Connect with us

Sukseskan Compost Day, DLH Sidrap bersama Warga Lakukan Pengomposan

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Menyukseskan gerakan “Compost Day”, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sidrap melakukan pengomposan melibatkan warga, Ahad (26/2/2023).

Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Perumahan SMEA, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritenggae.

Melalui gerakan “Compost Day” ini, DLH Kabupaten Sidrap mengedukasi warga dengan melakukan sosialisasi cara melakukan pengomposan skala rumah tangga.

Pengomposan yang dilaksanakan DLH Sidrap tersebut disambut antusias dan mendapat respon positif warga.

Salah satu warga mengaku sudah lama melakukan pengomposan skala rumah tangga untuk mengurangi sampah di buang ke TPA.

“Hasil pengomposan kami, dimanfaatkan untuk menjadi pupuk buat tanaman hias,” ujarnya.

Kepala DLH Sidrap, Andi Faisal Ranggong berharap dengan kegiatan itu kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan sampah semakin meningkat.

“Diharapkan kepada masyarakat aktif memilah sampah sebelum di buang ke tempat sampah. Juga peduli lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan,” pesannya.

Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Sidrap, Parasang mengungkap, pengomposan telah dilakukan di Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

“Selain di perumahan SMEA pengomposan dilakukan di Komplek Perkantoran SKPD sejak tahun 2018,” sebutnya.

Untuk diketahui, Compost Day merupakan gerakan mengajak masyarakat Indonesia untuk melakukan aktivitas mengolah sampah organik rumah tangga secara serentak.

Gerakan nasional ini diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3).

Compost Day sekaligus merupakan rangkaian Hari Peduli Sampah Nasional Nasional yang diperingati 21 Februari 2023 lalu. Temanya, “Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat”.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending