Connect with us

Silaturahmi di Pondok Pesantren Ibnu Qayyim, Danny Gaungkan Jagai Anakta

Published

on

Kitasulsel—Bone—Kehadiran Ketua IKA UNHAS Wilayah Sulawesi Selatan, Moh. Ramdhan Pomanto di Kabupaten Bone disambut hangat.

Mulai dari tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga masyarakat setempat.

Hal itu terlihat saat Danny Pomanto sapaan Moh. Ramdhan Pomanto silaturahmi bersama santri dan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Wahdah Islamiyah Ibnu Qayyim.

Kehadirannya disambut hangat oleh pimpinan Ponpes Ibnu Qayyim yang juga alumni UNHAS, Ustaz Hamdan beserta jajarannya.

“Alhamdulillah terima kasih atas undangan dan sambutan hangatnya. Ini menjadikan tali silaturahmi kita semakin dekat,” ucapnya.

Danny pun diminta untuk memberikan nasehat dan arahan kepada santri yang hadir.

Ia menyinggung program yang sedang ia gaungkan secara massif di Kota Makassar yakni Jagai Anakta.

Katanya, untuk bisa menjadi pemimpin yang menyukseskan daerahnya harus mengetahui dasar terjaganya kota yakni dimulai dari dalam keluarga masing-masing.

Orang tua dihimbau untuk memberikan pengawasan kepada anaknya dan batasan-batasan yang sudah ditetapkan dalam islam.

“Orang tua memiliki peranan penting dalam mengawasi pergaulan anaknya. Banyak yang terjadi sekarang. Karenanya, untuk mentaktisi hal tersebut kita perlu pedoman hidup yakni Al Quran dan dzikir sebagai makanan tubuh kita agar terhindar dari hal-hal buruk,” tuturnya.

Danny juga menjelaskan filosofi dari perintah pertama yang diturunkan ke bumi yaitu Iqra atau bacalah.

“Bacalah, bacalah dan bacalah. Kalau diliat lebih jauh ada makna di dalamnya bukan hanya sekedar dibaca tapi di screaning atau dipahami setiap kata,” sebutnya.

Ia pun bangga melihat para santri yang merupakan calon-calon pendakwah dan penghafal Al Quran masa depan.

“Anakku sekalian saya bangga ada hafidz Al Quran. Tanamkan pemahaman jangan berburu gelar tapi burulah ilmu. Agar ilmu dapat bermanfaat bagi kehidupan orang banyak,” pesannya.

Sementara, Pimpinan Ponpes Ibnu Qayyim, Ustadz Hamdan menambahkan jikalau Danny dengan wahdah sudah sangat akrab.

“Alhamdulillah pak Wali ini punya waktu menengok Ponpes kami meskipun di tengah kesibukannya. Beliau sudah seperti keluarga di Wahdah,” sebutnya.

Hamdan berharap dengan kehadiran Danny dapat membangkitkan semangat para santri untuk terus berbuat kebaikan yang bermanfaat bagi umat, dan alam semesta.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending