Connect with us

Indira Yusuf Ismail Buka Raker Tahun 2023 Dekranasda Kota Makassar

Published

on

KitasulselMakassar—Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, meminta pengurus Dekranasda Kota Makassar fokus membranding kuliner dan membina para pelaku UMKM di Lorong Wisata Makassar.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) Dekranasda Kota Makassar Tahun 2023 yang digelar di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Sabtu (25/02/2023).

Pada kesempatan yang sama, Indira membuka Raker Dekranasda Kota Makassar Tahun 2023. Raker tersebut diikuti oleh pengurus yang berjumlah 65 peserta.

Dalam sambutannya, Indira meminta pengurus Dekranasda Kota Makassar fokus menyusun program kerja yang dapat mendukung program prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Yakni  branding ‘Makassar Kota Makan Enak’ dan program Lorong Wisata.

Indira menegaskan, Dekranasda Kota Makassar merancang program yang dapat menggambarkan Makassar sebagai kota dengan beragam kuliner yang khas.

“Apalagi ada tagline baru ‘Makassar Kota Makan Enak’ jadi coba kita masukkan ke program kerja. Harus ada inovasi ke situ, baik itu kue-kue, makanan atau masakan daging. Perlu kita branding itu,” tutur Indira.

Selain itu, Indira juga meminta pengurus Dekranasda Kota Makassar untuk membina UMKM agar lebih kreatif dan inovatif.

Indira merunutkan, bahwa salah satu katalisator agar branding Makassar dapat maksimal ada pada kreativitas para pelaku UMKM.

Terlebih tahun ini, kata Indira, Pemkot Makassar menjadi tuan rumah dari beragam kegiatan nasional dan internasional.

Hal itu dianggap sebagai peluang untuk  memperkenalkan branding dan Lorong Wisata Kota Makassar ke kota maupun negara lain.

“Saya kira perlu kita susun kembali program yang kreatif dan inovatif. Dengan banyaknya tamu dari luar kota dan berbagai negara nantinya, tentu itu peluang untuk UMKM kita. Sehingga perlu mempersiapkan UMKM kita segera,” tutur Indira.

Terakhir, Indira meminta agar Dekranasda Kota Makassar mengawal 15 lorong wisata yang akan dikembangkan bersama produk UMKMnya.

“Selain itu saya minta Dekranasda punya 15 lorong wisata. Sama halnya seperti TP PKK, Darma Wanita, dan pokja bunda PAUD saya minta mereka kawal 15 lorong wisata,” ujarnya.

Indira pun berharap program yang telah disusun tersebut dapat diimplementasikan sesegera mungkin di lapangan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending