Connect with us

Gubernur Andi Sudirman Hadiri 63 Tahun Kabupaten Enrekang

Published

on

Kitasulsel—ENREKANG—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman berkomitmen mendorong pembangunan di Kabupaten Enrekang.

Hal itu disampaikan Gubernur Sulsel pada 63 Tahun Kabupaten Enrekang di Lapangan Abu Bakar Lambogo, Sabtu 25 Februari 2023.

Salah satunya menangani jalan pada ruas Paleteang – Malaga – Kabere. Ruas ini menjadi perhatian Gubernur Sulsel, mengingat termasuk kategori LHR tinggi dan rusak berat.

“Pemprov Sulsel juga menangani ruas Paleteang – Malaga – Kabere yang sering menjadi keluhan masyarakat. Sehingga dapat memangkas jarak tempuh jika ingin ke arah Toraja. Insya Allah, akan segera rampung,” ungkapnya.

Selain itu, Enrekang juga menjadi salah satu fokus untuk sejumlah program. Diantaranya menghadirkan fasilitas arsinum di Desa Patongloan, Kecamatan Baroko; mandiri benih; dan sebagainya.

“Tahun ini, akan disalurkan bantuan mandiri benih padi sebanyak 50 ribu kg untuk 2 ribu hektar lahan pertanian. Semoga dapat bermanfaat untuk petani,” tuturnya.

Gubernur Andi Sudirman pun kembali mengalokasikan bantuan keuangan TA 2023 untuk Enrekang senilai Rp 12 Miliar. Dimana bantuan keuangan ini meningkat, jika dibandingkan tahun 2022 lalu senilai Rp 8 Miliar.

“Alhamdulillah, Rp 12 Miliar bantuan keuangan Pemprov Sulsel TA 2023 yang kita serahkan kepada Kabupaten Enrekang. Semoga segera direalisasikan segera,” ujarnya.

Bantuan keuangan itu untuk lanjutan pembangunan objek wisata  ‘Emas Andalan 360°; pembangunan jalan prioritas Kabupaten; dan subsidi Trans Andalan Sulsel.

“Kita mendorong pengembangan wisata di Enrekang. Termasuk hadirnya kawasan wisata Emas Andalan 360° yang telah kita resmikan. Di sana, bisa melihat pemandangan pegunungan disekitar,” pungkasnya.

“62 tahun Bumi Massenrempulu, kita berharap sinergi antara Pemprov Sulsel dan Pemkab Enrekang dalam mewujudkan Kabupaten Enrekang yang inovatif, kreatif, produktif, profesional, dan dinamis menuju Enrekang yang lebih baik,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulsel meresmikan objek wisata  ‘Emas Andalan 360°’ yang merupakan bagian dari bantuan keuangan Pemprov Sulsel TA 2022. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Menag Laporkan Penggunaan Pesawat Khusus, KPK: Contoh Baik bagi Pejabat Negara

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA —Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/2/2026), untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026.

Kedatangan Menag ke KPK tersebut berkaitan dengan perjalanan dinasnya ke Kabupaten Takalar dalam rangka peresmian Gedung Balai Sarkiah. Di hadapan awak media, Menag menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk transparansi dan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya terkait potensi gratifikasi.

“Saya sudah beberapa kali datang ke KPK. Bahkan sebelumnya pernah menyerahkan pemberian yang saya duga terkait penyelenggaraan haji. Saya juga beberapa kali berkonsultasi. Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan menggunakan pesawat khusus,” ujar Nasaruddin Umar di kantor KPK, Jakarta.

Menag mengaku bersyukur pertemuannya dengan pihak KPK berlangsung lancar dan terbuka. Ia mengapresiasi lembaga antirasuah tersebut yang memberikan ruang klarifikasi secara transparan.

Menurutnya, langkah pelaporan sejak awal merupakan bagian dari upaya membangun budaya integritas di lingkungan Kementerian Agama dan di kalangan penyelenggara negara secara umum.

“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi teman-teman lain. Mari kita mendukung seluruh gagasan pencegahan yang telah disosialisasikan, terutama oleh KPK. Laporkan apa pun yang mungkin syubhat bagi kita. Jangan khawatir. Mudah-mudahan ini menjadi contoh yang baik bagi siapa pun sebagai penyelenggara negara,” tegasnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menilai langkah Menteri Agama tersebut sebagai teladan positif bagi seluruh penyelenggara negara.

Menurut Budi, pelaporan dugaan gratifikasi sejak awal merupakan bentuk mitigasi dan pencegahan terhadap potensi konflik kepentingan di kemudian hari.

“Kita lakukan pencegahan-pencegahan, khususnya terkait konflik kepentingan yang barangkali ke depan akan muncul,” ujarnya.

Budi menggarisbawahi tiga poin penting dari langkah yang dilakukan Menag.

Pertama, komitmen kuat seorang menteri sebagai penyelenggara negara dalam mendukung pemberantasan korupsi, terutama melalui pelaporan gratifikasi secara dini.

Kedua, tindakan tersebut menjadi teladan tidak hanya bagi jajaran Kementerian Agama, tetapi juga bagi seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia.

Ketiga, langkah ini sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau bentuk pemberian lain kepada pejabat negara yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Ini menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara atau ASN,” tandas Budi.

Kehadiran Menag di KPK pun dipandang sebagai pesan kuat bahwa transparansi dan pelaporan dini merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang bersih, sekaligus memperkuat budaya antikorupsi di ruang publik.

Continue Reading

Trending