Kanwil Kemenkumham Sulsel Peringkat Pertama IKPA
Kitasulsel, Makassar – Memasuki akhir bulan Februari 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) kembali mendapat kabar gembira.
Melalui kinerja Pelaksanaan anggaran yang sangat baik di tahun 2022, Kanwil Sulsel kembali diganjar penghargaan Terbaik Pertama Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2022 Kategori Pagu besar oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Bagian Umum, Basir dalam acara Monitoring dan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 yang dilaksanakan Dari tanggal 22 – 24 Februari 2023 di Hotel Horison Ultima Bhuvana, Bogor, Jawa Barat.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak dalam keterangannya, Kamis (23/2) menyampaikan Apresiasi atas pencapaian tersebut.
“Pencapaian ini tidak lepas dari Kerjasama dan sama – sama bekerja yang diperlihatkan oleh Jajaran Kanwil Sulsel dalam Pelaksanaan anggaran utamanya dalam penyerapan anggaran,” Ujar Kakanwil
Disamping itu, Liberti Sitinjak menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima Kali ini merupakan prestasi bersama seluruh Jajaran Kanwil Sulsel.
“Jangan terlena Dengan pencapaian ini, Mari terus Tingkatkan di tahun 2023 ini,” pesan Liberti
Liberti juga mengingatkan Pada Jajaran Kanwil Sulsel agar pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus bekerja dan berkinerja dengan memberikan kemampuan terbaik dalam Pelaksanaan tugas dan fungsi untuk Kanwil Sulsel semakin terdepan di tahun 2023.
Sementara itu, Kabag Umum, Basir menyampaikan Kanwil Sulsel memperoleh Peringkat Pertama IKPA dengan nilai 97,81.
Sebagai Informasi, untuk optimalisasi anggaran Tahun 2023, Kakanwil Sulsel telah membentuk Tim Pendampingan pengelolaan Anggaran Untuk satuan kerja.
IKPA sendiri merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Untuk IKPA Indikatornya ada Delapan, yakni Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian tagihan, Pengelolaan UP(Uang Persediaan) dan TUP (Tambahan Uang Persediaan), Dispensasi SPM (Surat Perintah Membayar), dan Capain Output.(win)
NEWS
Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar
KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.
“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).
Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.
“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.
“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.
Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran
Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.
Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.
Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login