Connect with us

Gubernur Andi Sudirman Bersama Masyarakat Jalan Sulsel Anti Mager di Enrekang

Published

on

Kitasulsel—ENREKANG-Masyarakat Kabupaten Enrekang begitu antusias mengikuti kegiatan jalan sehat Sulsel Anti Mager di Anjungan Sungai Mata Allo, Enrekang, Sabtu 25 Februari 2023.

Terlebih para peserta dilepas dan diikuti langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Turut hadir Bupati Enrekang, Muslimin Bando; Wakil Bupati Enrekang, Asman; jajaran Forkopimda Enrekang.

“Alhamdulillah, pagi ini kami bersama Bupati dan Wakil Bupati, serta masyarakat Enrekang jalan pagi Sulsel Anti Mager di Enrekang. Kami sangat senang dengan semangat para peserta di Bumi Massenrempulu,” kata Gubernur Andi Sudirman.

Dirinya berharap kegiatan Anti Mager ini terus digeliatkan dan menjadi kebiasaan masyarakat dalam menjaga pola hidup sehat.

“Pastikan 10 ribu langkah ta setiap hari, Mari ki’ wujudkan Sulsel Anti Mager,” pintanya.

Sementara itu, salah satu peserta Sulsel Anti Mager di Enrekang, Misna mengaku, senang dengan kegiatan yang digalakkan oleh orang nomor satu di Sulsel itu.

“Senang, semangat. Bagus gerakan Sulsel Anti Mager yang dicanangkan Pak Gubernur. Kita harus terus bergerak. Senang juga bisa ketemu dengan pak Gubernur,” ungkap perempuan berusia 32 tahun itu.

Dalam memeriahkan pelaksanaan Sulsel Anti Mager ini, disiapkan sejumlah hadiah. Dengan hadiah utama berupa motor. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending