Connect with us

Buka Musda IKA Unhas Bone, Danny Titip Pesan Utamakan Kolaborasi dan Komunikas

Published

on

Kitasulsel—Bone—Ketua Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (UNHAS) Wilayah Sulawesi Selatan, Moh. Ramdhan Pomanto menitip pesan untuk tetap menjaga kolaborasi dan komunikasi antar alumni.

Hal itu disampaikan saat membuka resmi Musyawarah Daerah (Musda) IKA UNHAS Bone, di Hotel Novena, Minggu (26/02/2023).

Danny mengatakan dengan adanya kolaborasi antar alumni ini diharapkan mampu membawa nama baik almamater untuk lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Almamater ini identitas kita. Bagaimana kita membawa nama almamater ini untuk berkontribusi bagi pembangunan daerah yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh banyak masyarakat,” ucapnya.

Dengan mengusung tema “Berfikir Global Bertindak Lokal”, Danny mengatakan Musda menjadi wadah untuk berhimpun dengan baik. Wadah pemecahan masalah dan berfikir kreatif demi masa depan.

Selain itu, Ia melihat kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk membuat Sulsel khususnya Kabupaten Bone menjadi unggul.

Olehnya, Danny mengajak Alumni UNHAS untuk bertanggung jawab terhadap wilayahnya masing-masing.

Kesempatan ini pula dimanfaatkan Danny untuk menyemangati ratusan peserta Musda untuk kompak dan menjadi contoh pemersatu yang memiliki potensi baik.

Untuk itulah, Danny berharap agar kegiatan Musda ini bisa berjalan dengan lancar dan melahirkan formasi-formasi pengurus yang ingin bekerja mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Atas nama pengurus wilayah Sulsel. Mari kita sukseskan Musda dengan seluruh rangkaiannya. Tujuan kita ini untuk menjaga silaturahmi kita kemudian mengangkat harkat citra almamater kita,” harap Danny.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending