Connect with us

Muslimin Bando dan Jajaran Sambut Gubernur di Bambapuang Park 360

Published

on

Kitasulsel,Enrekang-– Bupati Enrekang Muslimin Bando menyambut kehadiran Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Enrekang, Jumat 24 Februari 2023. Bupati didampingi Wabup Asman, Sekda, dan para kepala OPD.

Gubernur dan rombongan langsung mengunjungi destinasi wisata baru, Bambapuang Park 360 di Kecamatan Anggeraja.

Bambapuang Park 360 dibangun salah satunya dari bantuan keuangan Gubernur kepada Kabupaten Enrekang.

Nama Bambapuang Park ditambah dengan angka 360 oleh gubernur sendiri. Merujuk pada 360 derajat, karena kemanapun arah kita memandang, kita disuguhi pemandangan indah.

“Bagus namanya, Bambapuang Park 360” kata Gubernur.

Dari menara pandang Bambapuang Park 360, kita bisa menikmati gugusan Gunung Nona dan Gunung Bambapuang yang kadang diselimuti awan dan kabut, diantarai aliran sungai dan hamparan hutan yang masih sangat alami.

Bupati mengatakan, keindahan alam ini adalah anugerah yang maha kuasa untuk Kabupaten Enrekang. “Kita ingin jaga tetap lestari, dan termanfaatkan keindahannya untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap MB.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Enrekang, kami haturkan penghargaan setinggi-tingginya kepada gubernur andalan kita, atas segala perhatiannya untuk kita,” kata Bupati dua periode ini.

Sabtu pagi, masyarakat Enrekang akan jalan santai Anti Mager bersama gubernur, dilanjutkan dengan upacara di Lapangan Abu Bakar Lambogo Batili. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan Presiden

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR menyelesaikan seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI Pusat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka pada 13–15 Juli 2026. Dari 27 calon yang diusulkan masyarakat, satu orang, yakni Kabul Indrawan, mengundurkan diri sehingga hanya 26 peserta yang mengikuti tahapan seleksi.

“Pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” kata Sukamta dalam rapat paripurna.

Ia menambahkan, setelah pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I menggelar rapat internal tertutup pada 15 Juli 2026 untuk menentukan sembilan calon anggota KPI Pusat terpilih beserta tiga calon pengganti antarwaktu (PAW).

Komisi I juga meminta para anggota KPI terpilih berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, menjaga moralitas, integritas, serta independensi lembaga, sekaligus menghindari penyalahgunaan wewenang dan bersedia bekerja penuh waktu.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.

Pertanyaan itu dijawab serempak dengan kata “Setuju” oleh para anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil keputusan DPR.

Selanjutnya, nama-nama anggota KPI Pusat periode 2026–2029 akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Anggota KPI Pusat Terpilih Periode 2026–2029

Tulus Santoso

Andi Sukmono

Fuji Samanta

Widi Kurniawan

Aliyah

Evri Rizqi Monarsih

Analisa

Amin Shabana

Muhammad Hasrul Hasan

Calon Pengganti Antarwaktu (PAW)

Ahmad Farikul Badi

Suciati Eka Chandrasari

Henry Sianipar

Dengan disetujuinya sembilan anggota KPI Pusat yang baru, DPR berharap lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran nasional secara profesional, independen, serta menjaga kualitas siaran yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan publik selama masa jabatan 2026–2029.

Continue Reading

Trending