Connect with us

Rintis Ruas Takkalasi – Bainange – Lawo, Gubernur : Telah Dialokasikan Total Rp 200 Miliar

Published

on

Kitasulsel—Barru—Pemerintah Provinsi Sulsel terus berkomitmen melakukan pembangunan di Kabupaten Barru. Menghadirkan infrastruktur untuk mendukung perputaran barang dan jasa yang pada ujungnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Barru.

“Barru ini menjadi wilayah strategis. Apalagi di sini wilayah perlintasan kereta (Makassar – Parepare),” kata Andi Sudirman Sulaiman pada pada Rapat Paripurna 63 Tahun Barru mengangkat tema Barru Maju, Berorientasi Pelayanan, Berakhlak” di Gedung MPP Masiga Center, Minggu, 26 Februari 2023.

Di tahun 2022, Pemprov Sulsel melakukan penanganan ruas Pekkae – Takkala yang menghubungkan Barru-Soppeng. Di Kabupaten Barru mengalokasikan dengan nilai Rp33,4 miliar.

Pembangunan jalan ruas Takkalasi – Bainange – Lawo menjadi salah satu fokus Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang dibangun secara bertahap.

“Program strategis untuk jalan tembus wisata Takkalasi – Baenange – Lawo,” sebut Andi Sudirman.

Sedangkan tahun ini akan dilanjutkan pada segmen Barru dan Soppeng dengan anggaran Rp73,2 miliar.

Perlintasan ini akan membuka wilayah terisolir serta memangkas waktu tempuh. Jika biasanya melakui Bulu Dua menempuh jarak sekitar 70 km. Namun, melalui ruas Takkalasi – Bainange – Lawo hanya menempuh 38 km. Artinya bisa mempersingkat perjalanan sekitar 30 km.

“Bisa mempersingkat jarak sekitar 38 km dibandingkan harus melewati Bulu Dua. Alhamdulillah, Bulu Dua juga sudah dikerjakan, Insya Allah akan kita lanjutkan tahun ini dengan alokasi Rp 20 Miliar di Barru dengan fokus pada segmen yang rusak berat,” ujarnya.

Gubernur sendiri menyebut bahwa ruas jalan ini merupakan salah satu paket proyek terbesar di Pemprov Sulsel dengan total alokasi mencapai Rp 200 miliar. “Sekarang saya hitung-hitung itu nilainya Rp200 miliar,” ucapnya.

Selain jalan, juga akan dilakukan pembangunan jembatan pada ruas Takkalasi – Bainange – Lawo.

“Saya harap tahun ini, sudah tuntas untuk dikerjakan termasuk jembatannya, dan bisa diakses” pungkasnya.

Sedangkan, Bupati Barru, Suardi Saleh menyebutkan, menyampaikan akan tuntas peningkatan jalan ruas Takkalasi – Bainange – Lawo yang dimulai sejak tahun 2021, dilanjutkan pada tahun 2022.

“Insya Allah akan diselesaikan pada tahun 2023 ini. Bapak Gubernur juga memerintahkan untuk Dinas PUTR untuk diselesaikan di 2023 ini,” sebutnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending