Sebanyak 32 peserta mengikuti tahapan wawancara Panitia Seleksi (Pansel) Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Barru, Jumat (19/12/2025). Wawancara tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, selaku Ketua Pansel.

Tahapan wawancara ini merupakan bagian penting dari rangkaian Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Tahun 2025 yang resmi dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Barru. Seleksi ini dilaksanakan sebagai komitmen Pemkab Barru dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada sistem merit.

Pembukaan seleksi terbuka tersebut bertujuan untuk memastikan proses pengisian jabatan strategis eselon II berlangsung secara terbuka, objektif, kompetitif, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sekda Sulsel Jufri Rahman menjelaskan bahwa wawancara dilakukan untuk menggali lebih dalam kompetensi manajerial, teknis, serta integritas para peserta, termasuk kesesuaian visi dan komitmen mereka dalam mendukung pembangunan daerah Kabupaten Barru.

“Ini adalah pelaksanaan wawancara untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Barru. Dari tahapan ini, Panitia Seleksi akan melakukan penilaian secara menyeluruh dan memberikan rekomendasi kepada Bupati Barru selaku Pejabat Pembina Kepegawaian,” ujar Jufri Rahman.

Ia menegaskan, seluruh proses seleksi dilakukan secara profesional dan independen guna mendapatkan pejabat pimpinan tinggi yang memiliki kapasitas, kapabilitas, serta integritas yang mumpuni untuk mengisi jabatan-jabatan strategis di lingkungan Pemkab Barru.

Untuk diketahui, pada Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2025 ini, Pemkab Barru membuka 12 formasi jabatan, yakni Asisten Administrasi Umum, Sekretaris DPRD, Kepala BKPSDM, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PUTRPKP, Kepala Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas PMPTSP, serta Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Jufri Rahman berharap, melalui proses seleksi yang ketat dan berbasis merit ini, Panitia Seleksi dapat memberikan rekomendasi terbaik kepada Bupati Barru dalam rangka mengisi kekosongan jabatan eselon II dengan figur-figur yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat terhadap pelayanan publik.

“Harapannya, hasil penilaian pansel ini dapat menjadi dasar yang objektif bagi Bupati Barru dalam menentukan pejabat yang tepat, sehingga mampu memperkuat kinerja birokrasi dan mendukung percepatan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Seleksi terbuka JPT Pratama ini sekaligus menjadi wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Barru dalam menerapkan prinsip good governance serta meningkatkan kualitas sumber daya aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan daerah.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel