Connect with us

Kanwil Kemenkumham Sulsel Peringkat Pertama IKPA

Published

on

Kitasulsel, Makassar – Memasuki akhir bulan Februari 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) kembali mendapat kabar gembira.

Melalui kinerja Pelaksanaan anggaran yang sangat baik di tahun 2022, Kanwil Sulsel kembali diganjar penghargaan Terbaik Pertama Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2022 Kategori Pagu besar oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Bagian Umum, Basir dalam acara Monitoring dan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 yang dilaksanakan Dari tanggal 22 – 24 Februari 2023 di Hotel Horison Ultima Bhuvana, Bogor, Jawa Barat.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak dalam keterangannya, Kamis (23/2) menyampaikan Apresiasi atas pencapaian tersebut.

“Pencapaian ini tidak lepas dari Kerjasama dan sama – sama bekerja yang diperlihatkan oleh Jajaran Kanwil Sulsel dalam Pelaksanaan anggaran utamanya dalam penyerapan anggaran,” Ujar Kakanwil

Disamping itu, Liberti Sitinjak menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima Kali ini merupakan prestasi bersama seluruh Jajaran Kanwil Sulsel.

“Jangan terlena Dengan pencapaian ini, Mari terus Tingkatkan di tahun 2023 ini,”  pesan Liberti

Liberti juga mengingatkan Pada Jajaran Kanwil Sulsel agar pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus bekerja dan berkinerja dengan memberikan kemampuan terbaik dalam Pelaksanaan tugas dan fungsi untuk Kanwil Sulsel semakin terdepan di tahun 2023.

Sementara itu, Kabag Umum, Basir menyampaikan Kanwil Sulsel memperoleh Peringkat Pertama IKPA dengan nilai 97,81.

Sebagai Informasi, untuk optimalisasi anggaran Tahun 2023, Kakanwil Sulsel telah membentuk Tim Pendampingan pengelolaan Anggaran Untuk satuan kerja.

IKPA sendiri merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Untuk IKPA Indikatornya ada Delapan, yakni Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian tagihan, Pengelolaan UP(Uang Persediaan) dan TUP (Tambahan Uang Persediaan), Dispensasi SPM (Surat Perintah Membayar), dan Capain Output.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Luwu Timur Perluas Kuota Kartu ATM Lansia, 79 Warga Baru di Nuha Terima Bantuan

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali memperluas cakupan Program Kartu ATM Lansia dengan menyalurkan bantuan kepada 79 penerima manfaat baru di Kecamatan Nuha, Jumat (17/7/2026). Program ini diprioritaskan bagi lansia yang berada dalam kondisi rentan, termasuk korban kebakaran dan pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Penyaluran bantuan dipusatkan di Gedung Matano Player, Sorowako. Sebanyak 79 penerima baru tersebut berasal dari lima desa, yakni Desa Sorowako sebanyak 20 orang, Desa Nikel 18 orang, Desa Magani 17 orang, Desa Nuha 13 orang, dan Desa Matano 11 orang.

Camat Nuha, Arief Fadillah Amier, mengatakan setiap Kartu ATM Lansia yang diserahkan telah berisi saldo sebesar Rp3 juta. Dana tersebut merupakan rapelan bantuan untuk tiga bulan pertama tahun 2026, yakni periode Januari hingga Maret.

“Penambahan kuota ini bukan sekadar formalitas pembagian kartu, melainkan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah untuk memastikan orang tua kita di Luwu Timur menjalani masa tuanya dengan lebih tenang dan terawat,” ujar Arief saat menyerahkan bantuan secara simbolis.

Suasana haru menyelimuti kegiatan tersebut. Salah satu penerima manfaat, M. Mandangi (73), warga Desa Sorowako, hadir menggunakan kursi roda didampingi putrinya, Masniati. Keluarga Mandangi diketahui kehilangan tempat tinggal akibat musibah kebakaran yang melanda Sorowako pada tahun lalu.

Masniati mengaku bantuan tersebut sangat berarti bagi keluarganya yang masih berjuang bangkit setelah bencana.

“Mewakili Bapak, saya sangat bersyukur atas perhatian ini. Setelah musibah kebakaran tahun lalu, bantuan seperti ini sangat berarti untuk menyambung hidup sehari-hari,” tuturnya.

Ungkapan syukur juga disampaikan Wari (80), lansia asal Desa Sorowako yang juga menjadi korban kebakaran. Ia mengatakan bantuan yang diterimanya akan digunakan untuk membeli obat-obatan.

“Bantuan ini akan saya pakai untuk beli obat. Sudah satu tahun lebih saya sakit dan susah berdiri karena sempat jatuh di kamar mandi,” ujarnya.

Untuk memastikan seluruh penerima memperoleh haknya, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Luwu Timur menerapkan sistem jemput bola bagi lansia yang tidak dapat hadir karena kondisi kesehatan.

Salah satu kunjungan dilakukan ke Ruang IGD RS Inco Sorowako, tempat Ridwana (74), warga Desa Magani, sedang menjalani perawatan intensif.

Kepala Bidang Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPA), Ramlah Muhammad Djono Sanusi, menyerahkan langsung Kartu ATM Lansia kepada keluarga Ridwana.

“Kartu ATM ini kami antarkan langsung agar keluarga Ibu Ridwana bisa segera menggunakannya untuk operasional pengobatan. Semoga bantuan ini meringankan beban dan Ibu Ridwana bisa lekas pulih,” kata Ramlah.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok lanjut usia. Pada tahun 2026, jumlah penerima manfaat Program Kartu ATM Lansia meningkat menjadi 4.000 orang.

Dari total tersebut, sebanyak 2.654 lansia telah menerima bantuan melalui rekening masing-masing, sedangkan 1.346 penerima manfaat baru mulai memperoleh bantuan alokasi Januari–Maret 2026 setelah menerima Kartu ATM Lansia yang disalurkan secara bertahap. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan serta memberikan rasa aman bagi para lansia di Luwu Timur.

Continue Reading

Trending