Connect with us

Unhas Open Day (UOD) Hadirkan Ribuan Pelajar SMA Sederajat dari Sulsel

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Universitas Hasanuddin melalui Bidang Akademik dan Kemahasiswaan sukses menyelenggarakan Unhas Open Day (UOD) 2023 yang pertama dengan menghadirkan ribuan siswa pelajar dari berbagai sekolah SMA Sederajat se-Sulsel. Selain dari Kota Makassar, peserta yg hadir ada dari Takalar, Toraja, Gowa dan Maros. Kegiatan yang bertujuan memperkenalkan berbagai program studi di Unhas secara menyeluruh ini berlangsung dari pukul 09.00 Wita di Ballroom Hotel and Convention Unhas, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Sabtu (25/02).

Mengawali kegiatan, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM (K) dalam sambutannya menyampaikan ungkapan rasa senang atas terselenggaranya UOD untuk pertama kalinya. Beliau mengatakan, secara umum kegiatan ini hadir dengan tujuan sebagai wadah informasi kepada calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan mereka ke Unhas.

Penyelenggaraan Unhas Open Day menghadirkan dan memperkenalkan Unhas kepada calon mahasiswa baru mulai dari program studi, fakultas, fasilitas, beasiswa, dan informasi pendaftaran mahasiswa baru. Prof Ruslin menyebutkan, para pelajar yang akan melanjutkan pendidikan di bangku kuliah dapat mengunjungi stand dari setiap fakultas yang ada di Unhas untuk bertanya langsung guna mendapatkan pemahaman mendalam bagi para calon mahasiswa.

“Unhas selalu memaksimalkan kehadirannya untuk masyarakat. UOD ini kita hadirkan dengan harapan bisa menjadi sumber informasi kepada para calon mahasiswa baru maupun orang tua mereka tentang prodi dan fakultas serta beasiswa yang ditawarkan sebagai bentuk kesiapan melanjutkan pendidikan,” jelas Prof. Ruslin

Kegiatan resmi dibuka oleh Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. Dalam kesempatan tersebut, Prof. JJ menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada bidang akademik dan kemahasiswaan Unhas yang berhasil menghadirkan satu kegiatan besar sekaligus informatif kepada para peserta. Dirinya mengharapkan, kegiatan ini bisa semakin mendekatkan Unhas kepada masyarakat melalui pemberian informasi yang akurat dan tepat tentang program studi maupun fakultas serta layanan akademik yang dihadirkan Unhas.

Lebih lanjut, Prof. JJ mengatakan para peserta yang hadir bisa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali informasi lebih lanjut tentang program studi, fakultas hingga beasiswa yang dihadirkan oleh Unhas. Sehingga, nantinya ada gambaran untuk menentukan pilihan lanjutan pendidikan yang diinginkan.

Selain stand dari berbagai fakultas, kegiatan ini juga menghadirkan talkshow interaktif dengan para narasumber yang merupakan jajaran pimpinan Unhas diantaranya Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., para wakil rektor seperti Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan (Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D,. Sp.BM(K)), Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Keuangan (Prof. Subehan, S.Si., M.Pharm., Sc., Ph.D., Apt), dan Sekretaris Universitas.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, para peserta yang berasal dari berbagai Sekolah Menengah Atas sederat secara aktif memberikan pertanyaan dan mengunjungi stand dari setiap fakultas di Unhas. Kegiatan dijadwalkan berakhir hingga pukul 17.00 Wita. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending