Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Gubernur Andi Sudirman Sampaikan Belasungkawa Meninggalnya Mantan Ketua MUI KH Ali Yafie

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Dr. AGH. Ali Yafie (1990-2000) telah berpulang ke Rahmatullah pada Sabtu (25/2/2023).

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman ikut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Prof. Dr. AGH. Ali Yafie.

“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Atas nama pribadi, masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sulsel, kami mengucapkan turut berduka cita atas berpulangnya ke Rahmatullah Almarhum Prof. Dr. AGH. Ali Yafie,” ungkapnya, Ahad (26/2/2023).

Andi Sudirman ikut mendoakan almarhum dan keluarga yang ditinggalkan agar diberi ketabahan dan kesabaran.

“Semoga amal kebaikan Almarhum diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan dikuatkan dan diberikan kesabaran, Aamin,” tuturnya.

Kiai Ali biasa almarhum dipanggil, lahir pada 1 September 1926 di Donggala, Sulawesi Tengah.

Kiai Ali Yafie adalah ulama fikih dan menjadi salah satu tokoh Nahdlatul Ulama, dan pernah menjabat sebagai pejabat sementara Rais Aam (1991-1992).

Kiai Ali Yafie dapat Anugerah 1 Abad NU pada kategori Pengabdi Sepanjang Hayat, Selasa (7/2/2023).

Pada Muktamar NU di Krapyak pada tahun 1989 silam, dia terpilih sebagai wakil dari Rais Aam PBNU KH Achmad Shiddiq.

Tetapi, ketika Kiai Achmad Shiddiq wafat pada 1991, AGH Ali Yafie kemudian bertindak menjalankan tugas, tanggung jawab, hak, dan wewenang sebagai Penjabat (Pj) Rais ‘Aam hingga 1992.

Kiai Ali Yafie juga mengemban amanah sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Darul Dakwah Al-Irsyad, Pare-Pare, Sulawesi Selatan yang didirikannya pada 1947. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Sekda Makassar Tekankan Sinergi Lintas OPD dalam Penanganan ODGJ

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menekankan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan Andi Zulkifly usai membuka Pertemuan Koordinasi Penanganan ODGJ pada subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, Selasa (5/5/2026).

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melibatkan berbagai pihak secara terpadu.

“Penanganan ODGJ ini adalah tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh OPD terkait,” ujar Andi Zulkifly.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar tersebut menjelaskan bahwa selama ini masih terdapat ego sektoral yang membuat penanganan ODGJ belum berjalan optimal.

Melalui forum koordinasi ini, diharapkan dapat dihasilkan standar operasional prosedur (SOP) serta alur penanganan yang jelas dan terintegrasi.

Ia memaparkan, penanganan ODGJ umumnya berawal dari laporan masyarakat di tingkat RT/RW yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, puskesmas melakukan asesmen awal guna memastikan kondisi kejiwaan pasien.

“Setelah dilakukan asesmen oleh tenaga kesehatan, perlu ada pengamanan oleh Satpol PP dan dukungan dari pihak kecamatan serta kelurahan. Kemudian, penanganan dilanjutkan ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit,” jelasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran Dinas Sosial dalam proses rehabilitasi sosial hingga pengembalian pasien kepada keluarga (reunifikasi), termasuk pemantauan lanjutan terhadap kondisi pasien pasca perawatan.

“Perlu ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab mulai dari penanganan awal, pengantaran ke rumah sakit, hingga proses pemulangan dan monitoring pasca perawatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi Zulkifly menekankan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan secara humanis dan bermartabat, disertai edukasi kepada masyarakat guna mengurangi stigma negatif.

“ODGJ ini bisa disembuhkan. Karena itu, perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar keluarga tidak mengucilkan atau menelantarkan, tetapi justru mendukung proses penyembuhan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan ODGJ merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Makassar sebagai kota inklusif.

“Jangan sampai karena penanganan yang tidak optimal, Kota Makassar dinilai tidak inklusif. Padahal, inklusivitas adalah bagian dari visi besar pemerintah kota,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Andi Zulkifly meminta seluruh OPD terkait, termasuk kecamatan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga pihak rumah sakit untuk segera menyusun rencana aksi dan roadmap penanganan ODGJ yang terintegrasi.

“Saya minta hari ini sudah ada rencana aksi yang jelas dan disepakati bersama. Semua pihak harus memahami perannya masing-masing agar penanganan ODGJ bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending