Connect with us

Muslimin Bando dan Jajaran Sambut Gubernur di Bambapuang Park 360

Published

on

Kitasulsel,Enrekang-– Bupati Enrekang Muslimin Bando menyambut kehadiran Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Enrekang, Jumat 24 Februari 2023. Bupati didampingi Wabup Asman, Sekda, dan para kepala OPD.

Gubernur dan rombongan langsung mengunjungi destinasi wisata baru, Bambapuang Park 360 di Kecamatan Anggeraja.

Bambapuang Park 360 dibangun salah satunya dari bantuan keuangan Gubernur kepada Kabupaten Enrekang.

Nama Bambapuang Park ditambah dengan angka 360 oleh gubernur sendiri. Merujuk pada 360 derajat, karena kemanapun arah kita memandang, kita disuguhi pemandangan indah.

“Bagus namanya, Bambapuang Park 360” kata Gubernur.

Dari menara pandang Bambapuang Park 360, kita bisa menikmati gugusan Gunung Nona dan Gunung Bambapuang yang kadang diselimuti awan dan kabut, diantarai aliran sungai dan hamparan hutan yang masih sangat alami.

Bupati mengatakan, keindahan alam ini adalah anugerah yang maha kuasa untuk Kabupaten Enrekang. “Kita ingin jaga tetap lestari, dan termanfaatkan keindahannya untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap MB.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Enrekang, kami haturkan penghargaan setinggi-tingginya kepada gubernur andalan kita, atas segala perhatiannya untuk kita,” kata Bupati dua periode ini.

Sabtu pagi, masyarakat Enrekang akan jalan santai Anti Mager bersama gubernur, dilanjutkan dengan upacara di Lapangan Abu Bakar Lambogo Batili. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending