Connect with us

Muslimin Bando dan Jajaran Sambut Gubernur di Bambapuang Park 360

Published

on

Kitasulsel,Enrekang-– Bupati Enrekang Muslimin Bando menyambut kehadiran Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Enrekang, Jumat 24 Februari 2023. Bupati didampingi Wabup Asman, Sekda, dan para kepala OPD.

Gubernur dan rombongan langsung mengunjungi destinasi wisata baru, Bambapuang Park 360 di Kecamatan Anggeraja.

Bambapuang Park 360 dibangun salah satunya dari bantuan keuangan Gubernur kepada Kabupaten Enrekang.

Nama Bambapuang Park ditambah dengan angka 360 oleh gubernur sendiri. Merujuk pada 360 derajat, karena kemanapun arah kita memandang, kita disuguhi pemandangan indah.

“Bagus namanya, Bambapuang Park 360” kata Gubernur.

Dari menara pandang Bambapuang Park 360, kita bisa menikmati gugusan Gunung Nona dan Gunung Bambapuang yang kadang diselimuti awan dan kabut, diantarai aliran sungai dan hamparan hutan yang masih sangat alami.

Bupati mengatakan, keindahan alam ini adalah anugerah yang maha kuasa untuk Kabupaten Enrekang. “Kita ingin jaga tetap lestari, dan termanfaatkan keindahannya untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap MB.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Enrekang, kami haturkan penghargaan setinggi-tingginya kepada gubernur andalan kita, atas segala perhatiannya untuk kita,” kata Bupati dua periode ini.

Sabtu pagi, masyarakat Enrekang akan jalan santai Anti Mager bersama gubernur, dilanjutkan dengan upacara di Lapangan Abu Bakar Lambogo Batili. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending