Connect with us

Kanwil Kemenkumham Sulsel Peringkat Pertama IKPA

Published

on

Kitasulsel, Makassar – Memasuki akhir bulan Februari 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) kembali mendapat kabar gembira.

Melalui kinerja Pelaksanaan anggaran yang sangat baik di tahun 2022, Kanwil Sulsel kembali diganjar penghargaan Terbaik Pertama Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2022 Kategori Pagu besar oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Bagian Umum, Basir dalam acara Monitoring dan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 yang dilaksanakan Dari tanggal 22 – 24 Februari 2023 di Hotel Horison Ultima Bhuvana, Bogor, Jawa Barat.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak dalam keterangannya, Kamis (23/2) menyampaikan Apresiasi atas pencapaian tersebut.

“Pencapaian ini tidak lepas dari Kerjasama dan sama – sama bekerja yang diperlihatkan oleh Jajaran Kanwil Sulsel dalam Pelaksanaan anggaran utamanya dalam penyerapan anggaran,” Ujar Kakanwil

Disamping itu, Liberti Sitinjak menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima Kali ini merupakan prestasi bersama seluruh Jajaran Kanwil Sulsel.

“Jangan terlena Dengan pencapaian ini, Mari terus Tingkatkan di tahun 2023 ini,”  pesan Liberti

Liberti juga mengingatkan Pada Jajaran Kanwil Sulsel agar pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus bekerja dan berkinerja dengan memberikan kemampuan terbaik dalam Pelaksanaan tugas dan fungsi untuk Kanwil Sulsel semakin terdepan di tahun 2023.

Sementara itu, Kabag Umum, Basir menyampaikan Kanwil Sulsel memperoleh Peringkat Pertama IKPA dengan nilai 97,81.

Sebagai Informasi, untuk optimalisasi anggaran Tahun 2023, Kakanwil Sulsel telah membentuk Tim Pendampingan pengelolaan Anggaran Untuk satuan kerja.

IKPA sendiri merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Untuk IKPA Indikatornya ada Delapan, yakni Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian tagihan, Pengelolaan UP(Uang Persediaan) dan TUP (Tambahan Uang Persediaan), Dispensasi SPM (Surat Perintah Membayar), dan Capain Output.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri dan Menkeu

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Nurkanaah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (20/10/2025). Rakor tersebut juga dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Nurkanaah mengikuti rakor secara daring melalui Zoom Meeting dari ruang kerjanya. Turut mendampingi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Sidrap Siara Barang, Kabag Perekonomian Rimba, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam arahannya, Mendagri Tito menyampaikan, pemaparan realisasi pendapatan dan belanja daerah semula dijadwalkan awal Oktober, namun pelaksanaannya digelar bertepatan dengan momentum satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran.

“Sebetulnya rencana di awal Oktober karena waktu itu Bapak (Purbaya) menjadi inspektur upacara HUT Bea Cukai, sehingga akhirnya kita laksanakan hari ini, 20 Oktober, tepat satu tahun pemerintahan Pak Prabowo,” ujar Tito.

Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Keuangan. “Ini kebanggaan bagi kami bisa mendengar langsung arahan beliau, apalagi beliau dikenal sebagai media darling,” tambah Tito.

Dalam kesempatan itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga komoditas.

“Untuk memastikan inflasi terkendali, pemerintah daerah perlu menjaga agar harga berbagai komoditas, terutama beras, tetap stabil,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengendalian inflasi perlu dilakukan melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang bersinergi dengan Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP). Menurutnya, dengan inflasi yang terjaga rendah, keterjangkauan harga di berbagai wilayah akan lebih mudah dicapai.

“Keterjangkauan harga di berbagai wilayah juga membaik karena pasokan lancar dan distribusi antardaerah semakin efisien. Kerja sama perdagangan antardaerah terbukti jadi faktor penting. Daerah yang aktif membangun jaringan pasokan lintas wilayah, inflasinya jauh lebih stabil,” tutup Purbaya.

Berdasarkan data Kemendagri, realisasi pendapatan gabungan provinsi, kabupaten, dan kota per 30 September 2025 mencapai 70,27 persen atau senilai Rp949,97 triliun. Capaian ini naik dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar 67,82 persen.

Adapun realisasi belanja daerah tercatat Rp770 triliun atau 56,07 persen, turun dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mencapai Rp817 triliun.

Sementara itu, Wabup Nurkanaah menyampaikan, kehadiran Pemkab Sidrap dalam rakor ini merupakan bagian dari komitmen mendukung langkah pemerintah pusat mengendalikan inflasi dan mempercepat realisasi belanja daerah.

“Kita perlu sinergi kuat antara pusat dan daerah agar pengendalian inflasi lebih efektif serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujarnya usai rakor. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel