Connect with us

Indira Yusuf Ismail Hadiri Program Satu Juta Polybag Gerakan Terus Menanam Dukung Pemkot Makassar Tekan Inflasi

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Ketua TP PKK Makassar, Indira Yusuf Ismail, menghadiri kegiatan Program Satu Juta Polybag Gerakan Terus Menanam yang dilaksanakan di Lorong Wisata Geneva Bontoramba, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, Sabtu (25/03/2023).

Diketahui, program ini dicanangkan Pemkot Makassar berdasarkan instruksi Presiden RI lewat Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI guna menekan inflasi yang terjadi di beberapa kota di Indonesia.

Adapun program tersebut dicanangkan secara resmi oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail.

Dihadiri oleh seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kota Makassar, serta diikuti seluruh lurah se-Kota Makassar secara virtual.

Pencanangan program Satu Juta Polybag Gerakan Terus Menanam diawali dengan kegiatan menanam bibit bawang merah dan cabai yang dilakukan oleh Ketua TPP Kota Makassar bersama Wali Kota Makassar.

Indira menuturkan hadirnya pada giat tersebut guna mendukung gerakan tanam cabai dan bawang merah dalam menekan inflasi Kota Makassar.

Selain itu, menurut Indira, kendati program ini dilaksanakan untuk menjaga ketahanan pangan. Namun lewat program ini pula masyarakat Makassar utamanya ibu rumah tangga dapat belajar memproduksi cabai dan bawang merah secara mandiri.

“Dengan cara seperti ini juga, masyarakat terutama para ibu-ibu bisa terbiasa tanam cabai dan bawang merah di rumah masing-masing sehingga kebutuhan pangan bisa tercukupi,” tuturnya.

Sejalan dengan Indira, Danny Pomanto, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, mengungkapkan jika permintaan cabai dan bawang merah menurun. Inflasi di Makassar dapat turun.

Sehingga, dicanangkan penanaman cabai dan bawang merah sebab dinilai dua komoditi tersebut merupakan salah satu penyebab lonjakan inflasi menurut hasil analisis Dinas Perdagangan Makassar.

“Program Satu Juta Polybag Gerakan Terus Menanam dengan dua komoditi cabai dan bawang merah adalah hasil penelitian terhadap kemungkinan lonjakan inflasi,” ujar Danny.

Danny melanjutkan, program menanam cabai dan bawang merah tersebut diproyeksikan akan panen hingga tujuh kali.

Diperkirakan, kata Danny, nantinya akan diperoleh sebanyak 500 kilogram komoditi pangan dengan nilai uang Rp 20 juta per lorong.

“Satu polybag bisa menghasilkan 0,5 kg jadi kalau 1.000 polybag bisa menghasilkan 500 kg. Kalau 500 kg dan kita prediksi harga pas lebaran itu nantinya berkisar dari 35-40 ribu sekilo dikali 500 kg jadi bisa Rp 20 juta per lorong dengan total 7 kali panen sampai bulan 9 tahun ini. Ini untuk satu lorong yah,” urai Danny.

Danny menuturkan, sebanyak 1.096 lorong wisata di 15 kecamatan di Makassar menjadi lokasi penanaman satu juta polybag tersebut.

“Gerakan ini akan terus kita massifkan. Kita sudah punya 1.096 lorong wisata,” jelasnya.

Nantinya, hasil panen komoditi cabai dan bawang merah tersebut akan dipasarkan lewat PD Pasar dan didistribusikan melalui Kanrerong yang ditempatkan di beberapa titik kelurahan di Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Kembali Perpanjang Insentif PKB hingga Akhir November 2025, Wajib Pajak Diimbau Manfaatkan Kesempatan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali memberikan keringanan bagi masyarakat melalui kebijakan perpanjangan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Perpanjangan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1762/X/Tahun 2025, yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meringankan beban wajib pajak, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah, terutama menjelang akhir tahun anggaran.

Tiga Skema Keringanan yang Kembali Berlaku

Dalam kebijakan terbaru tersebut, masa insentif diperpanjang mulai 1 November hingga 30 November 2025. Terdapat tiga skema utama keringanan PKB yang masih dapat dimanfaatkan masyarakat, yakni:

1. Pembebasan denda PKB sebesar 100 persen, berlaku untuk seluruh kendaraan kecuali kendaraan baru.

2. Pengurangan pokok PKB sebesar 50 persen untuk kendaraan yang memiliki tahun jatuh tempo 2024 ke bawah.

3. Pengurangan PKB sebesar 9,5 persen untuk kendaraan dengan jatuh tempo tahun 2025. Pengurangan ini tidak berlaku bagi kendaraan yang telah menerima potongan 50 persen.

Dengan skema ini, Pemprov Sulsel berharap masyarakat memiliki kesempatan yang lebih luas untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa terbebani denda dan dengan pokok pajak yang telah dikurangi secara signifikan.

Dorong Peningkatan Kepatuhan dan Optimalisasi Penerimaan Daerah

Pemprov Sulsel menegaskan bahwa perpanjangan program insentif PKB ini tidak hanya memberikan dampak langsung bagi warga, tetapi juga sangat penting bagi optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menjelang penutupan tahun anggaran, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan realisasi pajak daerah—khususnya dari sektor pajak kendaraan yang selama ini menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar.

Pemerintah juga menyampaikan bahwa banyak wajib pajak yang sebelumnya terkendala membayar pajak akibat akumulasi denda atau beban administrasi, kini dapat memiliki ruang untuk menuntaskan kewajiban tanpa rasa khawatir. Program ini sekaligus diharapkan memperkuat budaya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak secara tepat waktu ke depannya.

Pemprov Ajak Warga Memanfaatkan Kesempatan

Melalui pengumuman resminya, Pemerintah Provinsi Sulsel mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor yang belum melunasi pajak agar segera memanfaatkan masa insentif ini. Masyarakat dapat mengurus pembayaran PKB di seluruh kantor Samsat, gerai Samsat, maupun layanan Samsat keliling sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pemprov menegaskan bahwa setelah masa insentif berakhir pada 30 November 2025, pemberlakuan denda akan kembali normal sesuai aturan perundang-undangan.

Dengan adanya perpanjangan insentif ini, Pemprov Sulsel berharap masyarakat makin terbantu dan termotivasi untuk memenuhi kewajiban perpajakannya, sekaligus mendukung peningkatan pembangunan daerah melalui kontribusi PAD.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel