Connect with us

Susun RPD 2024-2026, Pemkab Sidrap Gelar Forum Perangkat Daerah

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah guna menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 Kabupaten Sidrap berlangsung Senin (27/2/2023), di Ruang Rapat Pimpinan Lantai lll Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Kegiatan ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru.

Forum dibuka Bupati Sidrap diwakili Asisten Adminitrasi Umum, Nasruddin Waris, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap, Andi Muhammad Arsjad yang sekaligus menjadi narasumber.

Menghadiri kegiatan, Wakil Ketua DPRD Sidrap, Kasman, Sekretaris Bappelitbangda, Herwin selaku moderator, para asisten dan kabag setda, kepala OPD, camat dan undangan Lainnya.

Nasruddin saat membuka kegiatan itu mengatakan, karena periodesasi RPJMD berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah, penyusunan RKPD tahun 2024 membutuhkan pedoman berupa dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah.
“Kabupaten Sidrap termasuk salah satu daerah di mana masa jabatan bupati berakhir tahun 2023, sehingga Menteri Dalam Negeri menginstruksikan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026,” ujarnya.

Dokumen ini, imbuh Nasruddin, selanjutnya disebut rencana pembangunan daerah (RPD) kabupaten/kota tahun 2024-2026 yang ditetapkan paling lambat pada pekan keempat bulan Maret tahun 2023.

“Dokumen RPD merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah yang akan menjadi pedoman strategis pembangunan selama jangka waktu 2024-2026, hingga ditetapkannya peraturan daerah tentang RPJMD oleh bupati dan wakil bupati hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” paparnya.

Mantan Kepala BKAD Sidrap itu menjelaskan, RPD kabupaten/kota diarahkan untuk memperhatikan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024. Selain itu kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD kabupaten/kota sampai dengan tahun 2025, hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD kabupaten/kota 2018-2023, RPJMD provinsi atau RPD provinsi, isu-isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional dan regulasi yang berlaku.

“Oleh karena itu, melalui forum ini diharapkan masukan dan saran positif serta konstruktif dari seluruh peserta forum guna penyempurnaan renstra Kabupaten Sidrap tahun 2024-2026. Sehingga mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat guna mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sidrap,” pungkas Nasruddin.

Sementara Kepala Bappelitbangda, Andi Muhammad Arsyad menguraikan, ada empat tujuan dalam RPD Kabupaten Sidrap 2024-2026. Pertama, meningkatkan pembangunan ekonomi dengan sasaran mengingkatnya produktivitas sektor-sektor perekonomian daerah dan meningkatnya akses dan kesempatan kerja.

“Tujuan kedua, mengingkatnya kesejahteraan masyarakat. Sasarannya yaitu meningkatkan kualitas SDM, berkurangnya ketimpangan pendapatan, dan membaiknya kehidupan sosial kemasyarakatan,” tuturnya.

Mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan menjadi tujuan ketiga. “Sasarannya meningkatkan mitigasi kebencanaan lingkungan,” terang Andi Arsjad.

Terakhir, tujuan keempat yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Di mana sasarannya meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat, dan meningkatnya tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, para peserta membawa rancangan renstra perangkat daerah tahun 2024-2026 disertai prioritas perangkat daerah tahun 2024-2026.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Perkuat Peran Imam, Gelar Coaching Clinic untuk Standarisasi Ibadah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas ibadah dan memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat kembali ditunjukkan secara nyata. Salah satunya melalui peningkatan kapasitas imam masjid yang dinilai memiliki peran strategis dalam membimbing masyarakat.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Coaching Clinic Imam Rawatib yang digelar di Masjid Agung 45, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (17/3/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Bosowa Peduli.

Sejumlah tokoh hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Ketua TP PKK Makassar Melinda Aksa, Founder Bosowa Corporindo Aksa Mahmud, serta Kepala Bagian Kesra Kota Makassar Muhammad Syarif. Ratusan imam dari berbagai wilayah di Makassar tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa imam memiliki peran penting, tidak hanya sebagai pemimpin salat, tetapi juga sebagai teladan dalam kehidupan keagamaan masyarakat.

“Imam adalah teladan, karena itu kapasitasnya harus terus ditingkatkan, baik dari sisi ilmu, praktik, maupun kesiapan dalam memimpin pelaksanaan salat berjamaah,” ujarnya.

Menurutnya, imam yang berkualitas akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas jamaah dan menjadikan masjid sebagai pusat peradaban umat. Ia juga menekankan pentingnya keseragaman dalam praktik imamah, mengingat masih adanya perbedaan tata cara di sejumlah masjid.

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pembekalan komprehensif, mulai dari pemahaman fiqih imamah, tata cara salat sesuai sunnah, hingga penanganan persoalan teknis dalam salat berjamaah. Selain itu, peningkatan kualitas bacaan Al-Qur’an, khususnya aspek tajwid dan makhraj, juga menjadi fokus utama.

Program ini diharapkan mampu mendorong standarisasi bacaan dan praktik salat di seluruh masjid di Kota Makassar, sehingga pelayanan ibadah menjadi lebih berkualitas dan menenangkan bagi jamaah.

Munafri juga menegaskan bahwa masjid harus menjadi ruang interaksi sosial, bukan sekadar tempat ibadah ritual. Ia mendorong imam untuk berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan umat di tengah masyarakat.

Kegiatan ini diikuti sekitar 500 imam rawatib dari total sekitar 1.300 imam di Makassar. Tingginya partisipasi menjadi indikator kuatnya antusiasme sekaligus kebutuhan akan pembinaan berkelanjutan.

Selain itu, Munafri juga menyoroti pentingnya menjadikan masjid sebagai ruang ramah anak guna membentuk generasi Qur’ani menuju visi Indonesia Emas 2045. Ia pun mendorong regenerasi imam agar kualitas kepemimpinan ibadah tetap terjaga di masa depan.

Sementara itu, Aksa Mahmud dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kompetensi imam sebagai bagian dari pembangunan kualitas masyarakat. Ia juga mengajak para imam untuk saling mengoreksi demi perbaikan bersama.

“Kita ingin memberi kesan bahwa imam-imam di Makassar memiliki bacaan Al-Qur’an yang baik dan benar. Karena itu, penting untuk terus saling mengingatkan,” ujarnya.

Ia turut mengapresiasi langkah Pemkot Makassar dan berharap pembinaan imam tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan terus berlanjut secara konsisten.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para imam tidak hanya semakin kompeten dalam memimpin ibadah, tetapi juga mampu memperkuat peran masjid sebagai pusat pembinaan umat dan solusi sosial di tengah masyarakat

Continue Reading

Trending