Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Kanwil Kemenkumham Sulsel Peringkat Pertama IKPA

Published

on

Kitasulsel, Makassar – Memasuki akhir bulan Februari 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) kembali mendapat kabar gembira.

Melalui kinerja Pelaksanaan anggaran yang sangat baik di tahun 2022, Kanwil Sulsel kembali diganjar penghargaan Terbaik Pertama Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2022 Kategori Pagu besar oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Bagian Umum, Basir dalam acara Monitoring dan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 yang dilaksanakan Dari tanggal 22 – 24 Februari 2023 di Hotel Horison Ultima Bhuvana, Bogor, Jawa Barat.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak dalam keterangannya, Kamis (23/2) menyampaikan Apresiasi atas pencapaian tersebut.

“Pencapaian ini tidak lepas dari Kerjasama dan sama – sama bekerja yang diperlihatkan oleh Jajaran Kanwil Sulsel dalam Pelaksanaan anggaran utamanya dalam penyerapan anggaran,” Ujar Kakanwil

Disamping itu, Liberti Sitinjak menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima Kali ini merupakan prestasi bersama seluruh Jajaran Kanwil Sulsel.

“Jangan terlena Dengan pencapaian ini, Mari terus Tingkatkan di tahun 2023 ini,”  pesan Liberti

Liberti juga mengingatkan Pada Jajaran Kanwil Sulsel agar pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus bekerja dan berkinerja dengan memberikan kemampuan terbaik dalam Pelaksanaan tugas dan fungsi untuk Kanwil Sulsel semakin terdepan di tahun 2023.

Sementara itu, Kabag Umum, Basir menyampaikan Kanwil Sulsel memperoleh Peringkat Pertama IKPA dengan nilai 97,81.

Sebagai Informasi, untuk optimalisasi anggaran Tahun 2023, Kakanwil Sulsel telah membentuk Tim Pendampingan pengelolaan Anggaran Untuk satuan kerja.

IKPA sendiri merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Untuk IKPA Indikatornya ada Delapan, yakni Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian tagihan, Pengelolaan UP(Uang Persediaan) dan TUP (Tambahan Uang Persediaan), Dispensasi SPM (Surat Perintah Membayar), dan Capain Output.(win)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Sekda Makassar Tekankan Sinergi Lintas OPD dalam Penanganan ODGJ

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menekankan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan Andi Zulkifly usai membuka Pertemuan Koordinasi Penanganan ODGJ pada subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, Selasa (5/5/2026).

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melibatkan berbagai pihak secara terpadu.

“Penanganan ODGJ ini adalah tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh OPD terkait,” ujar Andi Zulkifly.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar tersebut menjelaskan bahwa selama ini masih terdapat ego sektoral yang membuat penanganan ODGJ belum berjalan optimal.

Melalui forum koordinasi ini, diharapkan dapat dihasilkan standar operasional prosedur (SOP) serta alur penanganan yang jelas dan terintegrasi.

Ia memaparkan, penanganan ODGJ umumnya berawal dari laporan masyarakat di tingkat RT/RW yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, puskesmas melakukan asesmen awal guna memastikan kondisi kejiwaan pasien.

“Setelah dilakukan asesmen oleh tenaga kesehatan, perlu ada pengamanan oleh Satpol PP dan dukungan dari pihak kecamatan serta kelurahan. Kemudian, penanganan dilanjutkan ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit,” jelasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran Dinas Sosial dalam proses rehabilitasi sosial hingga pengembalian pasien kepada keluarga (reunifikasi), termasuk pemantauan lanjutan terhadap kondisi pasien pasca perawatan.

“Perlu ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab mulai dari penanganan awal, pengantaran ke rumah sakit, hingga proses pemulangan dan monitoring pasca perawatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi Zulkifly menekankan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan secara humanis dan bermartabat, disertai edukasi kepada masyarakat guna mengurangi stigma negatif.

“ODGJ ini bisa disembuhkan. Karena itu, perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar keluarga tidak mengucilkan atau menelantarkan, tetapi justru mendukung proses penyembuhan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan ODGJ merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Makassar sebagai kota inklusif.

“Jangan sampai karena penanganan yang tidak optimal, Kota Makassar dinilai tidak inklusif. Padahal, inklusivitas adalah bagian dari visi besar pemerintah kota,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Andi Zulkifly meminta seluruh OPD terkait, termasuk kecamatan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga pihak rumah sakit untuk segera menyusun rencana aksi dan roadmap penanganan ODGJ yang terintegrasi.

“Saya minta hari ini sudah ada rencana aksi yang jelas dan disepakati bersama. Semua pihak harus memahami perannya masing-masing agar penanganan ODGJ bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending