Rintis Ruas Takkalasi – Bainange – Lawo, Gubernur : Telah Dialokasikan Total Rp 200 Miliar
Kitasulsel—Barru—Pemerintah Provinsi Sulsel terus berkomitmen melakukan pembangunan di Kabupaten Barru. Menghadirkan infrastruktur untuk mendukung perputaran barang dan jasa yang pada ujungnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Barru.
“Barru ini menjadi wilayah strategis. Apalagi di sini wilayah perlintasan kereta (Makassar – Parepare),” kata Andi Sudirman Sulaiman pada pada Rapat Paripurna 63 Tahun Barru mengangkat tema Barru Maju, Berorientasi Pelayanan, Berakhlak” di Gedung MPP Masiga Center, Minggu, 26 Februari 2023.
Di tahun 2022, Pemprov Sulsel melakukan penanganan ruas Pekkae – Takkala yang menghubungkan Barru-Soppeng. Di Kabupaten Barru mengalokasikan dengan nilai Rp33,4 miliar.
Pembangunan jalan ruas Takkalasi – Bainange – Lawo menjadi salah satu fokus Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang dibangun secara bertahap.
“Program strategis untuk jalan tembus wisata Takkalasi – Baenange – Lawo,” sebut Andi Sudirman.
Sedangkan tahun ini akan dilanjutkan pada segmen Barru dan Soppeng dengan anggaran Rp73,2 miliar.
Perlintasan ini akan membuka wilayah terisolir serta memangkas waktu tempuh. Jika biasanya melakui Bulu Dua menempuh jarak sekitar 70 km. Namun, melalui ruas Takkalasi – Bainange – Lawo hanya menempuh 38 km. Artinya bisa mempersingkat perjalanan sekitar 30 km.
“Bisa mempersingkat jarak sekitar 38 km dibandingkan harus melewati Bulu Dua. Alhamdulillah, Bulu Dua juga sudah dikerjakan, Insya Allah akan kita lanjutkan tahun ini dengan alokasi Rp 20 Miliar di Barru dengan fokus pada segmen yang rusak berat,” ujarnya.
Gubernur sendiri menyebut bahwa ruas jalan ini merupakan salah satu paket proyek terbesar di Pemprov Sulsel dengan total alokasi mencapai Rp 200 miliar. “Sekarang saya hitung-hitung itu nilainya Rp200 miliar,” ucapnya.
Selain jalan, juga akan dilakukan pembangunan jembatan pada ruas Takkalasi – Bainange – Lawo.
“Saya harap tahun ini, sudah tuntas untuk dikerjakan termasuk jembatannya, dan bisa diakses” pungkasnya.
Sedangkan, Bupati Barru, Suardi Saleh menyebutkan, menyampaikan akan tuntas peningkatan jalan ruas Takkalasi – Bainange – Lawo yang dimulai sejak tahun 2021, dilanjutkan pada tahun 2022.
“Insya Allah akan diselesaikan pada tahun 2023 ini. Bapak Gubernur juga memerintahkan untuk Dinas PUTR untuk diselesaikan di 2023 ini,” sebutnya.(*)
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login