Connect with us

Rintis Ruas Takkalasi – Bainange – Lawo, Gubernur : Telah Dialokasikan Total Rp 200 Miliar

Published

on

Kitasulsel—Barru—Pemerintah Provinsi Sulsel terus berkomitmen melakukan pembangunan di Kabupaten Barru. Menghadirkan infrastruktur untuk mendukung perputaran barang dan jasa yang pada ujungnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Barru.

“Barru ini menjadi wilayah strategis. Apalagi di sini wilayah perlintasan kereta (Makassar – Parepare),” kata Andi Sudirman Sulaiman pada pada Rapat Paripurna 63 Tahun Barru mengangkat tema Barru Maju, Berorientasi Pelayanan, Berakhlak” di Gedung MPP Masiga Center, Minggu, 26 Februari 2023.

Di tahun 2022, Pemprov Sulsel melakukan penanganan ruas Pekkae – Takkala yang menghubungkan Barru-Soppeng. Di Kabupaten Barru mengalokasikan dengan nilai Rp33,4 miliar.

Pembangunan jalan ruas Takkalasi – Bainange – Lawo menjadi salah satu fokus Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang dibangun secara bertahap.

“Program strategis untuk jalan tembus wisata Takkalasi – Baenange – Lawo,” sebut Andi Sudirman.

Sedangkan tahun ini akan dilanjutkan pada segmen Barru dan Soppeng dengan anggaran Rp73,2 miliar.

Perlintasan ini akan membuka wilayah terisolir serta memangkas waktu tempuh. Jika biasanya melakui Bulu Dua menempuh jarak sekitar 70 km. Namun, melalui ruas Takkalasi – Bainange – Lawo hanya menempuh 38 km. Artinya bisa mempersingkat perjalanan sekitar 30 km.

“Bisa mempersingkat jarak sekitar 38 km dibandingkan harus melewati Bulu Dua. Alhamdulillah, Bulu Dua juga sudah dikerjakan, Insya Allah akan kita lanjutkan tahun ini dengan alokasi Rp 20 Miliar di Barru dengan fokus pada segmen yang rusak berat,” ujarnya.

Gubernur sendiri menyebut bahwa ruas jalan ini merupakan salah satu paket proyek terbesar di Pemprov Sulsel dengan total alokasi mencapai Rp 200 miliar. “Sekarang saya hitung-hitung itu nilainya Rp200 miliar,” ucapnya.

Selain jalan, juga akan dilakukan pembangunan jembatan pada ruas Takkalasi – Bainange – Lawo.

“Saya harap tahun ini, sudah tuntas untuk dikerjakan termasuk jembatannya, dan bisa diakses” pungkasnya.

Sedangkan, Bupati Barru, Suardi Saleh menyebutkan, menyampaikan akan tuntas peningkatan jalan ruas Takkalasi – Bainange – Lawo yang dimulai sejak tahun 2021, dilanjutkan pada tahun 2022.

“Insya Allah akan diselesaikan pada tahun 2023 ini. Bapak Gubernur juga memerintahkan untuk Dinas PUTR untuk diselesaikan di 2023 ini,” sebutnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pernyataan Hotman Paris soal Kasus Febrie Adriansyah Tuai Kritik, DPR, Istana hingga Dewan Pers Buka Suara

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea saat mendampingi pemeriksaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7) menuai sorotan dan kritik dari berbagai kalangan. Kritik datang dari anggota DPR, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), pihak Istana, hingga Dewan Pers.

Dalam konferensi pers usai pemeriksaan, Hotman menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak mengetahui proses pengungkapan kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya. Ia juga menyatakan Febrie merupakan “jaksa kebanggaan Presiden Prabowo”.

Hotman mempertanyakan mengapa penetapan tersangka terhadap Febrie tidak didahului dengan izin Presiden. Selain itu, pernyataannya kepada wartawan saat sesi tanya jawab juga menjadi sorotan karena dinilai bernada merendahkan.

Saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan kriminalisasi terhadap Febrie, Hotman melontarkan kalimat seperti “Lu punya otak enggak?” dan sebelumnya juga meminta wartawan “tanya kakekmu” serta menyebut wartawan pengecut apabila tidak mempertanyakan perkara tersebut kepada kepolisian.

DPR: Tak Ada Aturan Harus Minta Izin Presiden

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan tidak ada ketentuan hukum yang mewajibkan penyidik meminta izin Presiden sebelum menetapkan seorang jaksa sebagai tersangka.

Menurutnya, aturan mengenai izin Jaksa Agung bagi penetapan tersangka terhadap jaksa memang pernah diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan, namun ketentuan tersebut telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

Tandra juga menilai proses hukum tidak semestinya dikaitkan dengan kedekatan seseorang dengan Presiden ataupun jabatan yang pernah diemban.

MAKI: Pernyataan Hotman Berpotensi Ganggu Penegakan Hukum

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai pernyataan Hotman yang membawa nama Presiden justru dapat berdampak negatif terhadap citra kepala negara.

Menurut Boyamin, narasi yang mengaitkan penetapan tersangka dengan izin Presiden berpotensi menimbulkan kesan bahwa Presiden ikut campur dalam proses penegakan hukum.

Ia meyakini Presiden Prabowo tetap berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum siapa pun.

Istana: Jangan Kaitkan dengan Presiden

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga meminta publik tidak mengaitkan proses hukum yang sedang berjalan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Prasetyo, penanganan perkara sepenuhnya menjadi ranah mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan tidak ada kewajiban melaporkan penetapan tersangka kepada Presiden.

Prasetyo menjelaskan, mekanisme izin Presiden hanya berlaku dalam kondisi tertentu pada tahap pemeriksaan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, bukan dalam proses penetapan tersangka.

Dewan Pers Sesalkan Sikap kepada Wartawan

Dewan Pers turut menyayangkan sikap Hotman Paris saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers tersebut.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menilai perbedaan pendapat atau ketidaknyamanan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan secara rasional dan beretika, bukan dengan ungkapan yang merendahkan.

Ia mengingatkan bahwa kegiatan bertanya yang dilakukan wartawan merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Komaruddin juga mengajak seluruh pihak menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi, mengawal demokrasi, dan melakukan pengawasan terhadap kepentingan publik.

Polemik yang muncul setelah konferensi pers tersebut kini memicu perdebatan luas mengenai etika komunikasi publik, independensi proses penegakan hukum, serta pentingnya penghormatan terhadap kerja jurnalistik dalam setiap penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

Continue Reading

Trending