Connect with us

Kanwil Kemenkumham Sulsel Peringkat Pertama IKPA

Published

on

Kitasulsel, Makassar – Memasuki akhir bulan Februari 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) kembali mendapat kabar gembira.

Melalui kinerja Pelaksanaan anggaran yang sangat baik di tahun 2022, Kanwil Sulsel kembali diganjar penghargaan Terbaik Pertama Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2022 Kategori Pagu besar oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Bagian Umum, Basir dalam acara Monitoring dan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 yang dilaksanakan Dari tanggal 22 – 24 Februari 2023 di Hotel Horison Ultima Bhuvana, Bogor, Jawa Barat.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak dalam keterangannya, Kamis (23/2) menyampaikan Apresiasi atas pencapaian tersebut.

“Pencapaian ini tidak lepas dari Kerjasama dan sama – sama bekerja yang diperlihatkan oleh Jajaran Kanwil Sulsel dalam Pelaksanaan anggaran utamanya dalam penyerapan anggaran,” Ujar Kakanwil

Disamping itu, Liberti Sitinjak menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima Kali ini merupakan prestasi bersama seluruh Jajaran Kanwil Sulsel.

“Jangan terlena Dengan pencapaian ini, Mari terus Tingkatkan di tahun 2023 ini,”  pesan Liberti

Liberti juga mengingatkan Pada Jajaran Kanwil Sulsel agar pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus bekerja dan berkinerja dengan memberikan kemampuan terbaik dalam Pelaksanaan tugas dan fungsi untuk Kanwil Sulsel semakin terdepan di tahun 2023.

Sementara itu, Kabag Umum, Basir menyampaikan Kanwil Sulsel memperoleh Peringkat Pertama IKPA dengan nilai 97,81.

Sebagai Informasi, untuk optimalisasi anggaran Tahun 2023, Kakanwil Sulsel telah membentuk Tim Pendampingan pengelolaan Anggaran Untuk satuan kerja.

IKPA sendiri merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Untuk IKPA Indikatornya ada Delapan, yakni Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian tagihan, Pengelolaan UP(Uang Persediaan) dan TUP (Tambahan Uang Persediaan), Dispensasi SPM (Surat Perintah Membayar), dan Capain Output.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Sekda Sidrap Sampaikan Aspirasi Strategis Soal HGU di Rakor Pencegahan Korupsi Pertanahan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Rahmat Saleh, mewakili Bupati Sidrap menyampaikan aspirasi strategis terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi sektor pelayanan publik bidang pertanahan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (29/4/2026).

Langkah tersebut diambil untuk mendapatkan kejelasan arah kebijakan penanganan HGU sekaligus memastikan pengelolaan lahan di wilayah berjuluk “Bumi Nene Mallomo” tetap selaras dengan target swasembada pangan nasional serta menjaga kondusivitas daerah.

Dalam forum tersebut, Andi Rahmat mengungkapkan bahwa saat ini terdapat banyak pemegang HGU di Kabupaten Sidrap yang menguasai lahan dalam skala besar, baik yang masa berlaku izinnya telah berakhir maupun yang akan segera habis.

“Kami sudah bersurat dan beraudiensi dengan Kementerian ATR/BPN. Melalui forum ini, kami memohon penjelasan dan pencerahan mengenai langkah-langkah yang harus diambil, termasuk bagaimana menyikapi adanya pemegang HGU yang ingin kembali memperpanjang izin mereka,” ujarnya.

Ia menegaskan, fokus utama Pemerintah Kabupaten Sidrap saat ini adalah mengoptimalkan pemanfaatan lahan untuk mendukung program swasembada pangan. Karena itu, pihaknya mengambil sikap tegas dengan tidak membuka ruang perpanjangan izin pada lahan-lahan tertentu.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga mempertimbangkan potensi konflik sosial di tengah masyarakat. “Kepentingan warga dan stabilitas keamanan daerah harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Rakor yang mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan” ini diharapkan mampu melahirkan solusi konkret yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas sekaligus menjamin keamanan wilayah.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dan turut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Edi Suryanto, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN Andi Tenri Abeng, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel, serta para kepala daerah, sekretaris daerah, inspektur, kepala BKAD, dan kepala Bapenda se-Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan itu, Andi Rahmat didampingi Inspektur Daerah Kabupaten Mustari Kadir, Kepala Badan Pendapatan Daerah Muhammad Rohady Ramadhan, Kabid Perencanaan, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Nurhidayah Ibhas, serta Kepala Bidang Pengelolaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah BKAD Irwan.

Turut hadir pula Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Sidrap Taufik, person in charge (PIC) MCP Inspektorat Sidrap, PIC Bapenda Sidrap, serta PIC Bidang Aset BKAD Sidrap.

Continue Reading

Trending