Connect with us

Muslimin Bando dan Jajaran Sambut Gubernur di Bambapuang Park 360

Published

on

Kitasulsel,Enrekang-– Bupati Enrekang Muslimin Bando menyambut kehadiran Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Enrekang, Jumat 24 Februari 2023. Bupati didampingi Wabup Asman, Sekda, dan para kepala OPD.

Gubernur dan rombongan langsung mengunjungi destinasi wisata baru, Bambapuang Park 360 di Kecamatan Anggeraja.

Bambapuang Park 360 dibangun salah satunya dari bantuan keuangan Gubernur kepada Kabupaten Enrekang.

Nama Bambapuang Park ditambah dengan angka 360 oleh gubernur sendiri. Merujuk pada 360 derajat, karena kemanapun arah kita memandang, kita disuguhi pemandangan indah.

“Bagus namanya, Bambapuang Park 360” kata Gubernur.

Dari menara pandang Bambapuang Park 360, kita bisa menikmati gugusan Gunung Nona dan Gunung Bambapuang yang kadang diselimuti awan dan kabut, diantarai aliran sungai dan hamparan hutan yang masih sangat alami.

Bupati mengatakan, keindahan alam ini adalah anugerah yang maha kuasa untuk Kabupaten Enrekang. “Kita ingin jaga tetap lestari, dan termanfaatkan keindahannya untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap MB.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Enrekang, kami haturkan penghargaan setinggi-tingginya kepada gubernur andalan kita, atas segala perhatiannya untuk kita,” kata Bupati dua periode ini.

Sabtu pagi, masyarakat Enrekang akan jalan santai Anti Mager bersama gubernur, dilanjutkan dengan upacara di Lapangan Abu Bakar Lambogo Batili. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending